Scroll untuk baca artikel
Artikel

Fasilitas Pendidikan di Indonesia yang Belum Menyebar Merata

×

Fasilitas Pendidikan di Indonesia yang Belum Menyebar Merata

Sebarkan artikel ini

Penulis: RAHMA ADIATAMA
Mahasiswa Universitas Pamulang

Pendidikan merupakan salah satu cara untuk menciptakan generasi yang cerdas, terampil dan berkualitas. Sebagaimana tujuan bangsa dan negara yang tercantum dalam UUD 1945, salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap anak seharusnya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak agar mereka bisa menggapai cita-cita. Sayangnya akses pendidikan yang layak masih belum bisa dirasakan oleh semua anak, terutama di daerah-daerah terpencil.

Sila kelima Pancasila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” mengandung makna bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan kesejahteraan yang adil, termasuk di bidang pendidikan. Namun, pada kenyataannya beberapa sekolah di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang signifikan dalam sektor pendidikan.

Berdasarkan data, di beberapa daerah seperti Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, dan Maluku, fasilitas pendidikannya belum tersebar merata, seperti ruang kelas yang rusak sehingga kurang layak untuk digunakan, ruang laboratorium yang belum lengkap sehingga sulit bagi siswa untuk melakukan penelitian atau eksperimen, fasilitas olahraga yang belum lengkap sehingga menghambat kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan kemampuan fisik siswa serta sulitnya akses menuju sekolah sehingga proses belajar mengajar tidak dapat dilakukan secara optimal.

Kondisi seperti ini tampak jelas di beberapa wilayah. Salah satu contohnya yaitu sekolah SMP yang ada di daerah Manggarai Timur, NTT, masih terdapat sekolah dengan ruang kelas berdinding bambu dan beratapkan daun kelapa, sehingga ketika musim hujan tiba, air dengan mudah masuk ke dalam kelas. Siswa bahkan terpaksa dipulangkan lebih awal atau diliburkan karena ruang belajar tergenang air akibat air hujan yang merembes melalui celah-celah bangunan. Situasi ini menunjukkan betapa beratnya tantangan dalam menyediakan lingkungan belajar yang aman dan berkualitas.

Menurut data tahun 2023, sekitar 35% sekolah di NTT memiliki infrastruktur yang buruk, seperti atap bocor dan ruang kelas yang tidak layak. Di Kalimantan Utara ada 312 sekolah SD, 158 SMP, dan 63 sekolah SMA yang fasilitasnya masih belum memadai (sumber: Badan Pusat Statistik, Pendataan Potensi Desa (Podes)/BPS-Statistics Indonesia, Village Potential Data). Sedangkan Papua dan Maluku tidak ada data spesifik mengenai jumlah sekolah yang fasilitasnya tidak memadai, namun kasusnya hampir sama.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya tercapai. Ketika sebagian besar wilayah di Indonesia menikmati kemajuan, sekolah-sekolah di daerah tersebut masih terperosok dalam ketertinggalan. Padahal seharusnya setiap anak di Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan yang kurang layak di daerah-daerah terpencil menunjukkan ketimpangan yang perlu segera diatasi agar seluruh anak bangsa memiliki kesempatan yang sama. Pemerintah perlu meningkatkan perhatian terhadap daerah-daerah tersebut.

Dari berbagai fakta dan kasus tersebut, jelas bahwa fasilitas pendidikan di Indonesia belum tersebar merata. Pemerataan pendidikan harus menjadi prioritas agar seluruh anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.

Sudah seharusnya ini menjadi perhatian pemerintah untuk membenahi infrastruktur di bidang pendidikan, jangan biarkan bangsamu harus menangis di pangkuan ibu Pertiwi, yang harus berkelahi dengan waktu untuk menggapai sebuah impian dan harapan generasi bangsa. (Yustaf Siki)