Scroll untuk baca artikel
Berita Depok

PWI Depok: Penunjukan Plt Tak Sesuai Mekanisme Organisasi

×

PWI Depok: Penunjukan Plt Tak Sesuai Mekanisme Organisasi

Sebarkan artikel ini
PWI Depok: Penunjukan Plt Tak Sesuai Mekanisme Organisasi

Terkait dualisme kepempinan PWI di Kota Depok pasca ditunjuknya Plt ketua PWI Depok, Rusdy menilai hal tersebut tidak sesuai PD PRT PWI sendiri

DEPOK – PWI Kota Depok mengambil sikap untuk tidak terlibat dalam konflik internal yang terjadi di tubuh PWI Pusat dan tetap menjalankan program-program organisasi.

Meski demikian, Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah menyebut cenderung mendukung pihak yang mengacu pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi.

“Konflik di pusat PWI Depok bersikap netral, bahkan cenderung medukung HCB, karena mengacu pada PD PRT, KLB yang dibuat kubu Zul tidak sah,” jelas Rusdi kepada Depokpos melalui pesan singkat belum lama ini.

Terkait dualisme kepempinan PWI di Kota Depok pasca ditunjuknya Plt ketua PWI Depok, Rusdy menilai hal tersebut tidak sesuai PD PRT PWI sendiri.

Menurutnya, ada 3 hal yang membuat terjadi kekosongan kepemimpinan dan harus di bentuk Plt atau juga ada KLB yakni meninggal dunia, terkena kasus pidana dan mengundurkan diri.

“PWI Pusat versi HCB yang juga didukung PWI Depok membekukan PWI Provinsi Jabar yang tidak mendukung HCB dan membentuk Plt Provinsi Jabar. Nah, disini persoalannya. PWI Depok tidak sepakat dengan keputusan HCB membentuk Plt Provinsi Jabar karena menilai tidak sesuai AD ART,” tambah Rusdy.

“Karena itulah, atas keputusan bersama seluruh anggota, PWI Depok menolak mendukung Plt Provinsi Jabar,” tegasnya.

“Kemungkinan hal tersebut yang menjadikan pengurus PWI Depok di Plt kan. Dan, jatuh ke orang-orang pengecut, haus kekuasaan bukan dengan niat untuk kepetingan organisasi, karena mereka tak mampu dan kalah bersaing dalam pemilihan langsung. Ambil kesempatan dalam kesempatan,” lanjutnya.

“Dalam pemilihan langsung tidak bisa di jatuhkan atau digantikan kecuali 3 hal diatas tadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, PWI Kota Depok, yang memiliki sekitar 70 anggota wartawan, menjadi salah satu yang dibekukan dan digantikan oleh plt yang terdiri dari sembilan orang pengurus. Surat Keputusan (SK) untuk PWI Depok itu menurut Rusdy hanya ditandatangani oleh HCB dan Sekjen PWI Pusat, Iqbal Irsyad, pada 14 Mei 2025.

Rusdy menilai keputusan HCB menetapkan plt PWI Kota Depok itu tindakan ilegal, tidak sesuai aturan yang cenderung memamerkan kekuasaannya. Apalagi diduga SK tersebut menurutnya manipulatif. Tanda tangan Sekjen PWI Pusat, Iqbal Irsyad, dari info yang diterima Rusdy diduga palsu atau scanning.