Memulihkan Ekonomi Pasca Pandemi

Memulihkan Ekonomi Pasca Pandemi

DEPOKPOS – Pandemi Covid telah menyerang seluruh dunia sejak Tahun 2019 dan menjadi wabah atau bencana yang sangat besar bagi seluruh umat manusia, bahkan dampak nya masih dirasakan hingga saat ini. Mulai dari sektor Per-Ekonomian, Pendidikan, Sosial, Budaya dan yang paling terdampak yaitu Kesehatan, semua terdampak dan mengalami kemunduran skala besar.

Sosial dan Budaya masyarakat juga terdampak dikarenakan virus Covid 19 sangat amat mudah menular melalui udara, maka setiap interaksi yang dilakukan oleh masyarakat efektif mudah menjadi sarana virus untuk menularkan penyakit, jadi pemerintah pun memberlakukan pembatasan interaksi atau bisa disebut juga lockdown selama waktu yang ditentukan, sehingga semua masyarakat Indonesia diharuskan beraktivitas di dalam rumah, melakukan pekerjaan di rumah (Work From Home), dan jika mendesak harus keluar rumah diwajibkan menggunakan masker kain yang tebal, dengan adanya peraturan yang disebabkan oleh pandemi ini maka kebiasaan, cara bersosial serta budaya masyarakat perlahan berubah apalagi dengan durasi waktu yang tidak sebentar yaitu sekitar setahun lebih.

Dalam sektor Pendidikan contoh nya, para siswa dan guru tidak bisa intensif melakukan kegiatan belajar mengajar dikarenakan penyakit Covid 19 yang mudah menular, yang sangat terdampak juga dari sektor Per-Ekonomian atau Industri, sudah banyak perusahaan-perusahaan yang mengalami kerugian akibat pandemi, kemiskinan meningkat dan pengangguran makin banyak, belum lagi para UMKM yang masih merintis, tak terhitung yang gulung tikar dan jangan lupakan para karyawan yang di-PHK oleh perusahaan nya akibat dampak pandemi Covid 19. Maka Ekonomi Syari’ah hadir sebagai bagian dari solusi memulihkan ekonomi.

BACA JUGA:  Dampak Perubahan Iklim Terhadap Lingkungan dan Manusia

Mengapa Ekonomi Syari’ah khususnya Perbankan Syari’ah bisa memberikan solusi memulihkan ekonomi dari pandemi?

Karena Perbankan Syari’ah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan perbankan Konvensional, diantaranya yaitu:

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memaparkan keunggulan perbankan syari’ah bisa dilihat dari sisi aset nya. “Perbankan Syari’ah kreditnya kan underline-nya jelas ada aset yang benar-benar terprediksi dan dari sistem menggunakan bagi hasil, bukan dengan bunga.”

Lalu beliau juga menambahkan dari sisi Likuiditas, perbankan syariah punya sisi fanatisme. Para penabung di perbankan syariah menabung salah satunya karena faktor keyakinan bahwa sistem syariah sesuai dengan ajaran Islam. Maka likuiditas perbankan syariah di masa seperti ini tidak akan mengalami kekurangan likuiditas.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syari’ah (KNEKS) Ventje Rahardjo juga menambahkan, kebijakan kelonggaran likuiditas yang dilakukan oleh otoritas moneter memberikan ruang gerak kepada perbankan. “Mempunyai ruang gerak menjaga kewajibannya, menjaga penarikan-penarikannya.”

BACA JUGA:  Peran Teknik Lingkungan dalam Solusi Berkelanjutan untuk Tantangan Global

Selain itu Perbankan syariah juga memiliki satu penyangga lain yaitu kepatuhan terhadap produk dan objek- objek dari pembiayaan yang diawasi oleh satu kelompok Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditunjuk Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). “Jadi di perbankan syariah risiko terhadap pembiayaan yang keluar dari prinsip syariah relatif terjaga,” (Aldi, 2020)

Lalu apa kontribusi bank syari’ah dalam memulihkan ekonomi?

Menurut Managing Director World Bank, Maria Elka Pangestu menyampaikan bahwa. Ada empat kunci kontribusi keuangan syariah pada pemulihan ekonomi pasca-pandemi, yaitu:

“Pertama, melalui peningkatan dukungan terhadap UMKM. Hal ini mengingat keuangan syariah dapat menawarkan berbagai fitur dan instrumen yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan UMKM. Seperti pelatihan, bimbingan hingga permodalan yang sesuai akad syari’ah (Murabahah atau Mudharabah, dll)

Kedua, melalui peningkatan inklusi keuangan melalui penggunaan teknologi digital. Dengan kata lain pencerdasan masyarakat menggunakan teknologi digital khususnya dalam perbankan syari’ah seperti Mobile Banking.

Ketiga, instrumen khusus pada keuangan syariah seperti zakat, wakaf, infaq, dan sadaqah serta takaful (asuransi syariah) dapat dijadikan sebagai instrumen untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan terkena dampak pandemic Covid. Seperti fakir miskin, dhuafa, anak-anak yatim piatu, dll

BACA JUGA:  Cara PAM Jaya Melakukan Peningkatan Pelayanan Suplai Air

Dan yang terakhir. Keempat, dukungan instrumen keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi hijau (green economy) dengan memfasilitasi dan menyalurkan modal untuk investasi hijau yang sesuai dengan akad Syari’ah (Musyarakah atau Ijarah, dll)” (KemKeu, 2021)

Maka dengan 4 Peran penting itulah Perbankan bisa berkontribusi memulihkan kembali Ekonomi Negeri tercinta ini pasca pandemi.

Dari pemaparan yang sudah dijelaskan penulis, poin penting yang ingin disampaikan adalah Ekonomi Syari’ah khususnya dalam sektor Perbankan bisa jadi solusi bagi Negara tercinta ini, Indonesia untuk pulih dari dampak pandemi Covid, kemiskinan, pengangguran dan para UMKM yang gulung tikar bisa terbantukan jika Ekonomi Syari’ah ditegakkan dan terus dikembangkan.

Maka harapan penulis untuk siapapun yang membaca, bisa mengambil pelajaran atau hikmah dan mari sama-sama kita berjuang untuk Indonesia, menegakkan Ekonomi Syari’ah khususnya dalam Perbankan Syari’ah, mari sebarkan berita baik untuk semua masyarakat, mari terus percayakan pada Bank Syari’ah untuk memulihkan Ekonomi Indonesia. Wallahu A’lam.

Dinda Dwi Febriana

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Ikuti berita depokpos.com WhatsApp melalui WhatsApp Channel di https://www.whatsapp.com/channel/0029VaxRIG47tkjBsApvt00T

Pos terkait