Solusi Problematika Manajemen SDM Bank Syari’ah

Perbankan syari’ah adalah lembaga bank yang dikelola dengan prinsip-prinsip syari’ah. Kehadiran atau pendirian perbankan syari’ah, hendaklah bertolak dari kondisi objektif dengan adanya keputusan umat atau tutunan perekonomian. Kemudian, agar bank syari’ah bisa bertahan dan berkembang, pengelolaan pegembangannya haruslah fleksibel dan pelaksanaan kegiatan usahanya haruslah profesional. Berkembangannya bank bank syari’ah di indonesia tentunya harus ada dukungan dari manajemen sumber daya manusia yang berkualitas, sebab tidak mungkin suatu bank syariah dapat mencapai kesuksesan tanpa manajemen manajemen sumber daya manusia syari’ah yang berkualitas.

Saat ini, menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Bulan Desember 2015, berdasarkan statistik perbankan syariah, jumlah perbankan syariah telah mencapai 12 Bank Umum Syariah, 22 Unit Usaha Syariah dan 163 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dengan total jaringan kantor sebanyak 2.301 kantor di seluruh Indonesia. Dalam perkembangan terakhir, industri perbankan syariah ternyata mengalami penurunan performa dibanding perbankan konvensional. Misalnya, tercermin dari non performaing financing yang relatif tinggi. Ataupun pengukuran efisiensi yang lebih rendah dibanding industri perbankan konvensional. Eksistensi bank syariah di Indonesia belum didukung oleh faktor-faktor pendukung yang memungkinkan perbankan syariah untuk terus berkembang dan berjalan dengan baik.

Ada beberapa faktor yang menjadi penghambat berkembangnya industri perbankan syariah di Indonesia, antara lain: belum memadainya sumber daya manusia yang terdidik dan profesional, menyangkut manajemen sumber daya manusia dan pengembangan budaya serta jiwa wirausaha (entrepreneurship) bangsa kita yang masih lemah, permodalan (dana) yang relatif kecil dan terbatas, adanya ambivalensi antara konsep syariah pengelolaan bank syariah dengan operasionalisasi di lapangan, tingkat kepercayaan yang masih rendah dari umat Islam dan secara akademik belum terumuskan dengan sempurna untuk mengembangkan lembaga keuangan syariah dengan cara sistematis dan proporsional. Kompleksitas persoalan tersebut menimbulkan dampak terhadap kepercayaan masyarakat tentang keberadaan bank syariah di antara lembaga keuangan konvensional.

BACA JUGA:  Mengoptimalkan Penghasilan dengan Tiktok Affiliate 

Eksistensi perbankan syariah, jelas memiliki arti penting bagi pembangunan ekonomi berwawasan syariah terutama dalam memberikan solusi bagi pemberdayaan usaha kecil dan menengah serta menjadi inti kekuatan ekonomi yang berbasis kerakyatan dan sekaligus menjadi penyangga utama sistem perekonomian nasional. Hal ini menunjukkan peranan bank syariah sangat berarti bagi masyarakat karena ia merupakan suatu lembaga intermediasi yang mampu memecahkan permasalahan fundamental yang dihadapi oleh pengusaha kecil dan menengah khususnya di bidang permodalan. Bank syariah tidak hanya befungsi dalam penyaluran modal tetapi juga berfungsi untuk menangani kegiatan sosial.

Salah satu faktor yang menentukan peningkatan kinerja lembaga bank adalah dengan ketersediaan SDM dan infrastruktur  pendukung yang berkualitas. SDM yang berkualitas yang dibutuhkan oleh bank syariah adalah SDM yang secara keilmuan  paham  tentang konsep bank syariah dan ekonomi syariah, dan secara psikologis dia memiliki semangat keislaman yang tinggi. SDM yang  hanya mengerti tentang ilmu bank syariah dan ekonomi syariah saja, tetapi tidak memiliki semangat keislaman yang tinggi, maka ilmunya bagai tidak ada ruh. Sehingga dalam beraktifitas sehari-hari dia tidak ada rasa memiliki (sense of belonging) dan rasa tanggung jawab (sense of  responsibility)terhadap kemajuan bank syariah.

BACA JUGA:  Mengoptimalkan Penghasilan dengan Tiktok Affiliate 

Dan sebaliknya SDM yang hanya memiliki semangat ke-Islaman yang tinggi tetapi tidak memiliki ilmu tentang bank syariah atau ekonomi syariah, dia bagaikan orang yang berjalan tanpa arah. Sampai saat ini masih jarang praktisi perbankan syariah yang memiliki kedua hal tersebut. Sehingga bank syariah harus mulai berfikir untuk mengembangkan SDM yang dimiliki agar seimbang kemampuannya dalam ilmu bank syariah dan secara psikologis juga mampu membangun semangat ke-Islaman dalam dirinya.

Tantangan dan sekaligus peluang besar yang memerlukan perjuangan  dengan nilai ibadah yang tinggi, perlu secara terus menerus dilakukan oleh kalangan lembaga keuangan dan pendidikan syari’ah  dalam rangka menumbuhkan sumberdaya manusia perbankan syari’ah yang ihsan, guna memantapkan pengembangan  usaha  perbankan syari’ah untuk dapat mengatasi persaingan dalam lingkungan mekanisme pasar, baik nasional maupun global.

Dalam rangka mengatasi kendala – kendala tersebut, maka diperlukan sebuah solusi dan upaya yang serius dalam rangka pengenbangan bank syari’ah untuk hari in dan ditingkatkan terus di masa depan.

BACA JUGA:  Mengoptimalkan Penghasilan dengan Tiktok Affiliate 

Pertama,penigkatan  kualitas sumber daya manusia di bidang perbankan syari’ah. Salah satunya  perlu mengembangkan sistem pendidikan yang mnegintegrasikan  teori dan praktik perbankan syari’ah dalam  rangka meningkatkan integritas bank syari’ah di tengah-tengah masyarakat.

Kedua,perlunya upaya-upaya yang  lebih progresif dari semua pihak yang concern terhadap  keberadaan dan pengembangan bank syari’ah baik dari kalangan pemerintah, ulama, praktisi perbankan terutama kalangan akademisi.

Ketiga,memberikan  kesempatan seluas-luasnya kepada bank konvensional untuk membuka kantor cabang syari’ah, yang  mampu secara legalitas maupun materi, untuk mendirikan bank umum  syari’ah di seluruh pelosok negeri.

Sumber Daya Manusia perbankan syariah diharapkan  memiliki akhlak dan kompetensi yang dilandasi oleh sifat yang dapat dipercaya atau amanah, memiliki integritas yang tinggi atau shiddiq, dan senantiasa membawa dan menyebarkan kebaikan atau tabligh, serta memiliki keahlian dan pengetahuan yang  handal atau fathanah.

Oleh karena itu idealnya, sumber daya manusia yang bekerja di bank-bank syariah  adalah orang-orang yang  memiliki pengetahuan dan  kompetensi yang tinggi dibidang keuangan serta memahami prinsip – prinsip syariah.  Dengan terbentuknya sumber daya manusia yang memilik kemampuan dalam bidang keuangan dan ekonomi syari’ah, diharapkan dapat membantu operasional bank syari’ah menjadi  lebih efektif dan efesien. (Syaiful Fadjri)

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait