Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, 30 Polisi Diperiksa

Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, 30 Polisi Diperiksa

Puluhan anggota yang diperiksa itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang Prapatan

JAKARTA – Sebanyak 30 anggota polisi diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait aksi pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

“Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh bid propam Polda metro jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota polri yang dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10).

BACA JUGA:  Batu Api Letusan Gunung Lewotobi Hantam Pemukiman Warga

Ade Ary mengungkapkan puluhan anggota yang diperiksa itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang Prapatan.

Selain memeriksa 30 anggota, Bidang Propam Polda Metro Jaya juga turut meminta keterangan dari enam warga sipil untuk mendalami soal dugaan pelanggaran SOP.

“Warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang,” tutur Ade Ary.

BACA JUGA:  Asosiasi Lembaga Mualaf Indonesia Terbentuk, Dipimpin Ustad Fadzlan Garamatan

Sebelumnya, FTA menggelar acara diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). Namun, diskusi tersebut tiba-tiba dibubarkan sekelompok orang dan sempat menuai kericuhan.

Buntut peristiwa itu, polisi telah menangkap enam orang. Dari enam orang itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pos terkait