Mau Beli Mobil Bekas? Hitung dulu Berapa Biaya Balik Namanya

Mau Beli Mobil Bekas? Hitung dulu Berapa Biaya Balik Namanya

DEPOKPOS – Saat Anda berencana untuk membeli mobil bekas, anda mungkin bertanya-tanya, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pergantian nama mobil? Apakah biayanya sangat tinggi?

Tentu saja, biaya pergantian nama mobil bervariasi di setiap daerah. Semua ketentuan terkait proses pergantian nama kendaraan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ini Dampak Telat Ganti Oli pada Kendaraan

Berikut adalah rincian penting yang perlu Anda ketahui untuk mengetahui besaran biaya pergantian nama mobil khususnya di wilayah Jakarta.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

BBNKB yang dibebankan ke pemilik baru mobil bekas adalah 1% dari harga beli mobil, atau ⅔ dari jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

BACA JUGA:  Ini Dampak Telat Ganti Oli pada Kendaraan

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Anda juga wajib membayar SWDKLLJ saat melakukan pembayaran SWDKLLJ untuk kategori non-kendaraan umum. Adapun besaran biaya SWDKLLJ ini adalah Rp 143.000.

Biaya pendaftaran

Kalau yang satu ini, biayanya berkisar antara Rp 75.000 hingga Rp 100.000.

Biaya penerbitan STNK, BPKB, TNKB dan Cek Fisik

Adapun rincian untuk empat biaya ini adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:  Ini Dampak Telat Ganti Oli pada Kendaraan

Penerbitan BPKB : Rp 375.000
Penerbitan STNK : Rp 200.000
Penerbitan TNKB : Rp 100.000
Biaya cek fisik : Rp 25.000

Itulah biaya-biaya yang bakal muncul saat Anda melakukan balik nama mobil.

Jangan lupa untuk membawa BPKB Asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokipi, surat keterangan jual beli kendaraan dan kwitansinya, serta KTP asli pemilik mobil yang baru.

Dan ingat! Hindari calo, karena biaya diatas akan membengkak signifikan saat Anda menggunakan jasa calo!

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait