Istana Tegaskan Tak Ada Istilah Plt Presiden

Istana Tegaskan Tak Ada Istilah Plt Presiden

JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi meminta agar tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai pemegang kendali negara selama Presiden Prabowo Subianto kunjungan ke luar negeri tidak disalahartikan.

Hasan menyebut sesuai aturan, Wakil Presiden memang memiliki tugas untuk menggantikan sementara tugas presiden untuk beberapa keperluan, salah satunya kunjungan ke luar negeri.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Batu Api Letusan Gunung Lewotobi Hantam Pemukiman Warga

“Kan selama ini sudah kejadian begitu, presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas presiden adalah wakil presiden,” kata Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).

Hasan menjelaskan kondisi serupa juga terjadi semasa pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Penetapan Wapres menjadi Plt Presiden akan diterbitkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Ya akan berlaku sama. Jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada istilah Plt presiden,” ujarnya.

BACA JUGA:  Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional

Prabowo sebelumnya dijadwalkan akan melakukan kunker ke luar negeri pekan depan. Ia akan pergi untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dan APEC.

KTT Kerja sama Ekonomi Asia-Pasifik atau Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) akan digelar pada 13-16 November 2024 di Peru. Sementara itu, KTT G20 digelar di Brasil pada 14 hingga 16 November 2024.

Pos terkait