Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Kewirausahaan dan Usaha Kecil: Tulang Punggung Ekonomi Indonesia yang Belum Naik Kelas

×

Kewirausahaan dan Usaha Kecil: Tulang Punggung Ekonomi Indonesia yang Belum Naik Kelas

Sebarkan artikel ini

Oleh Akbar Badarudin. Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Manajemen S-1, Universitas Pamulang

Kewirausahaan dan Usaha Kecil: Tulang Punggung Ekonomi Indonesia yang Belum Naik Kelas

DEPOKPOS – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat besar dalam perekonomian Indonesia, dengan kontribusi sekitar 61,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan penyerapan hampir 97 persen tenaga kerja dari sekitar 65,5 juta unit usaha. Namun, kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional baru mencapai sekitar 15,7 persen. Artikel ini mengkaji kontribusi, tantangan, serta strategi pengembangan kewirausahaan dan usaha kecil di Indonesia.

Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta artikel jurnal dan media yang relevan, terbitan 2016–2026. Kajian menunjukkan bahwa penggunaan teknologi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah berkembang luas, dengan sekitar 39,3 juta merchant dan 93,16 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM. Meski demikian, pelaku usaha masih menghadapi tantangan dalam akses permodalan, kapasitas sumber daya manusia, serta infrastruktur digital di berbagai daerah.

Pemerintah juga menyediakan berbagai dukungan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan, fasilitas ekspor seperti Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) dan pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta pembiayaan berkelanjutan.

Penguatan kewirausahaan dan usaha kecil memerlukan sinergi antara akses pembiayaan yang inklusif, peningkatan literasi digital dan manajerial, serta dukungan kebijakan yang konsisten agar UMKM dapat berkembang, naik kelas, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Kata Kunci: kewirausahaan; usaha kecil; UMKM; digitalisasi; daya saing

Selama beberapa dekade, perkembangan ekonomi Indonesia tidak dapat dipisahkan dari keberadaan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kita bisa melihatnya dari berbagai bentuk usaha yang ada di sekitar kita, mulai dari warung kelontong, usaha makanan rumahan, hingga bisnis yang sudah memanfaatkan teknologi digital. UMKM telah menjadi salah satu sumber penghasilan bagi jutaan keluarga di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, UMKM berkontribusi sekitar 61,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan mampu menyerap hampir 97 persen tenaga kerja.

Walaupun UMKM memiliki peran yang besar dalam menyumbang PDB dan menyediakan lapangan pekerjaan, kontribusinya terhadap ekspor Indonesia masih tergolong rendah. UMKM hanya menyumbang sekitar 15,7 persen dari total ekspor nasional.

Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan tentang mengapa banyak UMKM masih kesulitan untuk berkembang menjadi usaha menengah atau besar yang mampu bersaing di pasar internasional. Beberapa faktor yang menjadi penyebabnya antara lain keterbatasan dalam mendapatkan modal, kemampuan sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan, terutama dalam pemasaran dan pengelolaan keuangan, serta belum meratanya akses terhadap infrastruktur digital di berbagai daerah.

Kewirausahaan pada dasarnya dapat dipahami sebagai kemampuan seseorang untuk menciptakan sesuatu yang baru dan memiliki nilai melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif. Dalam menjalankan usaha, kewirausahaan tidak selalu berkaitan dengan seberapa besar modal yang dimiliki, tetapi juga dengan keberanian dalam mengambil risiko, kemampuan melihat peluang yang ada di pasar, serta cara mengelola sumber daya yang baik. Usaha kecil menjadi salah satu bentuk nyata dari kegiatan kewirausahaan. Biasanya, usaha seperti ini memiliki modal yang terbatas, jumlah tenaga kerja yang tidak terlalu banyak, dan sistem pengelolaan yang masih sederhana, serta sering kali melibatkan anggota keluarga.

Berdasarkan pemahaman tersebut, artikel ini dibuat untuk membahas dua hal utama, yaitu bagaimana kondisi dan kontribusi kewirausahaan serta usaha kecil di Indonesia saat ini, dan apa saja tantangan yang dihadapi UMKM untuk dapat berkembang serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Selain itu, artikel ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi kewirausahaan dan usaha kecil di Indonesia berdasarkan data yang ada. Dengan pembahasan ini, diharapkan mahasiswa dan calon wirausahaan muda dapat lebih memahami perkembangan serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan usaha kecil di Indonesia.

Dalam penyusunan artikel ini, penulis menggunakan metode kajian pustaka (literature review) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Informasi yang digunakan diperoleh dari berbagai sumber, terutama data resmi dari lembaga pemerintah seperti Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Kementerian UMKM.

Untuk melengkapi data tersebut, penulis juga menggunakan artikel jurnal ilmiah, publikasi dari media daring yang terpercaya, serta buku referensi mata kuliah Principles of Management and Business yang berkaitan dengan kewirausahaan dan usaha kecil.

Sumber-sumber tersebut dipilih dari publikasi tahun 2016 hingga 2026 agar informasi yang digunakan masih sesuai dengan perkembangan dan kondisi terkini.

Penyusunan artikel ini dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama adalah mengumpulkan data dan berbagai literatur yang berkaitan dengan kewirausahaan, UMKM, dan kondisi perekonomian Indonesia. Tahap kedua dilakukan dengan menganalisis data secara deskriptif untuk melihat kontribusi, berbagai tantangan, serta kebijakan yang berkaitan dengan perkembangan usaha kecil. Tahap terakhir adalah menyusun hasil analisis tersebut ke dalam pembahasan yang lebih terstruktur untuk menjawab rumusan masalah yang telah ditentukan.

Dengan tahapan tersebut, artikel ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi kewirausahaan dan usaha kecil di Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai sumber resmi, UMKM terlihat memiliki peran yang sangat besar dalam perekonomian Indonesia. Namun, jika dilihat dari sisi perdagangan internasional, kontribusi UMKM masih tergolong rendah. Beberapa data terkait kondisi tersebut dirangkum dalam Tabel

Tabel 1. Kontribusi UMKM terhadap Perekonomian Indonesia (Data Terkini)

Indikator Nilai Terkini Sumber
Jumlah unit usaha UMKM ± 65,5 juta unit Kementerian UMKM (ANTARA, 2025)
Kontribusi terhadap PDB nasional 61,9% Kementerian UMKM (ANTARA, 2025)
Penyerapan tenaga kerja nasional ± 97% Kementerian UMKM (ANTARA, 2025)
Kontribusi terhadap ekspor nasional 15,7% Kemenko Perekonomian (2025)
Merchant QRIS aktif  39,3 juta (93,16% UMKM) Bank Indonesia (2025)
Nilai transaksi QRIS (seluruh pengguna) Rp 579 triliun Bank Indonesia (2025)

(Sumber: Diolah dari Kementerian UMKM 2025, Bank Indonesia 2025, dan Kemenko Perekonomian 2025)

Tabel 1 menunjukkan bahwa UMKM memiliki peran yang sangat besar dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam memberikan kontribusi terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja. Namun, terdapat paradoks ketika kontribusi tersebut dibandingkan dengan peran UMKM dalam ekspor, yang masih jauh lebih rendah. Di sisi lain, penggunaan teknologi pembayaran digital seperti QRIS juga mengalami perkembangan yang cukup pesat. Dari sekitar 39,3 juta merchant aktif QRIS, sebanyak 93,16 persen merupakan pelaku UMKM.

Secara keseluruhan, nilai transaksi melalui QRIS telah mencapai Rp579 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa QRIS sudah banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil dalam mendukung kegiatan transaksi. Meskipun demikian, perkembangan digitalisasi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan skala usaha dan kemampuan UMKM untuk bersaing di pasar ekspor.

Hasil pada Tabel 1 menunjukkan bahwa kontribusi UMKM terhadap perekonomian dalam negeri sangat besar, tetapi kontribusinya terhadap ekspor masih jauh lebih rendah. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar UMKM dapat berkembang dan memiliki daya saing yang lebih luas.

Banyak pelaku usaha mikro belum dapat memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga perbankan, termasuk persyaratan terkait riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Pada KUR Mikro BNI, misalnya, calon debitur tidak boleh tercatat sebagai debitur yang macet atau bermasalah di SLIK. Kondisi ini dapat membuat sebagian pelaku usaha mengalami kesulitan ketika mengajukan pembiayaan formal.

Di sisi lain, pemerintah telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu pelaku usaha produktif memperoleh pembiayaan. KUR dengan plafon hingga Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut dapat memberikan kesempatan bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh tambahan modal tanpa harus menyediakan jaminan tambahan. Namun, kemudahan dari sisi agunan tidak berarti seluruh kendala pembiayaan dapat teratasi karena calon debitur tetap harus memenuhi persyaratan dan melalui proses penilaian dari lembaga penyalur.

Faktor berikutnya berkaitan dengan kapasitas sumber daya manusia. Banyak pelaku UMKM memiliki kemampuan yang baik dalam menghasilkan produk, tetapi menghadapi kendala dalam pemasaran, pengelolaan keuangan, dan penggunaan teknologi. Akibatnya, produk yang sebenarnya memiliki kualitas baik belum tentu dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Tantangan tersebut semakin besar ketika usaha ingin memasuki pasar ekspor karena terdapat tuntutan mengenai standar mutu, sertifikasi, dan konsistensi produksi.

Selain kemampuan sumber daya manusia, perbedaan akses terhadap infrastruktur digital juga menjadi bagian dari tantangan yang dihadapi UMKM. Pelaku usaha di perkotaan umumnya lebih mudah mengakses internet, platform e-commerce, dan sistem pembayaran digital. Sementara itu, pelaku usaha di daerah dengan jaringan internet yang terbatas dapat mengalami kesulitan dalam memanfaatkan teknologi untuk memperluas pasar. Rendahnya literasi digital di sebagian wilayah juga dapat membuat penggunaan teknologi belum berjalan secara maksimal.

Untuk membantu UMKM menghadapi berbagai tantangan tersebut, pemerintah menyediakan sejumlah program dan fasilitas pendukung. Salah satunya adalah Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), termasuk KITE IKM yang ditujukan bagi industri kecil dan menengah yang berorientasi ekspor.

Selain itu, terdapat pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang dapat mendukung pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan ekspornya. Pemerintah juga mengembangkan skema pembiayaan yang berkaitan dengan praktik usaha berkelanjutan, seperti efisiensi penggunaan sumber daya dan pengelolaan limbah. Dukungan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan usaha tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi, tetapi juga pada kemampuan untuk berkembang secara berkelanjutan.

Dari sisi kewirausahaan, berbagai kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan usaha kecil tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal. Kemampuan membaca perubahan pasar, memanfaatkan teknologi, dan menyesuaikan diri dengan kebijakan juga memiliki peran penting dalam perkembangan usaha. Pelaku usaha perlu terus melakukan inovasi, baik dalam pengembangan produk, pemasaran, maupun pengelolaan bisnis.

Dengan demikian, pengembangan UMKM tidak hanya bergantung pada kemampuan pelaku usaha dalam menjalankan bisnis, tetapi juga pada dukungan lingkungan usaha yang memungkinkan mereka untuk berkembang. Akses pembiayaan yang lebih terbuka, peningkatan keterampilan digital dan manajerial, serta dukungan dari pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta menjadi bagian penting dalam membantu UMKM memperluas usaha dan meningkatkan daya saingnya.

Kontribusi UMKM yang mencapai 61,9 persen terhadap PDB nasional dan hampir 97 persen terhadap penyerapan tenaga kerja menunjukkan peran yang sangat besar dari kewirausahaan dan usaha kecil dalam perekonomian Indonesia. Di sisi lain, kontribusi UMKM terhadap ekspor yang berada di angka sekitar 15,7 persen memperlihatkan bahwa sebagian besar UMKM masih perlu meningkatkan daya saingnya di pasar global.

Kesenjangan itu berkaitan dengan beberapa tantangan, seperti akses terhadap permodalan formal, kapasitas sumber daya manusia dalam pemasaran dan pengelolaan keuangan, serta perbedaan akses terhadap infrastruktur digital di berbagai daerah. Kemampuan UMKM untuk berkembang dan memperkuat posisi di pasar internasional menjadi bagian penting dalam proses naik kelas, dari usaha kecil menuju usaha yang lebih besar dan mampu bertahan dalam jangka panjang.

Pemerintah telah menyediakan berbagai dukungan untuk membantu mengatasi tantangan tersebut, antara lain KUR hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan, fasilitas ekspor seperti KITE IKM dan pembiayaan dari LPEI, serta pengembangan skema pembiayaan yang mendukung praktik usaha berkelanjutan.

Namun, pengembangan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga keuangan, sektor swasta, dan pelaku usaha untuk memperluas akses pembiayaan serta meningkatkan keterampilan digital dan manajerial. Bagi generasi muda yang ingin memulai usaha, kemampuan melihat peluang, berani memulai dari skala yang sesuai, dan mampu menyesuaikan diri menjadi hal penting untuk membangun usaha yang dapat berkembang dan menghadapi perubahan di masa depan.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Principles of Management and Business, Ibu Nopi Oktavianti, S.E., M.M., serta kepada berbagai pihak yang telah menyediakan data, informasi, dan sumber referensi yang mendukung penyusunan artikel ini. Penulis menyadari masih terdapat kekurangan dalam artikel ini, sehingga kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan untuk membantu memperbaiki penulisan di masa mendatang. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.

Akbar Badarudin
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Manajemen S-1, Universitas Pamulang