Transjakarta Mulai Terapkan Kapasitas Penumpang 100%

DEPOKPOS – Transportasi Jakarta (TransJakarta) tidak lagi membatasi kapasitas penumpang menjadi 50 persen. Moda transportasi publik itu diizinkan mengangkut penumpang hingga kapasitas 100 persen.

Kebijakan itu menindaklanjuti pelonggaran akitvitas masyarakat dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 21 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19.

“Jadi nanti semua marka atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus, dan bangku pelanggan akan dicopot secara bertahap,” ujar Direktur Operasional PT TransJakarta, Prasetia Budi, dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Oktober 2021.

BACA JUGA:  6.000 Kali Khatam Alquran, Begini Metode yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

Jumlah armada juga akan disesuaikan. Kemudian, rute dan layanan TransJakarta lainnya yang sempat dihentikan akan dievalusi kembali.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan memberikan layanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada pelanggan,” jelas dia.

Namun, dia mengingatkan setiap penumpang yang hendak menggunakan bus TransJakarta wajib menaati protokol kesehatan (prokes) secara disiplin. Penumpang juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi covid-19, menggunakan masker, melakukan pengukuran suhu tubuh, dan lainnya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Beruntun Tapi Terpisah di 3 Gerbang Tol Halim

“Hal ini untuk tetap memastikan, pelanggan tetap merasa aman dan nyaman. Meski turun level, kita tidak boleh lengah,” kata dia. []