Scroll untuk baca artikel
Nasional

Mardani Maming dan Harun Masiku, 2 Kader PDIP Buronan KPK

×

Mardani Maming dan Harun Masiku, 2 Kader PDIP Buronan KPK

Sebarkan artikel ini
Mardani Maming dan Harun Masiku, 2 Kader PDIP Buronan KPK

Sebelum Mardani Maming, Harun Masiku lebih dulu menjadi buron KPK sejak 2020.

DEPOK POS –  Politisi PDI Perjuangan yang juga Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).

Mardani Maming juga ditetapkan sebagai buron KPK. Hal ini membuat catatan baru, dua kader PDI Perjuangan saat ini berstatus buron komisi antirasua itu.

Sebelum Mardani, Harun Masiku lebih dulu menjadi buron KPK sejak 2020. Seperti apa perjalanan kasus keduanya?

Harun Masiku

Harun Masiku merupakan tersangka suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Ia melakukan suap untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, suap dilakukan untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta.

Harun disebut kabur ke luar negeri, hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Demi melacak keberadaan Harun, KPK menyatakan telah bekerja sama dengan sejumlah pihak, mulai dari polisi hingga NCB Interpol.

Meski begitu, Harun Masiku bak hilang ditelan bumi meski sudah menjadi buronan internasional.

Mardani Maming

Mardani Maming disebut menerima setidaknya Rp104 miliar terkait izin usaha pertambangan, ketika menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.

Tidak terima dengan status tersangka dari KPK, Mardani menggugat lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mardani dua kali mangkir dari panggilan, serta tidak ditemukan ketika upaya jemput paksa dilakukan tim penyidik KPK.

KPK kemudian memberikan status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Mardani Maming pada Selasa, 26 Juli 2022. []