Scroll untuk baca artikel
Artikel

Mahasiswa dan Pancasila: Tantangan Pemaknaan Nilai Pancasila di Era Media Sosial

×

Mahasiswa dan Pancasila: Tantangan Pemaknaan Nilai Pancasila di Era Media Sosial

Sebarkan artikel ini

DEPOKPOS – Pancasila sebagai dasar negara bukan hanya bagian dari kurikulum, tetapi juga pedoman penting dalam kehidupan kampus. Pendidikan Pancasila menjadi fondasi karakter yang diharapkan tumbuh pada setiap mahasiswa sebagai agen perubahan. Kewajiban mempelajari Pancasila ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat (5), yang mewajibkan kurikulum pendidikan tinggi memuat mata kuliah agama, Pancasila, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Ketentuan ini menunjukkan keseriusan negara agar mahasiswa memahami nilai-nilai dasar yang menjadi arah kehidupan berbangsa.

Di lingkungan kampus, pengamalan nilai-nilai Pancasila masih menghadapi tantangan nyata. Warcinta, mahasiswa Jurnalistik UIN Jakarta semester 1, menyoroti perilaku di kelas yang terkadang belum mencerminkan nilai dasar tersebut. “Bisa kita ambil dari dalam kelas itu kurangnya menghargai pendapat teman, saat kita lagi diskusi di dalam kelas dan juga dengan sikap intoleransi dengan perbedaan antara suatu budaya,” jelasnya.

Farid, mahasiswa Jurnalistik UIN Jakarta semester 3, menilai masalah itu juga muncul dari minimnya kepekaan sosial. “Kalau menurut gua yang mencerminkan kurangnya pengamalan Pancasila, itu tuh kayak misalnya mahasiswa kurang kritis terhadap ketidakadilan sosial yang ada di lingkungan kampus gitu. Terus kaya acuh gitu sama teman-temannya yang kesulitan atau apapun itu,” ujarnya.

Perkembangan teknologi informasi menambah kompleksitas tantangan ini. Hampir semua mahasiswa memperoleh informasi melalui media sosial yang seringkali tidak terverifikasi, sehingga mempengaruhi pemahaman mereka terhadap nilai kebangsaan. Warcinta menilai kondisi ini membuat mahasiswa kadang terpengaruh dan menekankan pentingnya Pendidikan Pancasila untuk memperoleh wawasan yang lebih baik. Farid melihat media sosial sebagai sarana yang bisa bermanfaat sekaligus berisiko, dan menambahkan bahwa Pendidikan Pancasila tetap penting agar mahasiswa mampu berpikir kritis dan peduli terhadap lingkungannya.

Dampak pengabaian Pancasila tidak hanya dirasakan mahasiswa, tetapi juga lingkungan kampus dan masyarakat secara luas. Meski begitu, kampus tetap menjadi ruang utama bagi mahasiswa untuk menerapkan nilai-nilai tersebut. Aktivitas organisasi dan kegiatan sosial memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar menghargai pendapat orang lain, bekerja sama, dan peduli terhadap sesama. Warcinta menekankan pentingnya interaksi di organisasi dan kegiatan sosial, sementara Farid menambahkan bahwa keterlibatan dalam gerakan kolektif juga menjadi sarana praktik Pancasila, tidak hanya melalui kegiatan akademik.

Penguatan nilai Pancasila juga membutuhkan kesadaran mahasiswa dalam memilah informasi dan meningkatkan literasi. Warcinta menekankan perlunya sikap saling menghormati antar budaya, sedangkan Farid menyoroti kemampuan kritis yang bisa diasah melalui media sosial dan kegiatan membaca, sehingga mahasiswa mampu membedakan mana informasi yang benar dan salah.

Nilai Pancasila terasa paling relevan saat mahasiswa menghadapi persoalan nyata atau harus mengambil keputusan yang berdampak pada banyak orang. Warcinta menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak keputusan terhadap orang lain, sementara Farid menambahkan bahwa nilai tersebut muncul dalam diskusi kelompok maupun ketika masyarakat membutuhkan aksi nyata dari mahasiswa.

Melalui dinamika ini, pengamalan Pancasila di kalangan mahasiswa masih merupakan proses yang terus berkembang. Tantangannya memang besar, tetapi Pendidikan Pancasila tetap menjadi pondasi yang penting agar mahasiswa mampu menghadapi perubahan sosial dengan sikap kritis, bijak, dan tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan.

Disusun oleh kelompok 1 Kelas 1B Jurnalistik UIN Jakarta: Aprillia Putri Nur Aini, Luna Nur Sakilah, Aqiilah Zulfa Rahmania, Sarah Muthia Kirania, Miqdad Robbani