Oleh: Gadiza Vania Nazhima Zahra
Latar Belakang Fenomena
Konflik Gaza yang terjadi kembali pada Oktober 2023 menjadi salah satu peristiwa global paling berpengaruh dalam beberapa waktu terakhir. Konflik bersenjata antara Israel dan Hamas, yang disiarkan secara besar-besaran melalui media internasional dan media sosial, tidak hanya menimbulkan luka dan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan berbagai reaksi emosional dari seluruh dunia.
Dunia seolah terbagi menjadi dua kubu, antara mereka yang mendukung penuh Palestina atas dasar kemanusiaan, dan mereka yang membela Israel atas dasar keamanan nasional. Namun, dalam perdebatan global ini, batas antara solidaritas dan kebencian semakin tidak jelas.
Di media sosial seperti X, TikTok, dan Instagram muncul perbedaan pandangan yang ekstrem. Dukungan moral dan empati yang seharusnya menjadi bentuk kemanusiaan, justru berubah menjadi ruang perdebatan moral dan ujaran kebencian. Unggahan solidaritas sering kali disalahartikan sebagai dukungan politik, sedangkan pandangan yang berbeda langsung dicap sebagai orang yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.
Fenomena ini kemudian berkembang menjadi bentuk “perang identitas sosial”, di mana individu atau kelompok mengidentifikasi diri sebagai bagian dari kelompok sosial tertentu, baik sebagai pro-Palestina, pro-Israel, atau bahkan netral. Hal ini kemudian menjadi dasar terbentuknya “kami” (ingroup) dan “mereka” (outgroup), yang diperkuat oleh algoritma media sosial yang menampilkan apa yang kita yakini, sehingga mempersempit ruang diskusi dengan orang lain yang berbeda pandangan.
Di Indonesia, dampak psikososialnya terlihat jelas. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo, 2024), terdapat lebih dari 1.500 unggahan hoax dan ujaran kebencian bertema agama yang menyebar selama periode Oktober–Desember 2023, sebagian besar terkait Konflik Gaza dan isu boikot produk asing. Lembaga Mafindo juga mencatat peningkatan drastis dalam penyebaran informasi hoax berbasis agama selama periode tersebut.
Fenomena ini membuktikan bahwa konflik Gaza bukan sekedar isu luar negeri, melainkan telah membuat berbagai reaksi emosional di seluruh dunia. Konflik tersebut dapat menggambarkan bagaimana emosi sosial seperti marah, takut, dan solidaritas dapat berubah menjadi prasangka, stereotip, bahkan diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Konflik ini juga dapat memperlihatkan bagaimana identitas sosial terbentuk, bagaimana setiap kelompok menegaskan perbedaan antara “kami” dan “mereka”, hingga bagaimana keyakinan dapat berubah menjadi kebencian terhadap kelompok lain. Konflik ini bukan hanya tentang memperebutkan tanah, namun juga tentang siapa yang benar dan siapa yang salah.
Fakta dan Data Pendukung
Fenomena lonjakan kebencian pasca konflik Gaza terbukti dari berbagai data yang menunjukkan bahwa gelombang kebencian ini benar-benar terjadi dan menyebar secara global. Di Inggris, laporan dari Community Security Trust (CST, 2024) mencatat 3.528 kasus anti semitisme sepanjang tahun 2024. Angka ini menjadi salah satu yang tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut berdiri. Sementara itu, Tell MAMA (2024) melaporkan 4.971 kasus islamofobia antara Oktober 2023 hingga September 2024, meningkat hingga 73% dibandingkan tahun sebelumnya.
Banyak di antara kasus tersebut berbentuk kekerasan langsung, ancaman daring, dan diskriminasi di ruang publik.
Lonjakan kebencian juga terjadi di Amerika Serikat. FBI (2024) melaporkan peningkatan pada kejahatan berbasis kebencian, terutama yang menyasar komunitas Muslim dan Yahudi. Hal ini memperlihatkan bahwa konflik Gaza tidak hanya berdampak pada wilayah Timur Tengah, tetapi juga mengguncang relasi sosial di negara dengan populasi multikultural.
Di Indonesia, situasinya pun mencerminkan pola yang serupa. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan lebih dari 1.500 unggahan hoax dan ujaran kebencian bertema agama selama tiga bulan terakhir tahun 2023. Di sisi lain, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melaporkan peningkatan 60% penyebaran disinformasi bertema serupa, terutama di platform seperti X (Twitter), Facebook, dan TikTok.
Dengan demikian, data-data ini menegaskan bahwa konflik Gaza bukan sekadar peristiwa geopolitik, tetapi juga fenomena psikososial global yang mencerminkan bagaimana emosi manusia, identitas kelompok, dan teknologi digital saling berkaitan dalam membentuk realitas sosial masa kini.
Pembahasan: Analisis Teori Psikologi Sosial
Untuk memahami mengapa kebencian antar kelompok dapat meningkat, kita bisa melihatnya melalui beberapa teori dalam psikologi sosial. Ada empat teori yang paling relevan untuk menjelaskan fenomena ini, yaitu Teori Identitas Sosial (Social Identity Theory), Kategorisasi Sosial dan Stereotip (Social Categorization and Stereotyping), Teori Konflik Realistik (Realistic Conflict Theory), serta Hipotesis Kontak (Contact Hypothesis).
a. Social Identity Theory (Tajfel & Turner, 1971)
Teori ini menjelaskan bahwa setiap individu membangun identitas dirinya melalui keanggotaan dalam kelompok sosial.
Proses ini melibatkan tiga tahap utama:
Kategorisasi Sosial, manusia cenderung membagi dunia menjadi kelompok “kami” (ingroup) dan “mereka” (outgroup).
Identifikasi Sosial, individu merasa bangga menjadi bagian dari kelompoknya dan menginternalisasi nilai-nilai kelompok itu.
Perbandingan Sosial, individu membandingkan kelompoknya dengan kelompok lain untuk meningkatkan harga diri sosial.
Dalam konteks konflik Gaza, masyarakat global mengidentifikasi diri dengan kelompok yang mereka anggap “lebih benar” secara moral. Misalnya, menjadi “pro-Palestina” sering dihubungkan dengan perjuangan kemanusiaan, sedangkan pihak yang tidak sejalan bisa dianggap tidak berempati. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kebutuhan akan identitas positif dapat berujung pada perpecahan sosial, karena kelompok lain dipandang sebagai ancaman terhadap nilai moral kelompok sendiri.
b. Social Categorization and Stereotyping
Kategorisasi sosial adalah proses kognitif alami di mana individu menyederhanakan dunia sosial dengan mengelompokkan orang ke dalam kategori tertentu. Namun, dalam situasi konflik, proses ini bisa memunculkan stereotip negatif, yakni keyakinan berlebihan dan sering tidak akurat tentang kelompok lain.
Kategorisasi sosial memicu dua bias utama:
Ingroup favoritism, kecenderungan untuk menilai kelompok sendiri lebih positif.
Outgroup derogation, kecenderungan untuk menilai kelompok lain lebih negatif.
Sebagai contoh, dalam konteks Gaza, muncul stereotip seperti “umat Muslim selalu agresif” atau “Yahudi tidak berperasaan.” Stereotip semacam ini memperkuat jarak sosial dan mematikan empati. Media sosial mempercepat proses ini melalui algoritma yang hanya menampilkan pandangan serupa sehingga menciptakan echo chamber di mana pandangan ekstrem semakin diperkuat tanpa adanya koreksi.
c. Realistic Conflict Theory (Muzafer Sherif, 1967)
Teori ini berpendapat bahwa prasangka dan konflik sosial sering muncul karena persaingan antar kelompok untuk mendapatkan sumber daya yang terbatas, baik material maupun simbolik. Dalam kasus konflik Gaza, “sumber daya” yang diperebutkan bukan hanya wilayah, tetapi juga pembenaran moral dan pengakuan publik.
Kelompok yang merasa nilai-nilainya terancam akan memperkuat solidaritas internal, namun pada saat yang sama, dapat meningkatkan ketegangan terhadap kelompok lain. Hal ini menjelaskan mengapa dukungan terhadap salah satu pihak sering diikuti dengan penolakan ekstrem terhadap pihak lainnya.
d. Contact Hypothesis (Thomas Pettigrew, 1997)
Teori ini memberikan cara untuk mengurangi prasangka antar kelompok.
Menurut Pettigrew, prasangka dapat menurun jika:
- Kelompok yang berbeda berinteraksi secara langsung dalam kondisi yang setara
- Memiliki tujuan bersama
- Mendapat dukungan sosial atau kelembagaan yang kuat
Dalam konteks global, penerapan teori ini dapat diwujudkan melalui program diskusi antar agama atau kegiatan sosial bersama yang menekankan nilai kemanusiaan universal.
Kesimpulan
Fenomena lonjakan kebencian antarkelompok pasca konflik Gaza 2023–2025 menunjukkan bahwa konflik global dapat memperkuat perpecahan sosial dan psikologis di masyarakat. Konflik ini juga dapat memperlihatkan bagaimana identitas sosial, kategorisasi, stereotip, dan persaingan simbolik dapat membentuk pola kebencian yang sistematis.
Namun, teori-teori yang sama juga menawarkan harapan, bahwa kebencian bisa dikurangi melalui interaksi positif, komunikasi terbuka, dan pembentukan ulang identitas sosial yang lebih terbuka terhadap perbedaan. Perdamaian bukan hanya tugas politik luar negeri, tetapi juga hasil dari pemahaman psikologis, tentang bagaimana manusia belajar memandang perbedaan.
Saran dan Rekomendasi
Edukasi Literasi Digital dan Emosional
Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk membedakan informasi yang benar dan salah, mengelola emosi sosial, dan menilai isu global secara objektif.
Program Diskusi dan Kolaborasi Lintas Iman
Pemerintah, lembaga keagamaan, dan kampus perlu mendorong kegiatan sosial lintas kelompok untuk membangun empati dan kepercayaan antar komunitas.
Riset dan Edukasi Berkelanjutan
Akademisi dan psikolog sosial perlu melakukan penelitian lanjutan tentang efek media digital terhadap pembentukan prasangka, serta mengembangkan model intervensi yang efektif.
