DEPOKPOS – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate diperiksa tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) selama kurang lebih 9 jam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Johnny diminta keterangannya terkait penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G, serta infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
“Saksi (Johhny Plate) akan diperiksa di kasus korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo,” ujarnya di Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.
Dijelaskannya tim penyidik dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengagendakan pemeriksaan Johnny pada Kamis tanggal 9 Februari 2023 lalu, namun Menkominfo ada agenda lain di luar kota, sehingga pemeriksaan baru bisa dilakukan sekarang.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi tersebut, Kuntadi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung mengatakan, proyek pembangunan menara BTS 4G BAKTI Kominfo bertujuan memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Kementerian Kominfo berencana membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Tapi, sejumlah orang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa proses lelang proyek.
Adapun total nilai kontrak proyek sebanyak Rp10 triliun, kerugian negara akibat korupsi pembangunan BTS diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS). []