Penyelenggara negara atau wajib lapor diharuskan menyampaikan LHKPN dengan benar, lengkap, dan tepat waktu hingga 31 Maret 2026
LHKPN
KPK: 60 dari 242 LHKPN 2025 Terindikasi Korupsi
KPK mengungkapkan telah melakukan pengecekan terhadap 242 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang tahun 2025
KPK: 5.681 Caleg Terpilih Masih Belum Laporkan LHKPN
KPK masih menunggu 5.681 caleg yang belum melaporkan harta kekayaannya
Ingat! Caleg Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan Sebelum Dilantik
DEPOKPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan setiap…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
