<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Psikologi &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/psikologi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Mon, 29 Jun 2026 02:15:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>
	<item>
		<title>Perspektif Islam tentang Persiapan Pernikahan: Aspek Spiritual, Psikologis, dan Sosial </title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/06/perspektif-islam-tentang-persiapan-pernikahan-aspek-spiritual-psikologis-dan-sosial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 02:15:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=101384</guid>

					<description><![CDATA[Oleh Ilma Fika Sari dan Zalfa Desti Nur Fakhirah. Mahasiswa Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>Oleh Ilma Fika Sari dan</em> Zalfa Desti Nur Fakhirah. Mahasiswa Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka</strong></p>
<p>Pernikahan dalam Islam merupakan akad yang kuat dan memiliki nilai ibadah. Pernikahan tidak hanya mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga membentuk tanggung jawab spiritual, psikologis, sosial, dan ekonomi. Persiapan pernikahan menjadi penting karena calon pasangan perlu memahami hak, kewajiban, tujuan pernikahan, serta kesiapan menjalani kehidupan rumah tangga. Artikel ini membahas persiapan pernikahan dalam perspektif Islam melalui aspek spiritual, psikologis, dan sosial. Metode penulisan menggunakan studi pustaka dengan menelaah jurnal ilmiah Indonesia, artikel akademik, dan sumber keislaman yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa persiapan spiritual berkaitan dengan niat ibadah, pemahaman agama, dan kesiapan menjalankan tanggung jawab suami istri. Persiapan psikologis berkaitan dengan kematangan emosi, komunikasi, pengendalian diri, serta kesiapan menghadapi konflik. Persiapan sosial berkaitan dengan hubungan keluarga, kesiapan ekonomi, pencatatan pernikahan, dan kemampuan hidup bermasyarakat. Persiapan yang matang dapat membantu calon pasangan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.</p>
<p>Kata kunci: pernikahan, Islam, pranikah, spiritual, psikologis, sosial</p>
<p>Pendahuluan</p>
<p>Pernikahan merupakan salah satu fase penting dalam kehidupan manusia. Islam memandang pernikahan sebagai akad yang suci dan memiliki kedudukan tinggi. Pernikahan tidak hanya menyatukan dua orang secara hukum, tetapi juga membangun tanggung jawab moral, agama, keluarga, dan sosial. Al-Qur’an menjelaskan bahwa pernikahan bertujuan menghadirkan ketenangan, cinta, dan kasih sayang antara suami dan istri. Tujuan tersebut menunjukkan bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan yang lebih luas daripada sekadar persiapan acara akad atau resepsi.</p>
<p>Persiapan pernikahan menjadi persoalan penting karena kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan sederhana. Calon pasangan akan menghadapi perbedaan karakter, kebiasaan, latar belakang keluarga, kondisi ekonomi, dan cara komunikasi. Persoalan rumah tangga dapat muncul ketika pasangan belum memahami tanggung jawab setelah menikah. Azhari menjelaskan bahwa bimbingan perkawinan pranikah memiliki peran untuk meningkatkan kesiapan menikah calon pengantin melalui pemahaman tujuan pernikahan, proses bimbingan, dan kesiapan menjalani rumah tangga (Azhari, 2020). Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kesiapan menikah perlu dibentuk sebelum akad berlangsung.</p>
<p>Islam menempatkan pernikahan sebagai ibadah dan muamalah. Sebagai ibadah, pernikahan perlu dilandasi niat yang benar dan dijalankan sesuai tuntunan agama. Sebagai muamalah, pernikahan mengatur hubungan manusia dengan pasangan, keluarga, anak, dan masyarakat. Pernikahan juga berkaitan dengan hak serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami dan istri. Karimulloh, Kusristanti, dan Triman menjelaskan bahwa persiapan pernikahan perlu dibahas melalui pendekatan Islam, psikologi, dan finansial karena ketiga aspek tersebut memengaruhi kesiapan seseorang dalam membangun rumah tangga (Karimulloh et al., 2023).</p>
<p>Persiapan pernikahan tidak hanya berkaitan dengan kesiapan usia. Calon pasangan juga perlu memiliki kesiapan spiritual, psikologis, sosial, dan ekonomi. Kesiapan spiritual membantu pasangan memahami tujuan ibadah dan tanggung jawab agama. Kesiapan psikologis membantu pasangan mengelola emosi, menyelesaikan konflik, dan membangun komunikasi yang sehat. Kesiapan sosial membantu pasangan menyesuaikan diri dengan keluarga besar dan lingkungan masyarakat. Kesiapan ekonomi membantu pasangan mengatur kebutuhan keluarga secara realistis.</p>
<p>Pembahasan tentang persiapan pernikahan dalam perspektif Islam menjadi penting bagi generasi muda. Banyak calon pasangan memiliki keinginan menikah, tetapi belum seluruhnya memahami konsekuensi rumah tangga. Najah menyebutkan bahwa pembinaan calon pengantin berkontribusi terhadap kesiapan berumah tangga karena calon pasangan memperoleh pengetahuan tentang kehidupan keluarga sebelum menikah (Najah, 2021). Persiapan tersebut penting agar pernikahan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mampu membentuk keluarga yang kuat, harmonis, dan sesuai nilai Islam.</p>
<p>Metode Penulisan</p>
<p>Artikel ini menggunakan metode studi pustaka. Studi pustaka dilakukan dengan menelaah jurnal ilmiah, artikel akademik, dan sumber keislaman yang relevan dengan persiapan pernikahan. Sumber yang digunakan membahas bimbingan pranikah, kesiapan menikah, persiapan pernikahan dalam pendekatan Islam, psikologi, finansial, serta kesiapan sosial calon pasangan. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif dengan cara membaca, mencatat, mengelompokkan, dan menghubungkan gagasan utama dari setiap sumber. Analisis diarahkan untuk menjelaskan persiapan pernikahan melalui aspek spiritual, psikologis, dan sosial.</p>
<p>Pembahasan</p>
<p>Konsep Pernikahan dalam Perspektif Islam</p>
<p>Pernikahan dalam Islam disebut dengan nikah atau zawaj. Pernikahan merupakan akad yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan serta menimbulkan hak dan kewajiban bagi keduanya. Pernikahan bukan hanya hubungan biologis, tetapi juga hubungan ibadah, tanggung jawab, dan kerja sama kehidupan. Islam menempatkan pernikahan sebagai jalan yang sah untuk membangun keluarga. Pernikahan juga menjadi cara untuk menjaga kehormatan diri dan menghindari hubungan yang dilarang.</p>
<p>Al-Qur’an menyebut pernikahan sebagai mitsaqan ghalizhan, yaitu perjanjian yang kuat. Istilah ini menunjukkan bahwa pernikahan bukan akad yang ringan. Suami dan istri memikul tanggung jawab terhadap pasangan, anak, keluarga besar, dan masyarakat. Akad nikah bukan hanya pernyataan sah, tetapi juga komitmen untuk saling menjaga dan menjalankan amanah. Pemahaman ini perlu dimiliki calon pasangan sebelum menikah.</p>
<p>Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Sakinah berarti ketenangan hidup. Mawaddah berarti cinta yang tumbuh dan dijaga dalam hubungan suami istri. Rahmah berarti kasih sayang yang diwujudkan melalui sikap saling merawat, memaafkan, dan melindungi. Tujuan tersebut tidak dapat dicapai apabila calon pasangan tidak memiliki kesiapan. Keluarga yang harmonis membutuhkan niat yang benar, akhlak yang baik, komunikasi yang sehat, dan tanggung jawab sosial.</p>
<p>Islam juga memberikan pedoman dalam memilih pasangan. Pertimbangan agama dan akhlak menjadi hal penting karena kehidupan rumah tangga membutuhkan kesabaran, amanah, kejujuran, dan tanggung jawab. Kesiapan menikah tidak hanya dinilai dari kemampuan mencintai pasangan, tetapi juga dari kemampuan menjalankan kewajiban. Calon pasangan perlu memahami bahwa pernikahan adalah proses panjang. Pernikahan membutuhkan kesiapan menghadapi perubahan peran dari individu menjadi suami atau istri.</p>
<p>Persiapan Spiritual Sebelum Pernikahan</p>
<p>Persiapan spiritual merupakan dasar utama dalam pernikahan Islam. Calon pasangan perlu memahami bahwa menikah adalah ibadah. Niat menikah perlu diarahkan untuk mencari rida Allah, menjaga kehormatan, mengikuti sunnah Rasulullah, dan membangun keluarga yang baik. Niat yang benar akan memengaruhi cara pasangan menjalani kehidupan rumah tangga. Pernikahan yang diniatkan sebagai ibadah akan mendorong pasangan untuk saling menghargai dan tidak mudah mengabaikan tanggung jawab.</p>
<p>Persiapan spiritual juga mencakup pemahaman terhadap hak dan kewajiban suami istri. Suami memiliki tanggung jawab memberi nafkah, melindungi keluarga, membimbing keluarga, dan memperlakukan istri dengan baik. Istri memiliki tanggung jawab menjaga amanah rumah tangga, menghormati suami, dan bekerja sama dalam membangun keluarga. Suami dan istri sama-sama memiliki kewajiban menjaga kehormatan, saling menasihati, dan saling membantu dalam kebaikan. Pemahaman ini penting agar pasangan tidak hanya menuntut hak, tetapi juga menjalankan kewajiban.</p>
<p>Calon pasangan juga perlu memperkuat ibadah dan akhlak sebelum menikah. Ibadah dapat menjadi dasar ketenangan batin saat menghadapi masalah rumah tangga. Shalat, doa, membaca Al-Qur’an, dan menjaga adab dapat membantu pasangan membangun hubungan yang lebih sehat. Rumah tangga yang memiliki dasar spiritual lebih mudah mengutamakan kesabaran, kejujuran, dan tanggung jawab. Pendidikan pranikah yang memuat nilai spiritual dapat memperkuat kesiapan calon pasangan dalam memasuki pernikahan (Karimulloh et al., 2023).</p>
<p>Persiapan spiritual juga berkaitan dengan proses menuju pernikahan. Islam mengajarkan agar perkenalan calon pasangan dilakukan dengan cara yang menjaga kehormatan. Ta’aruf, khitbah, dan akad perlu dijalankan sesuai aturan agama. Calon pasangan boleh saling mengenal, tetapi proses tersebut harus menjaga batas pergaulan. Tujuan mengenal calon pasangan adalah memastikan kesesuaian agama, akhlak, visi hidup, dan kesiapan membangun rumah tangga. Proses menuju pernikahan harus menjaga kemuliaan pernikahan sebagai ibadah.</p>
<p>Persiapan Psikologis Sebelum Pernikahan</p>
<p>Persiapan psikologis menjadi aspek penting karena pernikahan menyatukan dua pribadi yang berbeda. Setiap pasangan memiliki latar belakang keluarga, kebiasaan, pengalaman, dan cara berpikir yang tidak sama. Perbedaan tersebut dapat menjadi kekuatan apabila dikelola dengan baik. Perbedaan juga dapat menjadi sumber konflik apabila pasangan tidak memiliki kematangan emosi. Calon pasangan perlu memahami bahwa menikah berarti siap menerima kelebihan dan kekurangan pasangan.</p>
<p>Kematangan emosi menjadi bagian utama dari persiapan psikologis. Calon suami dan calon istri perlu mampu mengendalikan marah, kecewa, cemburu, takut, dan sedih. Rumah tangga tidak selalu berjalan sesuai harapan. Pasangan akan menghadapi perbedaan pendapat, tekanan ekonomi, persoalan keluarga besar, dan tanggung jawab mengurus anak. Kematangan emosi membuat pasangan tidak mudah mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Kesiapan psikologis membantu pasangan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.</p>
<p>Komunikasi juga menjadi bagian penting dalam persiapan psikologis. Suami dan istri perlu mampu menyampaikan pendapat secara baik. Pasangan juga perlu mampu mendengarkan keluhan dan kebutuhan satu sama lain. Komunikasi yang buruk dapat membuat persoalan kecil menjadi konflik besar. Komunikasi yang baik dapat membantu pasangan memahami perasaan, kebutuhan, dan harapan masing-masing. Islam mengajarkan musyawarah dan mu’asyarah bil ma’ruf, yaitu memperlakukan pasangan dengan cara yang baik.</p>
<p>Bimbingan pranikah dapat membantu calon pasangan mempersiapkan aspek psikologis. Azhari menjelaskan bahwa bimbingan perkawinan pranikah dapat meningkatkan kesiapan calon pengantin karena materi yang diberikan membantu calon pasangan memahami tujuan pernikahan dan kehidupan rumah tangga (Azhari, 2020). Aini juga menjelaskan bahwa layanan bimbingan pranikah dapat diarahkan untuk meningkatkan kesiapan pernikahan melalui pemahaman calon pasangan terhadap tanggung jawab keluarga (Aini, 2024). Kedua kajian tersebut menunjukkan bahwa kesiapan psikologis dapat dibentuk melalui edukasi dan pembinaan sebelum menikah.</p>
<p>Kesiapan menghadapi konflik juga perlu dimiliki sebelum menikah. Konflik dapat muncul karena perbedaan cara berpikir, keuangan, pekerjaan, keluarga besar, dan pola asuh. Islam tidak menolak adanya perbedaan, tetapi mengajarkan penyelesaian yang adil dan bijaksana. Pasangan perlu belajar meminta maaf, memaafkan, menahan ucapan kasar, dan mencari solusi bersama. Konflik yang diselesaikan dengan baik dapat memperkuat hubungan. Konflik yang dibiarkan dapat merusak kepercayaan dan keharmonisan rumah tangga.</p>
<p>Persiapan Sosial Sebelum Pernikahan</p>
<p>Pernikahan memiliki dimensi sosial karena tidak hanya melibatkan dua orang. Pernikahan juga melibatkan keluarga besar, masyarakat, dan lembaga hukum. Calon pasangan perlu memahami bahwa status menikah akan mengubah peran sosial. Laki-laki akan menjalankan peran sebagai suami dan calon ayah. Perempuan akan menjalankan peran sebagai istri dan calon ibu. Peran tersebut menuntut tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan kehidupan sebelum menikah.</p>
<p>Persiapan sosial pertama adalah membangun hubungan baik dengan keluarga. Restu keluarga memiliki nilai penting dalam kehidupan masyarakat muslim. Keluarga dapat menjadi sumber dukungan saat pasangan menghadapi persoalan rumah tangga. Hubungan yang buruk dengan keluarga besar dapat memicu konflik. Calon pasangan perlu membangun komunikasi yang baik dengan orang tua dan keluarga pasangan. Sikap saling menghormati perlu dijaga agar pernikahan tidak menimbulkan ketegangan sosial.</p>
<p>Persiapan sosial kedua adalah memahami tanggung jawab ekonomi. Ekonomi keluarga tidak boleh diabaikan karena kebutuhan rumah tangga membutuhkan perencanaan. Suami memiliki kewajiban memberi nafkah sesuai kemampuan. Pasangan juga perlu membicarakan pengelolaan penghasilan, kebutuhan pokok, tempat tinggal, pekerjaan, tabungan, dan rencana masa depan. Munir menjelaskan bahwa kesiapan finansial sebelum pernikahan penting karena kondisi ekonomi dapat memengaruhi keharmonisan dan stabilitas keluarga (Munir, 2025). Kesiapan ekonomi bukan berarti harus kaya, tetapi pasangan perlu memiliki perencanaan yang realistis.</p>
<p>Persiapan sosial ketiga adalah memahami aturan hukum pernikahan. Pernikahan perlu dilakukan sesuai ketentuan agama dan negara. Pencatatan pernikahan penting untuk melindungi hak suami, istri, dan anak. Pernikahan yang tercatat memiliki kekuatan hukum apabila terjadi persoalan keluarga. Materi bimbingan pranikah umumnya membahas hukum perkawinan, hak serta kewajiban, kesehatan keluarga, dan kesiapan membangun rumah tangga. Najah menjelaskan bahwa pembinaan calon pengantin memiliki kontribusi terhadap kesiapan berumah tangga karena calon pasangan memperoleh bekal sebelum menikah (Najah, 2021).</p>
<p>Persiapan sosial keempat adalah kesiapan hidup bermasyarakat. Pasangan yang telah menikah menjadi bagian dari lingkungan sosial. Mereka perlu menjaga adab bertetangga, menghormati norma masyarakat, dan menjaga nama baik keluarga. Islam mengajarkan pentingnya hubungan baik dengan tetangga dan lingkungan sekitar. Rumah tangga yang baik tidak hanya terlihat dari hubungan suami istri, tetapi juga dari cara pasangan berinteraksi dengan masyarakat. Keluarga muslim yang matang secara sosial dapat memberi manfaat bagi lingkungan.</p>
<p>Keterkaitan Aspek Spiritual, Psikologis, dan Sosial</p>
<p>Persiapan spiritual, psikologis, dan sosial saling berkaitan. Aspek spiritual memberi dasar nilai dan arah hidup. Aspek psikologis membantu pasangan mengelola emosi dan menyelesaikan konflik. Aspek sosial membantu pasangan menjalankan peran dalam keluarga besar dan masyarakat. Pernikahan yang kuat membutuhkan keseimbangan ketiga aspek tersebut. Salah satu aspek yang lemah dapat memengaruhi kestabilan rumah tangga.</p>
<p>Calon pasangan yang memiliki pemahaman agama tetapi tidak memiliki kematangan psikologis dapat tetap mengalami konflik berat. Pemahaman agama perlu diwujudkan melalui akhlak, kesabaran, komunikasi, dan tanggung jawab. Calon pasangan yang matang secara psikologis tetapi lemah secara spiritual dapat kehilangan arah nilai dalam rumah tangga. Calon pasangan yang memiliki keduanya tetapi tidak siap secara sosial dapat mengalami kesulitan beradaptasi dengan keluarga dan masyarakat. Persiapan pernikahan perlu dilakukan secara menyeluruh.</p>
<p>Perspektif Islam menempatkan pernikahan sebagai jalan ibadah dan pembentukan kemaslahatan. Pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga bagian dari kehidupan sosial. Keluarga yang baik dapat menjadi dasar masyarakat yang baik. Calon pasangan perlu memahami bahwa persiapan pernikahan bukan hanya persiapan hari akad. Persiapan yang lebih penting adalah kesiapan menjalani kehidupan setelah akad. Kesiapan tersebut mencakup hati, pikiran, perilaku, ekonomi, dan hubungan sosial.</p>
<p>Kesimpulan</p>
<p>Persiapan pernikahan dalam perspektif Islam merupakan proses yang menyeluruh. Pernikahan tidak cukup dipersiapkan melalui acara akad dan resepsi. Calon pasangan perlu menyiapkan diri secara spiritual, psikologis, dan sosial. Persiapan spiritual mencakup niat ibadah, pemahaman agama, pengetahuan tentang hak serta kewajiban, dan kesiapan menjalankan rumah tangga sesuai syariat Islam. Persiapan psikologis mencakup kematangan emosi, komunikasi, pengendalian diri, kesiapan menerima perbedaan, dan kemampuan menyelesaikan konflik. Persiapan sosial mencakup hubungan dengan keluarga, kesiapan ekonomi, pencatatan pernikahan, dan kemampuan hidup bermasyarakat.</p>
<p>Islam memandang pernikahan sebagai akad yang kuat dan memiliki tujuan mulia. Pernikahan bertujuan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Tujuan tersebut tidak akan terwujud tanpa kesiapan yang matang. Calon pasangan perlu memahami bahwa menikah berarti memasuki kehidupan baru yang penuh tanggung jawab. Persiapan yang sesuai dengan nilai Islam dapat membantu pasangan membangun keluarga yang lebih stabil, harmonis, dan membawa kebaikan bagi masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pentingnya Kematangan Emosi sebagai Persiapan Pernikahan dalam Perspektif Islam: Tinjauan Psikologi</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/06/101354/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 10:39:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga Sakinah]]></category>
		<category><![CDATA[kematangan emosi]]></category>
		<category><![CDATA[persiapan pernikahan]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=101354</guid>

					<description><![CDATA[Oleh Dennis Sagita Ivany, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Prof....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh Dennis Sagita Ivany, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA Jurusan Psikologi</strong></em></p>
<p>Pernikahan merupakan salah satu tahapan penting dalam kehidupan manusia yang bertujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dalam mewujudkan tujuan tersebut, kesiapan menikah tidak hanya ditentukan oleh aspek fisik, ekonomi, dan sosial, tetapi juga kesiapan psikologis, khususnya kematangan emosi. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji konsep kematangan emosi menurut perspektif psikologi dan Islam, menganalisis pentingnya kematangan emosi sebagai persiapan pernikahan, serta menjelaskan integrasi kedua perspektif tersebut dalam membangun kesiapan menikah. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif, melalui telaah berbagai buku, jurnal ilmiah, serta sumber-sumber literatur yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kematangan emosi ditandai dengan kemampuan individu dalam memahami, mengendalikan, dan mengekspresikan emosi secara tepat, memiliki empati, bertanggung jawab, serta mampu menyelesaikan konflik secara konstruktif. Dalam perspektif Islam, kematangan emosi diwujudkan melalui pengendalian diri (mujahadah an-nafs), kesabaran (sabr), kemampuan memaafkan (&#8216;afw), dan kasih sayang (rahmah). Integrasi antara psikologi dan Islam menunjukkan bahwa kematangan emosi merupakan faktor penting dalam membangun komunikasi yang efektif, mengurangi konflik, meningkatkan kepuasan pernikahan, serta mempersiapkan individu secara mental dan spiritual dalam menjalankan kehidupan rumah tangga. Dengan demikian, kematangan emosi menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, bahagia, dan diridhai Allah Swt.</p>
<p>Pernikahan merupakan salah satu tahap perkembangan penting dalam kehidupan manusia yang bertujuan membentuk keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera. Dalam Islam, pernikahan tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kebutuhan biologis, tetapi juga sebagai ibadah serta sarana untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Oleh karena itu, pernikahan memerlukan kesiapan yang matang, baik dari aspek fisik, ekonomi, sosial, maupun psikologis.</p>
<p>Salah satu aspek psikologis yang sangat penting dalam mempersiapkan pernikahan adalah kematangan emosi. Kematangan emosi merupakan kemampuan individu untuk memahami, mengelola, serta mengekspresikan emosi secara tepat sesuai dengan situasi yang dihadapi. Individu yang matang secara emosional cenderung mampu mengendalikan diri, bertanggung jawab terhadap perilakunya, memiliki empati, serta dapat menyelesaikan konflik secara konstruktif. Sebaliknya, ketidakmatangan emosi dapat menyebabkan kesulitan dalam beradaptasi dengan pasangan, rendahnya kualitas komunikasi, serta meningkatnya risiko terjadinya konflik dalam rumah tangga.</p>
<p>Kehidupan pernikahan tidak terlepas dari berbagai permasalahan dan tuntutan yang membutuhkan kemampuan pengelolaan emosi yang baik. Pasangan suami istri dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan karakter, kebiasaan, serta kebutuhan pasangan yang berbeda. Apabila individu belum memiliki kematangan emosi, maka perbedaan-perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan pertengkaran, kesalahpahaman, bahkan mengganggu keharmonisan keluarga.</p>
<p>Dalam perspektif Islam, kematangan emosi tercermin melalui kemampuan mengendalikan hawa nafsu (*mujahadah an-nafs*), bersabar (*sabr*), memaafkan (*&#8217;afw*), serta menumbuhkan kasih sayang (*rahmah*) kepada sesama. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi seseorang dalam menjalankan peran sebagai suami atau istri. Dengan demikian, kematangan emosi tidak hanya berkaitan dengan kesiapan mental, tetapi juga kesiapan spiritual dalam membangun kehidupan rumah tangga yang diridhai Allah Swt.</p>
<p>Berdasarkan uraian tersebut, kajian mengenai pentingnya kematangan emosi sebagai persiapan pernikahan dalam perspektif Islam dan psikologi perlu dilakukan agar dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan emosional dan spiritual sebelum memasuki kehidupan pernikahan.</p>
<p>Rumusan Masalah</p>
<p>Apa yang dimaksud dengan kematangan emosi dalam perspektif psikologi?</p>
<p>Bagaimana konsep kematangan emosi dalam perspektif Islam?</p>
<p>Mengapa kematangan emosi penting sebagai persiapan pernikahan?</p>
<p>Bagaimana integrasi perspektif psikologi dan Islam dalam mempersiapkan pernikahan?</p>
<p>Tujuan Penulisan</p>
<p>Menjelaskan konsep kematangan emosi menurut psikologi.</p>
<p>Mengkaji kematangan emosi dalam perspektif Islam.</p>
<p>Menganalisis peran kematangan emosi dalam persiapan pernikahan.</p>
<p>Menjelaskan keterkaitan antara psikologi dan Islam dalam membangun kesiapan menikah.</p>
<p>Manfaat Penulisan</p>
<p>KAJIAN TEORI</p>
<p>Konsep Kematangan Emosi dalam Psikologi</p>
<p>Pengertian kematangan emosi.</p>
<p>Kematangan emosi merupakan kemampuan individu untuk memahami, mengelola, dan mengekspresikan emosi secara tepat sesuai dengan situasi yang dihadapi. Individu yang matang secara emosional tidak bertindak impulsif, tetapi mampu mempertimbangkan konsekuensi dari perilakunya serta menyesuaikan respons emosional dengan norma sosial yang berlaku.</p>
<p>Kematangan emosi juga diartikan sebagai kondisi ketika seseorang mampu menerima kenyataan hidup, memahami kelebihan dan kekurangan diri, serta memiliki kemampuan berpikir secara objektif dalam menghadapi berbagai permasalahan. Kematangan emosi tercermin melalui kemampuan mengendalikan emosi, memahami diri sendiri, dan menggunakan pertimbangan rasional sebelum bertindak (Adila &amp; Kurniawan, 2020).</p>
<p>Karakteristik individu yang matang secara emosional:</p>
<p>Mampu Mengendalikan Emosi</p>
<p>Individu yang memiliki kematangan emosi mampu mengontrol perasaan marah, kecewa, sedih, maupun cemas sehingga tidak diekspresikan secara berlebihan. Pengendalian emosi memungkinkan seseorang tetap berpikir jernih dan mengambil keputusan secara rasional ketika menghadapi tekanan atau konflik. Individu yang matang secara emosional dapat menunda kepuasan sesaat dan mengarahkan emosinya pada perilaku yang lebih adaptif (Adila &amp; Kurniawan, 2020).</p>
<p>Bertanggung Jawab atas Perilaku</p>
<p>Kematangan emosi ditunjukkan melalui kesediaan individu menerima konsekuensi dari tindakan yang dilakukan tanpa menyalahkan orang lain. Individu yang matang secara emosional mampu mengevaluasi perilakunya sendiri, mengakui kesalahan, serta berusaha memperbaiki perilaku yang kurang tepat. Sikap bertanggung jawab menunjukkan adanya kemampuan mengendalikan diri dan kesadaran terhadap dampak perilaku bagi diri sendiri maupun orang lain (Haslinda, Tetteng, &amp; Nurdin, 2022).</p>
<p>Memiliki Empati</p>
<p>Empati merupakan kemampuan memahami serta merasakan keadaan emosional orang lain. Individu yang matang secara emosional mampu menempatkan diri pada posisi orang lain sehingga lebih mudah membangun hubungan sosial yang positif, memberikan dukungan kepada orang yang membutuhkan, serta menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya (Aryati &amp; Utami, 2022).</p>
<p>Mampu Menyelesaikan Konflik Secara Konstruktif</p>
<p>Seseorang yang matang secara emosional tidak menggunakan agresivitas atau perilaku destruktif dalam menyelesaikan masalah. Konflik dipandang sebagai kesempatan untuk mencari solusi terbaik melalui komunikasi yang baik, kompromi, serta kerja sama dengan pihak lain. Kemampuan menyelesaikan konflik secara konstruktif membantu individu mempertahankan hubungan interpersonal yang sehat (Haslinda et al., 2022).</p>
<p>Mampu Menerima Kritik dan Perbedaan</p>
<p>Individu yang matang secara emosional memiliki sikap terbuka terhadap masukan dari orang lain serta mampu menerima perbedaan pendapat tanpa merasa terancam atau tersinggung secara berlebihan. Kritik digunakan sebagai bahan evaluasi diri untuk meningkatkan kualitas pribadi. Kemampuan menerima perbedaan juga menunjukkan adanya toleransi, penghargaan terhadap pandangan orang lain, dan fleksibilitas dalam berinteraksi sosial (Adila &amp; Kurniawan, 2020).</p>
<p>Faktor-faktor yang memengaruhi kematangan emosi:</p>
<p>Kematangan emosi tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi berkembang melalui proses yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain usia, lingkungan keluarga, pengalaman hidup, serta pendidikan dan sosial budaya.</p>
<p>Usia</p>
<p>Bertambahnya usia umumnya diikuti dengan perkembangan kemampuan individu dalam memahami, mengendalikan, dan mengekspresikan emosi secara tepat. Seiring meningkatnya usia, seseorang memperoleh pengalaman yang lebih banyak sehingga mampu menghadapi berbagai situasi dengan sikap yang lebih tenang, bijaksana, dan bertanggung jawab. Namun, kematangan emosi tidak selalu sejalan dengan pertambahan usia, karena juga dipengaruhi oleh pengalaman dan lingkungan tempat individu berkembang (Aryati &amp; Utami, 2022).</p>
<p>Lingkungan Keluarga</p>
<p>Keluarga merupakan lingkungan pertama yang berperan penting dalam pembentukan kematangan emosi seseorang. Pola asuh orang tua, komunikasi dalam keluarga, serta suasana hubungan antaranggota keluarga dapat memengaruhi kemampuan individu dalam mengenali dan mengelola emosinya. Lingkungan keluarga yang hangat, terbuka, dan penuh dukungan cenderung membantu individu mencapai kematangan emosi yang lebih baik (Adila &amp; Kurniawan, 2020).</p>
<p>Pengalaman Hidup</p>
<p>Pengalaman hidup, baik yang menyenangkan maupun yang penuh tantangan, dapat membantu individu belajar memahami diri sendiri dan mengembangkan strategi yang efektif dalam menghadapi masalah. Individu yang mampu mengambil hikmah dari pengalaman hidupnya cenderung memiliki tingkat kematangan emosi yang lebih tinggi karena terbiasa menghadapi berbagai kondisi secara adaptif (Haslinda et al., 2022).</p>
<p>Pendidikan dan Sosial Budaya</p>
<p>Pendidikan berperan dalam membantu individu mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memahami nilai-nilai moral, serta membangun keterampilan sosial yang mendukung kematangan emosi. Selain itu, lingkungan sosial dan budaya juga memengaruhi cara seseorang mengekspresikan emosi, berinteraksi dengan orang lain, serta menyelesaikan konflik sesuai norma yang berlaku dalam masyarakat (Aryati &amp; Utami, 2022).</p>
<p>Konsep Pernikahan dalam Islam</p>
<p>Pengertian pernikahan menurut Islam.</p>
<p>Pernikahan dalam Islam merupakan akad yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan membentuk keluarga yang harmonis, bahagia, dan diridhai Allah Swt. Pernikahan tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kebutuhan biologis, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan sarana menjaga kehormatan diri. Menurut para ulama, pernikahan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membangun kehidupan rumah tangga yang dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2021).</p>
<p>Tujuan pernikahan:</p>
<p>Membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.</p>
<p>Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah membentuk keluarga yang sakinah (tenteram), mawaddah (penuh cinta), dan rahmah (kasih sayang). Kehidupan rumah tangga yang dibangun atas dasar cinta dan kasih sayang diharapkan mampu menciptakan kebahagiaan bagi seluruh anggota keluarga (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2021).</p>
<p>Menjaga kehormatan dan keturunan.</p>
<p>Pernikahan menjadi sarana yang sah untuk menjaga kehormatan diri serta memelihara keturunan. Melalui pernikahan, hubungan antara laki-laki dan perempuan dilakukan sesuai syariat Islam sehingga terhindar dari perbuatan yang dilarang agama (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2021).</p>
<p>Mewujudkan ketenteraman hidup.</p>
<p>Pernikahan bertujuan memberikan ketenangan jiwa bagi pasangan suami istri. Kehadiran pasangan hidup diharapkan dapat menjadi tempat berbagi, saling mendukung, dan membantu menghadapi berbagai persoalan kehidupan (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2021).</p>
<p>Dasar Al-Qur&#8217;an dan Hadis tentang pernikahan.</p>
<p>Allah Swt. berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 21:</p>
<p>&#8220;Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.&#8221;</p>
<p>Selain itu, Rasulullah saw. bersabda:</p>
<p>&#8220;Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.&#8221; (H.R. Bukhari dan Muslim).</p>
<p>Kematangan Emosi dalam Perspektif Islam</p>
<p>Pengendalian diri (mujahadah an-nafs).</p>
<p>Mujahadah an-nafs merupakan upaya sungguh-sungguh seseorang dalam mengendalikan hawa nafsu dan dorongan emosional agar tetap berada dalam batas-batas yang diperintahkan Allah Swt. Individu yang mampu mengendalikan dirinya tidak mudah terpengaruh oleh emosi negatif dan lebih mengutamakan pertimbangan akal serta ajaran agama dalam bertindak.</p>
<p>Kesabaran (sabr).</p>
<p>Kesabaran merupakan sikap menahan diri dari keluh kesah, amarah, dan tindakan yang tidak sesuai dengan tuntunan agama ketika menghadapi ujian maupun kesulitan. Sikap sabar membantu individu menjaga kestabilan emosi dan tetap berpikir positif dalam berbagai keadaan.</p>
<p>Kemampuan memaafkan (&#8216;afw).</p>
<p>Islam mengajarkan umatnya untuk memaafkan kesalahan orang lain dan tidak menyimpan kebencian. Kemampuan memaafkan menunjukkan kematangan emosi karena individu mampu mengendalikan perasaan sakit hati serta membangun kembali hubungan yang baik dengan orang lain.</p>
<p>Empati dan kasih sayang (rahmah).</p>
<p>Rahmah merupakan bentuk kasih sayang yang mendorong seseorang untuk memahami kondisi orang lain, membantu mereka yang membutuhkan, serta memperlakukan sesama dengan kelembutan dan kepedulian. Sikap ini menjadi salah satu dasar penting dalam membangun hubungan keluarga yang harmonis.</p>
<p>Pengelolaan amarah berdasarkan ajaran Islam.</p>
<p>PEMBAHASAN</p>
<p>Pentingnya Kematangan Emosi dalam Persiapan Pernikahan</p>
<p>Kematangan emosi merupakan salah satu aspek penting yang perlu dimiliki seseorang sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Individu yang memiliki kematangan emosi cenderung lebih mampu membangun hubungan pernikahan yang sehat, harmonis, dan memuaskan. Kematangan emosi membantu pasangan dalam menghadapi berbagai tantangan rumah tangga serta mempertahankan kualitas hubungan pernikahan (Zuhdi &amp; Yusuf, 2022).</p>
<p>Membantu penyesuaian diri dengan pasangan.</p>
<p>Kematangan emosi memungkinkan individu untuk memahami karakter, kebiasaan, dan kebutuhan pasangan sehingga proses penyesuaian diri setelah menikah dapat berlangsung dengan lebih baik. Individu yang matang secara emosional mampu menerima perbedaan yang ada dan berusaha membangun hubungan yang saling mendukung.</p>
<p>Mengurangi potensi konflik rumah tangga.</p>
<p>Seseorang yang memiliki kematangan emosi dapat mengendalikan perasaan marah, kecewa, maupun frustrasi ketika menghadapi permasalahan dalam rumah tangga. Kemampuan mengelola emosi tersebut membantu pasangan mengurangi pertengkaran yang berkepanjangan serta mencegah munculnya konflik yang dapat merusak keharmonisan keluarga.</p>
<p>Meningkatkan kualitas komunikasi suami istri.</p>
<p>Kematangan emosi berperan dalam membangun komunikasi yang terbuka, jujur, dan saling menghargai antara suami dan istri. Individu yang matang secara emosional lebih mampu menyampaikan pendapat, mendengarkan pasangan, serta memahami sudut pandang orang lain sehingga komunikasi dalam rumah tangga menjadi lebih efektif.</p>
<p>Mendukung pengambilan keputusan yang bijaksana.</p>
<p>Dalam kehidupan pernikahan, pasangan suami istri sering dihadapkan pada berbagai keputusan penting. Kematangan emosi membantu individu mempertimbangkan berbagai alternatif secara rasional, memahami dampak dari keputusan yang diambil, serta mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi.</p>
<p>Menciptakan hubungan yang harmonis dan stabil.</p>
<p>Kematangan emosi berkontribusi terhadap terciptanya hubungan pernikahan yang harmonis, stabil, dan memuaskan. Pasangan yang mampu mengelola emosi dengan baik cenderung memiliki kepuasan pernikahan yang lebih tinggi serta mampu mempertahankan hubungan yang penuh kasih sayang dan saling mendukung. ([ResearchGate][1])</p>
<p>Tinjauan Psikologi terhadap Kematangan Emosi dalam Pernikahan</p>
<p>Kematangan emosi merupakan salah satu aspek psikologis yang penting dalam membangun kehidupan pernikahan yang sehat dan harmonis. Individu yang memiliki kematangan emosi cenderung lebih mampu menyesuaikan diri dengan pasangan, mengelola konflik, serta mempertahankan hubungan pernikahan yang memuaskan. Sebaliknya, ketidakmatangan emosi dapat meningkatkan risiko munculnya permasalahan dalam kehidupan rumah tangga (Zuhdi &amp; Yusuf, 2022).</p>
<p>Kematangan emosi sebagai indikator kesiapan menikah.</p>
<p>Kematangan emosi dapat dijadikan sebagai salah satu indikator kesiapan seseorang untuk menikah. Individu yang matang secara emosional mampu memahami dan mengendalikan emosinya, menerima tanggung jawab sebagai suami atau istri, serta menyesuaikan diri dengan perubahan peran dan tuntutan dalam kehidupan pernikahan. Kesiapan emosional membantu pasangan menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih stabil dan bertanggung jawab (Zuhdi &amp; Yusuf, 2022).</p>
<p>Hubungan antara regulasi emosi dan kepuasan pernikahan.</p>
<p>Regulasi emosi merupakan kemampuan individu dalam mengelola, mengendalikan, dan mengekspresikan emosi secara tepat. Kemampuan regulasi emosi yang baik berhubungan dengan tingkat kepuasan pernikahan yang lebih tinggi karena pasangan dapat berkomunikasi secara efektif, menyelesaikan masalah secara konstruktif, serta mengurangi perilaku yang dapat menyakiti pasangan. Individu yang mampu mengelola emosinya cenderung memiliki hubungan pernikahan yang lebih harmonis dan memuaskan (Zuhdi &amp; Yusuf, 2022).</p>
<p>Dampak ketidakmatangan emosi terhadap konflik keluarga.</p>
<p>Ketidakmatangan emosi dapat menyebabkan individu sulit mengendalikan amarah, mudah tersinggung, kurang mampu memahami perasaan pasangan, serta cenderung menyalahkan orang lain ketika menghadapi masalah. Kondisi tersebut dapat meningkatkan frekuensi pertengkaran, menurunkan kualitas komunikasi, dan menghambat penyelesaian konflik dalam keluarga. Apabila tidak diatasi dengan baik, konflik yang berulang dapat mengganggu keharmonisan dan stabilitas rumah tangga (Zuhdi &amp; Yusuf, 2022).</p>
<p>Peran kecerdasan emosional dalam keberhasilan pernikahan.</p>
<p>Kecerdasan emosional berperan penting dalam keberhasilan pernikahan karena membantu individu mengenali emosi diri sendiri, memahami emosi pasangan, membangun empati, serta menjaga hubungan interpersonal yang positif. Pasangan yang memiliki kecerdasan emosional yang baik cenderung lebih mampu bekerja sama, saling mendukung, dan mempertahankan kepuasan dalam hubungan pernikahan sehingga peluang terciptanya keluarga yang harmonis menjadi lebih besar (Zuhdi &amp; Yusuf, 2022).</p>
<p>Integrasi Perspektif Psikologi dan Islam</p>
<p>Psikologi dan Islam sama-sama memandang kematangan emosi sebagai kemampuan individu dalam mengelola perasaan, mengendalikan perilaku, serta membangun hubungan yang sehat dengan orang lain. Dalam konteks pernikahan, kematangan emosi tidak hanya berkaitan dengan kesiapan psikologis, tetapi juga kesiapan spiritual untuk menjalankan peran sebagai suami atau istri sesuai dengan ajaran Islam (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2021).</p>
<p>Kesamaan nilai antara psikologi dan Islam mengenai pengendalian emosi.</p>
<p>Dalam psikologi, pengendalian emosi merupakan kemampuan seseorang untuk mengatur, mengelola, dan mengekspresikan emosinya secara tepat sesuai dengan situasi yang dihadapi. Islam juga mengajarkan pentingnya pengendalian diri melalui mujahadah an-nafs, yaitu upaya menahan hawa nafsu dan dorongan emosional agar tetap berada dalam batas-batas yang diridhai Allah Swt. Kedua perspektif tersebut menekankan bahwa kemampuan mengendalikan emosi dapat membantu individu mengambil keputusan yang lebih rasional dan menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2021).</p>
<p>Nilai kesabaran, empati, dan komunikasi dalam kehidupan pernikahan.</p>
<p>Kesabaran, empati, dan komunikasi merupakan nilai yang sangat penting dalam kehidupan pernikahan. Kesabaran membantu pasangan menghadapi berbagai permasalahan rumah tangga tanpa terburu-buru mengambil keputusan yang dapat merugikan hubungan. Empati memungkinkan suami dan istri memahami perasaan, kebutuhan, serta kondisi pasangan sehingga tercipta hubungan yang penuh kasih sayang. Selain itu, komunikasi yang baik membantu pasangan menyampaikan pendapat, menyelesaikan konflik, dan membangun rasa saling percaya dalam keluarga (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2021).</p>
<p>Kematangan emosi sebagai bentuk kesiapan mental dan spiritual sebelum menikah.</p>
<p>Kematangan emosi dapat dipandang sebagai bentuk kesiapan mental dan spiritual sebelum memasuki jenjang pernikahan. Individu yang matang secara emosional mampu menerima tanggung jawab, menyesuaikan diri dengan pasangan, serta menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga dengan sikap yang lebih tenang dan bijaksana. Dari perspektif Islam, kesiapan spiritual tercermin dari kemampuan seseorang menjalankan kewajiban agama, menjaga akhlak, serta menjadikan pernikahan sebagai sarana beribadah kepada Allah Swt. (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2021).</p>
<p>Implementasi nilai-nilai Islam dalam pengembangan kematangan emosi.</p>
<p>Pengembangan kematangan emosi dalam Islam dapat dilakukan melalui pembiasaan nilai-nilai keagamaan, seperti meningkatkan kesabaran, memperbanyak introspeksi diri, memaafkan kesalahan orang lain, menjaga komunikasi yang baik, serta mengendalikan amarah. Selain itu, pelaksanaan ibadah seperti salat, membaca Al-Qur&#8217;an, berzikir, dan berdoa dapat membantu individu memperoleh ketenangan batin sehingga lebih mampu mengelola emosinya secara positif. Dengan demikian, penerapan nilai-nilai Islam dapat mendukung terbentuknya kematangan emosi yang bermanfaat dalam membangun kehidupan pernikahan yang harmonis dan diridhai Allah Swt. (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2021).</p>
<p>PENUTUP</p>
<p>KESIMPULAN</p>
<p>Kematangan emosi merupakan kemampuan individu untuk memahami, mengendalikan, dan mengekspresikan emosi secara tepat sehingga mampu menghadapi berbagai situasi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Dalam perspektif psikologi, kematangan emosi ditandai dengan kemampuan mengendalikan diri, memiliki empati, bertanggung jawab atas perilaku, menerima kritik, serta menyelesaikan konflik secara konstruktif.</p>
<p>Dalam perspektif Islam, kematangan emosi tercermin melalui sikap pengendalian diri (mujahadah an-nafs), kesabaran (sabr), kemampuan memaafkan (&#8216;afw), serta menumbuhkan kasih sayang (rahmah) kepada sesama. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan penting dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan diridhai Allah Swt.</p>
<p>Kematangan emosi memiliki peranan yang sangat penting sebagai persiapan sebelum menikah karena dapat membantu individu menyesuaikan diri dengan pasangan, meningkatkan kualitas komunikasi, mengurangi potensi konflik rumah tangga, serta mendukung pengambilan keputusan yang bijaksana. Integrasi antara perspektif psikologi dan Islam menunjukkan bahwa kesiapan menikah tidak hanya ditentukan oleh aspek fisik, ekonomi, dan sosial, tetapi juga oleh kesiapan mental, emosional, dan spiritual agar tujuan pernikahan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah dapat tercapai.</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengaruh Psychological Distress terhadap Preferensi Konsumsi Produk Lokal pada Mahasiswa di Tengah Pelemahan Rupiah</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/06/pengaruh-psychological-distress-terhadap-preferensi-konsumsi-produk-lokal-pada-mahasiswa-di-tengah-pelemahan-rupiah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 07:53:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Health]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=101123</guid>

					<description><![CDATA[Penulis:Muhammad Sutan Sa’alih, Ahmad Fadli, Audria Maharani Eurekha. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h1></h1>
<p><strong><em><b><i>Penulis:</i></b></em></strong><strong><em><b><i>Muhammad</i></b></em></strong><strong><em><b><i> </i></b></em></strong><strong><em><b><i>Sutan</i></b></em></strong><strong><em><b><i> </i></b></em></strong><strong><em><b><i>Sa’alih, </i></b></em></strong><strong><em><b><i>Ahmad</i></b></em></strong><strong><em><b><i> </i></b></em></strong><strong><em><b><i>Fadli,</i></b></em></strong><strong><em><b><i> </i></b></em></strong><strong><em><b><i>Audria</i></b></em></strong><strong><em><b><i> </i></b></em></strong><strong><em><b><i>Maharani</i></b></em></strong><strong><em><b><i> </i></b></em></strong><strong><em><b><i>Eurekha. </i></b></em></strong><strong><em><b><i>Mahasiswa </i></b></em></strong><strong><em><b><i>Universitas</i></b></em></strong><strong><em><b><i> </i></b></em></strong><strong><em><b><i>Muhammadiyah</i></b></em></strong><strong><em><b><i> </i></b></em></strong><strong><em><b><i>Prof.</i></b></em></strong><strong><em><b><i> </i></b></em></strong><strong><em><b><i>Dr.</i></b></em></strong><strong><em><b><i> Hamka</i></b></em></strong></p>
<p>Fluktuasi depresiatif nilai tukar Rupiah berpotensi memicu konsekuensi psikososial signifikan bagi mahasiswa dewasa awal dengan keterbatasan finansial. Tekanan ekonomi ini menginduksi psychological distress yang termanifestasi dalam kecemasan dan depresi. Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh distress terhadap preferensi konsumsi produk lokal pada mahasiswa. Menggunakan pendekatan kuantitatif eksplanatori, studi melibatkan 54 partisipan dipilih secara purposif. Instrumen K10 dan skala preferensi produk lokal digunakan, lalu dianalisis dengan korelasi Pearson dan regresi linear sederhana melalui SPSS. Hasil mengungkap korelasi positif signifikan (r=.276, p&lt;.05), dan analisis regresi mengonfirmasi bahwa preferensi produk lokal secara signifikan memprediksi psychological distress (β=.276, p=.044), dengan kontribusi efektif sebesar 7.6%. Temuan menandakan bahwa perubahan orientasi konsumsi mahasiswa ke produk domestik berkaitan erat dengan kondisi afektif negatif mereka dalam merespons tekanan ekonomi.</p>
<p>Dinamika ekonomi global yang tidak menentu sering kali mengguncang stabilitas makroekonomi di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, yang salah satunya ditandai dengan depresiasi atau pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS). Secara makro, kemerosotan nilai mata uang domestik ini berimplikasi langsung pada lonjakan harga komoditas impor sehingga memicu inflasi (<em>imported inflation</em>) dan mendepresiasi daya beli riil masyarakat (Perwira Ompusunggu et al., 2025; Sakir et al., 2020; Saragih, 2016). Dampak berantai ini merambah hingga ke level mikro, memengaruhi kelompok rentan dengan kemampuan finansial terbatas, salah satunya mahasiswa yang berada pada fase transisi menuju kedewasaan (<em>emerging adulthood</em>). Dalam kondisi ketidakpastian finansial tersebut, mahasiswa sangat rentan mengalami <em>psychological distress </em>suatu kondisi ketidaknyamanan emosional subjektif berupa kecemasan (<em>anxiety</em>) dan depresi (<em>depression</em>) akibat tekanan stresor lingkungan (Jatmika, 2020; Maharani, 2021). Lonjakan inflasi dan biaya hidup akibat depresiasi Rupiah ini akhirnya memperberat tekanan akademis serta sosial mahasiswa, yang secara signifikan mengakselerasi tingkat distress psikologis mereka (Maukar &amp; Huwae, 2024).</p>
<p>Tekanan mental dan keterbatasan finansial ini secara signifikan mengubah pola konsumsi harian mahasiswa, khususnya ketika harga barang impor bermerek global melonjak akibat pelemahan kurs, sehingga mendorong mereka untuk mengalihkan preferensi pada produk lokal. Dari sudut pandang teoritis, fenomena penyesuaian harga domestik akibat fluktuasi nilai tukar ini sejalan dengan Teori Paritas Daya Beli (<em>Purchasing</em><em> </em><em>Power</em><em> </em><em>Parity</em>/PPP) yang mengasumsikan adanya penyesuaian harga relatif antarnegara (Ayesa Venia et al., 2026) serta didukung oleh Teori Mundell-Fleming yang menjelaskan bagaimana depresiasi mata uang dalam perekonomian terbuka memicu inflasi sisi penawaran (<em>cost-push inflation</em>) yang menekan tingkat konsumsi (Perwira Ompusunggu et al., 2025; Saragih, 2016) Ketimpangan ekonomi ini kemudian memengaruhi kondisi psikologis mahasiswa, yang dapat dibahas melalui Teori Kesenjangan Diri (<em>Self-Discrepancy Theory</em>). Teori ini mengemukakan bahwa diskrepansi antara diri aktual (<em>actual self</em>) dan diri ideal (<em>ideal self</em>) akibat ketidakmampuan mempertahankan standar hidup tertentu di masa sulit akan memicu afek negatif seperti kecemasan. Kondisi emosional yang tertekan ini memaksa individu mengaktifkan mekanisme koping (<em>coping</em><em> </em><em>mechanism</em>) guna memulihkan atau meredakan distorsi psikologis tersebut (Cili &amp; Alkhaliq, 2022; Jatmika, 2020; Maukar &amp; Huwae, 2024).</p>
<p>Hubungan kausal antara <em>psychological distress </em>dan keputusan konsumsi ini dapat dipahami melalui kerangka Teori Konsumsi Kompensatori (<em>Compensatory Consumption Theory</em>), yang menyatakan bahwa saat seseorang menghadapi ancaman identitas atau kekurangan psikologis (<em>psychological</em><em> </em><em>deficiency</em>), mereka akan menggunakan aktivitas belanja sebagai instrumen koping untuk memperbaiki suasana hati (<em>mood regulation</em>) dan merekonstruksi harga diri mereka (Koles et al., 2018; Maharani, 2021; Tri &amp; Wenas, 2017). Di sisi lain, perilaku kompensasi ini juga diperkuat oleh Teori Etnosentrisme Konsumen (<em>Consumer</em><em> </em><em>Ethnocentrism</em><em> </em><em>Theory</em>) yang menjelaskan bahwa dalam situasi krisis atau ancaman ekonomi luar, konsumen cenderung memprioritaskan produk dalam negeri dan memandang pembelian produk asing sebagai tindakan yang tidak (Gonda et al., 2021; Munib, 2016; Staal &amp; Wardaya, 2021). Oleh sebab itu, peralihan preferensi ke produk lokal tidak hanya didasari oleh motif ekonomi rasional demi efisiensi anggaran, melainkan juga berfungsi sebagai media kompensasi sosiopsikologis yang aman secara finansial sekaligus menawarkan nilai kebanggaan (<em>prestige</em>), keautentikan, rasa kepemilikan, dan penguatan identitas budaya di kalangan mahasiswa (Asfan et al., 2026; Ayu Murtini et al., 2026; Tri &amp; Wenas, 2017).</p>
<p>Meskipun studi mengenai aspek makro ekonomi, perilaku konsumen, dan kesehatan mental mahasiswa telah banyak dipublikasikan secara terpisah, terdapat kesenjangan penelitian (<em>research gap</em>) penting yang perlu dipecahkan melalui penelitian ini. Pertama, terdapat dikotomi yang jelas dalam literatur terdahulu, di mana analisis depresiasi Rupiah umumnya</p>
<p>dibahas dalam lingkup ekonomi makro murni terkait inflasi dan pertumbuhan (Ayesa Venia et al., 2026; Perwira Ompusunggu et al., 2025; Saragih, 2016), tanpa memedulikan bagaimana fluktuasi nilai tukar ini diterjemahkan menjadi stresor psikologis bagi individu di tingkat mikro. Kedua, studi psikologi mengenai <em>psychological distress </em>mahasiswa selama ini lebih banyak dikaitkan dengan penurunan prestasi akademik (Maharani, 2021) atau perilaku koping yang maladaptif seperti ketergantungan internet (<em>problematic internet use</em>) (Jatmika, 2020), sehingga mengabaikan potensi <em>distress</em><em> </em>sebagai pemicu perilaku koping ekonomi yang adaptif dan konstruktif seperti pemilihan produk dalam negeri. Ketiga, literatur mengenai preferensi produk lokal masih sering mengabaikan dimensi kesehatan mental (<em>psychological</em><em> </em><em>distress</em>) dan guncangan ekonomi eksternal, serta cenderung terfokus pada elemen bauran pemasaran internal seperti harga atau citra merek (Asfan et al., 2026; Mulyati, 2023). Dengan mengintegrasikan aspek-aspek tersebut di bawah payung <em>Compensatory</em><em> </em><em>Consumption</em><em> </em><em>Theory.</em></p>
<p>Sejauh penelusuran peneliti, masih terbatas penelitian yang secara khusus menguji pengaruh <em>psychological distress </em>terhadap preferensi konsumsi produk lokal pada mahasiswa dalam konteks pelemahan nilai tukar rupiah. Sebagian besar penelitian terdahulu lebih berfokus pada dampak <em>psychological distress </em>terhadap kesehatan mental dan perilaku maladaptif, atau mengkaji preferensi produk lokal dari sudut pandang pemasaran dan perilaku konsumen tanpa mempertimbangkan faktor kesehatan mental. Oleh karena itu, penelitian ini menawarkan kebaruan dengan mengintegrasikan perspektif komprehensif mengenai dinamika perilaku konsumsi mahasiswa dalam merespons tekanan ekonomi. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh <em>psychological distress </em>terhadap preferensi konsumsi produk lokal pada mahasiswa di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Hipotesis penelitian yang diajukan adalah H1: <em>Psychological distress </em>berpengaruh signifikan terhadap preferensi konsumsi produk lokal pada mahasiswa di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah.</p>
<p>Penelitian ini mengimplementasikan pendekatan kuantitatif dengan desain eksplanatori untuk menguji pengaruh <em>psychological distress</em><em> </em>terhadap preferensi konsumsi produk lokal pada mahasiswa di tengah fenomena depresiasi Rupiah. Pemilihan pendekatan ini didasarkan pada tujuan studi untuk menguji hubungan kausalitas antarvariabel melalui pengukuran numerik dan analisis statistik inferensial (Creswell &amp; Creswell, 2018).</p>
<p>Populasi sasaran mencakup mahasiswa aktif yang berada dalam rentang usia 18–25 tahun, yang merepresentasikan fase <em>emerging adulthood</em><em> </em>(Arnett, 2000). Teknik <em>purposive sampling</em><em> </em>diterapkan untuk menentukan sampel berdasarkan karakteristik spesifik yang relevan dengan tujuan penelitian (Sugiyono, 2021), dengan kriteria inklusi: mahasiswa aktif berusia minimal 18 tahun, memiliki riwayat pembelian atau konsumsi produk lokal dalam tiga bulan terakhir, serta mengetahui isu pelemahan Rupiah.</p>
<p>Variabel independen adalah <em>psychological distress</em>, sedangkan variabel dependen adalah preferensi konsumsi produk lokal. <em>Psychological</em><em> </em><em>distress</em><em> </em>didefinisikan sebagai kondisi ketidaknyamanan emosional yang ditandai gejala kecemasan dan depresi (Kessler et al., 2012), yang diukur menggunakan <em>Kessler Psychological Distress Scale</em><em> </em>(K10) (Kessler et al., 2012). Preferensi konsumsi produk lokal didefinisikan sebagai kecenderungan memilih, membeli, dan menggunakan produk domestik dibanding produk impor (Mulyati, 2023), yang diukur melalui skala berbasis indikator kecenderungan memilih, minat beli, penggunaan, dan prioritas terhadap produk lokal.</p>
<p>Pengumpulan data dilaksanakan secara daring melalui kuesioner Google Forms dengan skala Likert empat poin (1–4). Analisis data dilakukan menggunakan program SPSS, yang mencakup statistik deskriptif, uji asumsi (normalitas dan linearitas), serta uji regresi linear sederhana guna menguji pengaruh antarvariabel pada 54 responden. Pengujian hipotesis dilakukan pada taraf signifikansi 0,05; hipotesis diterima apabila nilai p &lt; 0,05.</p>
<h2><strong><b>Hasil dan </b></strong><strong><b>Pembahasan</b></strong></h2>
<p>Bagian ini menyajikan data-data statistik yang diperoleh untuk menjawab pertanyaan penelitian mengenai hubungan dan pengaruh antara variabel <em>Preferensi Konsumsi Produk Lokal </em>(PKPL) dan <em>Psychological Distress </em>(PD) pada mahasiswa di tengah situasi pelemahan nilai tukar Rupiah. Data penelitian ini dikumpulkan dari N = 54 responden mahasiswa aktif. Untuk mengolah data tersebut, saya menggunakan uji korelasi <em>Pearson Product-Moment </em>dan analisis regresi linear sederhana melalui bantuan program SPSS.</p>
<h2><strong><b>Analisis</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>Deskriptif</b></strong><strong><b> Variabel</b></strong></h2>
<p>Sebelum masuk ke analisis hipotesis, dilakukan analisis statistik deskriptif terlebih dahulu untuk mengetahui gambaran umum mengenai nilai rata-rata (<em>mean</em>) dan sebaran data (<em>standard deviation</em>) dari masing-masing variabel penelitian. Ringkasan dari hasil deskriptif ini dapat dilihat pada Tabel di bawah ini.</p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td width="533"><strong>Variabel</strong></td>
<td width="181"><strong><em>M</em></strong></td>
<td width="96"><strong><em>SD</em></strong></td>
<td width="110"><strong><em>N</em></strong></td>
</tr>
<tr>
<td width="533"><em>Psychological</em><em> </em><em>Distress</em><em> </em>(PD)</td>
<td width="181">23.74</td>
<td width="96">5.557</td>
<td width="110">54</td>
</tr>
<tr>
<td width="533">Preferensi Konsumsi Produk Lokal (PKPL)</td>
<td width="181">46.35</td>
<td width="96">6.673</td>
<td width="110">54</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<table>
<tbody>
<tr>
<td width="142,6"></td>
</tr>
<tr>
<td></td>
<td></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p><em>Catatan</em>. <em>M</em><em> </em>= Mean (Rata-rata empiris); <em>SD</em><em> </em>= Standard Deviation (Simpangan baku).</p>
<p>Berdasarkan Tabel di atas, kita dapat melihat bahwa variabel <em>Psychological Distress </em>(PD) memiliki nilai rata-rata (<em>M</em>) sebesar 23.74 dengan standar deviasi (<em>SD</em>) sebesar 5.557. Sementara itu, untuk variabel Preferensi Konsumsi Produk Lokal (PKPL), nilai rata-rata (<em>M</em>) yang diperoleh adalah sebesar 46.35 dengan standar deviasi (<em>SD</em>) sebesar 6.673.</p>
<h2><b></b><strong><b>Analisis</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>Korelasi</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>Pearson</b></strong></h2>
<p>Uji korelasi <em>Pearson Product-Moment </em>digunakan untuk menguji apakah ada hubungan linear antara Preferensi Konsumsi Produk Lokal dan <em>Psychological Distress</em>. Matriks korelasi antavariabel disajikan secara ringkas pada Tabel 2.</p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td width="639"><em>Matriks</em><em> </em><em>Korelasi Pearson</em><em> </em><em>Antara</em><em> </em><em>Variabel</em><em> </em><em>PKPL</em><em> </em><em>dan </em><em>PD</em></td>
<td colspan="2" width="270"></td>
</tr>
<tr>
<td width="639"><strong>Variabel</strong></td>
<td width="157"><strong>1</strong></td>
<td width="113"><strong>2</strong></td>
</tr>
<tr>
<td width="639">1. Preferensi Konsumsi Produk Lokal (PKPL)</td>
<td width="157">—</td>
<td width="113">.276*</td>
</tr>
<tr>
<td width="639">2. <em>Psychological</em><em> </em><em>Distress</em><em> </em>(PD)</td>
<td width="157">.276*</td>
<td width="113">—</td>
</tr>
<tr>
<td width="639"><em>Catatan</em>. N = 54.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>p</strong><strong> </strong>&lt; .05 (1-tailed), dengan nilai aktual p = .022.</td>
<td width="157"></td>
<td width="113"></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan hasil uji korelasi pada Tabel , didapatkan nilai koefisien korelasi (r) sebesar .276 dengan nilai signifikansi p = .022. Karena nilai p &lt; 0.05, hal ini menunjukkan bahwa ada hubungan positif yang signifikan antara Preferensi Konsumsi Produk Lokal dan <em>Psychological Distress </em>(r(52) = .276, p = .022).</p>
<p>Jika dilihat dari kekuatan hubungannya, nilai koefisien korelasi sebesar .276 ini termasuk</p>
<p>dalam kategori hubungan yang lemah ke sedang (<em>weak-to-moderate</em><em> </em><em>positive</em><em> </em><em>correlation</em>). Arti dari hubungan positif ini adalah semakin tinggi tingkat preferensi mahasiswa dalam mengonsumsi produk lokal, maka tingkat kecemasan atau <em>psychological</em><em> </em><em>distress</em><em> </em>yang mereka rasakan juga cenderung meningkat.</p>
<h2><strong><b>Ketepatan</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>Model</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>(</b></strong><strong><em><b>Model</b></em></strong><strong><em><b> </b></em></strong><strong><em><b>Fit</b></em></strong><strong><b>)</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>dan</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>Koefisien</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>Determinasi</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>(R2)</b></strong></h2>
<p>Untuk melihat seberapa besar variabel independen bisa menjelaskan variabel dependen, kita bisa merujuk pada nilai koefisien determinasi (R2) yang disajikan pada Tabel.</p>
<p><em>Ringkasan</em><em> </em><em>Model</em><em> </em><em>Regresi</em><em> </em><em>(Model</em><em> </em><em>Summary)</em></p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td width="84"><strong>Model</strong></td>
<td width="192"><strong><em>R</em></strong> <strong><em>R </em></strong><strong>Square</strong></td>
<td width="249"><strong>Adjusted</strong><strong> </strong><strong><em>R</em></strong><strong><em> </em></strong><strong>Square</strong></td>
<td width="397"><strong>Std.</strong><strong> </strong><strong>Error</strong><strong> </strong><strong>of</strong><strong> </strong><strong>the</strong><strong> Estimate</strong></td>
</tr>
<tr>
<td width="84">1</td>
<td width="192">.276 .076</td>
<td width="249">.058</td>
<td width="397">5.392</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<table>
<tbody>
<tr>
<td width="144"></td>
</tr>
<tr>
<td></td>
<td></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p><em> </em><em>Catatan</em>. Prediktor: (Constant), Preferensi Konsumsi Produk Lokal (PKPL). Variabel Dependen: <em>Psychological Distress </em>(PD).</p>
<p>Berdasarkan Tabel di atas, didapatkan nilai koefisien determinasi (R2) sebesar .076. Angka ini menunjukkan bahwa variabel Preferensi Konsumsi Produk Lokal memberikan kontribusi pengaruh sebesar 7.6% terhadap naik-turunnya tingkat <em>Psychological Distress </em>mahasiswa di tengah pelemahan Rupiah. Sementara itu, sisa variansinya yaitu sebesar 92.4% dijelaskan oleh faktor-faktor lain di luar model penelitian ini yang tidak diteliti.</p>
<h2><strong><b>Uji</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>Kelayakan</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>Model</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>(Uji</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>F</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>/</b></strong><strong><b> ANOVA)</b></strong></h2>
<p>Sebelum melihat pengaruh parsialnya, kelayakan model regresi ini diuji terlebih dahulu menggunakan analisis ANOVA (Uji F) untuk memastikan apakah model ini layak digunakan untuk memprediksi data. Hasilnya dapat dilihat pada Tabel .</p>
<p><em>Hasil</em><em> </em><em>Analisis</em><em> </em><em>Varians</em><em> </em><em>(ANOVA)</em><em> </em><em>Kelayakan</em><em> </em><em>Model</em></p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td width="138"><strong>Model</strong></td>
<td width="259"><strong>Sum</strong><strong> </strong><strong>of</strong><strong> </strong><strong>Squares</strong></td>
<td width="89"><strong><em>df</em></strong></td>
<td width="200"><strong>Mean</strong><strong> </strong><strong>Square</strong></td>
<td width="123"><strong><em>F</em></strong></td>
<td width="97"><strong><em>p</em></strong></td>
</tr>
<tr>
<td width="138">1 Regresi</td>
<td width="259">124.426</td>
<td width="89">1</td>
<td width="200">124.426</td>
<td width="123">4.279</td>
<td width="97">.044</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<table>
<tbody>
<tr>
<td width="144"></td>
</tr>
<tr>
<td></td>
<td></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td width="143">Residual</td>
<td width="218">1511.945</td>
<td width="546">52 29.076</td>
<td width="8"></td>
</tr>
<tr>
<td width="143">Total</td>
<td width="218">1636.370</td>
<td width="546">53</td>
<td width="8"></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<table>
<tbody>
<tr>
<td width="144"></td>
</tr>
<tr>
<td></td>
<td></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<p><em>Catatan</em>. Prediktor: (Constant), Preferensi Konsumsi Produk Lokal (PKPL). Variabel Dependen: <em>Psychological Distress </em>(PD).</p>
<p>Dari Tabel di atas, diperoleh nilai F(1, 52) = 4.279 dengan nilai signifikansi p = .044. Karena nilai signifikansinya lebih kecil dari taraf nyata yang ditentukan (p &lt; .05), maka model regresi ini dinyatakan <em>fit</em><em> </em>atau layak secara statistik. Artinya, kita bisa menggunakan variabel Preferensi Konsumsi Produk Lokal secara signifikan untuk memprediksi tingkat <em>Psychological Distress </em>pada mahasiswa.</p>
<h2><strong><b>Koefisien</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>Regresi</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>dan</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>Pengujian</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>Parameter</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>(Uji</b></strong><strong><b> </b></strong><strong><b>t)</b></strong><strong> </strong></h2>
<p>Selanjutnya, untuk melihat arah pengaruh serta signifikansi pengaruh dari masing-masing parameter secara parsial, digunakan uji t. Hasil estimasi parameter regresi ini disajikan pada Tabel.</p>
<p><em>Koefisien</em><em> </em><em>Regresi</em><em> </em><em>Pengaruh</em><em> </em><em>PKPL</em><em> </em><em>terhadap </em><em>PD</em></p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td width="141"><strong>Model</strong></td>
<td width="230"><strong>Unstandardized</strong><strong> </strong><strong><em>B</em></strong></td>
<td width="149"><strong>Std. </strong><strong>Error</strong></td>
<td width="237"><strong>Standardized</strong><strong> </strong><strong>\beta</strong></td>
<td width="90"><strong><em>t</em></strong></td>
<td width="67"><strong><em>p</em></strong></td>
</tr>
<tr>
<td width="141">1 (Constant)</td>
<td width="230">13.098</td>
<td width="149">5.197</td>
<td width="237"></td>
<td width="90">2.521</td>
<td width="67">.015</td>
</tr>
<tr>
<td width="141">PKPL</td>
<td width="230">.230</td>
<td width="149">.111</td>
<td width="237">.276</td>
<td width="90">2.069</td>
<td width="67">.044</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<table>
<tbody>
<tr>
<td width="144"></td>
</tr>
<tr>
<td></td>
<td></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<p><em>Catatan</em>. Variabel Dependen: <em>Psychological</em><em> </em><em>Distress</em><em> </em>(PD).</p>
<p>Berdasarkan hasil analisis pada Tabel di atas, diperoleh persamaan regresi linear sederhana sebagai berikut:</p>
<p>Y = 13.098 + 0.230\text(X)</p>
<p>Di mana variabel (Y) menggambarkan nilai estimasi dari <em>Psychological Distress </em>(PD) dan variabel (X) adalah skor dari Preferensi Konsumsi Produk Lokal (PKPL). Persamaan tersebut dapat kita artikan sebagai berikut:</p>
<ol>
<li><strong>Konstanta (</strong>a<strong>) </strong>sebesar 13.098 menunjukkan bahwa jika diasumsikan variabel Preferensi Konsumsi Produk Lokal bernilai konstan atau nol, maka estimasi skor tingkat <em>Psychological Distress </em>mahasiswa adalah sebesar 13.098 satuan.</li>
<li><strong>Koefisien Regresi (</strong>b<strong>) </strong>sebesar 0.230 bernilai positif. Hal ini menunjukkan arah hubungan yang searah, di mana setiap kenaikan satu satuan skor Preferensi Konsumsi Produk Lokal diprediksi akan menaikkan skor <em>Psychological Distress </em>sebesar 0.230</li>
<li><strong>Uji t </strong>menunjukkan nilai t(52) = 2.069 dengan nilai signifikansi p = .044. Karena nilai signifikansinya lebih kecil dari tingkat signifikansi yang ditentukan (p &lt; .05), maka hipotesis nol (H0) ditolak dan hipotesis alternatif (Ha) diterima.</li>
</ol>
<h2><strong><b>Kesimpulan</b></strong></h2>
<p>Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan positif yang signifikan antara <em>psychological</em><em> </em><em>distress</em><em> </em>dan preferensi konsumsi produk lokal pada mahasiswa di tengah kondisi pelemahan nilai tukar Rupiah. Hasil uji korelasi Pearson menunjukkan adanya hubungan dengan kekuatan lemah hingga sedang antara kedua variabel (r = .276, p &lt; .05), yang menunjukkan bahwa perubahan pada salah satu variabel berkaitan dengan perubahan pada variabel lainnya.</p>
<p>Hasil analisis regresi linear sederhana menunjukkan bahwa model penelitian memiliki kelayakan statistik dengan nilai F(1,52) = 4.279 dan p = .044. Preferensi konsumsi produk lokal memberikan pengaruh signifikan terhadap <em>psychological distress </em>mahasiswa dengan nilai koefisien regresi positif (β = .276). Variabel preferensi konsumsi produk lokal mampu menjelaskan sebesar 7,6% variasi <em>psychological distress</em>, sedangkan 92,4% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dikaji dalam penelitian ini.</p>
<p>Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan perilaku konsumsi mahasiswa dalam memilih produk lokal tidak hanya berkaitan dengan pertimbangan ekonomi akibat meningkatnya harga produk impor, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kondisi psikologis mahasiswa dalam menghadapi tekanan ekonomi. Pemilihan produk lokal dapat menjadi salah satu bentuk adaptasi mahasiswa terhadap ketidakpastian finansial, meskipun hubungan antara perilaku konsumsi dan <em>psychological distress </em>masih dipengaruhi oleh berbagai faktor lain seperti kondisi akademik, dukungan sosial, kondisi finansial pribadi, serta strategi koping individu.</p>
<p>Penelitian selanjutnya disarankan untuk melibatkan jumlah responden yang lebih besar, mempertimbangkan variabel mediasi atau moderasi seperti literasi keuangan, coping mechanism, dan kondisi ekonomi keluarga, serta menggunakan desain penelitian longitudinal agar dapat memahami perubahan hubungan antara tekanan psikologis dan perilaku konsumsi secara lebih mendalam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Poligami dalam Perspektif Islam dan Dampaknya terhadap Kesejahteraan Psikologis Anak</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/06/poligami-dalam-perspektif-islam-dan-dampaknya-terhadap-kesejahteraan-psikologis-anak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 12:30:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Poligami]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=101115</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Muhammad Abral Gunawan, Raihan Wiguna Hadiwijoyo DEPOKPOS &#8211;...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Muhammad Abral Gunawan, Raihan Wiguna Hadiwijoyo</strong></em></p>
<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Poligami merupakan salah satu bentuk perkawinan yang diperbolehkan dalam Islam dengan syarat suami mampu berlaku adil kepada istri dan anak-anaknya. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan konsep poligami dalam perspektif Islam serta menganalisis dampaknya terhadap kesejahteraan psikologis anak. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan mengkaji berbagai literatur dan penelitian terkait.</p>
<p>Hasil kajian menunjukkan bahwa anak dalam keluarga poligami berisiko mengalami berbagai masalah psikologis, seperti stres, kecemasan, dan rendahnya harga diri. Namun, dampak tersebut dipengaruhi oleh kualitas pengasuhan, komunikasi keluarga, dan kemampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhan emosional anak. Oleh karena itu, kesejahteraan psikologis anak perlu menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan poligami.</p>
<p>Pernikahan merupakan salah satu institusi penting dalam Islam yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Melalui pernikahan, individu dapat memenuhi kebutuhan biologis, emosional, dan sosial secara halal serta memperoleh keturunan yang diharapkan tumbuh dalam lingkungan yang baik. Dalam ajaran Islam, selain monogami, dikenal pula praktik poligami yang diperbolehkan dengan syarat tertentu, terutama kemampuan suami untuk berlaku adil terhadap seluruh istri dan anak-anaknya. Ketentuan mengenai poligami ini dijelaskan dalam Al-Qur&#8217;an, khususnya pada Surah An-Nisa ayat 3.</p>
<p>Di tengah masyarakat modern, poligami masih menjadi fenomena yang menimbulkan berbagai pandangan. Sebagian pihak memandang poligami sebagai solusi yang diperbolehkan dalam syariat Islam, sementara pihak lain menyoroti berbagai tantangan yang dapat muncul dalam kehidupan keluarga. Praktik poligami tidak hanya memengaruhi hubungan antara suami dan istri, tetapi juga berdampak pada kondisi dan perkembangan anak yang tumbuh dalam keluarga tersebut. Oleh karena itu, poligami menjadi isu yang menarik untuk dikaji dari berbagai sudut pandang, termasuk perspektif psikologi.</p>
<p>Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah kesejahteraan psikologis anak. Kesejahteraan psikologis mengacu pada kondisi individu yang mampu berkembang secara optimal, memiliki hubungan sosial yang baik, merasa aman, serta mampu mengelola emosi secara sehat. Dalam konteks keluarga poligami, anak dapat mengalami berbagai pengalaman yang berbeda, baik positif maupun negatif, tergantung pada kualitas hubungan keluarga, pola pengasuhan, serta kemampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhan emosional anak. Kondisi tersebut menjadikan kesejahteraan psikologis anak sebagai aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pembahasan mengenai poligami.</p>
<p>Berdasarkan uraian tersebut, artikel ini bertujuan untuk menjelaskan konsep poligami dalam perspektif Islam serta menganalisis dampaknya terhadap kesejahteraan psikologis anak. Selain itu, artikel ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya peran orang tua dalam menciptakan lingkungan keluarga yang mendukung perkembangan psikologis anak, khususnya dalam keluarga poligami.</p>
<h3>Poligami dalam Perspektif Islam</h3>
<p>Poligami secara bahasa berasal dari bahasa Yunani, yaitu “poly” yang berarti banyak dan “gamein” yang berarti kawin. Jadi, poligami adalah hubungan seseorang yang mempunyai pasangan hidup lebih dari satu pada waktu yang sama. Dalam Islam poligami diperbolehkan, namun terdapat aturan yang wajib ditaati yaitu suami dapat diperbolehkan menikah dengan wanita yang disukainya sampai 4 istri saja, wajib bersikap adil baik secara nafkah lahir maupun nafkah batin (Muliya, et al., 2025).</p>
<p>Dalam perspektif hukum Islam, poligami dipandang sebagai rukhsah (keringanan atau dispensasi) yang dapat dilakukan dalam kondisi tertentu. Para ulama menjelaskan bahwa tujuan diperbolehkannya poligami antara lain untuk menjaga kemaslahatan keluarga dan masyarakat, memberikan perlindungan kepada perempuan, serta menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan tujuan syariat (maqashid al-syariah). Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan prinsip keadilan, tanggung jawab, dan kesejahteraan seluruh anggota keluarga (Sinaga et al., 2023).</p>
<p>Meskipun diperbolehkan, poligami juga menjadi salah satu isu yang banyak diperdebatkan dalam masyarakat modern. Perdebatan tersebut umumnya berkaitan dengan kemampuan suami dalam mewujudkan keadilan serta dampak yang ditimbulkan terhadap istri dan anak. Oleh karena itu, para ulama dan akademisi menekankan bahwa poligami tidak dapat dipandang hanya dari aspek kebolehannya saja, tetapi juga harus mempertimbangkan konsekuensi sosial, ekonomi, dan psikologis yang muncul dalam kehidupan keluarga (Iqbal et al., 2025).</p>
<h4>Kesejahteraan Psikologis Anak</h4>
<p>Kesejahteraan psikologis anak (psychological well-being) merupakan kondisi yang menggambarkan bagaimana anak menilai dan merasakan kehidupannya secara positif. Kesejahteraan psikologis tidak hanya berkaitan dengan tidak adanya gangguan psikologis, tetapi juga mencakup pengalaman positif, kepuasan terhadap kehidupan, serta kemampuan anak untuk berkembang secara optimal dalam berbagai aspek kehidupannya (Borualogo &amp; Casas, 2022)</p>
<p>Menurut pendekatan yang dikembangkan oleh Ryff, kesejahteraan psikologis terdiri atas beberapa dimensi utama, yaitu penerimaan diri (self-acceptance), hubungan positif dengan orang lain (positive relations with others), otonomi (autonomy), penguasaan lingkungan (environmental mastery), tujuan hidup (purpose in life), dan pertumbuhan pribadi (personal growth). Dimensi-dimensi tersebut menunjukkan bahwa individu yang memiliki kesejahteraan psikologis yang baik mampu menerima dirinya, menjalin hubungan yang sehat, memiliki arah hidup yang jelas, serta terus berkembang sebagai pribadi (Borualogo &amp; Casas, 2022).</p>
<p>Oleh karena itu, kesejahteraan psikologis anak menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam kajian mengenai keluarga. Kondisi keluarga yang mendukung, adanya perhatian dan dukungan emosional dari orang tua, serta hubungan interpersonal yang positif dapat membantu anak mencapai perkembangan psikologis yang optimal. Dalam konteks keluarga poligami, kesejahteraan psikologis anak menjadi indikator penting untuk memahami bagaimana dinamika keluarga memengaruhi perkembangan emosional dan sosial anak (Borualogo &amp; Casas, 2022).</p>
<h4>Dampak Poligami terhadap Kesejahteraan Psikologis Anak</h4>
<p>Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak yang berasal dari keluarga poligami cenderung menghadapi risiko masalah psikologis yang lebih tinggi dibandingkan anak dari keluarga monogami. Dalam sebuah tinjauan sistematis dan meta-analisis yang melibatkan berbagai penelitian internasional, ditemukan bahwa anak-anak dalam keluarga poligami memiliki tingkat gangguan psikologis yang lebih tinggi, yang ditunjukkan melalui skor Global Severity Index yang lebih besar dibandingkan anak dari keluarga monogami (Bahari et al., 2021). “Women and children in polygamous marriages have higher scores in somatization, obsessive-compul- sive, interpersonal sensitivity, anxiety, hostility, phobia, paranoia, psychoticism, and GSI compared to monoga- mous marriages” (Bahari et al., 2021)/ Temuan ini mengindikasikan bahwa struktur keluarga poligami dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi psikologis anak.</p>
<p>Selain itu, konflik yang terjadi dalam keluarga poligami juga dapat berdampak pada kesejahteraan psikologis anak. Persaingan antaristri, kecemburuan, serta ketegangan hubungan dalam keluarga dapat menciptakan lingkungan yang penuh tekanan. Anak yang tumbuh dalam situasi konflik yang berkepanjangan berisiko mengalami stres, kecemasan, dan kesulitan dalam mengelola emosi. Lingkungan keluarga yang tidak stabil juga dapat menghambat perkembangan sosial dan emosional anak.</p>
<p>Meskipun demikian, dampak poligami terhadap kesejahteraan psikologis anak tidak bersifat mutlak. “Awareness of the proper practices for polygamy should be strengthened so that its adverse effects can be minimized” (Bahari et al., 2021). Dengan demikian, poligami membutuhkan persiapan yang matang, seperti kualitas pengasuhan, kemampuan orang tua dalam berlaku adil, komunikasi keluarga, serta pemenuhan kebutuhan emosional anak merupakan faktor-faktor yang turut menentukan kondisi psikologis anak. Oleh karena itu, kesejahteraan psikologis anak dalam keluarga poligami tidak hanya ditentukan oleh struktur keluarganya, tetapi juga oleh bagaimana keluarga tersebut menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya terhadap anak (Bahari et al., 2021).</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p>Poligami merupakan bentuk perkawinan yang diperbolehkan dalam Islam dengan syarat utama suami mampu berlaku adil kepada seluruh istri dan anak-anaknya. Dalam perspektif Islam, poligami dipandang sebagai rukhsah (keringanan) yang dapat dilakukan dalam kondisi tertentu untuk mewujudkan kemaslahatan, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan prinsip keadilan, tanggung jawab, serta kesejahteraan seluruh anggota keluarga.<br />
Kesejahteraan psikologis anak merupakan aspek penting dalam perkembangan individu yang mencakup kemampuan untuk menerima diri, menjalin hubungan positif dengan orang lain, memiliki tujuan hidup, serta berkembang secara optimal. Kesejahteraan psikologis anak sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan keluarga, termasuk kualitas hubungan dengan orang tua dan suasana keluarga yang mendukung.</p>
<p>Berdasarkan berbagai penelitian, anak yang tumbuh dalam keluarga poligami cenderung memiliki risiko lebih tinggi mengalami berbagai permasalahan psikologis dibandingkan anak dari keluarga monogami. Konflik keluarga, kecemburuan, ketidakstabilan hubungan, serta kurangnya perhatian dan dukungan emosional dari orang tua dapat memengaruhi kondisi psikologis anak. Namun, dampak tersebut tidak bersifat mutlak karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kualitas pengasuhan, komunikasi keluarga, kemampuan orang tua dalam berlaku adil, serta pemenuhan kebutuhan emosional anak.</p>
<p>Dengan demikian, kesejahteraan psikologis anak dalam keluarga poligami tidak hanya ditentukan oleh struktur keluarga itu sendiri, tetapi juga oleh bagaimana orang tua menjalankan peran dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, praktik poligami perlu disertai dengan komitmen untuk berlaku adil, menjaga keharmonisan keluarga, dan memenuhi kebutuhan psikologis anak agar dampak negatif yang mungkin muncul dapat diminimalkan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Saat Lima Menit Terasa Terlalu Lama</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/06/saat-lima-menit-terasa-terlalu-lama/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 10:14:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=101110</guid>

					<description><![CDATA[Oleh Fanya Alsya Putri, Mahasiswa Program Studi Ilmu...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh Fanya Alsya Putri, Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi.</strong></em></p>
<p>Pernah tidak merasa gelisah ketika chat yang kita kirim belum dibalas selama beberapa menit? Atau merasa sedikit kesal ketika video yang sedang ditonton tiba-tiba buffering? Hal-hal kecil seperti ini sekarang terasa cukup mengganggu, padahal dulu mungkin tidak terlalu dipikirkan. Di era digital, lima menit saja kadang bisa terasa lama. Kita terbiasa dengan segala sesuatu yang serba cepat, dari mencari informasi, memesan makanan, hingga berkomunikasi. Akibatnya, proses menunggu perlahan menjadi sesuatu yang tidak nyaman.</p>
<p>Kalau kita lihat ke belakang, cara kita beraktivitas memang berubah cukup jauh. Dulu, mencari informasi perlu membuka buku atau bertanya kepada orang lain. Sekarang, hampir semua jawaban bisa ditemukan dalam hitungan detik lewat ponsel. Begitu juga dengan aktivitas lain seperti belanja, transportasi, hingga hiburan yang semuanya bisa diakses dengan cepat. Menurut DataReportal (2025), pengguna internet di Indonesia sudah mencapai lebih dari 212 juta orang atau sekitar 74,6 persen dari total populasi. Ini menunjukkan bahwa teknologi digital sudah menjadi bagian besar dari kehidupan sehari-hari masyarakat.</p>
<p>Perubahan ini memang membawa banyak kemudahan. Namun tanpa disadari, kita jadi terbiasa dengan kecepatan. Hal-hal yang dulu terasa wajar untuk ditunggu, sekarang sering terasa terlalu lama. Misalnya dalam komunikasi sehari-hari, banyak orang mulai merasa tidak tenang ketika pesan yang dikirim belum dibalas dalam waktu singkat. Bahkan, sebagian orang mulai mengecek ponselnya berkali-kali hanya untuk memastikan tidak ada pesan yang terlewat.</p>
<p>Kebiasaan ini perlahan memengaruhi cara kita menilai komunikasi. Kecepatan membalas pesan sering dianggap sebagai tanda perhatian, padahal kenyataannya tidak selalu demikian. Setiap orang punya kesibukan masing-masing, ada yang sedang bekerja, belajar, atau beristirahat sehingga tidak selalu bisa merespons dengan cepat. Di titik ini, kita sering lupa bahwa tidak semua hal harus terjadi secara instan.</p>
<p>Hal yang sama juga terlihat dari berbagai layanan digital yang kita gunakan sehari-hari. Sekarang makanan bisa datang dalam waktu singkat, kendaraan bisa dipesan hanya lewat aplikasi, dan hiburan selalu tersedia kapan saja. Semua ini membuat kita semakin terbiasa dengan kecepatan. Akibatnya, sedikit keterlambatan saja sering terasa mengganggu atau membuat tidak sabar.</p>
<p>Dalam psikologi, kondisi ini sering dikaitkan dengan konsep instant gratification atau kepuasan instan, yaitu kecenderungan untuk menginginkan hasil yang cepat dibandingkan menunggu sesuatu yang lebih bernilai. Penelitian oleh Schulz van Endert dan Mohr (2020) dalam jurnal PLOS ONE menunjukkan bahwa penggunaan smartphone yang lebih tinggi berkaitan dengan kecenderungan memilih kepuasan yang diperoleh secara langsung. Artinya, semakin sering kita terbiasa dengan hal yang instan, semakin besar kecenderungan kita untuk sulit menunda keinginan.</p>
<p>Penelitian lain oleh Schutten, Stokes, dan Arnell (2017) dalam Cognitive Research: Principles and Implications juga menunjukkan bahwa orang yang sering melakukan media multitasking cenderung lebih sulit menunda kepuasan. Kebiasaan berpindah cepat dari satu informasi ke informasi lain membuat kita terbiasa dengan stimulasi instan, sehingga proses yang membutuhkan waktu terasa lebih berat.</p>
<p>Dampaknya tidak hanya terlihat dalam cara kita menggunakan teknologi, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Banyak orang sekarang ingin semuanya serba cepat, termasuk dalam belajar, bekerja, atau mencapai tujuan pribadi. Ketika hasil tidak segera terlihat, rasa tidak sabar atau frustrasi sering muncul lebih cepat dibandingkan dulu. Padahal, sebagian hal dalam hidup memang membutuhkan proses yang tidak singkat.</p>
<p>Di sisi lain, tidak sepenuhnya tepat jika semua ini disalahkan pada teknologi. Teknologi sebenarnya membantu banyak hal menjadi lebih efisien, mulai dari pekerjaan, pendidikan, hingga komunikasi. Masalahnya muncul ketika kecepatan menjadi standar dalam hampir semua hal, sehingga kita jadi kurang terbiasa dengan proses yang berjalan pelan.</p>
<p>Menariknya, beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa menunggu bukan hal yang sepenuhnya negatif. Dalam banyak kasus, proses menunggu justru bisa membuat seseorang lebih menghargai hasil yang didapat. Ada waktu untuk berharap, mempersiapkan diri, dan akhirnya merasakan kepuasan yang lebih besar ketika sesuatu tercapai.</p>
<p>Pada akhirnya, di tengah dunia yang semakin cepat ini, kemampuan untuk menunggu justru menjadi sesuatu yang semakin langka. Menunggu bukan sekadar menahan waktu, tetapi juga belajar menerima bahwa tidak semua hal bisa didapatkan secara instan. Mungkin tantangan kita saat ini bukan hanya mengikuti kecepatan zaman, tetapi juga menjaga kemampuan untuk tetap sabar di dalamnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dampak Psikologis Perceraian terhadap Anak dalam Perspektif Islam</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/06/dampak-psikologis-perceraian-terhadap-anak-dalam-perspektif-islam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 05:47:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Health]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Perceraian]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=101061</guid>

					<description><![CDATA[Oleh Aisyah Ramadhani Haafidh, Surani. Mahasiswa Program Studi Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah PROF. DR. HAMKA, Jakarta]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh Aisyah Ramadhani Haafidh, Surani. Mahasiswa Program Studi Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah PROF. DR. HAMKA, Jakarta</strong></em></p>
<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Keluarga adalah tempat pertama yang menjadi tempat anak belajar dan tumbuh kembang. Di dalam keluarga, anak merasa dicintai, diperhatikan, dan dibimbing oleh orang tuanya. Kehadiran ayah dan ibu sangat penting bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga agar anak merasa nyaman, dicintai, dan dihargai. Karena itu, situasi keluarga sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan emosi dan pikiran anak.</p>
<p>Di tengah kehidupan masyarakat modern, perceraian semakin sering terjadi. Masalah-masalah seperti pertengkaran yang terus terjadi, kesulitan dalam hal ekonomi, atau kurangnya komunikasi antara suami dan istri bisa menyebabkan terjadinya perceraian. Meskipun dalam Islam diperbolehkan terjadinya perceraian, peristiwa ini tetap bisa memberikan pengaruh yang besar terhadap seluruh anggota keluarga, terutama anak-anak.</p>
<p>Anak sering merasa dampaknya terasa lebih mendalam setelah orang tuanya bercerai. Menurut (Ramadhani &amp; Krisnani, 2019), perceraian bisa membuat emosi anak terganggu karena mereka harus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di keluarga. Sebab itu, artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pengaruh psikologis dari perceraian terhadap anak dan meninjau bagaimana Islam memandang isu tersebut.</p>
<h3>Perceraian sebagai Penyebab Gangguan Psikologis pada Anak</h3>
<p>Dalam Islam, perceraian adalah pemutusan pernikahan antara suami dan istri yang diperbolehkan jika kondisi kehidupan rumah tangga sudah tidak bisa dijaga lagi. Namun, perceraian tetap dianggap sebagai pilihan terakhir setelah berbagai upaya untuk memperbaiki hubungan sudah dilakukan. Beberapa alasan umum yang menyebabkan perceraian adalah adanya permasalahan dalam rumah tangga yang tidak terselesaikan, gangguan finansial, serta kurangnya komunikasi yang baik antara pasangan.</p>
<p>Setelah orang tua bercerai, anak umumnya mengalami berbagai perubahan dalam hidupnya. Mereka mungkin tidak tinggal lagi dengan kedua orang tuanya, mengalami perubahan cara mendidik, atau merasa perhatian dari salah satu orang tua berkurang. Kondisi ini bisa membuat seseorang merasa sedih, kecewa, bingung, atau bahkan cemas.</p>
<p>Penelitian yang dilakukan oleh (Fadhilah et al., 2023) menunjukkan bahwa anak-anak yang mengalami perceraian orang tuanya lebih mudah mengalami perasaan negatif, seperti perasaan cemas, sedih, serta perubahan dalam perilaku mereka. Selain itu, menurut Ramadhani dan Krisnani (2019), perceraian bisa memengaruhi pertumbuhan emosi anak, terutama jika konflik antara orang tua masih terjadi setelah mereka bercerai. Oleh karena itu, meski orang tua sudah berpisah, mereka tetap harus memberikan kasih sayang, perhatian, dan bantuan kepada anak agar psikologisnya tetap dalam kondisi baik.</p>
<h4>Dampak Psikologis Perceraian terhadap Anak</h4>
<p>Perceraian dapat menimbulkan berbagai dampak psikologis bagi anak-anak. Dampak ini tidak hanya terasa dalam waktu dekat, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan anak dalam jangka waktu yang lebih panjang. Besaran pengaruh yang dialami anak berbeda-beda, tergantung pada usia, situasi keluarga, hubungan anak dengan orang tua, dan cara orang tua menghadapi perpisahan tersebut. Semakin tinggi tingkat konflik sebelum dan setelah perceraian, semakin besar kemungkinan anak mengalami masalah psikologis.</p>
<p>Salah satu dampak yang banyak dialami anak-anak adalah masalah emosional. Anak-anak yang orang tuanya bercerai sering merasakan kesedihan, kekecewaan, kemarahan, serta kehilangan. Mereka merasa telah kehilangan keutuhan keluarganya yang sebelumnya menjadi sumber kasih sayang, perhatian, dan rasa aman. Menurut penelitian oleh (Meyrina et al., 2024), perceraian dapat mengakibatkan anak mengalami tekanan emosional yang terlihat dari munculnya kesedihan, kecemasan, dan ketidakseimbangan emosi. Selain itu, ada anak yang mengalami konflik batin karena harus menerima kenyataan bahwa kedua orang tua tidak lagi tinggal serumah. Tidak jarang, anak merasa malu dengan keadaan keluarganya atau bahkan menyalahkan diri sendiri atas perceraian yang terjadi.</p>
<p>Di samping memengaruhi emosi, perceraian juga berdampak pada kesehatan mental anak. Perubahan dalam situasi keluarga menuntut anak untuk beradaptasi dengan lingkungan dan cara hidup yang baru. Hal ini dapat memicu stres, kecemasan, rasa takut, dan menurunkan kepercayaan diri anak. Menurut (Afrida Sasya Novitasari, 2024), anak-anak yang mengalami perceraian berisiko lebih tinggi untuk menghadapi masalah kesehatan mental dibandingkan dengan anak-anak yang tumbuh dalam keluarga harmonis. Jika tekanan psikologis ini berlangsung lama tanpa dukungan yang cukup, keadaan tersebut bisa mengganggu kesehatan mental anak dan memengaruhi perkembangan mereka.</p>
<p>Dampak dari perceraian juga dapat terlihat dalam kehidupan sosial anak. Beberapa anak menjadi lebih introvert dan memilih untuk menjauh dari pergaulan karena merasa berbeda dengan teman-temannya. Mereka cenderung menyimpan masalah yang dihadapi dan kurang mau berbagi cerita dengan orang lain. Namun, ada juga anak yang menunjukkan perilaku agresif sebagai cara untuk mengungkapkan emosi yang tertekan. (Meyrina et al., 2024)menjelaskan bahwa perubahan dalam perilaku sosial seperti kesulitan beradaptasi, menarik diri dari lingkungan, dan berkurangnya rasa percaya kepada orang lain, merupakan dampak yang sering terjadi pada anak-anak yang menghadapi perceraian orang tua.</p>
<p>Tidak hanya berdampak pada emosi, mental, dan sosial, perceraian juga dapat memengaruhi prestasi akademis anak. Anak yang menghadapi masalah dalam keluarga sering mengalami kesulitan berkonsentrasi saat belajar. Pikiran mereka lebih terfokus pada situasi keluarga, sehingga motivasi untuk belajar menurun. Hal ini berakibat pada penurunan prestasi akademik anak jika tidak ada dukungan yang memadai dari keluarga atau sekolah. Penelitian oleh (Meyrina et al., 2024) menunjukkan bahwa gangguan psikologis yang dialami anak akibat perceraian dapat memengaruhi semangat belajar dan pencapaian akademiknya.</p>
<p>Dari penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa perceraian tidak hanya mengubah struktur keluarga, tetapi juga berdampak signifikan pada kondisi psikologis anak. Dampak-dampak tersebut mencakup masalah emosional, kesehatan mental, interaksi sosial, hingga prestasi belajar. Oleh karena itu, perhatian, kasih sayang, dan dukungan dari kedua orang tua tetap sangat penting agar anak dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dan terhindar dari dampak psikologis yang lebih serius.</p>
<h4>Perspektif Islam terhadap Anak Pasca Perceraian</h4>
<p>Berbagai dampak psikologis yang dialami anak akibat perceraian menunjukkan bahwa anak merupakan pihak yang paling rentan dalam peristiwa tersebut. Dalam Islam, anak tetap memiliki hak untuk memperoleh kasih sayang, perlindungan, pendidikan, dan pengasuhan yang baik meskipun orang tuanya telah bercerai. Oleh karena itu, kesejahteraan anak harus menjadi prioritas utama setelah perceraian terjadi. Islam menegaskan bahwa berakhirnya hubungan suami dan istri tidak menghapus tanggung jawab kedua orang tua terhadap anak. Baik ayah maupun ibu tetap berkewajiban memenuhi kebutuhan anak serta memastikan proses tumbuh kembangnya berlangsung secara optimal.</p>
<p>Menurut (Haiba &amp; Nugraheni, 2024) penentuan hak asuh anak setelah perceraian harus didasarkan pada prinsip kepentingan terbaik anak. Pertimbangan terpenting dalam menentukan siapa yang mengasuh anak bukanlah hak orang tua saja, tetapi juga kesejahteraan anak, cara orang tua bersikap, kemampuan kedua orang tua bekerja sama, serta bagaimana pembagian waktu pengasuhan bisa membantu anak berkembang dengan baik.</p>
<p>Di samping itu, (Herdawati &amp; Ridwan, 2022) mengungkapkan bahwa perceraian tidak menghapus tanggung jawab orang tua dalam mendidik dan membesarkan anak. Hubungan sebagai pasangan suami istri memang berakhir, namun hubungan antara orang tua dan anak harus tetap terjalin dengan baik. Oleh sebab itu, kedua orang tua perlu menjaga komunikasi yang konstruktif dengan anak, memberikan perhatian yang cukup, serta menghindari konflik yang bisa membuat anak merasa tertekan. Sikap saling menghargai dan kolaborasi dalam pengasuhan anak juga sangat penting agar anak tetap merasa dicintai dan diingat oleh kedua orang tuanya.</p>
<p>Dari sudut pandang ini, dapat disimpulkan bahwa Islam tidak hanya mengatur soal perceraian, tetapi juga memberi perhatian besar terhadap kesejahteraan anak setelah perceraian tersebut. Melalui pengasuhan yang baik, pemenuhan hak-hak anak, serta dukungan emosional yang terus-menerus, dampak psikologis yang timbul akibat perceraian dapat diminimalkan. Dengan cara ini, anak masih memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik meskipun berasal dari keluarga yang mengalami perceraian.</p>
<h5>Kesimpulan</h5>
<p>Perceraian adalah situasi yang bisa memberikan efek psikologis yang cukup signifikan bagi anak. Efek tersebut dapat terlihat pada aspek emosional, kesehatan mental, interaksi sosial, hingga pencapaian akademis anak. Anak-anak yang mengalami perceraian orang tua biasanya lebih mudah merasa sedih, cemas, tertekan, dan kesulitan beradaptasi dengan perubahan dalam keluarga. Oleh karena itu, sangat penting bagi kedua orang tua untuk memberikan dukungan, perhatian, dan kasih sayang, agar anak mampu menghadapi situasi ini dengan baik.</p>
<p>Dalam pandangan Islam, perceraian tidak menghilangkan tanggung jawab orang tua terhadap anak. Islam menekankan bahwa kesejahteraan anak harus tetap dijadikan prioritas utama setelah perceraian. Kedua orang tua masih bertanggung jawab untuk memberikan pendekatan, pendidikan, perlindungan, serta dukungan emosional yang dibutuhkan oleh anak. Dengan memenuhi hak-hak anak dan menjalin kerja sama yang baik di antara orang tua, dampak psikologis dari perceraian bisa diminimalkan sehingga anak tetap dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Empati sebagai Fondasi Perilaku Prososial dalam Perspektif Psikologi dan Islam</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/06/empati-sebagai-fondasi-perilaku-prososial-dalam-perspektif-psikologi-dan-islam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 09:56:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Health]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=101019</guid>

					<description><![CDATA[Oleh Syafira Hayyun Nur Kamelia. Fakultas Psikologi, Prodi Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh Syafira Hayyun Nur Kamelia. Fakultas Psikologi, Prodi Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka</strong></em></p>
<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan interaksi dengan orang lain. Dalam kehidupan bermasyarakat, perilaku prososial menjadi salah satu aspek penting karena dapat menciptakan hubungan sosial yang harmonis dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Perilaku prososial mencakup berbagai tindakan yang bertujuan memberikan manfaat kepada orang lain, seperti membantu, berbagi, bekerja sama, dan memberikan dukungan emosional (Batson &amp; Powell, 2003).</p>
<p>Namun, di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya individualisme, kepedulian sosial sering kali mengalami penurunan. Tidak sedikit individu yang lebih fokus pada kepentingan pribadi dibandingkan kebutuhan orang lain. Oleh karena itu, diperlukan faktor yang dapat mendorong munculnya perilaku prososial dalam masyarakat. Salah satu faktor psikologis yang berperan penting adalah empati.</p>
<p>Empati merupakan kemampuan individu untuk memahami dan merasakan keadaan emosional yang dialami orang lain. Individu yang memiliki tingkat empati tinggi cenderung lebih peka terhadap kebutuhan orang lain dan terdorong untuk memberikan bantuan ketika melihat orang lain mengalami kesulitan (Batson, 2022). Berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa empati memiliki hubungan positif dengan perilaku prososial (Romiyati et al., 2023; Pamungkas &amp; Wilantika, 2025).</p>
<p>Artikel ini bertujuan untuk membahas hubungan antara empati dan perilaku prososial berdasarkan perspektif psikologi serta nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam.</p>
<h3>Empati dalam Perspektif Psikologi</h3>
<p>Dalam psikologi, empati diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk memahami dan merasakan pengalaman emosional orang lain. Empati tidak hanya melibatkan kemampuan memahami sudut pandang orang lain (aspek kognitif), tetapi juga kemampuan merasakan emosi yang dialami orang lain (aspek afektif).</p>
<p>Menurut Batson (2022), empati dapat memunculkan motivasi altruistik, yaitu keinginan untuk membantu orang lain demi kesejahteraan mereka tanpa mengharapkan imbalan. Teori Empathy-Altruism menjelaskan bahwa ketika seseorang merasakan empati terhadap individu yang sedang mengalami kesulitan, maka akan muncul dorongan untuk membantu mengurangi penderitaan yang dialami orang tersebut.</p>
<p>Kemampuan berempati memiliki peran penting dalam membangun hubungan sosial yang sehat. Individu yang mampu memahami perasaan orang lain cenderung lebih mudah menjalin hubungan interpersonal yang positif serta menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sosialnya.</p>
<h4>Perilaku Prososial dalam Kehidupan Bermasyarakat</h4>
<p>Perilaku prososial merupakan tindakan sukarela yang dilakukan untuk memberikan manfaat kepada orang lain tanpa mengutamakan kepentingan pribadi (Batson &amp; Powell, 2003). Bentuk perilaku prososial dapat berupa membantu orang yang mengalami kesulitan, berbagi sumber daya, memberikan dukungan emosional, menyumbang kepada yang membutuhkan, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial.</p>
<p>Dalam kehidupan sehari-hari, perilaku prososial dapat ditemukan dalam berbagai situasi. Misalnya, membantu teman yang kesulitan memahami materi kuliah, memberikan bantuan kepada korban bencana alam, atau ikut serta dalam kegiatan bakti sosial. Tindakan-tindakan tersebut menunjukkan adanya kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain.</p>
<p>Perilaku prososial tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima bantuan, tetapi juga bagi pelakunya. Individu yang sering melakukan perilaku prososial cenderung memiliki hubungan sosial yang lebih baik dan memperoleh kepuasan psikologis karena merasa bermanfaat bagi orang lain.</p>
<h5>Hubungan Empati dengan Perilaku Prososial</h5>
<p>Empati dan perilaku prososial memiliki hubungan yang erat. Ketika seseorang mampu memahami dan merasakan kondisi yang dialami orang lain, ia akan lebih terdorong untuk memberikan bantuan. Empati membantu individu mengenali kebutuhan orang lain sehingga meningkatkan kemungkinan munculnya perilaku prososial.</p>
<p>Hasil penelitian yang dilakukan oleh Romiyati et al. (2023) menunjukkan adanya hubungan positif antara empati dan perilaku prososial pada mahasiswa. Temuan serupa juga ditemukan oleh Pamungkas dan Wilantika (2025) yang menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat empati seseorang, semakin tinggi pula kecenderungannya untuk melakukan perilaku prososial.</p>
<p>Sebagai contoh, ketika seseorang melihat temannya mengalami kesulitan ekonomi, empati memungkinkan individu tersebut memahami kondisi yang sedang dialami temannya. Pemahaman tersebut kemudian dapat mendorong munculnya tindakan nyata, seperti memberikan bantuan atau dukungan sesuai kemampuan yang dimiliki.</p>
<p>Dengan demikian, empati dapat dipandang sebagai salah satu faktor penting yang mendukung terbentuknya perilaku prososial dalam kehidupan bermasyarakat.</p>
<h6>Empati dan Perilaku Prososial dalam Perspektif Islam</h6>
<p>Konsep empati dan perilaku prososial sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam. Islam menekankan pentingnya kepedulian terhadap sesama, kasih sayang, serta tolong-menolong dalam kebaikan.</p>
<p>Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Ma&#8217;idah ayat 2:<br />
&#8220;Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.&#8221;</p>
<p>Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam mendorong umatnya untuk membantu sesama dalam berbagai bentuk kebaikan. Sikap saling membantu merupakan salah satu bentuk perilaku prososial yang dapat memperkuat hubungan sosial dalam masyarakat.</p>
<p>Selain itu, Allah Swt. juga berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 10:<br />
&#8220;Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.&#8221;</p>
<p>Konsep persaudaraan dalam Islam mengajarkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk peduli terhadap kondisi orang lain. Kepedulian tersebut dapat diwujudkan melalui sikap empati dan perilaku prososial.</p>
<p>Rasulullah saw. juga bersabda:<br />
&#8220;Tidak sempurna iman seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri&#8221; (HR. Bukhari dan Muslim).</p>
<p>Hadis tersebut menunjukkan bahwa memahami dan memperhatikan kebutuhan orang lain merupakan bagian dari nilai keimanan. Oleh karena itu, empati tidak hanya memiliki dasar psikologis, tetapi juga menjadi bagian dari ajaran Islam yang mendorong terwujudnya kehidupan sosial yang harmonis.</p>
<p>Empati merupakan kemampuan untuk memahami dan merasakan keadaan emosional orang lain yang berperan penting dalam mendorong munculnya perilaku prososial. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa individu yang memiliki tingkat empati tinggi cenderung lebih sering melakukan tindakan menolong, berbagi, dan bekerja sama dengan orang lain.</p>
<p>Dalam perspektif Islam, empati dan perilaku prososial sejalan dengan ajaran tentang kasih sayang, persaudaraan, dan tolong-menolong dalam kebaikan. Oleh karena itu, pengembangan empati menjadi penting dalam upaya membangun masyarakat yang lebih peduli, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan serta keislaman.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Strategi Intervensi Psikologis untuk Mengatasi Fobia Terhadap Ketinggian</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/06/strategi-intervensi-psikologis-untuk-mengatasi-fobia-terhadap-ketinggian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 09:50:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Health]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=101014</guid>

					<description><![CDATA[Disusun Oleh: Erfinda Haryuning Prastiti 
FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Disusun Oleh: Erfinda Haryuning Prastiti</strong></em><br />
<em><strong>FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA</strong> </em></p>
<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Akrofobia adalah bentuk fobia spesifik yang ditandai dengan kecemasan intens ketika individu berada pada atau membayangkan situasi berketinggian, seperti berada di lantai atas gedung, jembatan, tangga terbuka, atau tebing. Menurut kriteria diagnostik gangguan jiwa, fobia spesifik dicirikan oleh ketakutan yang menetap, tidak proporsional terhadap bahaya sebenarnya, serta memicu perilaku menghindar yang mengganggu fungsi sosial maupun pekerjaan (American Psychiatric Association, 2022). Akrofobia tergolong salah satu fobia dengan prevalensi tertinggi di antara fobia spesifik lainnya dan kerap muncul bersamaan dengan gangguan kecemasan lain (Nevid, Rathus, &amp; Greene, 2021).</p>
<p>Secara fenomenologis, rasa takut terhadap ketinggian sesungguhnya merupakan respons evolusioner yang adaptif, karena membantu individu menghindari risiko jatuh dan cedera. Namun pada penderita akrofobia, respons tersebut menjadi tidak proporsional dan muncul bahkan pada situasi yang secara objektif aman, seperti berdiri di balkon berpagar tinggi atau menaiki tangga dengan pegangan yang kokoh. Kondisi ini dapat berdampak signifikan terhadap kualitas hidup, mulai dari pembatasan pilihan pekerjaan, terganggunya aktivitas rumah tangga, hingga terbatasnya partisipasi dalam kegiatan sosial yang melibatkan situasi ketinggian (Kring, Johnson, Davison, &amp; Neale, 2022).Berbagai pendekatan psikoterapi telah dikembangkan untuk menangani akrofobia, mulai dari pendekatan kognitif-perilaku klasik hingga pemanfaatan teknologi realitas virtual yang semakin berkembang dalam dua dekade terakhir. Perkembangan teknologi VR yang semakin terjangkau dan portabel turut mendorong meningkatnya minat penelitian terhadap efektivitas VRET sebagai alternatif maupun pelengkap terapi pajanan konvensional (Rimer, Husby, &amp; Solem, 2021; de With et al., 2021). Artikel ini disusun untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai jenis terapi, prinsip kerja, langkah pelaksanaan, hasil yang diharapkan, tantangan, serta saran penerapan intervensi psikologis bagi penderita fobia ketinggian, dengan harapan dapat menjadi rujukan bagi praktisi, mahasiswa psikologi, maupun pembaca umum yang tertarik pada topik kesehatan mental.</p>
<h3>Jenis Terapi</h3>
<p>Terdapat tiga pendekatan utama yang umum digunakan dan paling banyak diteliti dalam penanganan akrofobia, masing-masing dengan karakteristik dan keunggulannya sendiri.</p>
<p>Terapi Kognitif-Perilaku (Cognitive Behavioral Therapy/CBT)<br />
CBT menggabungkan restrukturisasi kognitif untuk mengubah pola pikir distortif tentang bahaya ketinggian dengan teknik perilaku untuk mengurangi penghindaran (Barlow, 2021). Pendekatan ini cocok diterapkan pada klien yang belum siap menjalani pajanan langsung, karena fokus awalnya adalah membangun kesiapan kognitif dan emosional sebelum menghadapi situasi yang ditakuti.</p>
<p>Terapi Pajanan Bertahap secara Langsung (In Vivo Graded Exposure)<br />
Pada pendekatan ini, klien dihadapkan secara nyata dan bertahap pada situasi ketinggian yang ditakuti, dimulai dari tingkat kecemasan rendah menuju tinggi (Kring, Johnson, Davison, &amp; Neale, 2022). Pajanan langsung dianggap memiliki validitas ekologis tertinggi karena klien benar-benar berhadapan dengan situasi nyata, sehingga proses generalisasi hasil terapi ke kehidupan sehari-hari cenderung lebih mudah tercapai.</p>
<p>Terapi Pajanan Berbasis Realitas Virtual (Virtual Reality Exposure Therapy/VRET)<br />
VRET menggunakan simulasi lingkungan ketinggian melalui perangkat head-mounted display sebagai pengganti atau pelengkap pajanan in vivo, sehingga proses terapi lebih terkendali dan aman (Rimer, Husby, &amp; Solem, 2021). Beberapa studi melaporkan bahwa simulasi visual ketinggian, ketika dirancang dengan tingkat realisme dan interaktivitas yang memadai, mampu memunculkan respons kecemasan yang sebanding dengan situasi ketinggian nyata, sehingga efektivitasnya sebagai media pajanan cukup meyakinkan secara klinis.</p>
<p>Ketiga pendekatan ini tidak saling eksklusif dan sering dikombinasikan dalam praktik klinis, misalnya psikoedukasi dan restrukturisasi kognitif sebagai tahap awal sebelum memasuki sesi pajanan, baik secara langsung maupun virtual (de With et al., 2021). Pemilihan kombinasi pendekatan biasanya disesuaikan dengan tingkat keparahan fobia, preferensi klien, serta ketersediaan sumber daya di fasilitas layanan kesehatan jiwa.</p>
<h4>Prinsip Kerja</h4>
<p>Prinsip dasar intervensi akrofobia bertumpu pada teori pembelajaran, khususnya proses habituasi dan ekstingsi rasa takut. Ketika individu dihadapkan berulang kali pada stimulus yang ditakuti tanpa konsekuensi berbahaya, respons kecemasan secara bertahap menurun karena otak &#8220;belajar ulang&#8221; bahwa situasi tersebut tidak benar-benar mengancam (Barlow, 2021). Proses ini disebut habituasi dan pemadaman rasa takut (fear extinction), yang melibatkan jaringan saraf di area prefrontal dan amigdala yang berperan mengatur respons emosional terhadap ancaman.</p>
<p>Pada CBT, prinsip kerja juga melibatkan identifikasi dan modifikasi pikiran otomatis negatif, seperti keyakinan bahwa &#8220;saya pasti akan jatuh&#8221; atau &#8220;ketinggian ini pasti berbahaya&#8221;, yang kemudian digantikan dengan pola pikir yang lebih realistis melalui teknik dialog Socratic dan eksperimen perilaku (Nevid et al., 2021). Pendekatan ini berasumsi bahwa perubahan pada level kognisi akan diikuti oleh perubahan pada level emosi dan perilaku, sehingga klien tidak hanya belajar menahan rasa takut, tetapi juga benar-benar mengubah cara pandangnya terhadap situasi ketinggian.</p>
<p>Pada VRET, prinsip yang sama diterapkan melalui simulasi yang dirancang untuk memunculkan tingkat kecemasan yang dapat dikendalikan, sehingga terapis dapat mengatur intensitas pajanan secara presisi dan klien dapat berlatih strategi regulasi emosi dalam lingkungan yang aman sebelum menghadapi situasi nyata (Rimer, Husby, &amp; Solem, 2021). Sejumlah penelitian turut mengeksplorasi indikator fisiologis selama proses pajanan, seperti perubahan aktivitas otak di area prefrontal yang berkaitan dengan regulasi rasa takut, guna memahami lebih dalam mekanisme neurologis yang mendasari efektivitas VRET (de With et al., 2021). Pemahaman terhadap aspek fisiologis ini memungkinkan terapis menyesuaikan intensitas pajanan secara lebih objektif, tidak hanya berdasarkan laporan subjektif klien semata.<br />
Langkah Pelaksanaan</p>
<p>Secara umum, pelaksanaan intervensi psikologis untuk akrofobia mengikuti tahapan sistematis berikut, yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing klien:</p>
<p>Asesmen dan diagnosis: terapis melakukan wawancara klinis dan pengukuran tingkat kecemasan menggunakan instrumen standar untuk memastikan kriteria fobia spesifik terpenuhi, termasuk penggalian riwayat pengalaman traumatis terkait ketinggian di masa lalu (American Psychiatric Association, 2022).</p>
<p>Psikoedukasi: klien diberi penjelasan tentang sifat fobia, mekanisme kecemasan, dan rasional terapi yang akan dijalani, termasuk gambaran umum proses pajanan serta ekspektasi realistis mengenai durasi dan tahapan terapi (de With et al., 2021).</p>
<p>Penyusunan hierarki kecemasan: klien dan terapis menyusun daftar situasi ketinggian dari yang paling ringan hingga paling menakutkan sebagai panduan pajanan bertahap, biasanya disertai skor intensitas kecemasan subjektif pada tiap tingkatan.</p>
<p>Restrukturisasi kognitif: identifikasi pikiran distortif dan latihan menggantinya dengan pikiran yang lebih adaptif, baik sebagai persiapan sebelum sesi pajanan maupun sebagai keterampilan yang terus diperkuat sepanjang terapi (Barlow, 2021).</p>
<p>Sesi pajanan bertahap: klien dihadapkan pada situasi dalam hierarki, baik secara in vivo maupun melalui simulasi VR, biasanya dilakukan dalam beberapa sesi terjadwal selama beberapa minggu hingga klien menunjukkan penurunan kecemasan yang stabil pada tiap tingkat sebelum berpindah ke tingkat berikutnya (Rimer, Husby, &amp; Solem, 2021).</p>
<p>Evaluasi dan pemeliharaan hasil: pengukuran ulang tingkat kecemasan, pemberian strategi pencegahan kekambuhan, dan penjadwalan sesi lanjutan atau booster session bila diperlukan untuk memastikan hasil terapi bertahan dalam jangka panjang.</p>
<p>Keenam tahapan tersebut umumnya tidak berlangsung secara kaku berurutan, melainkan dapat saling tumpang tindih, misalnya restrukturisasi kognitif yang terus dilakukan sepanjang sesi pajanan berlangsung. Fleksibilitas ini penting agar terapi dapat disesuaikan dengan dinamika kondisi klien dari sesi ke sesi.</p>
<h5>Hasil yang Diharapkan</h5>
<p>Intervensi yang dilakukan secara terus-menerus diharapkan bisa menyebabkan penurunan tingkat kecemasan yang dirasakan oleh klien, pengurangan sikap menghindari situasi yang tinggi, serta peningkatan keyakinan diri klien dalam menghadapi situasi yang sebelumnya mereka takuti. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa beberapa sesi terapi paparan menggunakan VR sudah cukup untuk mengurangi rasa takut terhadap ketinggian dan mengurangi perilaku menghindar secara signifikan dibandingkan orang yang hanya diberi informasi tanpa paparan.Peserta penelitian tersebut rata-rata memiliki ketakutan terhadap ketinggian selama lebih dari dua puluhan tahun sebelum menjalani terapi.</p>
<p>Studi kasus tentang penggunaan VR dalam mengatasi akrofobia menunjukkan bahwa klien melaporkan penurunan tingkat kecemasan, penghindaran, dan rasa trauma setelah mengikuti beberapa sesi terapi singkat yang berlangsung dalam beberapa minggu. Selain efek psikologis yang bisa diukur dengan alat standar, intervensi yang berhasil juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup klien secara nyata.Misalnya, kemampuan klien untuk menggunakan lift, tangga terbuka, atau bekerja di lantai atas tanpa mengalami hambatan, serta kemampuan klien untuk kembali berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang sebelumnya dihindari karena terkait dengan situasi ketinggian.</p>
<p>Perlu diingat bahwa hasil dari terapi tidak selalu berjalan secara langsung dan teratur. Beberapa klien merasa perasaan cemasnya berubah-ubah selama terapi berlangsung, sehingga terapis perlu terus memantau dan menyesuaikan pendekatan yang digunakan agar hasil yang dicapai bisa maksimal dan bertahan lebih lama. Tantangan Penerapan</p>
<p>Keterbatasan akses dan biaya: meskipun VRET menawarkan efisiensi, pengadaan perangkat head-mounted display dan perangkat lunak simulasi masih memerlukan investasi yang tidak selalu terjangkau bagi fasilitas layanan kesehatan jiwa di berbagai daerah, khususnya di luar kota besar.</p>
<p>Penolakan atau kecemasan berlebihan terhadap teknologi: sebagian klinisi maupun klien melaporkan keraguan awal menggunakan VR, meski sikap tersebut cenderung membaik setelah mencoba sendiri teknologi tersebut (Rimer, Husby, &amp; Solem, 2021).</p>
<p>Efek samping dari simulasi (cybersickness): beberapa pengguna VR mungkin merasa mual atau pusing karena tidak sesuai antara apa yang dilihat mata dengan keseimbangan tubuh, hal ini bisa mengganggu berlangsungnya sesi terapi.</p>
<p>Variasi respons individu: tidak semua klien menunjukkan tingkat kecemasan yang setara antara simulasi virtual dan situasi nyata, sehingga generalisasi hasil terapi ke kehidupan sehari-hari tidak selalu konsisten (de With et al., 2021).</p>
<p>Kebutuhan pelatihan bagi terapis: penggunaan VRET membutuhkan keterampilan tambahan bagi terapis dalam mengoperasikan teknologi sekaligus tetap mempertahankan prinsip terapeutik yang benar, sehingga fokus pada aspek klinis tidak tertumpahkan oleh aspek teknis semata.</p>
<p>Konsistensi dan motivasi klien: karena metode pendekatan pajanan membutuhkan klien untuk menghadapi perasaan tidak nyaman secara bertahap, beberapa klien seringkali menghentikan terapi di tengah jalan sebelum mencapai hasil yang stabil, sehingga menjaga motivasi tetap tinggi menjadi tantangan yang perlu diatasi. Saran Penerapan yang Lebih Baik</p>
<p>Mengintegrasikan CBT konvensional dengan VRET secara hybrid, sehingga restrukturisasi kognitif tetap menjadi fondasi sebelum dan selama sesi pajanan teknologis dilaksanakan, guna memperkuat hasil terapi secara menyeluruh.</p>
<p>Menyediakan pelatihan berkelanjutan bagi terapis mengenai penggunaan teknologi VR agar penerapannya tetap berpijak pada prinsip klinis yang valid, bukan sekadar pemanfaatan alat tanpa landasan terapeutik yang kuat.</p>
<p>Melakukan uji coba penggunaan VR secara singkat sebelum sesi terapi penuh, untuk meminimalkan risiko cybersickness dan membangun kenyamanan serta kepercayaan klien terhadap teknologi yang akan digunakan.</p>
<p>Mendorong kolaborasi dengan institusi pendidikan maupun lembaga kesehatan untuk penyediaan perangkat VR dengan biaya yang lebih terjangkau bagi layanan masyarakat luas, termasuk daerah dengan akses layanan kesehatan jiwa yang masih terbatas.</p>
<p>Melakukan evaluasi rutin pascaterapi serta sesi penguatan (booster session) guna memastikan hasil terapi bertahan dan tergeneralisasi ke situasi kehidupan nyata, disertai pelibatan dukungan keluarga dan lingkungan terdekat klien selama proses pemulihan berlangsung.</p>
<p>Penutup</p>
<p>Penanganan akrofobia bisa dilakukan dengan berbagai cara dari bidang psikologi, mulai dari metode kognitif-perilaku yang biasa digunakan, pemaparan bertahap secara langsung, hingga penggunaan teknologi realitas virtual yang semakin populer. Ketiga pendekatan itu bekerja dengan prinsip yang sama, yaitu menghentikan siklus menghindar dan cemas dengan cara belajar ulang, tetapi berbeda dalam cara penerapannya.</p>
<p>Penerapan yang baik membutuhkan gabungan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan klien, kondisi sumber daya yang ada, serta kemampuan terapis, sehingga intervensi bisa menghasilkan efek yang efektif dan bisa terus berlanjut. Penelitian lebih lanjut tetap diperlukan agar bukti mengenai efektivitas terapi berbasis VR bisa diperkuat, terutama dalam hal bagaimana hasil terapi tersebut bisa diterapkan di berbagai situasi kehidupan nyata yang dihadapi klien.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kesepian Psikologis pada Remaja Korban Perceraian Orang Tua dalam Perspektif Islam</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/06/kesepian-psikologis-pada-remaja-korban-perceraian-orang-tua-dalam-perspektif-islam-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 09:14:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Health]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=100879</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Gustin Nearlin Pradinda dan Naila Rahma Suprapto. Mahasiswa Program Studi Psikologi-Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Gustin Nearlin Pradinda dan Naila Rahma Suprapto. Mahasiswa Program Studi Psikologi-Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka</strong></em></p>
<p>Abstrak</p>
<p>Perceraian orang tua merupakan peristiwa keluarga yang dapat memengaruhi kondisi psikologis anak, terutama pada masa remaja. Remaja berada pada fase perkembangan yang ditandai dengan perubahan emosional, sosial, kognitif, dan biologis sehingga membutuhkan dukungan keluarga yang stabil. Ketika perceraian terjadi, remaja berisiko mengalami berbagai permasalahan psikologis, seperti kecemasan, stres, depresi, penurunan harga diri, serta kesepian psikologis atau loneliness. Kesepian psikologis muncul ketika individu merasa tidak memperoleh hubungan emosional yang dekat, bermakna, dan memuaskan dengan orang lain (Peplau &amp; Perlman, 1982). Artikel ini bertujuan membahas kesepian psikologis pada remaja korban perceraian orang tua ditinjau dari perspektif Islam. Metode yang digunakan ialah studi literatur dengan mengkaji jurnal ilmiah, buku psikologi perkembangan, psikologi keluarga, serta sumber-sumber Islam yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa perceraian dapat memengaruhi kesejahteraan psikologis remaja melalui berkurangnya dukungan emosional, perubahan struktur keluarga, serta konflik berkepanjangan antara orang tua. Dalam pandangan Islam, perceraian diperbolehkan sebagai jalan terakhir apabila rumah tangga tidak dapat dipertahankan, namun hak dan kesejahteraan anak tetap wajib dipenuhi oleh kedua orang tua. Nilai-nilai Islam seperti sabar, tawakal, sakinah, dan kasih sayang dapat menjadi sumber kekuatan bagi remaja untuk menghadapi kesepian psikologis.</p>
<p>Pendahuluan</p>
<p>Keluarga merupakan lingkungan pertama yang berperan penting dalam pembentukan kepribadian dan perkembangan psikologis anak. Melalui keluarga, individu memperoleh kebutuhan fisik, emosional, sosial, dan spiritual yang menjadi dasar dalam proses perkembangan diri. Santrock (2019) menjelaskan bahwa keluarga memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan identitas, regulasi emosi, dan kesejahteraan psikologis remaja. Keharmonisan keluarga juga memberikan rasa aman dan dukungan emosional bagi anak dalam menghadapi berbagai tugas perkembangan.</p>
<p>Namun, tidak semua keluarga mampu mempertahankan keutuhan rumah tangga. Perceraian menjadi fenomena sosial yang semakin sering terjadi, termasuk di Indonesia. Dampak perceraian tidak hanya dirasakan oleh pasangan suami istri, tetapi juga oleh anak-anak dalam keluarga tersebut. Penelitian Amato (2010) menunjukkan bahwa anak dari keluarga bercerai lebih rentan mengalami masalah emosional, kesulitan penyesuaian sosial, serta gangguan kesehatan mental dibandingkan anak yang berasal dari keluarga utuh.</p>
<p>Masa remaja merupakan tahap perkembangan yang cukup rentan terhadap dampak perceraian orang tua. Pada fase ini, remaja sedang membentuk identitas diri dan membangun hubungan sosial yang lebih luas. Ketika perceraian terjadi, remaja dapat mengalami rasa kehilangan, kemarahan, kesedihan, hingga ketidakpastian terhadap kondisi keluarga. Salah satu dampak yang sering muncul adalah kesepian psikologis, yaitu kondisi ketika individu merasa terasing secara emosional meskipun berada di tengah lingkungan sosial.</p>
<p>Dalam Islam, keluarga dipandang sebagai sarana untuk menciptakan ketenangan, kasih sayang, dan cinta dalam kehidupan rumah tangga. Oleh sebab itu, keharmonisan keluarga sangat dijaga. Walaupun Islam memperbolehkan perceraian dalam kondisi tertentu, hak-hak anak tetap harus dipenuhi setelah perceraian terjadi. Dengan demikian, pembahasan mengenai kesepian psikologis remaja korban perceraian menjadi penting untuk memahami bagaimana Islam memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.</p>
<p>Pembahasan</p>
<p>Kesepian psikologis merupakan pengalaman subjektif yang timbul akibat adanya ketidaksesuaian antara hubungan sosial yang diharapkan dengan hubungan sosial yang dimiliki individu (Peplau &amp; Perlman, 1982). Weiss (1973) membagi kesepian menjadi dua bentuk, yaitu kesepian emosional dan kesepian sosial. Kesepian emosional terjadi ketika individu kehilangan hubungan dekat yang memberikan rasa aman dan dukungan emosional, sedangkan kesepian sosial muncul ketika individu merasa tidak memiliki kelompok sosial yang memberikan rasa memiliki.</p>
<p>Pada remaja korban perceraian orang tua, kedua bentuk kesepian tersebut dapat muncul secara bersamaan. Remaja dapat kehilangan kedekatan dengan salah satu orang tua sekaligus mengalami hambatan dalam menjalin hubungan sosial yang sehat. Gejala yang sering muncul meliputi perasaan hampa, menarik diri dari lingkungan sosial, kesulitan mempercayai orang lain, serta rendahnya harga diri.</p>
<p>Perceraian orang tua juga dapat memberikan dampak emosional yang cukup besar terhadap remaja. Amato (2010) menyatakan bahwa dampak perceraian dipengaruhi oleh usia anak, tingkat konflik orang tua, kondisi ekonomi keluarga, serta kualitas hubungan orang tua dengan anak setelah perceraian. Remaja korban perceraian sering mengalami kesedihan, kecemasan, bahkan gejala depresi akibat perubahan struktur keluarga.</p>
<p>Selain itu, Hurlock (2011) menjelaskan bahwa dukungan keluarga berperan penting dalam pembentukan konsep diri positif. Ketika perceraian terjadi, sebagian remaja merasa berbeda dari teman-temannya sehingga muncul perasaan kurang berharga. Kondisi ini dapat memengaruhi kemampuan remaja dalam membangun hubungan sosial dan meningkatkan risiko kesepian psikologis.</p>
<p>Dalam perspektif Islam, pernikahan bertujuan menciptakan keluarga yang penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang sebagaimana dijelaskan dalam QS. Ar-Rum ayat 21. Meskipun demikian, Islam tetap memperbolehkan perceraian apabila hubungan rumah tangga tidak dapat dipertahankan. Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa talak merupakan perkara halal yang paling dibenci Allah SWT (HR. Abu Dawud No. 2178). Oleh karena itu, perceraian dipandang sebagai solusi terakhir.</p>
<p>Islam menekankan bahwa kedua orang tua tetap memiliki tanggung jawab terhadap anak setelah perceraian terjadi. Tanggung jawab tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan fisik, pendidikan, kasih sayang, perlindungan psikologis, dan pembinaan spiritual. Dukungan emosional yang konsisten dari orang tua sangat penting untuk membantu remaja beradaptasi dengan kondisi keluarga yang berubah.</p>
<p>Islam juga memberikan beberapa solusi dalam mengatasi kesepian psikologis pada remaja korban perceraian. Salah satunya melalui penguatan hubungan dengan Allah SWT melalui ibadah, doa, zikir, dan membaca Al-Qur’an. Dalam QS. Ar-Ra’d ayat 28 disebutkan bahwa hati akan menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Selain itu, dukungan keluarga, lingkungan sosial yang positif, serta konseling berbasis nilai-nilai Islam juga dapat membantu remaja membangun ketahanan psikologis dan mengembangkan coping yang adaptif.</p>
<p>Kesimpulan</p>
<p>Perceraian orang tua dapat memberikan dampak yang cukup besar terhadap kondisi psikologis remaja, terutama dalam bentuk kesepian psikologis. Perubahan struktur keluarga, berkurangnya dukungan emosional, konflik berkepanjangan, dan hilangnya rasa aman menjadi faktor yang memengaruhi munculnya kesepian pada remaja. Dalam perspektif Islam, perceraian diperbolehkan sebagai solusi terakhir apabila konflik rumah tangga tidak dapat diselesaikan, namun hak dan kesejahteraan anak tetap menjadi tanggung jawab kedua orang tua. Nilai-nilai Islam seperti kesabaran, kasih sayang, keimanan, dan dukungan sosial dapat menjadi sumber kekuatan bagi remaja dalam menghadapi kesepian psikologis. Oleh karena itu, keterlibatan keluarga, lingkungan sosial, dan pendidikan agama sangat diperlukan untuk membantu remaja mencapai kesejahteraan psikologis yang lebih baik.</p>
<p>Daftar Pustaka<br />
Amato, P. R. (2010). Research on divorce: Continuing trends and new developments. Journal of Marriage and Family, 72(3), 650–666.<br />
Hurlock, E. B. (2011). Psikologi perkembangan: Suatu pendekatan sepanjang rentang kehidupan. Jakarta: Erlangga.<br />
Peplau, L. A., &amp; Perlman, D. (1982). Loneliness: A sourcebook of current theory, research and therapy. New York: Wiley.<br />
Santrock, J. W. (2019). Adolescence (17th ed.). New York: McGraw-Hill Education.<br />
Strohschein, L. (2005). Parental divorce and child mental health trajectories. Journal of Marriage and Family, 67(5), 1286–1300.<br />
Weiss, R. S. (1973). Loneliness: The experience of emotional and social isolation. Cambridge, MA: MIT Press.<br />
Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 21.<br />
Al-Qur’an Surah Ar-Ra’d ayat 28.<br />
Hadis Riwayat Abu Dawud No. 2178 tentang talak.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kesepian Psikologis pada Remaja Korban Perceraian Orang Tua dalam Perspektif Islam</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/06/kesepian-psikologis-pada-remaja-korban-perceraian-orang-tua-dalam-perspektif-islam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 05:37:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Health]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=100795</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Gustin Nearlin Pradinda, program Studi Psikologi-Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Gustin Nearlin Pradinda, program Studi Psikologi-Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka</strong></em></p>
<p>Perceraian orang tua merupakan salah satu peristiwa dalam keluarga yang dapat memengaruhi kondisi psikologis anak, terutama pada masa remaja. Remaja yang mengalami perceraian orang tua sering menghadapi perubahan emosional, kehilangan rasa aman, serta kurangnya perhatian dan dukungan keluarga. Kondisi tersebut dapat menimbulkan kesepian psikologis yang ditandai dengan perasaan sendiri, tidak dipahami, dan kurang memiliki kedekatan emosional dengan orang lain.</p>
<p>Artikel ini bertujuan untuk membahas dampak perceraian orang tua terhadap kesepian psikologis remaja dalam perspektif Islam. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan mengkaji berbagai jurnal, buku, dan sumber ilmiah terkait perceraian, psikologi remaja, dan pandangan Islam mengenai keluarga. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa perceraian dapat memengaruhi kesehatan mental remaja apabila tidak diimbangi dengan perhatian dan komunikasi yang baik dari orang tua. Dalam perspektif Islam, orang tua tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan kasih sayang, perlindungan, dan pendidikan kepada anak meskipun telah bercerai. Oleh karena itu, dukungan keluarga, lingkungan sosial, dan nilai-nilai agama sangat penting untuk membantu remaja mengatasi kesepian psikologis.</p>
<p>Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak dalam memperoleh kasih sayang, pendidikan, dan pembentukan karakter. Keharmonisan keluarga memiliki peran penting dalam perkembangan emosional dan psikologis anak, terutama pada masa remaja. Namun, tidak semua keluarga dapat mempertahankan hubungan rumah tangga dengan baik. Perceraian menjadi salah satu masalah keluarga yang dapat memberikan dampak besar terhadap kehidupan anak.</p>
<p>Masa remaja merupakan tahap perkembangan yang penuh dengan perubahan fisik, emosional, dan sosial. Pada masa ini, remaja membutuhkan dukungan dan perhatian dari keluarga untuk membentuk identitas diri dan kestabilan emosi. Ketika perceraian terjadi, sebagian remaja mengalami kesulitan menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi keluarga. Akibatnya, muncul berbagai masalah psikologis seperti sedih, cemas, menarik diri dari lingkungan sosial, hingga kesepian psikologis.</p>
<p>Dalam perspektif Islam, keluarga dibangun untuk menciptakan ketenteraman, kasih sayang, dan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga. Oleh karena itu, perceraian yang terjadi tanpa pengelolaan yang baik dapat memengaruhi kondisi emosional anak. Artikel ini membahas dampak perceraian orang tua terhadap kesepian psikologis remaja serta tinjauannya dalam perspektif Islam.</p>
<p>Perceraian orang tua dapat memengaruhi kondisi psikologis remaja karena adanya perubahan hubungan dalam keluarga. Sebagian remaja merasa kehilangan perhatian dan kedekatan emosional dengan orang tua setelah perceraian terjadi. Selain itu, konflik yang berlangsung dalam keluarga juga dapat membuat remaja merasa tidak nyaman dan kehilangan rasa aman.</p>
<p>Kesepian psikologis atau loneliness merupakan kondisi ketika seseorang merasa kurang memiliki hubungan emosional yang dekat dan bermakna. Pada remaja korban perceraian, kesepian psikologis dapat muncul akibat kurangnya komunikasi, perhatian, dan dukungan emosional dari keluarga. Remaja yang mengalami kesepian biasanya menunjukkan perilaku seperti menarik diri, merasa sedih, sulit mempercayai orang lain, dan merasa berbeda dari teman sebayanya.</p>
<p>Dalam perspektif Islam, perceraian diperbolehkan apabila rumah tangga sudah tidak dapat dipertahankan. Namun, Islam tetap menekankan tanggung jawab orang tua terhadap anak meskipun telah berpisah. Orang tua tetap wajib memberikan kasih sayang, pendidikan, perhatian, dan perlindungan kepada anak. Hal ini sesuai dengan tujuan keluarga dalam Islam, yaitu menciptakan ketenteraman dan kasih sayang sebagaimana dijelaskan dalam QS. Ar-Rum ayat 21.</p>
<p>Islam juga mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan mental dan hubungan sosial yang baik. Oleh karena itu, remaja korban perceraian memerlukan dukungan keluarga, lingkungan, dan pendidikan agama agar mampu menghadapi kondisi psikologis yang dialaminya secara lebih positif. Dukungan emosional dan komunikasi yang baik dapat membantu mengurangi rasa kesepian dan meningkatkan kesejahteraan psikologis remaja.</p>
<p>Perceraian orang tua dapat memberikan dampak psikologis terhadap remaja, salah satunya berupa kesepian psikologis. Perasaan kehilangan perhatian, kurangnya dukungan emosional, dan perubahan hubungan keluarga menjadi faktor yang memengaruhi kondisi tersebut. Dalam perspektif Islam, orang tua tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan anak meskipun telah bercerai. Oleh karena itu, komunikasi yang baik, perhatian emosional, serta penanaman nilai agama sangat penting untuk membantu remaja menghadapi dampak perceraian secara lebih sehat dan positif.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengapa Psikologi Anak Penting bagi Orang Tua?</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/03/mengapa-psikologi-anak-penting-bagi-orang-tua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2026 14:42:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Health]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=98185</guid>

					<description><![CDATA[Oleh : Fadhlan Rizqy Fadillah, Mahasiswa IAI SEBI...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh : Fadhlan Rizqy Fadillah, Mahasiswa IAI SEBI</strong></em></p>
<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Setiap orang tua tentu menginginkan anaknya tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan memiliki karakter yang baik. Namun, dalam proses mendidik dan membesarkan anak, tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan fisik seperti makanan, pakaian, dan pendidikan formal. Anak juga memiliki kebutuhan emosional dan psikologis yang sangat penting untuk diperhatikan.</p>
<p>Psikologi anak merupakan ilmu yang mempelajari perkembangan mental, emosi, perilaku, serta proses berpikir anak sejak usia dini hingga remaja. Memahami psikologi anak membantu orang tua mengenali perasaan, kebutuhan, serta cara berpikir anak pada setiap tahap perkembangannya. Dengan pemahaman tersebut, orang tua dapat memberikan pola asuh yang tepat sehingga anak dapat tumbuh secara optimal baik secara emosional, sosial, maupun intelektual.</p>
<p>Memahami psikologi anak memiliki peran yang sangat penting dalam proses pengasuhan. Anak bukanlah “orang dewasa kecil”, melainkan individu yang sedang mengalami proses perkembangan yang unik. Cara mereka berpikir, merasakan, dan merespons sesuatu berbeda dengan orang dewasa.</p>
<p>Dengan memahami psikologi anak, orang tua dapat lebih sabar dan bijak dalam menghadapi perilaku anak. Misalnya, ketika anak menunjukkan sikap keras kepala atau sering menangis, hal tersebut sering kali merupakan bentuk ekspresi emosi yang belum mampu mereka ungkapkan dengan kata-kata.</p>
<p>Selain itu, pemahaman tentang psikologi anak membantu orang tua membangun hubungan emosional yang lebih kuat dengan anak. Ketika anak merasa dipahami dan didengarkan, mereka akan merasa aman dan nyaman dalam keluarga. Hal ini sangat penting dalam membangun kepercayaan diri dan kesehatan mental anak.</p>
<p>Dampak Pola Asuh terhadap Perkembangan Anak</p>
<p>Pola asuh orang tua memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan psikologis anak. Cara orang tua berkomunikasi, memberikan perhatian, serta memberikan batasan akan membentuk kepribadian anak di masa depan.</p>
<p>Anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang, komunikasi yang baik, serta dukungan emosional cenderung memiliki rasa percaya diri yang tinggi dan kemampuan sosial yang baik. Sebaliknya, anak yang kurang mendapatkan perhatian atau sering mengalami tekanan emosional dapat mengalami berbagai masalah psikologis seperti rasa takut berlebihan, rendah diri, atau kesulitan bersosialisasi.</p>
<p>Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memahami bahwa setiap sikap dan tindakan mereka dapat memberikan dampak jangka panjang bagi perkembangan anak.</p>
<p>Orang tua memiliki peran utama dalam mendukung kesehatan psikologis anak. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan perhatian dan waktu yang cukup kepada anak. Kehadiran orang tua secara emosional sangat dibutuhkan oleh anak untuk merasa dicintai dan dihargai.</p>
<p>Selain itu, orang tua juga perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Anak perlu merasa bahwa mereka dapat berbicara tentang perasaan, masalah, maupun pengalaman mereka tanpa takut dimarahi atau diabaikan.</p>
<p>Memberikan dukungan, penghargaan, serta bimbingan yang tepat juga akan membantu anak berkembang menjadi pribadi yang mandiri, percaya diri, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.</p>
<p>Agar perkembangan psikologis anak dapat berjalan dengan baik, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan oleh orang tua, antara lain:</p>
<p>1. Melakukan komunikasi yang terbuka dengan anak, sehingga anak merasa didengar dan dihargai.</p>
<p>2. Memberikan perhatian dan kasih sayang secara konsisten, karena anak sangat membutuhkan dukungan emosional dari orang tua.</p>
<p>3. Memahami tahap perkembangan anak, sehingga orang tua dapat menyesuaikan cara mendidik sesuai dengan usia dan kebutuhan anak.</p>
<p>4. Memberikan contoh perilaku yang baik, karena anak belajar banyak melalui pengamatan terhadap orang tua.</p>
<p>5. Menghindari pola asuh yang terlalu keras atau terlalu memanjakan, dan berusaha menerapkan pola asuh yang seimbang.</p>
<p>Psikologi anak merupakan aspek penting yang perlu dipahami oleh setiap orang tua. Dengan memahami perkembangan psikologis anak, orang tua dapat memberikan pola asuh yang lebih tepat, membangun hubungan emosional yang kuat, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.</p>
<p>Pada akhirnya, perhatian terhadap kesehatan psikologis anak tidak hanya membantu mereka tumbuh menjadi individu yang bahagia dan percaya diri, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang sehat secara mental dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan di masa depan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Psikologi Tasawuf; Sebagai Upaya Transformasi Diri</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/02/psikologi-tasawuf-sebagai-upaya-transformasi-diri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Feb 2026 03:54:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<category><![CDATA[Tasawuf]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=97393</guid>

					<description><![CDATA[Oleh M. Abdul Halim Sani, Dosen Psikologi Uhamka]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh M. Abdul Halim Sani, Dosen Psikologi Uhamka</strong></em></p>
<p><strong><a href="https://www.depokpos.com/">DEPOKPOS</a></strong> &#8211; Psikologi merupakan ilmu yang membahas tentang prilaku yang dilakukan oleh manusia. Prilaku ini didasari dari ide ataupun respon yang diterima manusia dari lingkungan. Keilmuan ini berkembang di Barat dan banyak dikontektualisasikan dalam masyarakat timur. Psikologi yang di Barat mencoba memahami manusia dalam dimensi biologis dan neurosains sehingga tidak terkoneksikan dengan sumber manusia. Oleh karena itu kajian tentang manusia di Barat kehilangan dirinya yang sejati. Kajian tersebut menjadikan manusia terkesan kering dalam spiritualitas dan lahirlah psikologi Islam pada akhir abad 19. Tulisan ini, ingin menguraikan Psikologi tasawuf (psikologi Sufisme) adalah cabang ilmu yang menghubungkan pemahaman psikologi modern dengan tradisi spiritual Sufi dalam Islam. Secara sederhana dalam psikologi tasawuf mendialogkan keilmuan psikologi dengan sufisme dimana sufisme merupakan pembersihan jiwa dalam ajaran Islam sehingga dapat menjadi diri yang lebih baik.</p>
<p>Psikologi ini mengkaji perilaku manusia dengan menggunakan prinsip-prinsip spiritual yang terdapat dalam ajaran tasawuf, dengan fokus pada penyucian diri dan pengembangan kesejahteraan dan kesehatan mental melalui pengalaman spiritual langsung. Berbeda dengan psikologi sekuler, psikologi tasawuf menekankan pentingnya hubungan manusia dengan Tuhan dan pemahaman diri melalui tahapan spiritual yang mendalam. Dalam artikel ini, kami akan membahas orientasi psikologi tasawuf, tahapan dalam perjalanan spiritual menurut Ibn Arabi, serta objek kajian utama dalam psikologi tasawuf seperti ego, taubat, dan transformasi diri.</p>
<h3>Relasi Agama dan Tasawuf dalam Psikologi</h3>
<p>Agama dalam konteks tasawuf berfungsi sebagai jalan menuju pemahaman hakikat kehidupan yang sejati dimana dalam kehidupan diorientasikan pengabdian kepada Tuhan. Oleh karena itu, dalam tasawuf bukan hanya sekadar ajaran moral atau hukum agama (Syariah), melainkan juga suatu sistem yang membawa individu pada pengalaman spiritual yang mendalam, yang diyakini dapat membantu mengatasi permasalahan psikologis. Ajaran tasawuf berhubungan erat dengan pencapaian kesejahteraan mental, karena membantu individu memahami makna kehidupan dan mengatasi perasaan negatif yang sering kali menghambat kesehatan mental.</p>
<p>Menurut Al Halim dan Mohammed (2024), tasawuf memiliki pendekatan terapeutik terhadap permasalahan psikologis di masyarakat modern. Dalam tasawuf yang dilakukan oleh individu melakukan pencapaian kedamaian batin dengan penyucian diri melalui amalan spiritual. Penyucian diri dan amalan ini berdampak ketenangan batin sehingga dapat mengatasi kecemasan dan stres yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, terdapat empat konsep tahapan spiritual yang diungkapkan oleh Ibn Arabi yakni; Syariah, Thariqah, Haqiqah, dan Ma’rifah. Tahapan ini, menggambarkan perjalanan yang harus dilalui shalik untuk mencapai pemahaman diri yang lebih baik, tinggi dan hubungan yang lebih dekat dengan Tuhan dalam rangka melakukan tindakan kemanusiaan.</p>
<h4>Tahapan dalam Perjalanan Spiritual Sufi</h4>
<p>Ibn Arabi menggambarkan perjalanan spiritual melalui empat tahapan utama, yang masing-masing tidak hanya mengarahkan seseorang untuk memperbaiki perilaku eksternal, tetapi juga untuk menjalani transformasi batin yang mendalam dan memberian prilaku yang mulia yang berdampak kemanusiaan.</p>
<p><strong>1.Syariah (Ajaran Moral dan Etika)</strong><br />
Tahap pertama ini mengarah pada ajaran moral dan etika Islam yang memberikan panduan dalam menjalani kehidupan dengan benar. Menurut Wulandari (2017), Syariah adalah dasar bagi seseorang yang ingin memasuki jalan spiritual Sufi. Di dalam psikologi tasawuf, ketaatan terhadap prinsip syariah menjadi fondasi untuk mencapai kedamaian batin, yang memungkinkan individu untuk menghadapi masalah duniawi dengan lebih tenang. Syariah ini menjadikan manusia bertindak berdasarkan ajaran agama sehingga bentindak dengan kebenaran, dan sabar dalam menghadapi masa kesulitan sehingga menjadi pribadi yang tangguh dalam kehidupan.</p>
<p><strong>2.Thariqah (Jalan Spiritual)</strong><br />
Pada tahap ini, individu mulai melibatkan diri dalam praktik-praktik spiritual seperti dzikir, sholat sunnah, dan perenungan yang bertujuan untuk membersihkan jiwa dari kekotoran dan nafsu. Mitha (2019) menjelaskan bahwa thariqah memiliki peran yang penting dalam psikologi tasawuf karena membantu individu mengatasi perasaan negatif dan kecemasan, dengan mendekatkan diri kepada Tuhan melalui amalan spiritual yang rutin. Thariqah dapat dilihat sebagai terapi spiritual yang efektif untuk mengurangi stres dan kecemasan, yang kerap kali menjadi masalah psikologis yang menghambat kesehatan mental. Thariqah merupakan pengamalan ibadah dengan memaknainya dengan batinnya sehingga berdampak bagi individu menjadi jiwa yang bersih. Jiwa yang bersih berusaha menghindari dari dosa dan memperbanyak amal Sholeh dalam mendekatkan diri pada Tuhan</p>
<p><strong>3.Haqiqah (Kebenaran Spiritual)</strong><br />
Setelah melalui tahap penyucian diri, individu memasuki tahap haqiqah, yaitu tahap di mana seseorang merasakan kebenaran spiritual secara langsung terkoneksi dengan Tuhan. Dalam konteks psikologi tasawuf, haqiqah adalah puncak dari pemahaman batin yang memberikan kedamaian dan kebijaksanaan yang tidak bisa dicapai hanya melalui akal, namun oleh pengalaman batin. Al-Owidha (2024) mencatat bahwa pada tahap ini, individu memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang hakikat kehidupan dan hubungan manusia dengan Tuhan, yang pada gilirannya mengurangi perasaan ketidakpastian dan ketakutan yang sering mengganggu kesehatan mental. Konteks hakikat dalam psikologi menjadikan jiwa bersama dengan Tuhan sehingga dalam kehidupan menjadi tenang dan damai sehingga meberikan kebaikan pada sesama dengan amal kajikan universal.</p>
<p><strong>4.Ma’rifah (Pengetahuan Spiritual)</strong><br />
Ma’rifah merupakan pengetahuan batin yang diperoleh setelah mencapai kedalaman spiritual setelah bersama Tuhan. Menurut Saeed et al. (2021), pengetahuan ini memungkinkan individu untuk melihat dunia dari perspektif yang lebih luas dan lebih bijaksana. Di tahap ini, individu yang telah mencapai Ma’rifah tidak hanya memiliki pengetahuan intelektual, tetapi juga kebijaksanaan dan kedamaian batin yang luar biasa. Hal ini sejalan dengan teori psikologi yang menekankan pentingnya pengembangan kesadaran diri dalam mencapai kesejahteraan psikologis dengan memberikan manfaat pada alam dan sesama manusia.</p>
<h5>Psikologi Tasawuf: Objek Kajian dan Pemahaman Diri</h5>
<p>Objek dalam psikologi ini merupakan diri sendiri, sehingga kajiannya merupakan diri dalam dari berbagai macam persfektif. Beberapa objek kajian utama dalam psikologi tasawuf, seperti ego (nafs), taubat, transformasi diri, dan kamillah. Objek kajian ini merupakan hal yang mendasar dalam diri manusia dan memiliki hubungan erat dengan penyucian jiwa dan pencapaian kesejahteraan mental.</p>
<p><strong>1.Ego (Nafsu)</strong><br />
Ego atau nafs merupakan salah satu objek kajian utama dalam psikologi tasawuf. Nafsu yang tidak terkendali menjadi sumber utama dari konflik batin dan gangguan psikologis seperti kecemasan dan stres. Bahkan manusia yang tidak dapat mengendalikan egonya menjadi mahluk yang lebih hina dari binatang. Oleh karena itu, psikologi ini menjadi hal yang penting sebagai mana di ungkapkan oleh Wahyudi (2020) menjelaskan bahwa pengendalian ego melalui amalan tasawuf adalah langkah pertama yang perlu diambil untuk mencapai transformasi diri. Psikologi modern juga mengakui pentingnya pengendalian ego dalam meningkatkan kesehatan mental, yang selaras dengan ajaran tasawuf sebagai jantung dari Islam.</p>
<p><strong>2.Taubat (Pertobatan)</strong><br />
Taubat dalam psikologi tasawuf bukan hanya sekadar bertobat dari dosa, tetapi juga sebagai proses penyucian hati dari kekotoran batin. Tobat merupakan pintu yang awal dalam membersihkan diri dimana mengakui kesalahan dan mencoba memperbaikinya. Penelitian oleh Firat (2020) menunjukkan bahwa taubat merupakan langkah awal yang penting dalam proses transformasi diri. Taubat memungkinkan individu untuk melepaskan perasaan bersalah dan kecemasan yang disebabkan oleh tindakan masa lalu, yang pada gilirannya membantu mereka untuk memperoleh kedamaian batin.</p>
<p><strong>3.Transformasi Diri</strong><br />
Transformasi diri dalam psikologi tasawuf adalah proses perubahan dari individu yang terikat oleh nafsu dan ego menuju individu yang lebih spiritual dan berbuat kemanusian. Saeed dan Sodiq (2023) menjelaskan bahwa transformasi diri melibatkan proses pengembangan kesadaran batin yang lebih tinggi, yang berfokus pada penghilangan sifat negatif dan peningkatan kualitas mental yang lebih baik. Peningkatan kualitas yang lebih baik ditandai dengan individu yang tumbuh untuk menjadi lebih baik dalam bernuat untuk alam dan sesama dalam rangka mendekatkan diri pada Tuhan.</p>
<p><strong>4.Kamillah (Kesempurnaan Spiritual)</strong><br />
Kamillah adalah tahap akhir dalam psikologi tasawuf, di mana individu mencapai kesempurnaan spiritual dalam hubungan mereka dengan Tuhan, samama manusia dan alam semesta. Dalam pandangan Haryanto &amp; Muslih (2024), Kamillah bukan hanya pencapaian spiritual, tetapi juga mencerminkan kebijaksanaan dalam tindakan dan pemahaman yang mendalam tentang hakikat kehidupan. Kamillah menjadikan diri yang matang secara psikologis dengan aktualisasi beribadah secara seimbang dengan memberikan kebaikan dan kemaslahatan pada sesama manusia dan alam. Pada tahap ini, individu merasakan kedamaian batin yang mendalam, yang membantu mereka untuk menjalani kehidupan dengan lebih seimbang secara psikologis. Relasi manusia dengan alam dilakukan tanpa adanya tumpeng tindih, namun membuat alam makin indah, terjaga keasriannya dan tidak menyebabkan kerusakan yang mendatangkan bencana bagi manusia.</p>
<p>Psikologi tasawuf menawarkan pemahaman yang unik mengenai perilaku manusia, dengan menekankan pentingnya dimensi spiritual dalam pengembangan diri. Melalui tahapan-tahapan spiritual seperti Syariah, Thariqah, Haqiqah, dan Ma’rifah, individu dapat mencapai kesempurnaan batin yang membawa kedamaian psikologis. Dengan mengintegrasikan ajaran tasawuf dalam kehidupan sehari-hari, individu dapat mengatasi permasalahan psikologis seperti kecemasan dan stres, serta mencapai kesejahteraan batin yang lebih holistik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prinsip Keadilan Psikologi dalam Pembagian Tugas Domestik dan Nafkah Keluarga</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/01/prinsip-keadilan-psikologi-dalam-pembagian-tugas-domestik-dan-nafkah-keluarga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 10:54:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=96339</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Siti Khodijah Adri, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Siti Khodijah Adri, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka</strong></em></p>
<p>Dalam dinamika keluarga kontemporer, pembagian tugas domestik dan nafkah sering menjadi sumber ketegangan yang mendasar, di mana prinsip keadilan psikologi muncul sebagai lensa krusial untuk memahami persepsi kewajaran antar anggota rumah tangga. Prinsip ini, yang berakar pada teori equity dari John Stacey Adams, menekankan bahwa individu cenderung merasakan keadilan ketika input (usaha, waktu, dan sumber daya) sebanding dengan outcome (manfaat yang diterima), sehingga ketidakseimbangan dapat memicu ketidakpuasan emosional, konflik, dan bahkan disintegrasi rumah tangga. Di Indonesia, di mana norma patriarkal masih kuat namun peran perempuan semakin aktif di ranah publik, penerapan prinsip keadilan psikologi dalam pembagian tugas rumah tangga dan tanggung jawab nafkah menjadi imperatif untuk membangun harmoni keluarga yang berkelanjutan. Artikel ini menggali bagaimana prinsip tersebut dapat dioperasionalkan untuk menciptakan distribusi beban yang dirasakan adil.</p>
<p>Definisi Tugas domestik (household labor) itu senndiri mencakup aktivitas harian seperti memasak, membersihkan rumah, mengurus anak, dan pengelolaan administrasi rumah tangga yang sering kali tidak terlihat namun memakan waktu signifikan, terutama bagi istri dalam rumah tangga modern. Nafkah keluarga terdiri dari dukungan finansial (pembiayaan kebutuhan pokok) dan dukungan emosional (perhatian, empati, dan ketersediaan waktu), yang keduanya krusial untuk kepuasan rumah tangga sebagaimana diukur oleh Dyadic Adjustment Scale (Spanier, 1976). Ini menekankan bahwa ketidakadilan persepsi dalam kedua aspek dapat menurunkan marital satisfaction secara keseluruhan.</p>
<p>Prinsip keadilan psikologi merujuk pada persepsi subjektif individu terhadap keseimbangan antara input (usaha, waktu, sumber daya, dan kontribusi) dengan outcome (manfaat, imbalan, atau hasil yang diterima) dalam suatu hubungan timbal balik, sebagaimana dirumuskan dalam teori equity John Stacey Adams (1965). Menurut teori ini, individu akan merasakan keadilan ketika rasio input-outcome dirinya sebanding dengan rasio mitra hubungannya, sehingga ketidakseimbangan—baik overbenefit (menerima lebih banyak) maupun underbenefit (memberi lebih banyak)—memunculkan ketegangan emosional seperti kemarahan, rasa bersalah, atau ketidakpuasan. Dalam konteks keluarga, prinsip ini diaplikasikan pada pembagian tugas domestik (seperti memasak, membersihkan, dan mengasuh anak) serta nafkah (penghasilan untuk kebutuhan rumah tangga), di mana norma budaya patriarkal di Indonesia sering kali menempatkan beban tidak proporsional pada perempuan meskipun peran gandanya meningkat. Rumus sederhananya yaitu: , artinya harus imbang agar rumah tangga harmonis. Konsep ini menjadi kunci untuk analisis persepsi keadilan di rumah tangga.</p>
<p>Ketidakseimbangan prinsip keadilan psikologi dalam pembagian tugas domestik dan nafkah keluarga menimbulkan dampak serius terhadap kesejahteraan rumah tangga di Indonesia. Istri yang sering mengalami underbenefit, seperti mengurus rumah seharian sambil bekerja paruh waktu, cenderung merasakan stres kronis, depresi, dan penurunan kepuasan pernikahan, sementara suami yang overbenefit bisa timbul rasa bersalah atau ketidaknyamanan moral. Akibatnya, konflik berulang meningkat hingga empat puluh persen di perkotaan menurut data BPS tahun 2023, berpotensi berujung pada perceraian yang naik tajam serta dampak negatif pada perkembangan emosional anak-anak, seperti rendahnya rasa percaya diri. Dampak ini menegaskan bahwa ketidakadilan tidak hanya merusak harmoni keluarga tapi juga melemahkan struktur sosial masyarakat secara keseluruhan.</p>
<p>Teori equity yang dikemukakan John Stacey Adams (1965) menjadi landasan utama prinsip keadilan psikologi, dengan rumusan bahwa individu merasakan keadilan ketika rasio input (usaha, waktu, dan sumber daya) terhadap outcome (imbalan dan manfaat) sebanding dengan rasio mitra hubungannya, yakni . Ketidakseimbangan ini memicu dua kondisi utama: underbenefit (kontribusi lebih besar daripada imbalan) yang menimbulkan kemarahan, stres, dan ketidakpuasan kronis; serta overbenefit (imbalan lebih besar) yang memunculkan rasa bersalah atau ketidaknyamanan moral. Dalam konteks pembagian tugas domestik dan nafkah keluarga di Indonesia, sebab ketidakadilan ini berakibat pada konflik rumah tangga yang berulang, peningkatan angka perceraian, serta dampak emosional negatif terhadap anak-anak, sehingga menegaskan urgensi keseimbangan untuk menjaga harmoni keluarga.</p>
<p>Ambil contoh rumah tangga sederhana di Indonesia. Suami bekerja kantor selama delapan jam sehari dengan gaji lima juta rupiah untuk nafkah keluarga (input: delapan jam kerja; outcome: tanggung jawab keuangan tercukupi). Istri mengurus rumah tangga seharian ditambah kerja paruh waktu empat jam dengan gaji dua juta rupiah (input: total dua belas jam usaha domestik dan pendapatan; outcome: waktu istirahat yang terbatas). Perhitungan rasio menghasilkan , yang berarti istri mengalami underbenefit sehingga timbul perasaan tidak adil, kemarahan, atau tekanan emosional yang berkepanjangan. Sebaliknya, bila rasio melebihi satu, suami berpotensi overbenefit dan muncul rasa bersalah. Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2023, sekitar 60% istri di perkotaan merasakan ketidakseimbangan serupa pada pembagian tugas domestik, yang menyebabkan konflik rumah tangga meningkat empat puluh persen. Rumus ini sehingga dapat digunakan untuk mengukur dan memperbaiki ketidakadilan guna menjaga kesejahteraan keluarga.</p>
<p>Untuk mengatasi ketidakseimbangan keadilan psikologi dalam pembagian tugas domestik dan nafkah, pasangan suami istri perlu menerapkan komunikasi terbuka secara rutin guna mendiskusikan input dan outcome masing-masing, misalnya melalui sesi mingguan membandingkan beban kerja harian agar rasio equity mendekati satu. Redistribusi tugas praktis seperti suami berbagi masak atau antar anak sekolah sementara istri fokus karir paruh waktu dapat mengurangi underbenefit, didukung konseling keluarga berbasis teori Adams untuk melatih persepsi adil. Selain itu, pemanfaatan norma budaya Indonesia seperti musyawarah keluarga atau program psychoedukasi di masjid/komunitas membantu membangun kesepakatan berkelanjutan, sehingga konflik berkurang dan harmoni rumah tangga terjaga jangka panjang.</p>
<p>Prinsip keadilan psikologi berbasis teori equity John Stacey Adams menawarkan kerangka esensial untuk menyelesaikan ketidakseimbangan pembagian tugas domestik dan nafkah keluarga di Indonesia, di mana norma patriarkal sering kali membebani perempuan secara tidak proporsional. Dengan menerapkan komunikasi terbuka, redistribusi tugas harian, dan konseling berbasis teori ini, rumah tangga dapat mencapai rasio input-outcome yang seimbang, sehingga mengurangi konflik, stres, dan risiko perceraian sambil meningkatkan kepuasan bersama. Pada akhirnya, penerapan konsep ini tidak hanya memperkuat harmoni keluarga tetapi juga berkontribusi pada stabilitas sosial masyarakat yang lebih adil dan lestari.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dampak Psikologis Dibalik Kegagalan Aspirasi pada Generasi Modern</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/01/dampak-psikologis-dibalik-kegagalan-aspirasi-pada-generasi-modern/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jan 2026 03:20:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=96116</guid>

					<description><![CDATA[Oleh Gustin Nearlin Pradinda, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh Gustin Nearlin Pradinda, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka</strong></em></p>
<p>Generasi modern hidup dalam tengah lingkungan sosial yang semakin menekankan pencapaian dan keberhasilan sebagai ukuran nilai diri. Itu juga berarti bahwa aspek pergaulan pun bukan satu-satunya sumber inspirasi, tetapi juga dari harapan keluarga, publikasi sosial, atau tekanan tuntutan sosial untuk memenuhi faktor kesuksesan. Dalam banyak kasus, tingginya aspirasi tersebut tidak sepenuhnya diimbangi oleh kesiapan psikologis maupun kondisi realistis individu. Ketidaksesuaian ini dapat memicu pengalaman kegagalan aspirasi yang berdampak pada kesejahteraan psikologis. Lebih dari sekadar respons emosional, kegagalan aspirasi turut memengaruhi cara individu memaknai dirinya, tujuan hidup, dan posisi dirinya dalam lingkungan sosial. Dengan demikian, artikel ilmiah populer ini bertujuan untuk mencapai empat tujuan utama. Pertama-tama, mempertimbangkan aspek penyebab, proses psikologis, implikasi, dan strategi adaptif, menciptakan hubungan antara kegagalan aspirasi dan perkembangan pengalaman kosong identitas pada generasi modern. Dengan demikian, pada akhirnya kegagalan aspirasi yang berlebihan mempengaruhi evaluasi diri yang tidak adaptif, meningkatkan garis pemisah antara diri ideal dan kenyataan, dan berujung pada berbagai tingkat kecemasan, stres berlebih, perasaan kehampaan, dan isolasi sosial. Di sisi lain, kegagalan aspirasi juga bukan ide yang mutlak. Melalui penerimaan diri, pengembangan sikap lebih lembut terhadap diri sendiri, serta kemampuan merefleksikan kegagalan sebagai bagian dari proses pembelajaran, individu memiliki peluang untuk membangun identitas diri yang lebih fleksibel, realistis, dan bermakna.</p>
<p>Generasi modern beroperasi dalam konteks sosial yang didefinisikan oleh kenaikan target prestasi dan standar kesuksesan yang signifikan. Keberhasilan dipahami sebagai pencapaian prestasi akademik, kemajuan berkarier, posisi sosial, serta gambar yang disajikan ke khalayak, yang tentu saja semuanya dikomunikasikan saluran online, di media sosial. Disorientasi yang signifikan dengan kehidupan pribadi yang mencolok, yang tampak “sempurna” dalam setiap detail, menjadikan perbandingan sosial menjadi konstan, sehingga aspirasi hidup individu sering terbentuk berdasarkan standar eksternal yang tidak selalu realistis (Egi et al., 2024; Humayra et al., 2025). Dalam kondisi ini, kegagalan tidak lagi dipahami sebagai bagian alami dari proses belajar dan perkembangan, melainkan sering dipersepsikan sebagai ketidakmampuan personal.</p>
<p>Ekspektasi keluarga tersebut kemudian diperkuat oleh keadaan lingkungan yang menekan dan terpaku pada konsep aspirasi. Idealnya, individu ditekan untuk menghasilkan pencapaian yang rutin dalam rangka mencapai tujuan dan menghindari kegagalan, sementara mereka tidak diberikan kebebasan untuk menjelajahi berbagai tipe diri yang fleksibel. Saat harapan tinggi tidak terpenuhi, individu berisiko mengalami tekanan psikologis yang tak kalah penting. Ini karena akibat aspirasi yang tidak dipertahankan secara langsung dapat berdampak negatif pada timbulnya emosi negatif seperti kekecewaan dan kecemasan menyebabkan getaran cemas. Selain itu, kegagalan aspirasi dapat mengubah cara individu mengukur dan menilai diri (Fitri et al., 2024).</p>
<p>Secara psikologis, kegagalan aspirasi sering terkait dengan ketidakseimbangan antara self-ideal dan self-actual. Hal ini menyebabkan distres psikologis yang berlangsung lama dan menyebabkan ketidakstabilan konsep diri (Hu et al., 2022). Kemudian tentu saja ada media sosial, yang semakin mempengaruhi identitas melalui pencitraan diri dan mendapat pengakuan dari ramai. Karena itu, sepenting itu untuk memahami bagaimana kegagalan aspirasi, proses psikologis internal apa yang melibatkannya, bagaimana meresponsnya, dan upaya adaptif yang dapat dilakukan untuk merespons kegagalan secara lebih sehat.</p>
<h3>Tekanan Aspirasi pada Generasi Modern sebagai Faktor Penyebab</h3>
<p>Sebagai tekanan aspirasi terhadap generasi muda, korban generasi modern adalah hasil dari interaksi dinamis perubahan sosial, kebudayaan pencapaian, dan pengembangan teknologi digital. Keinginan akan standar kesuksesan tinggi dan seragam disampikan melalui media sosial. Mahasiswa terpapar kemajuan kompetitif yang tidak lengkap merekam kehidupan, dan untuk alasan ini, mereka lebih sering melakukan perbandingan sosial. Dengan demikian, alih-alih bersikap realistis akan aspirasi hidup, fokus lebih condong terhadap pencapaian dan kepuasan “tertahan” kita tentang pengakuan sosial (Tanrikulu &amp; Mouratidis, 2023).</p>
<p>Orientasi ini sedikit lebih terkait dengan peningkatan ketakutan sosial dan ketertinggalan atau fear of missing out (FoMO). Penelitian menemukan bahwa dalam tekanan standar pencapaian, FoMO bisa dipahami sebagai respons psikologis yang muncul akibat tekanan aspirasi dan memperbesar kemungkinan orang menggunakan media sosial secara kurang adaptif (Lay et al., 2023; Servidio et al., 2022). Demikian pula, ekspektasi keluarga tentang pencapaian pendidikan tinggi dan karir memperkuat standar pencapaian yang tinggi. Dalam situasi seperti itu, perfeksionisme muncul sebagai respons terhadap tuntutan ini, sehingga kesulitan mengakui pengalaman kegagalan sebagai wajar.</p>
<h4>Proses Psikologis: Dari Kegagalan Aspirasi ke Krisis Identitas</h4>
<p>Ketika aspirasi tidak tercapai, seseorang tidak hanya dihadapkan pada kegagalan objektif, tetapi juga mengalami proses psikologis internal yang kompleks. Kegagalan sering diikuti oleh evaluasi negatif diri, dengan kecenderungan pasien untuk menyalahkan diri secara berlebihan. Pasien menyamaratakan kegagalan yang terjadi sebagai bukti ketidakmampuan pribadi, bukan sebagai peristiwa situasional. Proses ini terkait dengan ketidaksesuaian antara gambaran diri ideal dan aktual, yang akan menyebabkan distres psikologis. Jadi, hal ini pada gilirannya dapat menyebabkan perasaan bingung dalam identitas pasien (Hu et al., 2022).</p>
<p>Dalam kehidupan digital, tekanan ini dimanifestasikan secara eksponensial oleh peningkatan prevalensi tugas terbentuknya citra diri di media sosial. Perubahan dalam cara orang melihat mereka sendiri secara online tampaknya berhubungan dengan ketidakstabilan clarity pada konsep diri dan peningkatnnya gejala depresi (Wong &amp; Hamza, 2025). Benturan klaim ekstrenal dan pengalaman internal mengatasi pica dan distilasi. Merancang ke kosongan dan kehilangan berarti di dunia, menahan kerontokan mimpinya sendiri di titik-titik krisis menemukan identitasnya.</p>
<h5>Dampak Psikologis dan Sosial dari Kegagalan Aspirasi</h5>
<p>Aspirasi yang tidak terduga, yang terjadi karena kegagalan yang tidak terkelola, mempengaruhi kesejahteraan individu secara luas. Secara psikologis, individu yang terpengaruh sering kali merasa cemas, stres berkepanjangan, dan menunjukkan gejala depresi. Frustasi, kebingungan terhadap tujuan hidup, dan ketidakjelasan identitas adalah suatu norma, terutama ketika harga diri seseorang sangat terkait dengan prestasi eksternal (Fitri et al., 2024).</p>
<p>Pada tingkat sosial, individu dapat mulai menarik diri dari lingkungannya karena rendahnya kepercayaan diri dan munculnya rasa malu. Yang berdampak pada kualitas relasi interpersonal dan menurunkan fungsi akademik dan produktivitas. Penelitian lain juga menemukan bahwa desakan aspirasi yang berkaitan dengan penggunaan media sosial yang berlebihan juga dapat mempengaruhi fokus belajar dan penurunan kinerja akademik melalui meningkatnya kecemasan sosial dan FoMO (Gong et al., 2025). Pada tingkat yang lebih luas, ini memberikan risiko yang meningkat untuk kelelahan psikologis dan burnout.</p>
<p>Upaya Adaptif dalam Merespons Kegagalan Aspirasi</p>
<p>Namun, meskipun konsekuensi dari kegagalan aspirasi memberi dampak negatif, itu bukan mengarah pada kondisi yang tidak bisa diatasi. Self-compassion adalah salah satu pendekatan adaptif penting, sebagaimana membantu individu untuk memperlakukan dirinya dengan lebih pilih kasih, yakni, memiliki penuh pengertian lebih besar bagi selfnya dalam konteks kegagalan. Sikap ini ditemukan untuk berkontribusi pada regulasi emosi yang lebih efektif dan sebagai hasilnya, kesejahteraan psikologis (Torrijos-Zarcero et al., 2021).</p>
<p>Selain itu, growth mindset memungkinkan evalusi kegagalan sebagai bagian dari pembelajaran dan perkembangan, bukan sebagai bukti ketidakmampuan permanen. Anak-anak dengan growth mindset lebih toleran terhadap stres dan memiliki tingkat ketahanan yang lebih baik terhadap perilaku adaptif dalam domain-domain kehidupan yang melelahkan dan terstres, baik akademik maupun kehidupan (Yeager et al., 2019). Instrumen adaptif lain yang berhubungan erat dengan growth mindset adalah pengembangan identitas yang lebih fleksibel, di mana evaluasi akan didasarkan pada aspek internal diri dan pencapaian tertentu.</p>
<p>Secara keseluruhan, kegagalan aspirasi pada generasi modern adalah fenomena psikologis yang rumit, yang tidak dapat dipahami tanpa konteks sosial yang menandai individu masyarakat tadi sebagai “kepribadian yang sukses”, sebagian memungkinkan mereka memahami makna esensial dari keberhasilan dan harga diri. Aspirasi yang super ditentukan kontribusi tertentu dari media dan harapan sosial yang tampaknya meningkatkan kerentanan kepada masalah-masalah psikologis ketika tujuan utama kehidupan itu bosan. Satu hal adalah bahwa kegagalan membangkitkan emosi negatif, namun bukan satu-satunya, ia memicu cara-cara penilaian diri yang terganggu dan konflik internal antara konsep diri ideal dan aktual, sehingga memicu kesulitan identitas dan kekosongan perasaan.</p>
<p>Meskipun dampak dari kegagalan aspirasi memiliki narasi yang luas dari penurunan kesejahteraan mental hingga terganggunya fungsi sosial dan produktivitas, namun sebenarnya, kegagalan aspirasi tidak bersifat mutlak atau permanen. Melalui pendekatan psikologis yang tepat, individu dapat memerdekannya dalam konteks makna personal dalam mengevaluasi identitas individu. Penguatan rasa penerimaan diri, pengembangan sikap yang lebih lembut terhadap diri sendiri, serta pembentukan persepsi mengenai kesuksesan yang lebih fleksibel menjadi kunci utama dalam keberhasilan membangun identitas yang bermakna..</p>
<p>Dengan demikian, berdasarkan pembahasan yang telah dipaparkan, generasi modern diharapkan dapat membangun pemahaman yang lebih realistis mengenai makna kesuksesan dan kegagalan dalam perjalanan hidupnya. Kegagalan aspirasi bukan berarti akhir dari perjalanan hidup, tetapi justru menyimpan pelajaran dan pendorong pertumbuhan pribadi yang lebih dari sebelumnya. Oleh sebab itu, individu perlu membangun aspirasi yang nyata dan menyelaraskan dengan nilai-nilai pribadi, kemampuannya, serta kondisi dirinya sendiri, sembari menurunkan ketergantungan nilai diri dalam pujian dari orang lain.</p>
<p>Di sisi lain, peran keluarga, pendidik, dan lingkungan sosial harus diperkuat dalam membentuk ruang yang lebih suportif bagi proses perkembangan individu. Menghargai bahwa ini bukan hanya tentang hasil, tetapi tentang proses belajarnya. Dukungan psikologis dan emosional yang memadai akan memungkinkan individu merasa nyaman dalam pengembangan diri, berani menghadapi hari esok, serta menghadapi ketidakberhasilan tanpa takut terhadap jati diri negatif. Nanti penelitian berikutnya diharapkan akan lebih mendalam mewawancari rapid pendekatan strategi yang efektif untuk membantu generasi saat ini dalam menangani tekanan aspirasi dan membangun identitas diri yang adaptif dalam konteks sosial yang terus mengalami perubahan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Integrasi Psikologi dan Ajaran Islam dalam Pembentukan Tanggung Jawab Anak di Lingkungan Keluarga</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/01/integrasi-psikologi-dan-ajaran-islam-dalam-pembentukan-tanggung-jawab-anak-di-lingkungan-keluarga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jan 2026 11:06:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=95821</guid>

					<description><![CDATA[Oleh Adlina Salsabilah. Mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof.DR.HAMKA]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh Adlina Salsabilah. Mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof.DR.HAMKA</strong></em></p>
<p>DEPOKPOS &#8211; Pembentukan tanggung jawab anak merupakan salah satu tujuan utama pendidikan keluarga. Dalam kajian psikologi perkembangan, tanggung jawab dipahami sebagai kemampuan individu untuk memahami peran, kewajiban, serta konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan. Sementara itu, dalam ajaran Islam, tanggung jawab (amanah) memiliki dimensi yang lebih luas karena tidak hanya berkaitan dengan hubungan sosial, tetapi juga pertanggungjawaban spiritual kepada Allah SWT. Oleh karena itu, integrasi antara psikologi modern dan ajaran Islam menjadi pendekatan yang relevan dan komprehensif dalam membentuk karakter tanggung jawab anak di lingkungan keluarga.</p>
<p>Keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama bagi anak memiliki peran sentral dalam proses internalisasi nilai-nilai tanggung jawab. Pola asuh orang tua, kualitas interaksi emosional, serta keteladanan moral dan spiritual yang ditampilkan dalam keluarga akan sangat menentukan perkembangan kepribadian anak. Artikel ini bertujuan untuk membahas secara mendalam bagaimana integrasi konsep psikologi dan ajaran Islam dapat diterapkan secara efektif dalam pembentukan tanggung jawab anak di lingkungan keluarga.</p>
<p>Konsep Tanggung Jawab Anak dalam Perspektif Psikologi</p>
<p>Dalam psikologi perkembangan, tanggung jawab anak berkembang secara bertahap seiring dengan kematangan kognitif, emosional, dan sosialnya. Teori perkembangan Erikson, misalnya, menjelaskan bahwa pada tahap usia sekolah anak berada pada fase industri versus inferioritas, di mana anak mulai belajar menyelesaikan tugas, mematuhi aturan, dan mengembangkan rasa tanggung jawab terhadap peran sosialnya (Erikson, 2015). Anak yang berhasil melewati tahap ini dengan dukungan lingkungan keluarga yang positif cenderung memiliki rasa percaya diri dan tanggung jawab yang lebih baik.</p>
<p>Selain itu, teori pola asuh Baumrind menunjukkan bahwa pola asuh authoritative, yaitu pola asuh yang menggabungkan kehangatan emosional dengan kontrol yang rasional, merupakan pola asuh yang paling efektif dalam menumbuhkan tanggung jawab dan kemandirian anak (Baumrind, 2018). Anak yang dibesarkan dengan pola asuh ini cenderung mampu memahami aturan, menerima konsekuensi, dan menginternalisasi nilai-nilai yang diajarkan oleh orang tua.</p>
<p>Dari sudut pandang psikologi, pembentukan tanggung jawab anak juga sangat dipengaruhi oleh kualitas hubungan emosional antara orang tua dan anak. Anak yang merasa aman secara emosional akan lebih mudah menerima bimbingan dan arahan dari orang tua, serta lebih siap untuk memikul tanggung jawab sesuai dengan tahap perkembangannya (Sit et al., 2025).</p>
<p>Tanggung Jawab Anak dalam Perspektif Ajaran Islam</p>
<p>Dalam Islam, tanggung jawab anak dipahami sebagai bagian dari amanah yang harus ditunaikan sejak dini. Al-Qur’an dan Hadis banyak menekankan pentingnya pendidikan akhlak dan pembiasaan perilaku bertanggung jawab dalam keluarga. Orang tua dipandang sebagai pendidik utama yang bertanggung jawab membimbing anak agar tumbuh menjadi individu yang berakhlak mulia dan mampu menjalankan kewajiban agama serta sosialnya.</p>
<p>Konsep tanggung jawab dalam Islam mencakup dimensi vertikal dan horizontal. Dimensi vertikal berkaitan dengan tanggung jawab anak kepada Allah SWT melalui pelaksanaan ibadah dan ketaatan terhadap perintah-Nya. Sementara itu, dimensi horizontal berkaitan dengan tanggung jawab anak terhadap sesama manusia dan lingkungan sekitarnya, seperti menghormati orang tua, menjaga amanah, dan berperilaku jujur (Syauqi, 2025).</p>
<p>Islam juga menekankan pentingnya keteladanan orang tua dalam mendidik anak. Prinsip uswah hasanah mengajarkan bahwa anak belajar terutama melalui contoh nyata yang ditampilkan oleh orang tua dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembentukan tanggung jawab anak dalam Islam tidak hanya dilakukan melalui nasihat verbal, tetapi juga melalui praktik dan pembiasaan yang konsisten dalam lingkungan keluarga.</p>
<p>Integrasi Psikologi dan Ajaran Islam dalam Pengasuhan Anak</p>
<p>Integrasi psikologi dan ajaran Islam dalam pengasuhan anak memungkinkan terciptanya pendekatan yang holistik dan seimbang. Psikologi memberikan landasan ilmiah tentang kebutuhan perkembangan anak, sedangkan Islam memberikan nilai moral dan spiritual yang menjadi pedoman hidup.</p>
<p>Dalam praktik pengasuhan, integrasi ini dapat diwujudkan melalui penerapan pola asuh yang hangat, konsisten, dan bernilai religius. Orang tua tidak hanya menetapkan aturan dan konsekuensi secara rasional, tetapi juga mengaitkannya dengan nilai-nilai keislaman, seperti kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sebagai hamba Allah (Putri, 2025).</p>
<p>Model Qur’anic Parenting merupakan salah satu contoh pendekatan integratif yang menggabungkan prinsip-prinsip psikologi perkembangan dengan ajaran Al-Qur’an. Model ini menekankan pentingnya penyesuaian pola asuh dengan tahap perkembangan anak, sekaligus menanamkan nilai-nilai spiritual sejak dini (Rahman et al., 2025).</p>
<p>Peran Keluarga dalam Membentuk Tanggung Jawab Anak</p>
<p>Keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk tanggung jawab anak melalui interaksi sehari-hari. Aktivitas sederhana seperti pembagian tugas rumah, pembiasaan ibadah bersama, dan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak dapat menjadi sarana efektif untuk menanamkan rasa tanggung jawab.</p>
<p>Penelitian menunjukkan bahwa keluarga yang menerapkan Islamic parenting secara konsisten cenderung mampu membentuk anak yang memiliki kontrol diri, kedisiplinan, dan kesadaran moral yang baik (Dwinandita, 2024). Hal ini menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai Islam dengan pendekatan psikologis yang tepat dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan karakter anak.</p>
<p>Tantangan Pengasuhan di Era Modern</p>
<p>Di era modern, keluarga menghadapi berbagai tantangan dalam mendidik anak, seperti pengaruh media digital, perubahan nilai sosial, dan tuntutan ekonomi. Tantangan-tantangan ini seringkali mengurangi kualitas interaksi antara orang tua dan anak, sehingga berpotensi menghambat pembentukan tanggung jawab anak.</p>
<p>Integrasi psikologi dan ajaran Islam menawarkan solusi dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara pemahaman ilmiah tentang perkembangan anak dan penguatan nilai-nilai spiritual dalam keluarga. Dengan pendekatan ini, orang tua diharapkan mampu menghadapi tantangan zaman tanpa mengabaikan tujuan utama pendidikan anak.</p>
<p>Kesimpulan</p>
<p>Integrasi psikologi dan ajaran Islam merupakan pendekatan yang efektif dan relevan dalam membentuk tanggung jawab anak di lingkungan keluarga. Psikologi memberikan pemahaman tentang proses perkembangan anak dan strategi pengasuhan yang adaptif, sementara Islam memberikan landasan nilai moral dan spiritual yang kokoh. Melalui integrasi keduanya, keluarga dapat berperan secara optimal dalam membentuk generasi yang bertanggung jawab, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan kehidupan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
