<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemilu &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/pemilu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Jan 2024 01:33:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/w_32,h_32,c_fill,g_auto/f_webp,q_auto:low/v1787875280/cropped-depokpos/cropped-depokpos.jpg?_i=AA</url>
	<title>Pemilu &#8211; DEPOK POS</title>
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Viral PJ Bupati Bone Galang Dukungan untuk Anaknya, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Pemilu</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/01/viral-pj-bupati-bone-galang-dukungan-untuk-anaknya-bawaslu-tak-ada-pelanggaran-pemilu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jan 2024 02:49:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Pilpres 2024]]></category>
		<category><![CDATA[PJ Bupati Bone]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=63002</guid>

					<description><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Bone menilai kejadian tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Bawaslu Kabupaten Bone menilai kejadian tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone membeberkan hasil penelusuran dugaan pelanggaran pemilu oleh Pj Bupati Bone dari video yang menggalang dukungan untuk anaknya.</p>
<p>&#8220;Hasil penelusuran dan keterangan pihak-pihak terkait yang diperoleh Bawaslu Bone menunjukkan bahwa tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut,&#8221; ujar Ketua Bawaslu Bone Alwi melalui keterangan rilisnya di Makassar, Rabu.</p>
<p>Alwi mengemukakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam video Pj Bupati Bone yang menggalang dukungan untuk anaknya dan telah viral di tengah masyarakat sejak 28 Desember 2023 di beberapa platform sosial media.</p>
<p>Dari video itu, Bawaslu Bone memandang terdapat potensi persoalan hukum mengingat video Pj Bupati Bone menjadi viral pada masa tahapan kampanye Pemilihan Umum tahun 2024.</p>
<p>Namun berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan pihak-pihak terkait di antaranya A Islamuddin selaku PJ Bupati Bone, H Andi Muchlis (Camat Kahu), dan beberapa kepala Desa pada 30 Desember 2023 dan 1 Januari 2024, diperoleh kesimpulan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu.</p>
<p>Alwi menjelaskan bahwa dalam tayangan video tersebut, Pj Bupati Bone mengajak/ menyosialisasikan anaknya yang merupakan bakal calon DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil 7.</p>
<p>Meski demikian, Bawaslu Kabupaten Bone menilai kejadian tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu dengan alasan secara hukum, yakni jadwal kampanye belum dimulai.</p>
<p>Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024, kampanye pemilu baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara kejadian tersebut pada 9 Oktober 2023 yang belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.</p>
<p>Selain itu, Penjabat Bupati Bone A Islamuddin berdasarkan fakta-fakta pada kasus posisi, informasi awal dan hasil penelusuran terkait dengan kasus yang terjadi, dinyatakan bahwa tidak memenuhi unsur pasal 282 jo 547 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.</p>
<p>Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, Bawaslu Bone menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa sebagaimana yang terdapat pada video PJ Bupati Bone yang viral pada tanggal 28 Desember 2023.</p>
<p>Hanya saja, Bawaslu Kabupaten Bone memandang terdapat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya yakni dugaan pelanggaran netralitas ASN.</p>
<p>Sebab berdasarkan peraturan, “Pejabat negara struktural dan pejabat Fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala Desa dilarang membuat Keputusan dan/atau melakukan Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye&#8221;.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Bone akan menindaklanjuti dengan meneruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),&#8221; ungkap Alwi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/01/03/IMG-20240103-WA0133.jpg.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Problematika dan Rekrontuksi Regulasi  Pemilu 2024</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2023/12/problematika-dan-rekrontuksi-regulasi-pemilu-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Dec 2023 00:57:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=62158</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan umum...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan umum daerah (pilkada/pemilu) yang dilaksanakan langsung oleh rakyat, merupakan sarana mewujudkan kedaulatan rakyat untuk mewujudkan pemerintahan negara demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 .</p>
<p>Penyelenggaraan pemilu dan pemilukada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil hanya dapat terselenggara apabila diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab.</p>
<p>Pengembangan regulasi pada tahapan pemilu harus menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi pada pemilu dan pemilukada sebelumnya. Sekalipun PKPU dibatasi oleh ketidakmampuannya mengatur hal-hal yang diatur secara jelas dalam undang-undang, setidaknya PKPU mempunyai pilihan ketika merancang ulang peraturan. Kami berharap aturan PKPU dalam hal ini direstrukturisasi sehingga membuka pintu penyelesaian persoalan pemilu parlemen 2024 dan pemilu serentak.<br />
Kata Kunci—Pemilu,Regulasi,Rekontruksi</p>
<p>Pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan umum daerah (pilkada/pemilu) yang dilaksanakan langsung oleh rakyat, merupakan sarana mewujudkan kedaulatan rakyat untuk mewujudkan pemerintahan negara demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.</p>
<p>Penyelenggaraan pemilu dan pemilukada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil hanya dapat terselenggara apabila diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab.</p>
<p>Pemilu merupakan salah satu unsur terpenting dalam menjaga kedaulatan rakyat, karena merupakan titik utama rakyat mempertahankan kedaulatan primernya. Pasca reformasi Indonesia telah menyelenggarakan lima kali pemilihan parlemen dan empat kali pemilihan presiden, dimulai pada tahun 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019.</p>
<p>Menjelang pemilu 2024, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mencegah beberapa permasalahan yang sedang menjadi sorotan publik. Terutama terkait masalah SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).</p>
<p>M Febryant Firman Wijaya, dosen Fakultas Agama Islam Surabaya (FAI) UM Surabaya, mengatakan pemilu-pemilu yang diadakan pada masa lalu seringkali dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berpengaruh, dan sering kali dipengaruhi oleh isu-isu yang tidak menyenangkan seperti SARA. Oleh karena itu, kita perlu mencegah terulangnya beberapa masalah dalam beberapa bulan mendatang.</p>
<p>Kampanye Pilpres 2024 gencar dilakukan oleh berbagai partai politik, calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota parlemen. Banyak selebritis dan politisi yang mulai aktif menggunakan media sosial sebagai wadah berkomunikasi dengan masyarakat.</p>
<p>Radius Setiyawan, pakar media di Universitas Surabaya, mengatakan mengingat mayoritas pengguna Internet di Indonesia adalah generasi Milenial dan Generasi Z, dan mereka menguasai jumlah total pengguna Internet, maka penting untuk mempertimbangkan kampanye media sosial Diperkirakan hal ini akan menjadi senjata ampuh untuk menarik minat pemilih, khususnya pemilih muda. Pemilih pada tahun 2024.</p>
<p>Pemilu saat ini ada beberapa pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan perhitungan 575 anggota DPR, 2.207 anggota DPRD Provinsi, 17.610 anggota DPRD Kabupatane/Kota, dan 136 anggota DPD.</p>
<p>Penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 dan pemilu Pilkada merupakan perayaan demokrasi terbesar yang menentukan nasib bangsa Indonesia dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus mempersiapkan diri secara Siap dan matang.</p>
<p>Adapun unsur menuju kesuksesan pemilu dari bagian penyelenggara. Penyelenggara pemilu meliputi Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Penyelenggara tersebut harapannya bisa melaksanakan dengan baik, profesionalm dan transparan. Ada juga unsur yang perlu di pertimbangkan seperti pemungutan suara, mengedarkan surat, membuat tempat pemungutan suara dan juga logistik panitia.</p>
<p>Permasalahan di atas perlu diatasi jika ada peraturan yang tepat untuk menciptakan pemilu yang rasional dan manusiawi serta pengelolaan pemilu yang lebih baik untuk menjamin kualitas pemilu yang langsung, terbuka, bebas, rahasia, jujur, dan adil.</p>
<p>Selain itu, hal ini dapat menyelamatkan penyelenggara dari beban kerja berlebihan yang dapat menimbulkan konsekuensi kesehatan yang buruk dan bahkan mengancam keselamatan jiwa. Tanpa restrukturisasi dan harmonisasi peraturan, pelaksanaan pemilu tahap 2024 tidak akan berjalan semulus yang diharapkan.</p>
<p>Karena UU Pemilu dan UU Pirkada tidak mengalami perubahan, maka harapan pengaturan regulasi mengenai rincian teknis setiap tahapan pemilu saat ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).</p>
<p>Selain itu, harus tersedia waktu yang cukup untuk melakukan kegiatan kehumasan dan menginformasikan PKPU kepada pemilih, peserta pemilu, dan pemangku kepentingan. Sosialisasi dan konsultasi yang sangat terbatas dapat menimbulkan pemahaman yang tidak merata antar kelompok kepentingan, sehingga menimbulkan banyak konflik dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilukada.</p>
<div>Adellia Tiara Putri</div>
<div>Mahasiswa</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cdn.rri.co.id/berita/1/images/1700539849580-Screenshot_20231120_092229-3608648945/4u09yxwy0j9cuyq.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Prabowo Terancam Gagal Ikut Pilpres 2024</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2023/10/prabowo-terancam-gagal-ikut-pilpres-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Oct 2023 01:15:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Capres]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Pilpres]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=59602</guid>

					<description><![CDATA[Dia juga terancam syarat usia masksimal mengikuti pilpres]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Dia juga terancam syarat usia masksimal mengikuti pilpres</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Bakal calon presiden (Bacapres) Prabowo Subianto dikejar deadline (batas waktu) dan ancaman tidak bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait sidang vonis uji materi di Mahkaman Konstitusi (MK). Sidang MK akan membahas gugatan Undang Undang Pemilu khususnya syarat batas maksimal usia capres 70 tahun.</p>
<p>“Prabowo terancam gagal maju dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024. Deadline pendaftaran pilpres 25 Oktober 2023, tapi Prabowo belum memiliki bakal calon wakil presiden. Dia juga terancam syarat usia masksimal mengikuti pilpres,” kata analis politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting di Kampus Unas, Jakarta, Jumat (20/10).</p>
<p>Menurutnya, usia Prabowo pada Oktober ini 72 tahun, sedangkan gugatan syarat usia maksimal 70 tahun. Jika permohonan uji materi itu dikabulkan MK, maka Prabowo tidak bisa mendaftarkan dalam pilpres 2024.</p>
<p>“Sesuai dengan jadwal di MK, vonis sidang uji materi terkait usia maksimal menjadi capres cawapres akan berlangsung pada Senin 23 Oktober 2023. Artinya dua hari sebelum penutupan pendaftaran di KPU. Oleh karena itulah Prabowo akan berusaha untuk mendaftar pada 21 Oktober 2023 agar bisa menghindari keputusan MK,” ujar Ginting.</p>
<p>Sejumlah pihak, lanjut Ginting, mempersoalkan batas usia maksimum capres. Antara lain dua gugatan meminta batas usia maksimum capres 65 tahun dan 70 tahun. Mereka mengacu pada syarat usia minimal 40 tahun, maka harus ada batas usia maksimal.</p>
<p>Dikemukakan, uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, selain harus menyebut usia minimal, maka harus pula ada usia maksimal. Hal itu bertolak dari Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 yang mengatur capres/cawapres harus mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden.</p>
<p>“Masuk akal uji materi itu, karena mengacu kemampuan jasmani dan rohani capres/cawapres antara lain dipengaruhi kematangan usia (batas usia minimal) serta masa usia produktif seseorang (batas usia maksimal),&#8221; ujar Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas.</p>
<p>Ginting menyebutkan usia para presiden Indonesia saat dilantik. Presiden Soekarno 44 tahun, Presiden Soeharto (46), Presiden BJ Habibie (62), Abdurrachman Wahid (59), Presiden Megawati (54), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (55), dan Presiden Jokowi (53).</p>
<p>“Jadi kita tunggu saja keputusan MK dalam sidang vonis soal maksimal capres/cawapres pada Senin (23/10). Apakah Prabowo bisa lolos atau tidak?”pungkas Ginting yang lama menjadi wartawan bidang politik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTxLy3mU6o-rCZleZUkYbHMSfpSV0pWqfuR9w&#038;usqp=CAU" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Meningkatkan Pemahaman Rakyat untuk Pemilihan Wakil Rakyat pada Lembaga Legislatif</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2023/10/meningkatkan-pemahaman-rakyat-untuk-pemilihan-wakil-rakyat-pada-lembaga-legislatif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Oct 2023 08:15:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=59368</guid>

					<description><![CDATA[Oleh Alamanda Ardana, Mahasiswa Politeknik STIA LAN Jakarta...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Oleh Alamanda Ardana, Mahasiswa Politeknik STIA LAN Jakarta</em><br />
<em>Program Studi Administrasi Pembangunan Negara</em></p>
<p>GAMBARAN MENGENAI DEMOKRASI DI INDONESIA</p>
<p>Demokrasi di Indonesia memberikan kesempatan bagi semua rakyatnya untuk turut serta dalam menjalankan pemerintahan demi terciptanya kehidupan bernegara yang didambakan. Memang tidak semua rakyat akan menduduki instansi pemerintahan, akan tetapi mereka yang masuk ke dalam dunia pemerintahan benar-benar harus mewakili semua rakyat, baik dari segi visi ataupun semangat dalam membangun negeri. Namun, sudahkah wakil rakyat di Indonesia benar-benar mewakili rakyatnya?</p>
<p>PROBABILITAS TIMBULNYA KESADARAN MASYARAKAT UNTUK MENGENAL CALON PERWAKILANNYA</p>
<p>Salah satu penerapan demokrasi yang sangat menentukan masa depan negara adalah pemilihan wakil rakyat atau biasa dikenal dengan sebutan pemilihan umum (pemilu), yang diselenggarakan mulai dari tingkat daerah hingga tingkat nasional. Melalui pemilu, rakyat memilih orang-orang yang dianggap sebagai manusia terbaik di wilayahnya untuk menjadi perwakilannya yang akan mengatur sistem pemerintahan. Anggapan rakyat terhadap kualitas para calon perwakilannya dipengaruhi oleh berbagai sumber informasi, seperti kabar burung (omongan orang-orang di dunia nyata/maya) dan media massa, baik yang bersifat cetak maupun digital.</p>
<p>Secara umum, rakyat akan lebih mudah menentukan pilihan pada pemilu untuk lembaga eksekutif, contohnya adalah pada pemilihan presiden &amp; wakil presiden serta gubernur &amp; wakil gubernur. Dalam pemilu-pemilu itu, “beban” rakyat untuk mengenali para calon pemimpinnya tidak terlalu berat karena informasi-informasi hanya dititikberatkan pada kuantitas calon yang biasanya hanya berjumlah dua hingga tiga pasangan. Semua pasangan calon tersebut berkompetisi untuk meraih satu tempat tertinggi dalam suatu wilayah sehingga kesadaran masyarakat untuk mengenali profil, visi, misi, dan kompetensi para pasangan calon memiliki probabilitas yang cukup besar untuk timbul.</p>
<p>Berbeda halnya dengan pemilihan wakil rakyat untuk lembaga legislatif, seperti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat Provinsi, dan DPRD Tingkat Kabupaten/Kota. Di antara lembaga-lembaga legislatif yang telah disebutkan di atas, DPRD Tingkat Kabupaten/Kota merupakan lembaga dengan kuantitas kursi anggota terendah. Salah satu contoh ada di Kota Depok, yang memiliki jumlah anggota sekitar 50 orang pada periode 2019-2024. Berdasarkan data dari Pengumuman Nomor 386/PL.01.4-Pu/3276/2023 yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2023 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Kota Depok, pada Daerah Pemilihan (Dapil) 1 saja, sudah ada sekitar 94 calon sementara anggota DPRD Kota Depok dalam Pemilu 2024. Jumlah tersebut dapat dikatakan sangat besar, khususnya bagi rakyat sebagai pemilih untuk mengenali profil, visi, misi, dan kompetensi masing-masing calon anggota DPRD Kota Depok.</p>
<p>UPAYA CALEG UNTUK BISA DIKENAL OLEH RAKYAT</p>
<p>Berbagai upaya dilakukan oleh para calon anggota legislatif untuk bisa dikenal oleh rakyat. Beberapa calon bertemu langsung dengan rakyat dan memberikan kontribusi untuk program-program di sekitar, serta ada juga yang mempromosikan diri melalui pemasangan baliho, pamflet, dan stiker kampanye di beberapa tempat. Segala upaya kampanye yang dilakukan oleh para caleg membutuhkan biaya yang tak sedikit. Dilansir dari CNBC Indonesia, Prajna Research Indonesia pernah melakukan penelitian mengenai besaran modal yang perlu disiapkan ketika menjadi caleg. Berdasarkan penelitian tersebut, calon anggota DPR RI memerlukan modal sekitar Rp 1 miliar &#8211; Rp 2 miliar, keperluan modal calon anggota DPRD Tingkat Provinsi sekitar Rp 500 juta &#8211; Rp 1 miliar, dan calon anggota DPRD Tingkat Kabupaten/Kota memerlukan modal sekitar Rp 250 juta &#8211; Rp 300 juta. Bahkan menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) saat ini, Muhaimin Iskandar, modal yang beliau perlukan untuk bisa menjadi anggota DPR RI mencapai Rp 40 miliar.</p>
<p>USAHA CALEG UNTUK DIKENALI OLEH RAKYAT MASIH BELUM BERHASIL</p>
<p>Akan tetapi, sayangnya, usaha yang dikeluarkan oleh banyak caleg bagai bertepuk sebelah tangan. Mayoritas rakyat di Indonesia masih belum mengetahui profil para calon anggota legislatif dengan baik. Berdasarkan data dari .Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada 2019, sebanyak 70,6 persen dari 1.200 responden mengaku tidak mengenal caleg yang akan dipilih, hanya 25,8 persen yang mengenal caleg yang akan dipilihnya, sedangkan sisanya tidak mengetahui harus menjawab apa. Survei juga pernah dilakukan oleh Line Indonesia di tahun yang sama. Melalui Line Today, didapatkan bahwa terdapat 80 persen dari 33.265 responden yang mengaku tak mengenal calon perwakilannya pada lembaga legislatif.</p>
<p>REKOMENDASI/SARAN UNTUK MENINGKATKAN PEMAHAMAN RAKYAT DALAM PEMILIHAN ANGGOTA LEGISLATIF</p>
<p>Sistem proporsional terbuka dalam pemilihan calon anggota legislatif di Indonesia memberikan kesempatan kepada seluruh calon untuk dapat menang dalam pemilihan. Dalam rangka memastikan yang terpilih memanglah yang terbaik, pemilu harus kembali kepada hakikatnya, yakni kontestasi orang-orang yang berwawasan dan diyakini berkompeten dalam mengatasi permasalahan publik. Maka dari itu, sudah sepatutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai tingkatan berkoordinasi dalam menghadirkan suatu sistem informasi yang mencakup data-data calon anggota legislatif yang perlu ditunjukkan kepada publik, seperti identitas umum caleg, karya ilmiah yang pernah dihasilkan oleh caleg, prestasi/penghargaan yang pernah diraih oleh caleg, riwayat pelanggaran yang pernah dilakukan oleh caleg, serta riwayat jabatan dalam dunia pemerintahan yang pernah ditempuh oleh caleg. Pemasangan baliho/poster layaknya kampanye yang sudah dilakukan oleh para caleg juga bisa diadaptasi oleh KPU. Jika caleg memasang baliho/poster yang mengajak rakyat untuk memilih mereka, maka KPU bisa memasang baliho/poster (di dunia nyata dan dunia maya) yang mengajak rakyat untuk dapat mengakses data-data para caleg melalui link/kode QR. Dengan begitu, semua rakyat bisa menentukan caleg yang terbaik secara objektif, bukan didasarkan pada perasaan pribadi atau janji-janji caleg semata.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cdn.rri.co.id/berita/1/images/1687138572221-images_-_2023-06-19T083604.348/1687138572221-images_-_2023-06-19T083604.348.jpeg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PDIP Tutup Pintu untuk Prabowo</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2023/10/pdip-tutup-pintu-untuk-prabowo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Oct 2023 10:33:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=58770</guid>

					<description><![CDATA[PDI Perjuangan menutup pintu rapat-rapat soal wacana calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; PDI Perjuangan menutup pintu rapat-rapat soal wacana calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.</p>
<p>Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menyusul adanya wacana duet Ganjar sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo.</p>
<p>&#8220;Iya (menutup pintu duet sebagai bakal cawapres Prabowo), menegaskan bahwa capres dari PDIP, bekerja sama dengan partai pendukung adalah Bapak Ganjar Pranowo,&#8221; ujar Djarot saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu.</p>
<p>Ia mengatakan tak mungkin Ganjar diturunkan posisinya menjadi bakal cawapres. Pasalnya, empat partai politik pengusung Ganjar telah menetapkan mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjadi capres.</p>
<p>Adapun keempat partai politik pengusung Ganjar meliputi PDIP, PPP, Hanura dan Perindo.</p>
<p>&#8220;Artinya apa, artinya tidak mungkin ya, sekali lagi, tidak mungkin, dan menutup kemungkinan sama sekali untuk diturunkan sebagai cawapres. Beliau adalah capres,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kendati demikian, PDIP menghormati keputusan partai politik lain untuk mengusung capresnya masing-masing. Partai berlambang banteng moncong putih itu juga bertekad mewujudkan pemilu sebagai sarana atau wadah pemersatu bangsa.</p>
<p>Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku bingung dengan kemunculan isu duet Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto di media massa.</p>
<p>&#8220;Saya sendiri sampai bingung loh, di media tiba-tiba dibilang begini (duet Ganjar-Prabowo), &#8216;iya sudah ada persetujuan bahwa nanti Pak Prabowo jadi presidennya, Pak Ganjar jadi wakil presidennya&#8217;,&#8221; ujar Megawati dalam penutupan Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu.</p>
<p>Ia mengaku tak dapat berbuat banyak terkait isu tersebut. Sebab, dirinya sebagai Ketua Umum PDIP tak pernah mendeklarasikan duet Ganjar-Prabowo.</p>
<p>&#8220;Aku terus di rumah melamun saja. Ini yang ngomong siapa ya? Aku kok ketua umum malah tidak mengerti, coba sudah tidak usah didengarkan,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://ichef.bbci.co.uk/news/640/cpsprodpb/180C5/production/_130810589_antarafoto-menhan-prabowo-tiba-di-sidang-tahunan-mpr-160823-app-3.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
