Penabrak yang Viral Setelah Buang Korbannya Tertangkap!

Penabrak yang Viral Setelah Buang Korbannya Tertangkap!

DEPOKPOS – Polres Metro Depok telah mengamankan seorang pria berinisial ERA (25) yang diduga menjadi pelaku penabrak wanita berinisial EN (53).

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan ERA ditangkap di Perumahan BSI, Kelurahan Pengasinan hari ini.

“Sudah kami tangkap terduga pelakunya tadi pukul 14.00 WIB, saat ini sedang diperiksa,” ujar Ahmad Fuady kepada wartawan, Jumat (17/2).

Ahmad Fuady menjelaskan, di Jalan Raya Sawangan dekat Depok Town Center (DTC) terjadi kecelakaan lalu lintas pada Rabu (15/2). Korban dan temannya saat itu mengendarai sepeda motor Vario nopol B 6863 ZBP dari arah Sawangan menuju Depok.

BACA JUGA:  Tunggu Perbaikan Atap Ambruk, Sebagian Siswa SDN Mekarjaya 29 Belajar di Rumah

“Terduga pelaku beralasan akan membawa korban ke klinik atau ke rumah sakit terdekat,” terang Ahmad Fuady.

Namun kenyataannya, pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit. Pelaku menurunkan korban di area kebun dan meninggalkannya begitu saja.

“Kami berupaya melakukan identifikasi kejadian dengan ciri-ciri kendaraan yang digunakan terduga pelaku,” ungkap Ahmad Fuady.

BACA JUGA:  Nina Suzana Ingatkan ASN Tak Mudah Terpengaruh Janji Posisi atau Jabatan Pasca Pilkada

Akhirnya diketahui pelaku yang membuang korban di depan kandang kambing merupakan ERA. Dia karyawan swasta dan bertempat tinggal di Kampung Citayam.

“Kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, STNK, dan handphone,” ujar Ahmad Fuady.
Ditemukan beberapa pakaian yang disimpan pelaku di dalam jok motor. ERA juga mengaku usai membuang korban, sempat datang kembali ke lokasi kejadian kecelakaan.

BACA JUGA:  Mandiri Kelola Sampah, Warga RW 01 Meruyung Raih Penghargaan

“Terduga pelaku mengaku kembali lagi ke TKP dengan maksud mencari ibu yang membonceng korban, sebelum akhirnya melarikan diri,” tutur Ahmad Fuady.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Ikuti berita depokpos.com WhatsApp melalui WhatsApp Channel di https://www.whatsapp.com/channel/0029VaxRIG47tkjBsApvt00T

Pos terkait