Rabu Pagi, Sukabumi Dilanda Gempa

Rabu Pagi, Sukabumi Dilanda Gempa

SUKABUMI – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu pagi, merupakan gempa dangkal yang berpusat di darat

Kepala Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam pesan singkat yang diterima di Ambon, Rabu, mengatakan gempa dangkal yang mengguncang Sukabumi dan sekitarnya itu dipicu oleh adanya aktivitas sesar aktif di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Cara Cek Bansos Kemensos Oktober 2024

Pusat gempa terletak di darat pada kedalaman 36 kilometer dengan koordinat 7,35 derajat Lintang Selatan (LS) dan 106,49 derajat Bujur Timur (BT), atau berjarak 40 kilometer dari arah barat daya Kabupaten Sukabumi.

BMKG mengkonfirmasi berdasarkan laporan masyarakat gempa ini dirasakan beberapa saat di sejumlah wilayah di Sukabumi, Jawa Barat, mulai dari Simpenan, Ujung Genteng, Tegalbuleud (skala intensitas IV MMI)

Selanjutnya dirasakan pula di kawasan Kalibunder (skala intensitas III – IV MMI), Cikakak, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Bayah, Panggarangan, Malingping (skala intensitas III MMI), Rangkasbitung (skala Intensitas II – III MMI), dan Kecamatan Kabandungan (skala intensitas II MMI).

BACA JUGA:  Setahun Genosida Gaza, MUI Kembali Serukan Boikot Produk Israel

Ia menyebutkan bahwa BMKG hingga saat ini belum menerima laporan adanya dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi dangkal dengan parameter terkini berskala 4,5 magnitudo itu.

BMKG juga belum mendapati adanya aktivitas gempa bumi susulan terhitung sejak pukul 08.44 WIB​​​​. Meski demikian pihaknya memastikan berdasarkan hasil monitoring gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

BACA JUGA:  Jokowi Mau Langsung Pulang Kampung Usai Pelantikan Prabowo

BMKG mengimbau masyarakat Sukabumi dan sekitarnya untuk tetap tenang tidak terpengaruh oleh isu yang diragukan kebenarannya sampai hasil analisis peristiwa menyeluruh dilaporkan oleh BMKG. Masyarakat pun diminta untuk mengikuti panduan penanganan dampak bencana dari pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jawa Barat.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait