<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penipuan &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/penipuan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 Aug 2025 01:06:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/w_32,h_32,c_fill,g_auto/f_webp,q_auto:low/v1787875280/cropped-depokpos/cropped-depokpos.jpg?_i=AA</url>
	<title>Penipuan &#8211; DEPOK POS</title>
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gold&#8217;s Gym Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penipuan dan Penggelapan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/08/golds-gym-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-terkait-penipuan-dan-penggelapan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Aug 2025 01:06:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Gold's Gym]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90474</guid>

					<description><![CDATA[Manajemen Gold's Gym mengumumkan bahwa beberapa cabangnya akan berhenti beroperasi per 30 Juni 2025]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Manajemen Gold&#8217;s Gym mengumumkan bahwa beberapa cabangnya akan berhenti beroperasi per 30 Juni 2025</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211;  Perusahaan yang bergerak di bidang kebugaran Gold&#8217;s Gym, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pelanggan dan karyawannya sendiri atas dugaan melakukan penipuan, penggelapan serta tindak pidana ketenagakerjaan.</p>
<p>&#8220;Yang dilakukan Gold&#8217;S Gym ini adalah satu bentuk penipuan karena berdasarkan informasi yang kami ambil lewat klien kami bahwa di Juni 2025 itu franchise yang disewa untuk di Indonesia (lisensinya) telah habis,&#8221; kata kuasa hukum korban, Kurniadi Nur mengutip Antara, Rabu (6/8).</p>
<p>Kurniadi membeberkan kronologi kejadian berawal saat akhir Juni 2025, manajemen Gold&#8217;s Gym mengumumkan bahwa beberapa cabangnya akan berhenti beroperasi per 30 Juni 2025.</p>
<p>Padahal banyak pelanggan atau anggota (member) yang sudah melakukan pembayaran untuk memperpanjang masa keanggotaannya di Gold&#8217;s Gym.</p>
<p>&#8220;Para anggota yang terkena dampak diarahkan untuk pindah ke cabang lain yang diklaim masih beroperasi. Namun, kenyataannya, banyak dari cabang lain tersebut juga tiba-tiba ditutup bahkan disegel oleh pemilik gedung,&#8221; katanya.</p>
<p>Penutupan ini juga dilakukan tanpa pemberitahuan yang transparan. Bahkan beberapa cabang disegel oleh pemilik gedung karena perusahaan menunggak biaya sewa.</p>
<p>&#8220;Gold&#8217;s Gym diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap member sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, Kurniadi menyebutkan para karyawan dan instruktur Gold&#8217;s Gym juga mengalami nasib serupa.</p>
<p>&#8220;Banyak karyawan yang mengeluh belum menerima gaji dan komisi mereka untuk beberapa bulan terakhir, bahkan ada yang menunggak hingga setahun,&#8221; katanya.</p>
<p>Kurniadi berharap dengan laporan ini, pihak Gold&#8217;s Gym dapat mengembalikan dana anggota yang dirugikan dan juga pembayaran penuh hak-hak karyawan serta instruktur yang belum dibayarkan gajinya.</p>
<p>&#8220;Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani kasus ini, karena kasus ini menyangkut hak masyarakat luas dan kelangsungan hidup para pekerja yang telah dirugikan baik dirugikan secara materil maupun immateril,&#8221; kata Kurniadi.</p>
<p>Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: LP/A/5502/11/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Agustus 2025.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://jendela360.com/info/wp-content/uploads/2024/01/5-2.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Lawan Penipuan Digital, Global Anti-Scam Alliance Cabang Indonesia Diluncurkan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/08/lawan-penipuan-digital-global-anti-scam-alliance-cabang-indonesia-diluncurkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2025 23:09:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Scam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90214</guid>

					<description><![CDATA[Cabang Indonesia dari Global Anti-Scam Alliance Diluncurkan untuk Melawan Penipuan Digital yang Semakin Meningkat dan Melindungi Konsumen]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Koalisi para pemimpin di bidang teknologi, telekomunikasi, dan keuangan bersatu untuk memperkuat kolaborasi industri dan ketahanan digital di Indonesia</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) dan Mastercard, bersama AFTECH, hari ini mengumumkan peluncuran cabang Indonesia dari Global Anti Scam Alliance (GASA). Inisiatif strategis ini menandai langkah besar dalam upaya bersama untuk mengatasi peningkatan penipuan digital di negara ini. Ini adalah cabang GASA kedua yang diluncurkan di Asia Tenggara, setelah pendirian cabang Singapura tahun lalu.</p>
<p>GASA adalah organisasi nirlaba internasional terkemuka yang berdedikasi untuk mengumpulkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor, termasuk lembaga pemerintah, platform teknologi, lembaga keuangan, kelompok perlindungan konsumen, dan masyarakat sipil, untuk mengatasi penipuan dan kecurangan online melalui kolaborasi, pendidikan, dan penelitian.</p>
<p>Dengan tema “Memperkuat kepercayaan, memfasilitasi pertumbuhan”, cabang GASA Indonesia mengumpulkan koalisi kuat dari anggota pendiri. Cabang ini akan dipimpin oleh Indosat sebagai Ketua Pertama, dengan Mastercard dan AFTECH sebagai Wakil Ketua, serta organisasi terkemuka seperti DANA, Google, GSMA, Meta, Shopee, dan Tech for Good Institute bergabung dalam koalisi ini.</p>
<p>Sebagai salah satu ekonomi digital dengan pertumbuhan paling cepat di Asia, Indonesia memiliki karakteristik yang dinamis namun juga rentan. Menurut Asia Scam Report 2024 dari GASA, 65 persen warga Indonesia mengalami upaya penipuan setiap minggu, mulai dari pesan phishing, tawaran pekerjaan palsu, hingga penipuan investasi.</p>
<p>Peluncuran GASA Indonesia merupakan respons strategis untuk menghadapi ancaman yang semakin meningkat ini secara langsung. Penipuan telah menjadi masalah yang meluas yang memengaruhi konsumen, bisnis, dan lembaga, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi lebih mendesak dari sebelumnya. Cabang ini akan berfokus pada pertukaran informasi antarindustri, kampanye pendidikan publik, dan inovasi kebijakan untuk memperkuat kepercayaan dan keamanan digital.</p>
<p>Salah satu misi utama GASA Indonesia adalah membentuk koalisi sektor swasta yang bekerja sama erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga-lembaga terkait lainnya, guna memastikan sinergi yang kuat antara sektor publik dan swasta dalam memberantas penipuan.</p>
<p>Pembentukan cabang Indonesia dari GASA didorong oleh komitmen bersama Indosat dan Mastercard untuk mengumpulkan pemangku kepentingan sektor publik dan swasta dalam menangani ancaman kejahatan siber yang semakin meningkat. Sebagai anggota pendiri, kedua organisasi ini memiliki rekam jejak yang kuat dalam kolaborasi di bidang inovasi, kemitraan industri, dan pendidikan. Mastercard, sebagai anggota pendiri global GASA dan penasihat untuk Asia Tenggara, memainkan peran kunci dalam menginisiasi cabang di Indonesia. Indosat, melalui jaringan luasnya, kemampuan kecerdasan buatan (AI), dan fokus pada inklusi digital, secara aktif mendukung upaya di lapangan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari penipuan dan spam. Cabang ini terbuka untuk partisipasi dan kolaborasi yang lebih luas guna mendorong misi GASA di Indonesia.</p>
<p>Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan: “OJK menyambut baik pembentukan cabang GASA Indonesia sebagai inisiatif strategis yang sejalan dengan misi kami melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangani penipuan dan meningkatkan perlindungan konsumen.”</p>
<p>Reski Damayanti, Chief Legal &amp; Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison dan Ketua GASA Indonesia, menyatakan: “Penipuan tidak lagi merupakan insiden terisolasi—mereka telah menjadi ancaman sistemik. Kami yakin kami memiliki tanggung jawab bersama untuk bertindak secara tegas. Perwakilan Indonesia ini merepresentasikan koalisi yang bersatu, menggabungkan industri, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk melindungi publik dan mengembalikan kepercayaan. Indosat bangga berkontribusi dengan kepemimpinan kami dalam gerakan ini, sejalan dengan tujuan besar kami untuk memberdayakan Indonesia.”</p>
<p>Aileen Goh, Country Manager Indonesia, Mastercard, dan Wakil Ketua GASA Indonesia, mengatakan: “Peluncuran cabang GASA Indonesia menggabungkan keahlian global dan lokal terbaik untuk memerangi penipuan digital dengan memanfaatkan pengalaman kolektif semua anggota. Aliansi ini berfungsi sebagai jembatan vital yang menghubungkan Indonesia dengan jaringan global aliansi anti-penipuan, mengumpulkan organisasi lintas sektor untuk berbagi informasi, praktik terbaik, dan mendorong tindakan kolektif. Di Mastercard, kami percaya bahwa tidak ada yang dapat membangun dan mengamankan ekonomi digital sendirian, itulah mengapa Mastercard secara aktif mendorong kolaborasi industri di seluruh kawasan. Cabang Indonesia merupakan perpanjangan alami dari komitmen berkelanjutan organisasi ini, dan Mastercard merasa terhormat dapat berkontribusi sebagai Wakil Ketua, bekerja sama erat dengan anggota lain untuk memperkuat kepercayaan digital dan melindungi konsumen di Indonesia.”</p>
<p>Firlie H. Ganinduto, Wakil Ketua GASA Indonesia dan Sekretaris Jenderal AFTECH, mengatakan: “Ekosistem digital Indonesia berkembang pesat, membawa peluang besar untuk inovasi dan inklusi. Namun, untuk mempertahankan pertumbuhan ini, kita harus membangun infrastruktur digital yang kuat—dan itu dimulai dengan kepercayaan digital. Tanpa melindungi orang dari penipuan, kepercayaan digital tidak akan pernah ada. Membangun ekosistem digital yang tepercaya membutuhkan kolaborasi antar semua sektor. Pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil harus bekerja sama dalam model quad helix. Pada saat yang sama, kita membutuhkan kerja sama internasional, karena penipuan tidak mengenal batas dan membutuhkan respons global. Karena penipuan merupakan ancaman serius bagi keuangan digital dan ekosistem digital, AFTECH saat ini bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung inisiatif pencegahan, termasuk melalui pengembangan sistem identifikasi penipuan. Peluncuran GASA Indonesia Chapter merupakan langkah penting ke depan. Dengan mengurangi penipuan, kita membangun kepercayaan—dan dengan kepercayaan, kita memfasilitasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia secara aman, inklusif, dan berkelanjutan.”</p>
<p>Jorij Abraham, Direktur Eksekutif, Global Anti Scam Alliance, menambahkan: “Indonesia memainkan peran kunci dalam ekonomi digital Asia Tenggara dan merupakan salah satu pasar paling dinamis di dunia. Seiring dengan meningkatnya skala dan kompleksitas penipuan, membangun ekosistem yang dapat dipercaya untuk perlindungan konsumen menjadi semakin kritis. Kami bangga meluncurkan cabang Indonesia dari GASA dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para ketua nasional kami – Indosat, Mastercard, dan AFTECH – atas kepemimpinan, dedikasi, dan komitmen mereka terhadap misi ini. Bersama-sama, kita akan membangun komunitas online yang lebih kuat dan aman.”</p>
<h4>Kegiatan Cabang GASA di Indonesia</h4>
<p>Dengan bergabung dalam GASA, Indonesia menjadi bagian dari jaringan global organisasi publik, swasta, dan internasional terkemuka yang bekerja sama untuk memerangi penipuan dan memperkuat perlindungan konsumen. Hal ini menempatkan Indonesia sebagai pemimpin regional dalam perjuangan melawan penipuan digital, sekaligus menunjukkan komitmennya terhadap kolaborasi lintas sektor dan masa depan digital yang lebih aman.</p>
<p>Cabang GASA Indonesia akan melakukan upaya untuk mempromosikan perlindungan konsumen nasional, termasuk pendidikan dan kampanye kesadaran anti-penipuan, penelitian, serta mendorong kolaborasi yang lebih besar antara sektor publik dan swasta dalam memerangi penipuan.</p>
<p>Inisiatif utama yang saat ini sedang digalakkan oleh GASA Indonesia adalah penelitian tentang ‘Kondisi Penipuan di Indonesia’. Penelitian ini akan memberikan wawasan baru mengenai lanskap ancaman lokal, kerentanan konsumen, dan taktik penipuan yang terus berkembang, sehingga memberikan pengetahuan yang diperlukan bagi pemangku kepentingan di berbagai sektor untuk merumuskan strategi pencegahan yang efektif.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://medialampung.disway.id/upload/20b86913548d9b16702f7264bc9f40f7.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mediasi Penipuan Shila Residence Citayam Mentok, Korban Lanjutkan Proses Hukum</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/05/mediasi-penipuan-shila-residence-citayam-mentok-korban-lanjutkan-proses-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 May 2025 05:27:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Shila Residence Citayam]]></category>
		<category><![CDATA[WS Laoli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=86600</guid>

					<description><![CDATA[DEPOK &#8211; Keberhati-hatian dalam membeli rumah idaman memang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Keberhati-hatian dalam membeli rumah idaman memang sangat diperlukan, diperlukan ketelitian dan pendalaman yang lebih untuk memilah dan memilih, apalagi menyangkut properti seperti rumah maupun tanah.</p>
<p>Hal tersebut dialami salah satu pembina organisasi wartawan, FWJ Indonesia, WS Laoli yang menyebut bahwa dirinya telah menjadi korban dugaan tindak penipuan dan penggelapan terkait jual beli rumah Shila Residence Citayam Bojonggede Depok yang dialaminya pertengahan sejak 2023 lalu.</p>
<p>Laoli menyatakan bahwa dia telah menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh AL yang membuat dirinya mengalami kerugian cukup besar.</p>
<p>Ditemui usai melakukan mediasi dengan pihak terlapor di Polresta Depok, Laoli menungkap masih belum ada itikad baik dari pihak pengembang dengan tidak menghadiri mediasi tersebut dan hanya diwakili oleh pengacaranya.</p>
<p>&#8220;Hari ini saya dapat undangan, katanya mau mediasi. Tapi ternyata tadi yang saya laporkan yakni A. Latif si penjual rumah ini tidak datang dan malah mengutus kuasa hukumnya. Ini saya melihat tidak ada itikad baik menyelesaikan masalah ini,&#8221; tegas Laoli di Depok, Jum&#8217;at (9/5).</p>
<p>&#8220;Prosesnya sendiri saya sebut bukan mediasi ya, karena saya justru digiring ke tangan pertama, sedangkan saya beli rumah ini ke A. Latif, jadi dengan tegas saya katakan tadi minta di proses secepatnya.&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Termasuk juga Laloli meminta pihak yang mengaku sebagai notaris yang dibawa A. Latif itu turut di proses. Laoli mengaku pihak notaris itu disebut sebagai notaris freelance oleh pihak penyidik.</p>
<p>&#8220;Tidak ada itu notaris <em>freelance</em>, semua notaris itu ada dasar hukumnya. Bisa diduga itu rekayasa, maka saya minta sama penyidik Polres Depok agar secepatnya mereka ini ditahan,&#8221; tambah Laoli.</p>
<p>Proses mediasi sendiri bisa dibilang mengalami kebuntuan karena Laoli diarahkan untuk membuat surat sertifikat, padahal karena tidak adanya surat sertifikat inilah dirinya melapor.</p>
<p>&#8220;Saya beli rumah itu tanggal 21 Juli 2023, mereka janji nanti sertifikatnya jadi pada tanggal 21 Juli 2024. Kenyataannya yang dikasih ke saya hanya PPJB, padahal rumah tersebut saya beli cash,&#8221; terang Laoli.</p>
<p>Selanjutnya, Laoli menegaskan akan terus membawa masalah ini di jalur hukum dan dirinya mendapat informasi akan segera melakukan gear perkara,</p>
<p>Sebelumnya, selama ini dia sudah mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tidak ada titik temu penyelesaian. Alasan tersebutlah yang membuat Laoli menyebut nilai kerugian yang dideritanya lumayan besar dan akhirnya membuat laporan dengan delik aduan penipuan dan penggelapan.</p>
<p>“Nilai kerugian saya yang secara cash itu 490 juta rupiah, kerugian lainnya karena uang ini saya pinjam dari bank dengan pengembalian selama 10 tahun dan setiap bulan gaji pegawai saya dipotong. Jadi totalnya saya harus membayar sekitar 1,5 milyar, karena ini pinjaman dari bank, “tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/f_webp,q_auto:low/v1750117780/1-1_8660436ef8/1-1_8660436ef8.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Rumah Milyaran Milik Lansia di Lippo Karawaci Raib Kena Tipu</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/04/rumah-milyaran-milik-lansia-di-lippo-karawaci-raib-kena-tipu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Apr 2025 11:49:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<category><![CDATA[Lippo Karawaci]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=85679</guid>

					<description><![CDATA[TANGERANG &#8211; Ketua Bidang Advokasi FWJ Indonesia, Agus...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>TANGERANG</strong></a> &#8211; Ketua Bidang Advokasi FWJ Indonesia, Agus Darma Wijaya singgung persoalan adanya pemain dana Bank merimbas perampasan rumah senilai miliaran rupiah adalah bentuk pidana murni yang mengakibatkan pemilik (korban) harus menanggung beban moral, materiil serta beban psikologis.</p>
<p>Sebuah kisah memilukan itu dikatakan Darma Wijaya terjadi di wilayah Lippo Karawaci, Kota Tangerang, Banten.</p>
<p>&#8220;Yang mengalami itu seorang wanita lanjut usia bernama Oma Lusiana. Dia menjadi korban dugaan penipuan dan perampasan aset miliknya yang dilakukan oleh seseorang yang menawarkan bantuan kerjasama pinjaman bank. Namun berujung menjadi perampasan aset secara paksa rumah pribadi miliknya. &#8220;Jelas Darma melalui siaran pers nya, Rabu (16/42025)</p>
<p>Lebih lanjut dia mengatakan peristiwa tersebut bermula sekitar dua tahun silam, saat Oma Lusiana dikenalkan Yeni kepada seorang pria bernama Stefanus Ernest Halim. Hingga akhirnya Oma mengetahui bahwa Ernest adalah seorang yang bisa membantu pencairan pinjaman bank dengan agunan properti.</p>
<p>Awalnya, Oma mempercayakan hal itu kepada Ernest, namun akhirnya dia mengetahui bahwa Ernest adalah orang yang pandai mengedit rekening dan data-data lain untuk diedit / dipaksakan, dan bermain dengan oknum marketing bank.</p>
<p>&#8220;Awalnya Ernest mengajukan tawaran kerjasama kepada Oma Lusiana, yang saat itu memiliki sebuah rumah bernilai tinggi di kawasan Taman Diponegoro, Lippo Karawaci. Ernest menyatakan ingin membantu mencairkan pinjaman dari Bank Maybank dengan menggunakan sertifikat rumah tersebut sebagai jaminan. Dalam pembicaraan awal, Ernest menawarkan sistem kerja sama bagi hasil: 65% untuk Oma Lusiana dan 35% untuk dirinya. Semua proses dan dokumen perbankan akan diurus oleh Ernest, sementara Oma hanya perlu menyediakan sertifikat rumah sebagai agunan,&#8221; ujar Oma Lusiana kepada Agus Darma Wijaya dikediamannya, Taman Cibodas (7/4/2025).</p>
<p>Menurutnya, tanpa adanya penjelasan biaya dan tidak ada dokumen resmi pada saat itu, dirinya kena bujuk rayu tawaran tersebut karena iming-iming pencairan dana besar dari bank, serta sertifikat rumah miliknya akan dibantu ditebus di BPR daerah Jakarta, diserahkan dan dijadikan jaminan di Maybank cabang Fatmawati, Jakarta Selatan.</p>
<p>&#8220;Tidak hanya itu, ternyata Ernest juga mengambil alih buku Cek, ATM, Buku Tabungan, dan tidak mengerti akan terjadi sesuatu yang merugikan seperti sekarang,&#8221; terang Oma Lusiana melalui Darma Wijaya.</p>
<p>Lanjut Darma Wijaya, Oma Lusiana mengalami dugaan penipuan mengingat seiring berjalannya waktu tiba-tiba ada perubahan perjanjian secara sepihak. Ernest yang awalnya menyebut sebagai kerjasama pinjaman, namun menyatakan bahwa rumah tersebut akan dibeli sebesar 4.3 miliar saat akan pencairan di Notaris yang ditunjuk May Bank, dan ternyata pencairan mencapai 5.5 miliar dari Aset Oma Lusi.</p>
<p>&#8220;Setelah penandatanganan di notaris, Oma hanya menerima sisa uang sebesar 300 juta dari pencairan senilai 5.5 miliar dengan deal harga rumah 4.3 miliar. Atas kejanggalan itu, akhirnya Oma Lusiana mengambil sikap, menghubungi May Bank untuk membatalkan jual beli dan memblokir Rek yang dimana ATM dan Buku BCA ada pada Ernest. Dia tidak ingin melanjutkan transaksi tersebut karena diduga banyak kejanggalan. &#8220;Ungkapnya.</p>
<p>Dalam pencairan ini, diketahui Ernest memanfaatkan aset Oma, yang bisa cair 5.5 miliar. Ernest memutuskan membeli saja, karena dia bisa mendapatkan selisih 1.2 miliar untuk pribadi dari nilai beli yang disampaikannya hanya 4.3 miliar (Dapat Rumah dapat Uang dengan Aset Oma Lusiana).</p>
<p>&#8220;Ernest dikejar May Bank dan Kawannya (Sorba), kenapa Oma Lusiana berubah pikiran, Ernest panik dan mulai melakukan penekanan phisikis terhadap Oma Lusi, dengan menteror, dan menuduh penipu, memaki bahkan menaikan pemberitaan memojokan Oma. Dalam tekanan, akhirnya diajak mediasi kembali dan setuju menjual rumah dengan harga 4,3 miliar, padahal proses pencairan dana pinjaman yang diajukan Ernest ke Maybank mencapai 5.5 miliar jauh di atas nilai pembelian rumah yang dijanjikan, &#8220;bebernya.</p>
<p>Atas hal tersebut, akhirnya Ernest hitung biaya yang dikeluarkan Sorba dalam proses pencairan May Bank yaitu menebus sertifikat 1,2 miliar dengan bunga denda 300 juta, total 1.5 miliar (Tanpa rincian dr Bank BPR daerah Roxi) dengan bunga 10% 150 juta, uang dari pihak ketiga, yaitu Sorba rekan Ernest.</p>
<p>Dana talangan membengkak menjadi 1 milyar 650 Juta, 250 Juta Oma untuk Iwan juga Ernest pinjam 150 Jt, semua dibebankan ke Oma hingga dinyatakan total keseluruhan membengkak menjadi 2.5 miliar yang akan dipotong dari pencairan May Bank, Bahkan ada Jasa oknum marketing May Bank Nabila (berhenti ketika Oma Lusiana Lappran di Polda Metro Jaya) sebesar 7% dari pencairan yang juga dibebankan ke Oma Lusiana.</p>
<p>&#8220;Pada bulan Januari 2024, Oma Lusiana diajak ke kantor notaris oleh tim Ernest untuk pencairan, Dalam proses ini, anak kandung Oma (Hilda) sempat diusir dari ruang notaris dengan dalih bahwa Oma tidak memiliki ahli waris. Dalam kondisi tertekan dan tidak memahami sepenuhnya isi perjanjian, Oma dipaksa menandatangani dokumen- dokumen tanpa disertakan ahli waris, yang menurutnya “sangat mencurigakan”. Dan belakangan diketahui, perjanjian tersebut menyatakan penjualan rumah, bukan perjanjian kerja sama pinjaman seperti yang semula disepakati. &#8220;Ucap Darma Wijaya.</p>
<p>Oma Lusiana juga mengaku dipaksa dan dijebak dalam proses jual beli tersebut, bahkan selesai dari Notaris diluar ada team Ernest kurang lebih ada 10 orang di lokasi notaris. Oma sempat dibisiki oleh anaknya, Hilda, yang berusaha memberitahu bahwa perjanjian tersebut penuh kejanggalan dan kemungkinan besar mengarah pada penipuan.</p>
<p>Lebih tragis lagi, pada saat Oma menghadiri acara pernikahan di Singapura pada 20 Mei 2024, rumah miliknya dieksekusi secara sepihak dan secara paksa dengan merusak barang barang yang ada dirumah oleh beberapa preman yang diduga suruhan Ernest. Eksekusi dilakukan pada 24 Mei 2024 tanpa seijin Oma Lusiana, dan ketika Oma kembali ke Indonesia pada 26 Mei 2024, rumahnya telah digembok, dan semua barang-barang pribadinya di dalam rumah telah diangkut oleh kelompok yang diduga suruhan Ernest. Bahkan, dipasang pengumuman &#8220;Rumah Ini Di Jual&#8221;</p>
<p>&#8220;Ironinya, diduga kuat juga ada oknum wartawan yang disebut-sebut berafiliasi dengan pihak Ernest dengan menyebarkan berita bohong bahwa Oma Lusiana telah menipu dua pengusaha muda. Tuduhan tersebut menyebar hingga ke lingkungan yang membuat RT dan RW sekitar ikut terpengaruh dan menganggap Oma sebagai penipu. Hal ini menyebabkan tekanan psikologis berat bagi Oma, yang merasa nama baiknya dihancurkan. &#8220;Tegas Darma Wijaya.</p>
<p>Akhirnya Oma Lusiana melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 25 Juli 2024, dengan nomor laporan STTLP/B/4246/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Oma mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP.</p>
<p>&#8220;Dari total pencairan dana sebesar Rp 5,5 miliar, ia hanya menerima Rp 1,395 miliar, dan pinjaman untuk mengambil sertifikat di BPR bengkak Menjadi 2.5 miliar dengan dalih sisanya tidak jelas, rumah Oma juga masih dikuasai oleh pihak Ernest. &#8220;Ulasnya.</p>
<p>Lebih rinci Darma Wijaya juga menyayangkan proses hukum di Polda Metro Jaya yang hingga saat ini laporan tersebut mati suri dan belum ada tindaklanjutnya.</p>
<p>Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Umum FWJ Indonesia yang juga ketua tim Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mendesak Kapolda Metro Jaya segera memproses laporan STTLP/B/4246/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Hal itu guna memberikan penjelasan keadilan serta status terlapor atas apa yang dilaporkan Oma Lusiana terhadap Ernest.</p>
<p>&#8220;Kami akan kawal prosesnya, hingga korban mendapatkan keadilan sebagaimana yang dimaksud dalam kronologis perkara diatas. &#8220;Pungkas Opan.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://bedahnusantaraindonesia.co.id/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250416-WA0252.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Waspada Penipuan Program e-Toll Gratis Rp500 Ribu yang Mengatasnamakan Jasa Marga</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/02/waspada-penipuan-program-e-toll-gratis-rp500-ribu-yang-mengatasnamakan-jasa-marga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Feb 2025 04:00:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[anti hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[anti hoax]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Marga]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=83490</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Jakarta (25/02), PT Jasa Marga (Persero)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Jakarta (25/02), PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penipuan yang mengklaim adanya &#8220;Program e-Toll Gratis Senilai Rp500.000&#8221; atas nama Jasa Marga. Jasa Marga menegaskan bahwa hingga saat ini Jasa Marga dan Anak Perusahaannya tidak menyelenggarakan program e-Toll gratis dalam bentuk apa pun.</p>
<p>Berdasarkan laporan, marak ditemukan akun media sosial palsu, pesan berantai, atau situs web fiktif yang menyebarkan informasi menyesatkan seputar program e-Toll tersebut. Modus penipuan ini umumnya mengarahkan korban ke tautan berisi formulir pengisian data pribadi, seperti nomor KTP, rekening bank, atau detail kartu e-Toll.</p>
<p>Corporate Communication &amp; Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, menekankan bahwa segala informasi terkait program e-Toll gratis yang diklaim berasal dari Jasa Marga Group adalah HOAX dan Tidak Benar.</p>
<p>“Kami tidak pernah mengeluarkan program serupa. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh tawaran yang mengatasnamakan Jasa Marga ataupun Anak Perusahaan Jasa Marga, terutama yang menjanjikan keuntungan finansial tanpa dasar jelas,” ujar Lisye.</p>
<p>Untuk memastikan keabsahan informasi, Jasa Marga mengingatkan bahwa seluruh komunikasi resmi perusahaan hanya disampaikan melalui website resmi (http://www.jasamarga.com) serta akun media sosial di Instagram (@official.jasamarga), X (@OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA), Facebook (PT Jasa Marga &#8211; Persero Tbk), dan YouTube (Official Jasa Marga).</p>
<p>Masyarakat juga diharapkan dapat mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan data pribadi, seperti KTP, nomor rekening, PIN, atau detail kartu e-Toll, melalui tautan atau platform tidak resmi. Hindari mengklik tautan mencurigakan yang menjanjikan hadiah atau pengembalian dana, serta segera laporkan akun atau konten penipuan tersebut ke layanan pelaporan platform media sosial terkait atau pihak berwajib. Jika menemui informasi meragukan, verifikasi langsung melalui kontak resmi Jasa Marga untuk memastikan kebenarannya.</p>
<p>“Kami mengajak masyarakat untuk selalu kritis dan proaktif dalam memeriksa kebenaran informasi. Segala program atau promosi resmi Jasa Marga akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi yang telah ditetapkan. Mari bersama-sama mencegah praktik penipuan ini agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” tutup Lisye.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://suarapena.com/wp-content/uploads/2025/02/penipuan-jasa-marga.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/09/waspada-modus-penipuan-mengatasnamakan-ditjen-pajak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Sep 2024 07:51:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=75827</guid>

					<description><![CDATA[Pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirim sejumlah uang]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirim sejumlah uang</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk waspada dengan modus baru penipuan yang mengatasnamakan DJP.</p>
<p>Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan modus itu dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP lalu berkomunikasi dengan wajib pajak.</p>
<p>“Komunikasi dilakukan dengan mengirim pesan melalui surat elektronik dan pesan dalam jaringan (daring). Isi komunikasinya adalah menyampaikan pesan bahwa terdapat tagihan pajak atas nama wajib pajak tersebut,” ujar Dwi di Jakarta, Sabtu.</p>
<p>Terhadap tagihan tersebut, pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirim sejumlah uang. Dwi meminta masyarakat untuk tidak tertipu dengan modus ini.</p>
<p>“Pelunasan tunggakan pajak hanya dilakukan ke kas negara melalui pembayaran kode billing, bukan ke rekening milik perorangan atau lembaga,” tegas Dwi.</p>
<p>Pembayaran billing pajak dilakukan ke rekening Kas Negara melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mesin EDC, mobile banking, agen branchless banking, atau pada loket bank/pos persepsi.</p>
<p>Selain modus itu, modus penipuan lain yang juga berkembang di masyarakat di antaranya pishing situs resmi DJP dan pengiriman file berekstensi apk lewat WhatsApp atau email.</p>
<p>Bila menerima pesan WhatsApp, masyarakat bisa memeriksa nomor whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.</p>
<p>Sedangkan bila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. “Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP,” tambah Dwi.</p>
<p>Sementara bila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. Dwi menegaskan DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.</p>
<p>Sama halnya, bila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, Dwi meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan tersebut karena DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.</p>
<p>Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui Kring Pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, media sosial X @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id.</p>
<p>DJP juga meminta masyarakat selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cdn.rri.co.id/berita/1/images/1677197626085-Picsart_23-02-23_00-17-56-357-678x381/1677197626085-Picsart_23-02-23_00-17-56-357-678x381.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tertipu Arisan Bodong, Puluhan Artis Depok Rugi Milyaran</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/07/tertipu-arisan-bodong-puluhan-artis-depok-rugi-milyaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jul 2024 00:56:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Arisan Bodong]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Rudi Samin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72688</guid>

					<description><![CDATA[Korban dugaan penipuan arisan bodong  sekitar 70 orang dengan nilai setoran bervariasi mulai dari Rp8 juta, Rp10 juta, Rp100 juta hingga Rp500 juta ke pelaku]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Korban dugaan penipuan arisan bodong  sekitar 70 orang dengan nilai setoran bervariasi mulai dari Rp8 juta, Rp10 juta, Rp100 juta hingga Rp500 juta ke pelaku</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Puluhan penyanyi atau biduan asal Depok didampingi kuasa hukumnya membuat laporan dugaan penipuan arisan bodong ke Polres Metro Depok. Kerugian akibat arisan bodong itu ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.</p>
<p>Kuasa hukum korban, Rudi Samin mengungkapkan korban yang rata-rata berprofesi sebagai biduan tersebut menyetor uang ke pelaku dugaan penipuan berinisial SP.</p>
<p>&#8220;SP biduan juga, tinggal di Cilodong. Modus penipuan ini kayak arisan, uangnya masuk tapi tidak bisa dikembalikan, dan tidak menerima,&#8221; kata Rudi Samin usai membuat laporan di Polres Metro Depok, Senin, 22 Juli 2024.</p>
<p>Korban dugaan penipuan arisan bodong  sekitar 70 orang dengan nilai setoran bervariasi mulai dari Rp8 juta, Rp10 juta, Rp100 juta hingga Rp500 juta ke pelaku.</p>
<p>&#8220;Total kerugian diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar,&#8221; kata Rudi Samin.</p>
<p>Praktik arisan bodong tersebut berlangsung sejak Januari 2024. Korban membongkar kasus ini karena janji pelaku tidak kunjung ditepati, sehingga mereka sepakat melapor ke polisi.</p>
<p>&#8220;Rata-rata korbannya ini adalah orang susah, di dalamnya ini ada uang anak yatim, ada uang orang yang mau melahirkan, ada yang keluarganya cacat,&#8221; katanya.</p>
<p>Mantan Ketua Pemuda Pancasila Kota Depok ini mengatakan membantu korban penipuan itu secara sukarela alias pro bono. Dia merasa terpanggil untuk membela mereka sebagai sesama pecinta musik.</p>
<p>&#8220;Semua bukti kita ada, sebelum dilaporkan ke polisi. Kami sempat berulang kali melayangkan somasi terhadap pelaku, sayangnya tidak digubris dan akhirnya kami membuat laporan ke Polres Metro Depok,&#8221; ucap Rudi Samin.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://statik.tempo.co/data/2024/07/23/id_1321227/1321227_720.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mengenal &#8220;Quishing&#8221;, Modus Penipuan Baru Kuras Rekening Pakai QR Code</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/01/mengenal-quishing-modus-penipuan-baru-kuras-rekening-pakai-qr-code/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jan 2024 10:06:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[QR code]]></category>
		<category><![CDATA[Quishing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=64132</guid>

					<description><![CDATA[Quishing merupakan gabungan dari QR code dan phishing]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Quishing merupakan gabungan dari QR code dan phishing</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Berhati-hatilah saat melakukan transaksi menggunakan QR code. Sebab ada metode baru bernama &#8220;quishing&#8221; untuk menguras rekening para korbannya melalui kode tersebut.</p>
<p>Quishing merupakan gabungan dari kode QR dan phishing. Pelaku akan memancing korbannya agar mendapatkan informasi dan detil pribadi mereka.</p>
<p>Biasanya saat kita memindai QR Code maka akan dibawa ke situs tertentu. Selain juga bisa menunjukkan pesan teks biasa, daftar aplikasi, hingga alamat peta.</p>
<p>Pelaku memanfaatkan kemampuan itu untuk mengarahkan calon korbannya ke situs web palsu. Mereka akan membuat orang sulit mendeteksi situs yang akan dikunjungi sebelum membuka web.</p>
<p>Wired menuliskan pelaku quishing akan mengelabui seseorang untuk mengundu sesuatu ke dalam perangkat. Unduhan tersebut akan membahayakan perangkat milik korban.</p>
<p>Langkah berikutnya, para korban akan diminta memasukkan beberapa kredensial login. Informasi itu akan didapatkan oleh pelaku quishing.</p>
<p>Kejahatan ini semakin masif karena kode QR bisa dibuat dengan mudah dan siapa saja. Seseorang bisa membuatnya bahkan tanpa keahlian khusus.</p>
<p>Namun ada cara untuk menghindari kejahatan quishing. Utamanya adalah jangan percaya QR code yang dipasang di tempat umum atau diberikan pada orang yang tidak jelas dari mana asalnya.</p>
<p>Anda juga bisa mengenali QR code dengan tujuan kejahatan. Karena biasanya penipu akan meningkatkan rasa urgensi dan kekhawatiran calon korbannya, misalnya dengan menyertakan pernyataan <strong>&#8220;Pindai kode QR ini untuk memverifikasi identitas Anda atau mencegah penghapusan akun Anda&#8221;.</strong></p>
<p>Terakhir, jangan lupa mengaktifkan autentikasi dua faktor pada tiap akun. Selain itu, juga keluar dari perangkat yang tidak digunakan lagi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.rededucation.com/wp-content/uploads/2023/11/Quishing-banner-hero.png" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
