Scroll untuk baca artikel
Artikel

Fenomena Astroturfing (Buzzer) Berdasarkan Sudut Pandang Psikologi Sosial

×

Fenomena Astroturfing (Buzzer) Berdasarkan Sudut Pandang Psikologi Sosial

Sebarkan artikel ini

Oleh Elva Neity Putri,
Mahasiswa Psikologi Universitas Sebelas Maret

Definisi Astroturfing

Istilah buzzer seringkali mengacu pada akun atau individu yang secara sengaja menyebarkan informasi baik berupa dukungan, propaganda, maupun disinformasi demi kepentingan politik, ekonomi, atau sosial tertentu. Meskipun tidak selalu negatif, praktik buzzer menjadi problematik ketika melibatkan manipulasi informasi dan penciptaan ilusi konsensus publik (false consensus effect) yang dapat menyesatkan persepsi masyarakat terhadap realitas sosial (Nugroho, 2020).

Secara konseptual, fenomena buzzer serupa dengan praktik astroturfing, yaitu penyebaran pesan terkoordinasi oleh sumber terpusat yang berpura-pura berasal dari banyak individu independen di ruang digital (Chan, 2022).

Nathaniel Gleicher, Kepala Kebijakan Keamanan Siber Facebook, menjelaskan bahwa banyak unggahan yang dihapus karena CIB (Coordinated Inauthentic Behavior atau Perilaku Tidak Autentik yang Terkoordinasi) tidak mendeteksi karena konten yang oknum tersebut bagikan, mungkin saja tidak mengandung pernyataan palsu atau berita palsu.

Astroturfing tidak hanya terjadi secara daring melainkan dapat terjadi secara luring. Sebagai contoh, Seto (2019) dalam penelitiannya mengungkap bahwa jaringan buzzer di Indonesia kerap melakukan praktik offline outreach seperti menempelkan spanduk di ruang publik, mengorganisir massa untuk menghadiri acara politik atau keagamaan, serta menjalin komunikasi langsung dengan simpatisan guna menampilkan dukungan yang tampak alami.

Praktek ini bertujuan menciptakan kesan bahwa gerakan tersebut tumbuh dari masyarakat secara organik, padahal nyatanya, dikendalikan oleh aktor tertentu. Seto (2019) juga menjelaskan bahwa “they maintain regular contact with sympathizers and convincing them to hang banners on streets as part of astroturfing campaigns and gather masses to attend offline events,” yang menunjukkan bahwa astroturfing dapat memanipulasi persepsi publik bukan hanya melalui pesan daring, tetapi juga melalui simbol dan kehadiran fisik di ruang sosial.

Namun, dengan meningkatnya penggunaan internet, praktik astroturfing meningkat secara eksponensial. Internet menyediakan cara yang murah, efisien, dan anonim untuk menyebarkan sejumlah besar informasi dalam waktu singkat. Alih-alih harus membayar ratusan orang untuk menghadiri demonstrasi, sebuah perusahaan dapat mempekerjakan individu dengan keterampilan basic programming untuk membuat jutaan akun media sosial palsu (sock puppets).

Akun-akun palsu ini dapat memiliki berbagai karakteristik. Akun-akun tersebut terkadang dikelola oleh agen sungguhan yang menentukan apa yang akan diposting dan tindakan apa yang akan dilakukan tetapi, mereka juga dapat dikelola oleh algoritma otomatis, seperti social boots, yang berusaha meniru pengguna manusia sungguhan.

Beberapa bot ini lebih sederhana dan hanya melakukan tugas standar seperti like dan repost dari pengguna tertentu atau memposting pesan yang telah ditentukan sebelumnya.

Fenomena Astroturfing di Indonesia
Pertumbuhan media sosial di Indonesia memberikan lahan kesempatan yang cukup luas untuk praktik astroturfing.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo, 2024) menunjukkan bahwa lebih dari 210 juta pengguna internet di Indonesia aktif menggunakan media sosial setiap hari, dengan tingkat partisipasi tertinggi pada platform X (Twitter) dan TikTok.

Dalam konteks politik, laporan Digital Society Project (2023) mencatat bahwa Indonesia termasuk dalam lima negara dengan tingkat tertinggi penggunaan akun terkoordinasi untuk memengaruhi opini publik menjelang pemilu.

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada polarisasi politik, tetapi juga pada meningkatnya cognitive bias dalam menilai kebenaran informasi di ruang publik. Temuan ini menunjukkan bahwa media sosial kini berfungsi sebagai informational environment utama yang membentuk persepsi, emosi, dan bahkan perilaku sosial masyarakat.

Ketika ruang informasi tersebut dikuasai oleh praktik buzzer atau astroturfing, masyarakat berpotensi besar terjebak dalam mekanisme informational conformity yakni mengikuti arus opini mayoritas yang tampak dominan meskipun bersifat manipulatif (Boyd & Richerson, 2005).

Cara Kerja Astroturfing berdasarkan Perspektif Psikologi Sosial

Berdasarkan teori Konformitas,
Praktik astroturfing memanfaatkan kecenderungan manusia untuk menilai validitas informasi berdasarkan popularitas, mengikuti opini mayoritas demi penerimaan sosial (konformitas normatif), serta membentuk identitas kelompok melalui narasi digital (ingroup – outgroup dynamics).

Oleh karena itu, mempelajari fenomena buzzer tidak cukup melalui pendekatan komunikasi politik semata, tetapi memerlukan pemahaman mendalam tentang bagaimana proses-proses sosial dan kognitif bekerja dalam pikiran manusia saat berinteraksi di ruang digital.

Psikologi sosial membagi konformitas menjadi dua jenis yakni konformitas informasional dan konformitas normatif. Informational conformity terjadi ketika seseorang menyesuaikan keyakinannya dengan keyakinan kelompok karena percaya bahwa kelompok memiliki informasi paling akurat tentang dunia nyata.

Fenomena ini dianggap rasional menurut teori evolusi dan psikologi sosial karena meniru perilaku umum dalam kelompok seringkali meningkatkan peluang bertahan hidup. Misalnya, jika seseorang berada di tempat asing dan melihat banyak orang memakan buah merah dibanding buah hijau, mengikuti pilihan mayoritas menjadi keputusan yang masuk akal.

Penelitian Boyd dan Richerson (2005) dalam Chan (2022) menunjukkan bahwa individu yang meniru perilaku paling umum dalam kelompok lebih mungkin melakukan tindakan adaptif. Hal ini didukung pula oleh eksperimen laboratorium seperti penelitian Jacobs dan Campbell (1961) dalam Chan (2022) yang menemukan bahwa dalam situasi tidak pasti, orang lebih mengandalkan informasi dari kelompok dibanding pengamatan pribadi. Dengan kata lain, tindakan mayoritas menjadi “petunjuk cepat” yang membantu seseorang menilai apa yang benar atau bermanfaat.

Adapun normatif conformity yaitu kecenderungan seseorang menyesuaikan perilakunya dengan kelompok bukan karena informasi, tetapi karena kebutuhan sosial untuk diterima dan bekerja sama. Manusia adalah makhluk sosial, dan keberlangsungan masyarakat bergantung pada koordinasi serta kerja sama antaranggota.

Dalam hal koordinasi seperti penggunaan bahasa, konformitas membantu komunikasi berjalan lancar. Namun, dalam kerja sama yang melibatkan konflik kepentingan seperti dilema tahanan, kecenderungan untuk menyesuaikan diri juga bisa membuat seseorang lebih memilih kepentingan kelompok daripada kepentingan pribadi.

Meskipun tampak tidak rasional dari sudut pandang individu, konformitas ini penting bagi terciptanya kebaikan bersama. Individu yang cenderung menyesuaikan diri lebih mudah mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan kelompok, dan ini mendukung kestabilan sosial.

Namun, konformitas juga bisa salah arah seperti ketika seseorang mengikuti tekanan teman untuk melakukan hal negatif, atau ketika konformitas menghambat pencarian kebenaran dalam komunitas ilmiah.

Sehingga, konformitas tidak selalu buruk, tetapi menjadi berbahaya ketika digunakan secara manipulatif, seperti dalam kasus astroturfing atau buzzer yang menciptakan ilusi opini mayoritas.
Kedua jenis konformitas ini sering terjadi bersamaan.

Dalam proses pengambilan keputusan, konformitas informasional memengaruhi cara seseorang memperbarui keyakinan berdasarkan apa yang ia anggap sebagai bukti dari tindakan orang lain, sedangkan konformitas normatif memengaruhi nilai yang ia berikan pada tindakan yang sesuai dengan kelompok.

Dengan kata lain, konformitas informasional mengubah cara seseorang mempersepsi realitas, sementara konformitas normatif mengubah seberapa berharga rasanya menjadi bagian dari kelompok.

Keduanya menjelaskan bagaimana seseorang dapat terpengaruh oleh tindakan massa, bahkan ketika ia bertindak secara rasional. Ketika tindakan kolektif yang dijadikan dasar keputusan ternyata palsu atau direkayasa seperti dalam praktik astroturfing, maka individu dapat tertipu oleh ilusi konsensus yang dibuat secara manipulatif, meskipun ia mengikuti logika berpikir yang sebenarnya wajar dan rasional.

Berdasarkan teori Kognisi Sosial

Fenomena astroturfing sangat dipengaruhi oleh cara individu memproses informasi secara otomatis. Dalam psikologi sosial, kognisi sosial merujuk pada proses mental yang memungkinkan individu memahami dunia sosial mereka, termasuk bagaimana mereka menginterpretasikan pesan, membentuk sikap, dan mengambil keputusan dalam interaksi sosial (Fiske & Taylor, 2017).

Salah satu aspek penting dalam kognisi sosial adalah automatic thinking atau pemikiran otomatis, yaitu kecenderungan manusia untuk merespons stimulus sosial dengan cepat dan tanpa refleksi mendalam.

Kahneman (2011) dalam teorinya tentang dual-process model menjelaskan bahwa manusia memiliki dua sistem berpikir yakni; sistem yang cepat, intuitif, dan otomatis, serta sistem yang lambat, analitis, dan rasional.

Astroturfing memanfaatkan dominasi Sistem pertama sebab, mayoritas pengguna media sosial tidak memiliki waktu atau kapasitas kognitif untuk memverifikasi setiap informasi yang mereka lihat. Pesan-pesan yang disebarkan melalui astroturfing sering kali dikemas dengan visual yang menarik, bahasa emosional, dan klaim sederhana yang mudah dicerna, sehingga langsung diproses oleh sistem pertama tanpa melalui evaluasi kritis.

Hal ini menjelaskan mengapa konten manipulatif dapat dengan mudah viral bahkan di kalangan masyarakat terdidik.

Cara Mengatasi Astroturfing berdasarkan Teori Psikologi Sosial
Forewarning

Salah satu strategi penting dalam menghadapi pengaruh psikologis dari astroturfing adalah forewarning, yaitu pemberian peringatan atau informasi sebelumnya mengenai potensi manipulasi yang akan terjadi.

Dalam psikologi sosial, forewarning terbukti efektif dalam meningkatkan resistensi individu terhadap pesan persuasif yang menyesatkan (Petty & Cacioppo, 1986).

Prinsip dasarnya adalah bahwa ketika individu menyadari bahwa mereka mungkin menjadi target persuasi, mereka akan mempersiapkan diri secara kognitif dan afektif untuk mempertanyakan atau menolak pesan tersebut.

Dengan kata lain, forewarning berfungsi sebagai mekanisme pertahanan psikologis terhadap pengaruh sosial yang manipulatif.

Efektivitas forewarning juga dapat dijelaskan melalui teori reactance, yaitu dorongan psikologis untuk mempertahankan kebebasan berpikir ketika seseorang merasa bahwa otonominya terancam. Ketika individu diberi tahu bahwa suatu pesan bersifat manipulatif, mereka akan lebih termotivasi untuk menolak pengaruh tersebut demi mempertahankan kendali atas keputusan mereka sendiri.

Dalam konteks digital, forewarning mendorong pengguna untuk berpikir kritis terhadap narasi yang viral dan menunda reaksi emosional sebelum melakukan tindakan seperti membagikan atau mengomentari konten.

Di Indonesia, penerapan forewarning menjadi semakin penting mengingat tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang tersebar di media sosial. Berdasarkan laporan Kominfo (2023), sekitar 64% pengguna internet mengaku masih kesulitan membedakan antara informasi autentik dan konten manipulatif.

Program literasi digital nasional yang dijalankan oleh Kominfo dan Siberkreasi, meskipun sudah berjalan sejak 2020, masih menghadapi tantangan besar karena rendahnya partisipasi masyarakat di daerah dengan akses internet terbatas. Dengan demikian, intervensi berbasis psikologi sosial seperti forewarning tidak hanya memerlukan pendekatan edukatif, tetapi juga strategi komunikatif yang kontekstual dengan budaya lokal dan pola konsumsi media masyarakat.

Self-Determination Theory (Autonomy, Competence, and Relatedness)
Self-Determination Theory (SDT) yang dikembangkan oleh Deci dan Ryan (2000), memberikan kerangka penting untuk memahami bagaimana individu dapat mempertahankan otonomi berpikir dan ketahanan psikologis di tengah arus manipulasi sosial seperti astroturfing.

SDT menekankan bahwa perilaku manusia dimotivasi oleh tiga kebutuhan dasar psikologis: otonomi (autonomy), kompetensi (competence), dan keterhubungan (relatedness). Ketika ketiga kebutuhan ini terpenuhi, individu akan cenderung bertindak berdasarkan nilai dan keyakinan internal mereka, bukan karena tekanan eksternal atau manipulasi sosial.

Sebaliknya, ketika salah satu atau lebih dari kebutuhan ini terhambat, individu menjadi lebih rentan terhadap pengaruh eksternal, termasuk bujukan terselubung yang berasal dari kampanye astroturfing.

Kebutuhan akan otonomi (autonomy) merujuk pada kemampuan individu untuk merasa memiliki kendali atas tindakannya sendiri. Dalam konteks astroturfing, otonomi berpikir menjadi terancam ketika individu menghadapi banjir informasi yang memanipulasi emosi dan persepsi sosialnya. Pesan-pesan yang dibuat secara sistematis oleh jaringan astroturfing sering kali mengandung muatan emosional yang tinggi seperti rasa takut, marah, atau kebanggaan yang memicu reaksi cepat tanpa refleksi kritis.

Ketika individu kehilangan kemampuan untuk menunda reaksi emosional dan memproses informasi secara reflektif, otonomi kognitif mereka menurun. Oleh karena itu, penguatan kesadaran diri dan refleksi kritis terhadap motif di balik pesan sosial menjadi langkah kunci untuk menjaga autonomy. Intervensi pendidikan berbasis psikologi sosial yang menekankan self-awareness training dan critical digital literacy dapat membantu masyarakat mempertahankan otonomi berpikir di ruang digital.

Kebutuhan akan kompetensi (competence) berhubungan dengan perasaan mampu memahami dan mengelola lingkungan sosialnya secara efektif. Dalam situasi di mana individu merasa tidak kompeten dalam menilai validitas informasi, mereka lebih cenderung mengandalkan social heuristics atau panduan sosial cepat seperti “jika banyak yang mendukung, berarti benar”.

Astroturfing memanfaatkan kelemahan ini dengan menciptakan ilusi dukungan mayoritas. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dalam literasi informasi menjadi langkah krusial.

Kebutuhan akan keterhubungan (relatedness) menjelaskan dorongan manusia untuk merasa diterima dan memiliki hubungan sosial yang bermakna dengan orang lain. Dalam dunia digital, kebutuhan ini sering kali dimanipulasi oleh jaringan astroturfing yang menciptakan komunitas virtual palsu dengan narasi emosional yang menimbulkan rasa kebersamaan.

Individu yang merasa kesepian atau terisolasi sosial lebih mudah tertarik untuk bergabung dalam kelompok daring yang tampak inklusif, meskipun sebenarnya digerakkan oleh motif politik atau ekonomi tersembunyi