Gemar Flexing, Gaji Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung Ternyata Cuma Segini

DEPOKPOS – Nama AKP Agnis Juwita Manurung tengah menjadi sorotan karena dirinya yang kerap memamerkan foto menggunakan barang mewah di media sosial.

Dalam video beredar dari akun TikTok @pejabatcurang, tampak wanita yang menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Malang itu kedapatan menggunakan kacamata merek Dior hingga tas merek Gucci yang nilainya puluhan juta rupiah.

Bacaan Lainnya

Tampak pula, AKP Agnis Juwita Manurung menenteng tas merek Louis Vuitton seharga Rp30 juta dan memakai sepeda merek Specialized senilai Rp52,6 juta.

Penampilan mewah dari AKP Agnis Juwita Manurung membuat publik penasaran dengan gaji yang didapatnya sebagai Kasat Lantas Polres Malang.

Mengutip dari detikcom, besaran gaji pokok polisi diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019.

Dari peraturan tersebut, AKP Agnis Juwita Manurung menerima gaji pokok sebanyak Rp2.909.100 sampai Rp4.780.600.

Di luar gaji pokok, AKP Agnis Juwita Manurung menerima berbagai tunjangan yang besarnya tergantung dari jabatan dan pangkat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Polisi dengan pangkat AKP biasanya berada di kelas jabatan 9 dengan nilai tunjangan kinerja sebesar Rp3.781.000.

Bila ditotal dari gaji pokok dan tunjangan, AKP Agnis Juwita Manurung bisa menerima penghasilan paling kecil Rp6.690.100 dan terbesarnya sebanyak Rp8.561.600 per bulan di luar tunjangan lainnya.

Sementara itu, dugaan flexing yang dilakukan AKP Agnis Juwita Manurung membuat Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana buka suara.

Ia menjelaskan bahwa AKP Agnis Juwita Manurung jarang menonjolkan kemewahan saat bertugas.

“Kalau melihat keseharian AKP Agnes selama saya petugas di sini sekitar 5 bulan tidak ada yang menonjol, biasa-biasa saja baik kegiatan dinas maupun kegiatan pribadinya tidak ada yang menyimpang dari aturan sepengetahuan saya,” ucap Putu Kholis ditemui di Mapolres Malang, pada Senin (27/3).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menambahkan bahwa AKP Agnis Juwita Manurung memiliki sikap yang cekatan dalam menghadapi masalah selama lima bulan kerja di Polres Malang, salah satunya soal Tragedi Kanjuruhan.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait