[HOAKS] Surat Pembekuan Rekening Keuangan Pribadi Mengatasnamakan OJK

DEPOKPOS – Beredar sebuah surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Surat tersebut mencantumkan logo OJK dan ditandatangani oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Moch. Ihsanuddin.

Bacaan Lainnya

Faktanya, surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK adalah tidak benar.

Melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, OJK mengonfirmasi bahwa surat tersebut merupakan modus penipuan.

OJK tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah dan tidak pernah meminta nasabah mengirimkan sejumlah uang.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan selalu memastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan mengecek ke kontak OJK di @kontak157.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait