<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rentenir &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/rentenir/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Jun 2025 02:56:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/w_32,h_32,c_fill,g_auto/f_webp,q_auto:low/v1792449405/cropped-depokpos-2/cropped-depokpos-2.jpg?_i=AA</url>
	<title>Rentenir &#8211; DEPOK POS</title>
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terlilit Utang Rentenir, Eks Kades Korupsi Dana Desa Rp 249 Juta</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/06/terlilit-utang-rentenir-eks-kades-korupsi-dana-desa-rp-249-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 02:56:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kades]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Rentenir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=87591</guid>

					<description><![CDATA[Dari hasil penyelidikan, pelaku korupsi dana yang bersumber dari anggaran desa TA 2023 dengan total anggaran Rp 719.994.624 dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan anggaran sebesar Rp 1.219.163.596]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Mantan Kepala Desa Siloting, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) periode 2018-2023, Sholat Harahap (41), dipidana melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 249 juta.</p>
<p>Sholat Harahap melakukan aksinya karena terlilit utang ke rentenir.</p>
<p>Dilansir detik, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyebut penyelidikan kasus korupsi itu dilakukan pada 14 Februari 2025.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, pelaku korupsi dana yang bersumber dari anggaran desa TA 2023 dengan total anggaran Rp 719.994.624 dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan anggaran sebesar Rp 1.219.163.596.</p>
<p>&#8220;Hasil perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Padangsidimpuan, kerugian negara sebesar Rp 249.814.949,&#8221; kata Wira, Kamis (5/6/2025).</p>
<p>Wira menyebut pelaku melancarkan aksinya dengan merencanakan sejumlah pembangunan. Rinciannya, pembangunan saluran drainase sepanjang 80 meter dan lebar 1,4 meter TA 2023 dengan pagu anggaran Rp 111.225.000 (Rp 111 juta) dan pembangunan jalan setapak dengan dengan pagu anggaran Rp 52.285.000 (Rp 52 juta) yang tertuang dalam Perubahan APBDes Desa Siloting TA 2023.</p>
<p>&#8220;Di mana perencanaan kedua kegiatan tersebut tidak berdasarkan musyawarah bersama dengan masyarakat, melainkan berdasarkan inisiasi kepala desa sendiri,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Mantan Kapolsek Sunggal itu menyebut anggaran untuk pembangunan tersebut telah dicairkan dan diambil oleh pelaku dari rekening kas desa. Setelah dicek ke lapangan, pembangunan jalan setapak dan drainase itu ternyata fiktif. Bahkan, pelaku juga tidak membayarkan pajak atas pengadaan barang dan jasa tersebut.</p>
<p>&#8220;Saat dilakukan pemeriksaan di lapangan bahwa, kegiatan pembangunan tersebut tidak dilaksanakan alias fiktif,&#8221; jelas Wira.</p>
<p>Saat ini, kata Wira, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku dijerat UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Petugas kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Padangsidimpuan untuk proses pelimpahan kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Saat ini, tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Terkait pemberkasan perkara, petugas tengah mempersiapkannya untuk dilimpahkan ke kejaksaan,&#8221; pungkasnya.</p>
<h3>Pelaku Terlilit Utang</h3>
<p>Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho menyebut bahwa motif pelaku mengorupsi anggaran tersebut karena terlilit utang ke rentenir. Uang bunga dari uang yang dipinjam pelaku membuatnya tak mampu membayar utangnya. Hasiholan belum memerinci berapa banyak uang yang dipinjam pelaku ke rentenir.</p>
<p>&#8220;Sesuai keterangan dia (pelaku) untuk bayar utang, dia minjam sama rentenir, berbunga-bunga. (Minjam uang) kemungkinan untuk sehari-hari, yang memberikan pinjaman itu juga sudah bersaksi dan diakui (memberikan pinjaman),&#8221; jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maling Ayam yang Tewas Dihakimi Massa di Subang Ternyata Terlilit Hutang Bank Keliling</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/04/maling-ayam-yang-tewas-dihakimi-massa-di-subang-ternyata-terlilit-hutang-bank-keliling/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Apr 2025 11:41:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Keliling]]></category>
		<category><![CDATA[Rentenir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=85161</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Nasib tragis menimpa maling ayam di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong> </a>&#8211; Nasib tragis menimpa maling ayam di Tanjungsiang Subang, Jawa Barat. Pelaku berinisial T (37) tewas pada Selasa (1/4) malam, sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Rancamanggung Kecamatan Tanjungsiang, Subang.</p>
<p>Taryana kepergok warga sedang mencuri ayam di kandang milik salah satu perusahaan. Ia langsung ditangkap dan diteriaki maling hingga akhirnya jadi bulan-bulanan warga.</p>
<p>Ia dipukuli dengan balok kayu dan bambu, bahkan ditembak dengan senapan angin.</p>
<p>Tidak hanya itu, maling ayam tersebut juga sempat diseret dari TKP sejauh 500 meter menuju kantor desa Rancamanggung Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang.</p>
<p>Taryana (37) pencuri ayam yang tewas diamuk massa di depan Kantor Desa Gandasoli, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, ternyata memiliki utang hingga Rp 30 juta.</p>
<p>Istri Taryana, Yeni, mengungkapkan utang tersebut terdapat di tiga bank, yakni dua bank emok atau bank keliling dan sebuah bank swasta.</p>
<p>Pinjaman itu diambil sejak dua tahun lalu dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ia juga menggunakannya untuk menutupi utang yang lain.</p>
<p>Yeni menyampaikan hal itu saat ditemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Jumat (4/4). Dedi datang ke rumah Yeni untuk bertakziah.</p>
<p>&#8220;Saya punya utang bank emok, Pak Gubernur, totalnya ada 3 bank dan jumlahnya mencapai sekitar Rp 30 juta,&#8221; ungkap Yeni.</p>
<p>Ibu satu anak itu mengaku tidak tahu alasan suaminya mencuri. Ia menduga terlilit utang itulah yang menjadi alasannya.</p>
<p>&#8220;Tidak tahu juga alasan suami saya mencuri untuk apa, mungkin juga untuk bantu buat setor bank Emok,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sehari-hari Yeni berjualan gorengan untuk menyicil utangnya meski terkadang jumlahnya masih kurang. Suaminya masih memberikan nafkah meski ia tidak tahu dari mana asal uangnya tersebut.</p>
<p>Taryana kata Yani, tidak memiliki pekerjaan tetap. Terakhir suaminya itu diketahui mencuri kencur di sebuah kebun.</p>
<p>&#8220;Saya sama sekali tidak tahu motif suami saya mencuri untuk apa? Dan uang yang dikasih ke saya juga saya tak pernah tahu uang dapat dari mana. Sekalipun tak punya kerjaan tetap tapi dia selalu ngasih nafkah walaupun tak seberapa,&#8221; tutur Yeni.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
