JAKARTA – Babinsa Kodim Jakarta Selatan mengamankan sebuah bendera bergambar palu arit dari sebuah kafe di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
Dandim 0504 Jakarta Selatan Letkol Inf Ade Rony Wijaya dalam konfirmasinya, Jumat (29/8), mengatakan bahwa jajarannya sudah turun dan mencopot bendera tersebut.
“Sudah kami copot bendera tersebut. Bendera dengan dasar merah dan logo (palu arit) kecil di ujung kiri,” katanya seperti dilansir Republika.
Ade mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat soal pemasangan logo Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dinilai meresahkan warga. Babinsa setempat yakni Serma Agus SP dan Sertu Lukman, bersama Satpol PP, Ketua RT, dan anggota karang taruna kemudian mendatangi cafe tersebut, yakni Garasi 66. Bendera berlatar merah itu pun terpasang sebagai tirai jendela ruang kerja pemilik kafe, Burdani.
Saat Burdani diperiksa, menurut Ade tidak ada alasan khusus pemasangan itu. Pasalnya, Burdani mendapat bendera itu sebagai souvenir.
“Tidak ada tujuan tertentu. Dikarenakan mereka sering jalan ke negara-negara yang ada di dunia. Maka bendera itu yang dianggap bendera Republik Cina,” kata Ade.
Untuk menghindari permasalahan lanjutan, bendera itu pun diamankan. Kini, bendera tersebut berada dalam pengamanan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.