DEPOKPOS – Hidup sebagai manusia yang notabenenya adalah makhluk sosial, tentu perlu sekali mempelajari banyak hal untuk keberlangsungan hidup yang lebih baik. Jalan maupun cara kita berhubungan dengan orang lain menjadi salah satu kunci kesejahteraan dalam menjalani hidup.
Terlebih kita sebagai muslim yang hidup bukan hanya untuk sekedar hidup, melainkan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana firman-Nya dalam Qur’an surat Adz-Dzariyat ayat 56 yang artinya: “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”. Ayat tersebut menunjukkan bahwa sebagai manusia apalagi seorang muslim, perlu faham bahwa hakikat hidup yang sebenarnya adalah bukan hidup untuk mencari hal-lain melainkan hidup untuk beribadah kepada-Nya.
Allah Ta’ala memberikan tuntunan untuk kita lewat firman-Nya dan sabda Rasul-Nya, bahwa beribadah kepada Allah tidak hanya tentang ibadah yang bersifat uluhiyah seperti, sholat, puasa, haji, dll. Berbuat baik terhadap sesama pun merupakan ibadah. Oleh karenanya, terdapat amalan-amalan ibadah yang bersifat muamalah alias ibadah yang dimensi nya sosial.
Termasuk diantara ibadah yang bersifat muamalah adalah zakat, infaq, sedekah, dan wakaf. Dari keempat ibadah tersebut, zakat memang masih tergolong erat sebagai ibadah uluhiyah, namun terapannya untuk kehidupan sosial. Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian perbedaan dari zakat, infaq, sedekah, dan wakaf:
• Zakat
Zakat merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh umat Islam yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat hukumnya fardu, dan merupakan suatu bentuk ibadah yang mempunyai dimensi sosial yang besar yaitu mensucikan harta dan membantu orang yang membutuhkan. Oleh karena itu zakat merupakan salah satu bentuk ibadah yang mencakup aspek uluhiyah dalam pengabdian kepada Allah, namun pelaksanaannya berhubungan langsung dengan masyarakat.
• Infaq
Infaq adalah pengeluaran harta yang dilakukan seseorang untuk keperluan umat, misalnya umat Islam, keperluan sosial, atau kegiatan yang diridhai Allah. Meskipun infaq tidak memiliki kewajiban khusus seperti zakat, namun infaq tetap dianggap sebagai ibadah yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keridhaan Allah.
• Sedekah
Sedekah merupakan sumbangan sukarela kepada orang yang membutuhkan dan lebih fleksibel dibandingkan Zakat atau Infaq. Namun sedekah seperti Zakat dan Infaq merupakan bagian dari ibadah sosial dan merupakan amal yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
• Wakaf
Wakaf adalah sumbangan harta yang tidak dapat dipindah tangankan (seperti tanah atau bangunan) untuk kepentingan umum. Wakaf juga mempunyai aspek ibadah sosial, dimana harta yang diwakafkan digunakan untuk tujuan yang bermanfaat bagi masyarakat, dan tujuannya tetap untuk mencari keridhaan Allah.
Kesimpulannya, keempat ibadah yang sudah dijelaskan diatas termasuk dalam kategori ibadah muamalah karena amal tersebut dilakukan untuk membantu orang lain (kepentingan sosial). Namun secara esensial, ibadah-ibadah tersebut memiliki dimensi uluhiyah karena niat dan tujuan utamanya adalah untuk mencari ridho Allah Ta’ala.
Semoga dengan ini kita terus bersemangat melengkapi hidup kita dengan beribadah kepada-Nya, baik dengan ibadah yang berhubungan langsung dengan Allah, maupun ibadah yang terapannya sosial. Aamiin.
Muhammad Farhani Akbar
