Pemanfaatan Bank Syari’ah dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Pemanfaatan Bank Syari’ah dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

DEPOKPOS – Pandemi Covid-19 yang telah berjalan lebih dari dua tahun memberikan begitu banyak dampak pada kehidupan.

Termasuk hingga kini kondisi keadaan pasca pandemi mengalami pemulihan di berbagai sektor termasuk pada sektor perekonomian.

Banyak peran yang terlibat dalam upaya pemulihan keadaan pasca pandemi salah satunya peran dari perbankan.

Perbankan sendiri memiliki sistem pertahanan dalam pengelolaan keuangan yang berpengaruh pada kondisi perekonomian.

Adanya sistem perbankan konvesional dan syari’ah mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian.

Penggunaan sistem perbankan konvesional digunakan mayoritas masyarakat Indonesia, namun masyarakat Indonesia yang mayoritas bergama islam saat ini mulai beralih dan menggunakan sistem bank syari’ah.

BACA JUGA:  Inovasi dari Manajemen Risiko: Kunci Keberlanjutan Bisnis

Bukan hanya masyarakat muslim saja yang menggunakan sistem bank syari’ah, masyarakan non-islam juga banyak yang beralih menggunakan bank syari’ah.

Penerapan sistem keadilan dan transparansi sesuai dengan syariat islam pada bank syari’ah menimbulkan adanya ketahanan bank syari’ah terhadap krisis akibat pandemi.

Prinsip transparasi pada bank syari’ah merupakan keterbukaan dalam mengumukakan informasi yang relevan dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan, sehingga dapat diketahui secara keseluruhan dari berbagai pihak.

Sedangkan prinsip keadilan merupakan keadilan pada kesetaraan dalam memenuhi hak-hak pihak yang berkepentingan berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adanya sistem tanpa bunga dan bagi hasil yang menjadi ciri khas pada bank syari’ah dapat memicu pergerakan yang positif dibandingkan dengan bank konvesional.

BACA JUGA:  Inovasi dari Manajemen Risiko: Kunci Keberlanjutan Bisnis

Adanya keberagaman produk serta layanan jasa pada bank syri’ah, dengan skema keuangan yang lebih bervariatif juga menjadi salah satu alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Dalam pengelolaan perekonomian berskala besar dan luas, meluasnya penggunaan berbagai produk dan penerapan keuangan syari’ah di dalam bank syari’ah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut.

Meluasnya penggunaan produk dan penerapan keuangan syari’ah pada bank syariah, juga akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat dan akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif.

BACA JUGA:  Inovasi dari Manajemen Risiko: Kunci Keberlanjutan Bisnis

Maka terciptanya sebuah kestabilitasan pada sistem keuangan secara keseluruhan, pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.

Dengan adanya penerapan dan pemanfaatan pada sitem bank syari’ah akan mampu menunjang proses pemulihan keadaan ekonomi pasca pandemi.

Sesuai dengan tujuan adanya bank syari’ah itu sendiri yaitu memberikan manfaat sebanyak-banyaknya, untuk kepentingan pribadi maupun bersama dan mengihindari adanya kerugian yang terdapat didalamnya.

Rumaysha Zaizifa Raudha

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Ikuti berita depokpos.com WhatsApp melalui WhatsApp Channel di https://www.whatsapp.com/channel/0029VaxRIG47tkjBsApvt00T

Pos terkait