Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 di KPU Depok Hingga 20 Desember

DEPOK – KPU Kota Depok, Jawa Barat, membuka pendaftaran calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum 2024.

“Pendaftaran dibuka mulai 11-20 Desember 2023,” kata Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Panmas, Rosanah di Depok, Jumat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pekan Kebudayaan Daerah Ramaikan Lebaran Depok 2024

Ia menjelaskan pihaknya membutuhkan 1.218 orang anggota KPPS untuk 174 tempat pemungutan suara (TPS). Di mana, masing-masing TPS berisi tujuh orang, terdiri atas ketua dan enam anggotanya, serta dua petugas ketertiban.

“Proses pendaftaran sedang berlangsung, calon anggota KPPS mulai mendaftarkan dirinya menyerahkan berkas dokumen ke Kantor Kelurahan Panmas,” ujarnya.

Dia mengungkapkan cara pendaftaran yang pertama mengisi google form pendafaran KPPS. Kemudian calon KPPS mengunduh dan mencetak format pendaftaran di google form dan mengumpulkan di sekretariat PPS atau calon KPPS dapat meminta format kelengkapan pendaftaran di sekretariat dan mengumpulkan kembali setelah lengkap diisi.

Pos terkait