Zaman semakin maju, perkembangan teknologi semakin cepat dan berlomba untuk menciptakan sesuatu yang baru. Indonesia kini telah memasuki era Revolusi Industri 4.0, industri di Indonesia pun harus bersiap menghadapi momen yang lekat hubungannya dengan era digital tersebut, dimana akibat pandemi Covid-19 ini, menyebabkan perusahaan, pendidikan dan sektor lainnya harus bekerja dan belajar dari rumah yang mengharuskan mereka untuk mengahdirkan teknologi digital berupa alat komunikasi,informasi dan alat digital lainnya yang berkaitan dengan kegiatan manusia saat ini. Satu hal kunci harus selalu ditingkatkan oleh setiap industri adalah kemampuan manajemen data yang aman dan tepat sesuai aturan yang berlaku.
Industri 4.0 atau Revolusi Industri keempat meupakan istilah yang umum digunakan untuk meningkatkan perkembangan industri teknologi di Dunia. Untuk tingkat keempat ini, memang fokus kepada teknologi-teknologi yang bersifat digital.
Oleh karenannya Revolusi Industri 4.0 ini menjadi bagian yang sangat penting untuk dilakukan oleh kita semua sebagai stake holder yang membangun ekosistem industri 4.0
Keterkaitannya dengan akuntansi yakni pada era sekarang ini sebetulnya sudah tidak ada lagi penjurnalan secara manual. Kebanyakan pencatatan laporan keuangan perusahaan sudal dilakukan oleh sistem komputer. Jadi akuntansi pada industri 4.0 lebih ditekankan pada decission maker atau pembuat keputusan. Begitu pula pekerjaan auditor.
Oleh karena itu, peran akuntan pada era Revolusi Industri 4.0 adalah menyediakan Insght atas data , menganalisis statistik, mengecek data, menginterpretasi hasil, selanjutnya berkembang pada dunia bisnis. Akuntan dapat menjadi penasihat bisnis atau mengambil peran dan partner bisnis. Kemudian akuntan dapat bermitra dalam bidang teknologi. Kemampuan dan ketrampilannya haruslah berkembang.
Presiden IIA indonesia sekaligus direktur keuangan dan investasi ASABRI Hari Setionto menyebut, auditor internal harus berperan melakukan berbagai pencegahan ketika berbasis risiko serta bersama merumuskan berbagai kajian untuk menghadapi dampak teknologi khususnya teknologi dalam era industri 4,0.
Tak hanya itu, seorang akuntan dan auditor harus siap dalam menghadapi tantangannya di Era Revolusi Industri 4.0. berikut adalah tantangannya:
Melakukan preventif audit internal
Semakin canggihnya teknologi seorang auditor kerap dimanjakan dengan kemudahan dalam pengoprasiannya. Akan tetapi seorang auditor tetap wajib melakukan audit internal secara intensif. Teknologi akuntansi memang dirancang dengan akurat dan transparan supaya tidak ada resiko kecurangan dan sebagainya. Tetapi, resiko kecurangan hanya bisa dikendalikan oleh penggunannya. Bisa jadi, ada perubahan data saat pos, tugas auditor yaitu memastikan apakah data yang dimasukan ke sistem sesuai dengan prosedur yang berlaku atau tidak.
Meningkatkan pengetahuan sesuai perkembangan zaman
Seorang auditor harus mampu menguasai teknologi dan informasi terbaru di era revolusi industri 4.0 karena semakin luas wawasan dan kemampuan maka profesionalitasnya pun akan semakin meningkat. Salah satu cara auditor untuk mendapatkan pengetahuan teknologi dan informasi yaitu dengan melalui dunia pendidikan. Yakni dengan menjalani kuliah, karena saat kuliah calon auditor dilatih dan diasah kemampuan teknologi digitalnya. Dengan begitu setelah lulus dari kuliahnya maka seorang auditor sudah siap dan mudah terserap di dunia kerja yang diinginkan.
Kesadaran (Awareness)
dengan revolusi industri banyak melahirkan peluang dan kesempatan baru. Kesempatan yang muncul dapat menumbuhkan bisnis baru yang belum pernah ada sebelumnya.
Pengembangan profesi (professional Development).
Meningkatkan kinerja profesi akuntan beserta program-program yang mendukung pengembangannya dengan cara melakukan latihan presentasi Online maupun tatap muka secara langsung serta mengevaluasi dampaknya terhadap kapabilitas profesi akuntan pada masa depan.
Meningkatkan kinerja organisasi
Di era revolusi industri 4,0 auditor memiliki tugas untuk memastikan bagaimana proses akuntansi di organisasi atau manajemen perusahaan itu berjalan dengan benar atau tidak. Dalam hal ini, auditor harus mampu menilai secara objektif dan memberikan rekomendasi langkah kepada manajemen. Selain itu, auditor juga harus mengoreksi seberapa efisien penggunaan sumber daya di level manajemen.
*Sainah
Prodi Akuntansi Syariah, STEI SEBI