Kepala BPN Kota Depok Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Dana Pensiun

Kepala BPN Kota Depok Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Dana Pensiun

DEPOKPOS – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berinisial IG diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  KPU Depok Targetkan 80 Persen Partisipasi di Pilkada 2024

“Diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (28/3/2023).

Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa Deputi Direktur Pengawasan dan Pengembangan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial HH.

Kejagung sendiri tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013 sampai dengan 2019.

BACA JUGA:  OTT di Kalsel, KPK Sita Uang Rp10 miliar

Di mana dalam kasus dugaan korupsi dana pensiun dengan modus penggelembungan upah makelar dan tanah alias mark up itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp148 miliar lebih.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, perkara ini diawali adanya dugaan penyimpangan pengadaan lahan pada PT Pelindo tahun 2013 sampai dengan 2019.

BACA JUGA:  Janji Kampanye: Supian Suri Janji Bangun Rumah Sakit Khusus Ginjal

Di mana pengadaan lahan tersebut dilakukan dengan menggunakan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

“Dana pensiun Pelindo untuk investasi. Ada pengadaan tanah, tapi ternyata bermasalah. Lahan tersebut tersebar di beberapa lokasi seperti di pulau Jawa dan Sumatera,” ucapnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait