Dewan Da’wah Maksimalkan Penghimpunan Dana Wakaf

DEPOKPOS – Potensi Wakaf di Indonesia masih sangat besar, namun membutuhkan banyak edukasi dan literasi kepada seluruh masyarakat. Diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk bisa meningkatkan penghimpunan dana wakaf, hal ini dipahami betul oleh pengurus Yayasan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Kamis (16/3/2023), Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (Dewan Da’wah) melakukan penandatangan kerjasama penghimpunan dana wakaf bersama PT Kaffah Indonesia Sukses di gedung menara dakwah, lantai 8, Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Ustaz Avid Solihin selaku Sekretaris Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, dan Rocky Susanto selaku Presiden PT Kaffah Indonesia Sukses disaksikan oleh Nur Syamsudin Bukhori selaku Komisioner Badan Wakaf Indonesia. Melihat banyaknya peluang yang masih terbuka lebar dalam penggalangan dana wakaf dari pemegang polis asuransi, Rocky memandang ini perlu dan akan terus dilakukan sosialisasi dan edukasi secara bersama.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Laznas PPPA Daarul Qur'an Gelar Tasyakuran Milad ke-16 dan Public Expose 2023

Acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar wasiat wakaf pada manfaat polis asuransi syariah oleh Yusuf Sidik dan Rocky Susanto (dari PT Kaffah Indonesia), Taufik Marjuniadi dan Irdianto (dari Chubb Syariah), melalui Nazhir Wakaf Yayasan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia.

Ustaz Avid Solihin menyampaikan bahwa kepercayaan umat sangat tinggi terhadap wakaf melalui Dewan Da’wah.

BACA JUGA:  Zakat Anda Menembus Keterbatasan

“Banyak amanah wakaf dari wakif yang perlu dikembangkan dan dioptimalkan agar dapat memberikan manfaat secara maksimal baik di dunia maupun diakhirat. Alhamdulillah pengelolaan wakaf di Dewan Dakwah sudah mendapat izin dari pemerintah dalam hal ini Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta Kementerian Agama sebagi Nazhir wakaf Badan Hukum,” kata Ustaz Avid.

BACA JUGA:  Kafilah Dakwah di Pedalaman Sivu, Sulawesi Tengah

Diharapkan dari kerjasama ini, akan memberikan manfaat dan kontribusi maksimal umat Islam kepada bangsa dan negara dalam hal pembangunan sarana ibadah, sarana pendidikan islam serta mampu mengembangkan harta benda wakaf tersebut.*

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait