Scroll untuk baca artikel
Opini

Bullying Mengancam Generasi: Bagaimana Negara Mengatasi?

×

Bullying Mengancam Generasi: Bagaimana Negara Mengatasi?

Sebarkan artikel ini

Oleh: dr. Defti Putri Perdhani, Praktisi Kesehatan

Bullying Mengancam Generasi: Bagaimana Negara Mengatasi?

DEPOKPOS – Dunia pendidikan kita kembali berduka. Kasus meninggalnya seorang siswa kelas 2 SD di Pemalang akibat dirundung oleh kakak kelasnya menjadi peringatan keras bagi kita semua. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk belajar, justru berubah menjadi tempat yang mengancam nyawa.

Kasus ini bukanlah kejadian tunggal. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan bahwa kekerasan di sekolah terus melonjak drastis dalam beberapa tahun terakhir; tahun 2020: 91 kasus; tahun 2021: 142 kasus; tahun 2022: 194 kasus; tahun 2023: 285 kasus; tahun 2024: 573 kasus; dan tahun 2025: 614 kasus (detik.com 30-12-2025).

Sebagai seorang dokter umum, saya melihat dampak bullying tidak boleh dianggap remeh atau sekadar “kenakalan biasa”. Secara medis, tekanan mental akibat dirundung memicu stres berat yang mengganggu keseimbangan hormon di dalam tubuh anak.

Jika dibiarkan, hal ini bisa mengganggu perkembangan otak, terutama bagian yang mengatur emosi dan cara mengambil keputusan. Akibatnya, korban rentan mengalami sakit fisik akibat stres (seperti lambung kronis dan sakit kepala), depresi, kecemasan berlebih, hingga munculnya keinginan untuk mengakhiri hidup.

Kerusakan Otak dan Fisik yang Permanen pada Korban
Melihat fenomena ini, kita harus membedah apa yang sebenarnya terjadi pada tubuh dan mental seorang anak ketika mengalami bullying. Dari sudut pandang medis, perundungan bukanlah luka yang akan hilang begitu saja saat anak dewasa. Ini adalah trauma biologis yang merusak struktur pertahanan tubuh.

Ketika seorang anak dirundung secara verbal, fisik, atau sosial, tubuhnya akan terus-menerus berada dalam mode bertahan hidup (fight or flight). Kondisi ini memaksa kelenjar adrenal memproduksi hormon stres, yaitu kortisol dan adrenalin, secara berlebihan dan kronis. Dalam kadar yang tinggi dan terus-menerus, hormon stres ini bersifat racun bagi sel-sel otak.

Mengapa Kasus Ini Terus Berulang?
Meningkatnya angka perundungan membuktikan adanya masalah besar dalam sistem pendidikan kita saat ini. Salah satu akar masalahnya adalah sistem pendidikan hari ini tidak menjadikan pembentukan kepribadian berdasarkan agama. Pendidikan saat ini cenderung memisahkan nilai-nilai spiritual dari kehidupan sehari-hari siswa.

Akibatnya, sekolah terlalu fokus pada nilai akademik dan pencapaian materi, sementara penanaman karakter, moral, serta rasa empati di antara siswa menjadi terabaikan. Anak-anak tumbuh tanpa fondasi spiritual dan moral yang kuat yang seharusnya menjadi benteng utama mereka dalam berperilaku.

Sistem sekuler yang ada melahirkan kekosongan spiritual dalam diri siswa. Padahal, pondasi utama agar anak tidak berbuat zalim adalah ketakwaan. Seseorang, termasuk anak-anak, akan memiliki rem internal dan merasa takut untuk melakukan perundungan ketika ia memiliki idrak sillah billah, yaitu kesadaran yang mendalam tentang hubungannya dengan Allah SWT.

Kesadaran bahwa Allah Maha Melihat dan setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban adalah pengawas terbaik yang tidak bisa digantikan oleh CCTV sekolah sekalipun. Ketika konsep ini absen dari kurikulum, kontrol perilaku anak hanya bersandar pada ada atau tidaknya guru yang mengawasi.

Di sisi lain, peran negara dalam mengatasi masalah ini dinilai belum maksimal. Penanganan yang dilakukan sering kali bersifat reaktif, baru bergerak dan sibuk membuat aturan saat ada kasus yang viral atau memakan korban jiwa. Belum ada pengawasan yang ketat di sekolah serta sanksi yang benar-benar memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Jika dibedah dari sisi medis, perilaku anak yang melakukan perundungan (pelaku bullying) sebenarnya juga merupakan bentuk alarm gangguan kesehatan mental dan saraf yang terjadi akibat rapuhnya fondasi spiritual tersebut.

Pertama, kegagalan fungsi regulasi otak. Struktur otak anak, khususnya prefrontal cortex yang berfungsi mengendalikan impuls, empati, dan menilai konsekuensi perbuatan, baru akan matang sempurna di usia 25 tahun. Tanpa bimbingan moral spiritual (idrak sillah billah) dan lingkungan yang sehat, fungsi kontrol ini gagal berjalan baik. Anak yang merundung sering kali mengalami gangguan kontrol impuls, di mana mereka tidak mampu menahan dorongan agresivitasnya.

Kedua, siklus trauma medis dan psikologis. Banyak pelaku perundungan sebenarnya adalah korban kekerasan di lingkungan lain, seperti di rumah (copied behavior). Secara medis, paparan kekerasan berulang yang mereka saksikan atau alami memicu respons otak untuk mengadopsi perilaku agresif tersebut sebagai mekanisme pertahanan diri (defense mechanism). Mereka melampiaskan tumpukan stres dan emosi negatifnya kepada anak lain yang dianggap lebih lemah.

Ketiga, defisit hormon oksitosin dan empati. Secara neurobiologis, perilaku agresif yang konsisten bisa berkaitan dengan rendahnya kadar hormon oksitosin (hormon kasih sayang dan ikatan sosial) serta terganggunya jalur dopamin di otak. Akibatnya, pelaku tidak merasakan sinyal “bersalah” atau “kasihan” saat melihat korbannya menderita, melainkan justru merasakan kepuasan semu dari hormon dopamin saat berhasil mendominasi orang lain.

Sinergi Bersama demi Melindungi Anak Bangsa
Al-Qur’an secara tegas memberikan peringatan keras kepada kita semua dalam surah an-Nisa ayat 9:“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”

Ayat ini merupakan alarm keimanan sekaligus dasar tanggung jawab global bagi orang tua, masyarakat, dan negara untuk tidak membiarkan generasi penerus tumbuh dalam keadaan lemah, baik lemah fisik, mental, ekonomi, maupun spiritualnya. Untuk memutus mata rantai kekerasan ini, kita membutuhkan perubahan cara pandang yang menyeluruh. Pendidikan harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yaitu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia dan rasa kasih sayang sesama manusia yang bersumber dari pemahaman agama yang kokoh.

Negara memegang tanggung jawab penuh dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda, melalui fasilitas sekolah yang aman, ramah anak, dan merata di seluruh daerah, pelatihan bagi guru agar mampu membimbing moral siswa, bukan hanya mengajar mata Pelajaran dan kurikulum yang menyeimbangkan antara ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter mulia berbasis nilai-nilai agama untuk menumbuhkan idrak sillah billah sejak dini.

Langkah besar dari negara ini tidak akan berhasil tanpa adanya kerja sama dari tiga pihak utama: lingkungan masyarakat yang peduli, aturan hukum yang tegas, serta peran paling dasar, yaitu lingkungan keluarga.

Sebagai langkah awal yang paling dekat, orang tua bisa langsung mempraktikkan beberapa solusi nyata ini di rumah sesuai tuntunan ayat tersebut: Pertama, gunakan metode “obrolan 15 menit”. Luangkan waktu minimal 15 menit setiap hari tanpa gawai untuk mengobrol dengan anak. Tanyakan hal spesifik seperti, “Ada kejadian seru apa di sekolah hari ini?” atau “Apakah ada hal yang membuatmu tidak nyaman hari ini?” Langkah ini penting untuk mendeteksi dini jika anak menjadi korban atau justru pelaku.

Kedua, waspadai gejala medis aneh pada anak. Jika anak tiba-tiba sering mengeluh sakit perut, mual, atau sakit kepala terutama di pagi hari sebelum berangkat sekolah, jangan langsung dianggap mereka “pura-pura”. Secara medis, ini bisa jadi gejala psikosomatik akibat stres berat karena takut menghadapi lingkungan sekolahnya.

Ketiga, ajarkan regulasi emosi dan ketakwaan sejak dini. Latih anak untuk menyalurkan rasa kesal atau marah dengan cara yang sehat, bukan dengan kekerasan fisik atau verbal. Tanamkan pemahaman bahwa Allah selalu mengawasi mereka, sehingga anak belajar untuk berani berkata “tidak” pada keburukan serta segera melapor kepada guru jika melihat kezaliman.

Keempat, jadilah teladan tanpa kekerasan (qaulan sadida). Selaras dengan penutup surah an-Nisa ayat 9, biasakan berbicara dengan tutur kata yang benar, lembut, dan jujur di rumah. Pastikan lingkungan rumah bebas dari bentakan, makian, atau pukulan fisik karena anak adalah peniru yang ulung. Kehangatan dan rasa aman yang didapatkan anak di rumah akan membentuk mental mereka menjadi pribadi yang penuh empati dan jauh dari perilaku merundung orang lain.

Menyelamatkan masa depan anak-anak kita dari ancaman perundungan tidak bisa bertumpu pada satu pihak saja. Melalui sinergi yang kokoh antara lingkungan keluarga, kontrol masyarakat, dan kebijakan tegas dari negara, kita akan mampu mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi tinggi, tetapi juga memiliki kepribadian Islam yang kuat serta terlindungi seutuhnya dari berbagai bentuk kekerasan.[]

PENULIS: dr. Defti Putri Perdhani, Praktisi Kesehatan