Oleh : Sumiati, Aktivis Dakwah Muslimah
Publik dikejutkan dengan pernyataan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapenas) Arief Prasetyo Adi yang menyampaikan bahwa kemungkinan tidak ada lagi program bantuan pangan beras di tahun depan. Namun, akan diganti dengan beras SPHP yang jauh lebih murah, ini adalah satu rencana pemerintah untuk meredam tingginya harga beras di tahun 2025 yaitu dengan cara membanjiri beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga bansos beras 10 kg di pasar. (www.cnbcindonesia.com/04-09-2025).
Sayangnya, rakyat banyak yang mengeluhkan kualitas beras SPHP tersebut. Pasalnya, kualitas beras SPHP kwalitasnya sangat rendah. Oleh karena itu, masyarakat banyak yang enggan membelinya meski harganya relatif murah, bahkan toko ritel pun enggan menjual beras SPHP karena kurang diminati oleh masyarakat.
Mimpi pemerintah dalam menjalankan program swasembada beras tidak sejalan dengan tingginya harga beras. Alih-alih mampu menstabilkan harga beras di tingkat produsen maupun konsumen, beras kini melonjak di kisaran Rp12.500-Rp16.000/kg. Hal ini membuat rakyat kecil yang terbebani.
Para petani pun tak serta-merta merasakan kesejahteraan, pasalnya harga bibit dan pupuk yang mahal tidak sesuai dengan harga jual gabah yang dipanen, karena harus bersaing harga dengan harga beras impor yang lebih murah.
Stok yang melimpah menjadi ironi ketika Harga beras mahal, tetapi pemerintah malah melakukan impor beras, akhirnya yang terjadi penumpukan beras di gudang Bulog.
Bulog pun mengalami”obesitas” atau kelebihan stok beras, sehingga beras yang seharusnya bisa dikonsumsi oleh rakyat dengan harga murah namun berkualitas, akhirnya mengalami penurunan kualitas karena terlalu lama disimpan.
Lembaga Bulog sendiri pun bermasalah dari sisi tata kelola sehingga berasnya menumpuk di gudang. Secara hukum, Bulog dibentuk sebagai lembaga yang menjalankan fungsi strategis untuk menjaga stabilitas harga beras di tingkat produsen maupun konsumen. Mengelola cadangan beras pemerintah untuk menstabilkan pasar, bantuan sosial, hingga penanggulangan bencana dan menjamin ketersediaan stok pangan pokok agar rakyat tidak mengalami kelangkaan.
Langkah stabilisasi harga beras dengan bertumpu pada beras SPHP tidaklah efektif, karena, persoalan harga beras bersifat sistematis, yaitu terkait tata kelola perberasan nasional dari hulu hingga hilir.
Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan swasembada beras petani lokal ketimbang melakukan impor beras. Kebijakan impor yang berulang justru menimbulkan efek jatuhnya harga beras lokal, akhirnya petani lokal mengalami kerugian karena harga gabah anjlok akibat banjir beras impor. Bulog kerepotan menimbun stok beras impor hingga kualitas turun dan rakyat kecil tetap menjerit karena meski stok ada harga beras tidak kunjung turun.
Negara dalam sistem kapitalisme hanya menjadi regulator. Pemerintah tidak menjamin ketersediaan pangan bagi rakyat. Negara hanya memastikan stok aman, padahal harga beras tinggi karena buruknya distribusi.
Alquran mengingatkan bahwa seorang pemimpin adalah penanggung jawab kesejahteraan rakyat, Allah SWT berfirman,
“Dan janganlah kamu meremehkan hak-hak manusia dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan” (QS Asy Syura:183).
Hadis nabi SAW juga menegaskan
“Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya (HR.Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, imam adalah raa’in yang wajib memastikan ketersediaan pangan (beras) di masyarakat dengan harga terjangkau hingga sampai ke tangan konsumen (rakyat), bukan hanya stok di gudang atau di pasar. Hanya dengan penerapan Islam kapan melalui institusi Khilafah, tragedi rakyat kelaparan sekaligus penumpukan beras bisa diakhiri.
Sejarah mencatat, saat terjadi paceklik di masa Khalifah Umar bin Khattab Ra, beliau turun langsung mengurus distribusi pangan. Bahkan, Umar rela memanggul gandum di punggungnya untuk rakyat miskin. Itu bukan sekadar simbol melainkan bukti bahwa pemimpin sejati menanggung lapar rakyatnya di pundak sendiri. Tidak seperti pejabat saat ini, di mana pejabat sibuk rapat izin impor beras, sementara rakyat dibiarkan berebut beras.
Dalam sistem Khilafah, negara akan membenahi jalur distribusi beras dari hulu hingga hilir dan memastikan tidak ada praktek yang haram dan merusak distribusi.
Negara tidak fokus pada menjual beras saja, tetapi menjalankan solusi sistematis mulai dari penggilingan hingga distribusi konsumen. Bantuan bagi masyarakat miskin pun akan dilakukan dengan memberikan beras gratis melalui anggaran yang ada di Baitul mal.
Dalam Khilafah swasembada beras dengan harga terjangkau akan terwujud nyata bukan cuma PHP. Rakyat butuh beras yang manis bukan janji manis .
