Efektivitas Audit Syariah dan Praktiknya dalam Lembaga Keuangan Syariah

Audit Syariah adalah proses pengumpulan dan evaluasi bukti untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang ditetapkan untuk tujuan kepatuhan Syariah. Untuk melakukan audit Syariah harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen (Tugiman 1996) dan harus ada informasi dalam bentuk yang sudah valid dan sudah memenuhi beberapa kriteria di mana auditor dapat mengevaluasi semua informasi dan informasi ini dapat diambil dari semua data ini.

Dalam audit Syariah dibentuk suatu Lembaga keuangan Islam, disebabkan karena perbedaan antara tata kelola & tata kelola perusahaan, perbedaan dari kedua tata kelola ini terdapat beberapa fitur yang diperlukan semacam orientasi, tujuan, ruang lingkup dan beberapa seperti laporan dan sejenis kualifikasi dalam auditor yang diperlukan.

Bacaan Lainnya

Efektivitas Internal di perusahaan ini dapat diketahui dengan cara mencari tahu hubungan timbal balik antara audit internal dan elemen kunci tata perusahaan. Ada beberapa masalah di dalam audit internal Syariah dikarenakan kesenjangan kinerja hal ini di disebabkan beberapa faktor utama yaitu kesenjangan standar yang kurang dan kesenjangan kinerja yang kurang (Algabry et al ,2020) .

Ada suatu pengkaji yang mengatakan bahwa menilai efektivitas internal audit dan perlu ditambahkan faktor SG yang berhubungan dengan audit internal Syariah seperti yang ada peraturan di organ SG dengan melihat terbaik. Dengan menilai efektivitas audit internal Syariah di bank Syariah menjadi penting karena fungsi ini memenuhi tujuan maqashid Syariah (Yaacoob & Donglah, 2012; Kasim dkk, 2009, B).

Di kota Yaman, secara khusus mematuhi Undang-undang Perbankan Islam No. 21 tahun 1996 yang mengatakan mengatur tentang perbankan Syariah dan menentukan pentingnya audit Syariah dan pada akhirnya muncul peraturan Audit Syariah dan variasi praktik yang berbeda dikarenakan oleh tata kelola yang memberikan wewenang oleh Bank Central Yaman karena dari beberapa permasalahan audit muncul terjadinya salah satu kesenjangan ekspektasi dan kesenjangan kinerja. Dalam bagian dari jurnal ini audit syariah lebih memihak kepada Bank Yaman karena dari dari bergantung pada kualifikasi dan pengalaman auditor yang lebih dari pedoman dam peraturan format.

Selain itu Internal piagam audit Syariah tidak komprehensif dalam menjelaskan tugas yang diperlukan internal Syariah auditor Syariah dan dicampur dengan tugas DPS (Dewan Pengawas Syariah),Oleh karena itu jika konsep ini tidak dapat berjalan baik maka tidak akan berdampak juga dengan pada efektivitas audit internal Syariah dan tidak peduli seberapa baik tekanan yang di dapatkan.

Bagian dari pentingnya jurnal ini harus memastikan keseragaman dan standarisasi dalam keputusan oleh Syariah badan penasihat dari berbagai bank Islam tetapi dari bagian Syariah dewan penasihat lebih bagus menyarankan Bank Central yang memimpin karena otoritas tertinggi pada sistem perbankan Syariah dan pasar keuangan secara keseluruhan, dalam hal ini tanggung jawab sistem kelola ini yang bermanfaat bagi industri dalam hal efektif dan penggunaan bank Syariah di Yaman.

Memahami efektivitas struktur audit Syariah internal di antara auditor internal akan meningkatkan standar kerangka auditor Syariah dan meningkatkan pengetahuan Syariah di antara auditor internal dan memberikan pembelajaran untuk merancang program audit untuk proses audit tata pengelola syariah. (Nissa naqiyyah/STEI SEBI)

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait