DEPOKPOS – Pandemi Covid telah menyerang seluruh dunia sejak Tahun 2019 dan menjadi wabah atau bencana yang sangat besar bagi seluruh umat manusia, bahkan dampak nya masih dirasakan hingga saat ini. Mulai dari sektor Per-Ekonomian, Pendidikan, Sosial, Budaya dan yang paling terdampak yaitu Kesehatan, semua terdampak dan mengalami kemunduran skala besar.
Sosial dan Budaya masyarakat juga terdampak dikarenakan virus Covid 19 sangat amat mudah menular melalui udara, maka setiap interaksi yang dilakukan oleh masyarakat efektif mudah menjadi sarana virus untuk menularkan penyakit, jadi pemerintah pun memberlakukan pembatasan interaksi atau bisa disebut juga lockdown selama waktu yang ditentukan, sehingga semua masyarakat Indonesia diharuskan beraktivitas di dalam rumah, melakukan pekerjaan di rumah (Work From Home), dan jika mendesak harus keluar rumah diwajibkan menggunakan masker kain yang tebal, dengan adanya peraturan yang disebabkan oleh pandemi ini maka kebiasaan, cara bersosial serta budaya masyarakat perlahan berubah apalagi dengan durasi waktu yang tidak sebentar yaitu sekitar setahun lebih.
Dalam sektor Pendidikan contoh nya, para siswa dan guru tidak bisa intensif melakukan kegiatan belajar mengajar dikarenakan penyakit Covid 19 yang mudah menular, yang sangat terdampak juga dari sektor Per-Ekonomian atau Industri, sudah banyak perusahaan-perusahaan yang mengalami kerugian akibat pandemi, kemiskinan meningkat dan pengangguran makin banyak, belum lagi para UMKM yang masih merintis, tak terhitung yang gulung tikar dan jangan lupakan para karyawan yang di-PHK oleh perusahaan nya akibat dampak pandemi Covid 19. Maka Ekonomi Syari’ah hadir sebagai bagian dari solusi memulihkan ekonomi.
Mengapa Ekonomi Syari’ah khususnya Perbankan Syari’ah bisa memberikan solusi memulihkan ekonomi dari pandemi?
Karena Perbankan Syari’ah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan perbankan Konvensional, diantaranya yaitu:
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memaparkan keunggulan perbankan syari’ah bisa dilihat dari sisi aset nya. “Perbankan Syari’ah kreditnya kan underline-nya jelas ada aset yang benar-benar terprediksi dan dari sistem menggunakan bagi hasil, bukan dengan bunga.”