<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Parkir Liar &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/parkir-liar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Feb 2025 05:07:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>
	<item>
		<title>Dishub DKI Ancam Derek Kendaraan Parkir Liar di Monas</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/02/dishub-dki-ancam-derek-kendaraan-parkir-liar-di-monas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 05:07:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Monas]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=83227</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengancam...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengancam akan menderek kendaraan parkir liar saat gladi bersih pelantikan kepala daerah di sekitar Monas, Jakarta Pusat pada Rabu ini.</p>
<p>Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu, mengatakan mobil derek akan langsung menindak jika terdapat mobil yang kedapatan parkir di jalan.</p>
<p>“Benar, jika ada yang melanggar langsung, kami derek dan kami juga telah siapkan sebanyak 230 petugas dan 30 unit derek,” katanya.</p>
<p>Oleh sebab itu, Syafrin pun mengimbau para kepala daerah terpilih yang akan mengikuti gladi bersih untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan.</p>
<p>Syafrin menjelaskan, pada Rabu ini seluruh undangan juga telah diarahkan masuk ke kawasan Monas. Sementara pada Selasa (18/2) saat pelaksanaan gladi kotor, panitia sudah mengimbau para kepala daerah yang akan dilantik untuk tidak parkir di badan jalan.</p>
<p>Sebelumnya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat terpantau macet karena banyaknya mobil gubernur dan wakil gubernur terpilih yang sedang melakukan gladi kotor pelantikan kepala daerah, parkir di depan Monas.</p>
<p>Petugas Dishub Jakarta pun menderek mobil-mobil tersebut.</p>
<p>Menurut salah satu petugas Dishub DKI Jakarta, mobil-mobil tersebut diangkut ke parkiran Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas karena menyebabkan kemacetan panjang di depan Istana.</p>
<p>Sebelumnya, petugas Dishub sudah memberi peringatan menggunakan pengeras suara sebanyak empat kali kepada para protokol dan ajudan gubernur dan wakil gubernur agar segera memindahkan kendaraan yang terparkir di jalan sekitar Monas.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengaruh Pungutan Parkir Liar terhadap Operasional dan Pelanggan Minimarket</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/12/pengaruh-pungutan-parkir-liar-terhadap-operasional-dan-pelanggan-minimarket/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2024 00:08:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=80251</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Minimarket telah menjadi salah satu fasilitas...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Minimarket telah menjadi salah satu fasilitas perbelanjaan yang sangat diminati masyarakat urban. Kemudahan akses, kelengkapan barang, dan jam operasional yang fleksibel membuatnya menjadi pilihan utama. Namun, maraknya pungutan parkir liar di sekitar minimarket menjadi isu serius yang dapat memengaruhi operasional dan kepuasan pelanggan.</p>
<h3><strong>Fenomena Pungutan Parkir Liar</strong></h3>
<p>Pungutan parkir liar biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok tanpa izin resmi dari pemerintah setempat. Pelaku sering kali memanfaatkan area publik atau bahkan lahan minimarket itu sendiri sebagai sumber pendapatan. Besaran tarif parkir liar ini bervariasi, tetapi umumnya jauh lebih mahal dibandingkan tarif parkir resmi.</p>
<p>Studi oleh Pratama dan Dewi (2020) menunjukkan bahwa pungutan parkir liar bukan hanya merugikan pelanggan, tetapi juga dapat menciptakan citra negatif bagi minimarket di lokasi tersebut. Hal ini karena pelanggan sering kali menganggap minimarket berkontribusi terhadap keberadaan parkir liar, meskipun tidak terlibat langsung.</p>
<h3>Dampak terhadap Operasional Minimarket</h3>
<p><strong>1. Penurunan Jumlah Pelanggan</strong><br />
Pelanggan sering merasa keberatan dengan biaya parkir tambahan yang tidak resmi. Akibatnya, mereka mungkin memilih untuk berbelanja di tempat lain yang menawarkan parkir gratis atau lebih terjangkau. Penurunan jumlah pelanggan ini dapat berdampak signifikan terhadap pendapatan minimarket.</p>
<p><strong>2. Citra Buruk Minimarket</strong><br />
Pungutan parkir liar dapat menciptakan kesan bahwa minimarket tidak peduli terhadap kenyamanan pelanggannya. Penelitian oleh Safitri (2019) menemukan bahwa citra minimarket dapat terpengaruh oleh faktor eksternal, termasuk masalah parkir. Hal ini terutama terjadi jika minimarket tidak mengambil langkah untuk menangani atau menjelaskan situasi kepada pelanggan.</p>
<p><strong>3. Ketidaknyamanan Operasional</strong><br />
Keberadaan pungutan liar juga dapat mengganggu logistik minimarket. Misalnya, kendaraan pengangkut barang mungkin mengalami kesulitan akses karena area parkir yang dikelola oleh pihak tidak resmi. Ini dapat menyebabkan keterlambatan pengisian stok dan mengganggu operasional minimarket secara keseluruhan.</p>
<h3>Dampak terhadap Pelanggan</h3>
<p><strong>1. Ketidakpuasan Pelanggan</strong><br />
Pelanggan cenderung merasa dirugikan karena harus mengeluarkan biaya tambahan di luar transaksi belanja mereka. Hal ini dapat mengurangi tingkat kepuasan pelanggan, yang akhirnya memengaruhi loyalitas mereka terhadap minimarket tersebut.</p>
<p><strong>2. Keamanan Kendaraan</strong><br />
Pungutan liar sering kali tidak disertai tanggung jawab atas keamanan kendaraan. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan, pelanggan tidak memiliki pihak resmi untuk dimintai pertanggungjawaban. Ini menambah rasa tidak aman saat berbelanja.</p>
<h3>Upaya Penanganan</h3>
<p><strong>1. Kerja Sama dengan Pihak Berwenang</strong><br />
Minimarket dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah atau pihak keamanan untuk menertibkan pungutan liar di sekitar lokasi mereka. Langkah ini penting untuk memastikan area parkir bebas dari aktivitas ilegal.</p>
<p><strong>2. Penyediaan Parkir Resmi</strong><br />
Minimarket yang memiliki lahan parkir sendiri dapat mempertegas kebijakan parkir dengan menyediakan petugas resmi dan memberikan tiket parkir kepada pelanggan. Hal ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan tetapi juga dapat mengurangi kemungkinan munculnya pungutan liar.</p>
<p><strong>3. Edukasi kepada Pelanggan</strong><br />
Minimarket juga dapat memberikan informasi kepada pelanggan tentang kebijakan parkir mereka, misalnya melalui papan pengumuman atau media sosial. Transparansi ini membantu membangun kepercayaan pelanggan.</p>
<h3>Kesimpulan</h3>
<p>Pungutan parkir liar di sekitar minimarket adalah tantangan serius yang dapat memengaruhi operasional minimarket dan kepuasan pelanggan. Minimarket harus proaktif dalam menangani masalah ini untuk melindungi citra bisnis mereka dan menjaga kenyamanan pelanggan. Upaya kolaboratif antara minimarket, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan belanja yang aman dan nyaman.</p>
<p><em>Helmy Hartanto</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maraknya Pungli Juru Parkir di Kawasan Kuliner Tulungagung</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/11/maraknya-pungli-juru-parkir-di-kawasan-kuliner-tulungagung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Nov 2024 05:01:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Juru Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=78517</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Beberapa juru parkir diduga terlibat dalam praktik...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Beberapa juru parkir diduga terlibat dalam praktik pungutan liar dengan memungut biaya parkir di luar tarif resmi yang seharusnya. Hal ini sering terjadi di area yang ramai dikunjungi, sehingga banyak pengendara merasa dirugikan. Meskipun sudah ada aturan mengenai tarif parkir, kenyataannya di lapangan, beberapa juru parkir tetap memungut biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan.</p>
<p>Praktik pungutan liar ini menyebabkan ketidak nyamanan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang setiap hari memanfaatkan fasilitas parkir. Kondisi ini juga menciptakan ketidak pastian dalam tarif parkir dan membuat warga merasa tidak aman. Diharapkan, masalah ini dapat diatasi sehingga tercipta sistem parkir yang lebih tertib dan transparan.</p>
<p>Pusat kota yang padat kendaraan juga menjadi sasaran empuk bagi oknum yang melakukan praktik pungutan liar. Mereka seringkali beroperasi di tempat-tempat yang sulit pengawasannya, seperti gang sempit atau area parkir liar. Akibatnya, pengendara merasa tertekan dan harus membayar tarif lebih daripada umumnya untuk memarkir kendaraannya.</p>
<p>Praktik pungutan liar ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian daerah. Pendapatan asli daerah yang seharusnya berasal dari retribusi parkir menjadi berkurang akibat praktik ilegal ini. Selain itu, praktik pungutan liar ini juga dapat menghambat pertumbuhan sektor pariwisata.</p>
<p>Penertiban parkir liar merupakan upaya penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di kota. Salah satu langkah efektif adalah dengan mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan seperti media sosial dan aplikasi khusus untuk melaporkan parkir liar. Dengan adanya sistem yang cepat dan responsif, petugas dapat segera menangani laporan yang masuk. Selain itu, penegakan hukum yang tegas juga diperlukan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar parkir liar, sehingga mereka berhenti melakukan tindakan yang merusak.</p>
<p>Pemerintah juga dapat mengidentifikasi lokasi yang sering menjadi tempat parkir liar dan menata ruas jalan dengan lebih baik. Penyedia transportasi umum dan fasilitas parkir juga harus dikelola dengan baik untuk mengurangi kebutuhan parkir liar. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, penertiban parkir liar dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.</p>
<p><em>Bilqish Selma</em><br />
<em>Mahasiswi UIN SATU TULUNGAGUNG</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangan Parkir Sembarangan di Margonda Kalo Nggak Mau Ban Kempes!</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/05/jangan-parkir-sembarangan-di-margonda-kalo-nggak-mau-ban-kempes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 07:33:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=68713</guid>

					<description><![CDATA[DEPOK &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong> </a>&#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Margonda dan Kartini pada Senin (13/5) sore.</p>
<p>Kegiatan ini melibatkan Polres Metro Kota Depok, Garnisun dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).</p>
<p>&#8220;Kami menemukan tiga kendaraan roda empat dan 16 kendaraan roda dua yang melanggar aturan parkir,&#8221; kata Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Kota Depok, Deris M. Riza, Selasa (14/05/24).</p>
<p>Menurut Deris, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi mengenai larangan parkir di bahu jalan.</p>
<p>Namun, kurangnya kesadaran masyarakat membuat tindakan tegas diperlukan.</p>
<p>&#8220;Kami menindak kendaraan yang parkir di bahu jalan dan trotoar. Penertiban ini akan terus dilakukan karena banyak masyarakat yang masih belum sadar akan pentingnya tertib lalu lintas,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dalam operasi tersebut, Dishub menurunkan 12 personel, kepolisian 4 personel, Satpol PP 5 personel, dan Garnisun 2 personel.</p>
<p>&#8220;Kami juga telah memasang banyak rambu larangan parkir sepanjang Jalan Margonda dan melakukan sosialisasi setiap hari dengan harapan masyarakat Depok semakin sadar akan ketertiban lalu lintas,&#8221; ungkap Deris.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri menambahkan, setiap hari, pihaknya melakukan patroli, himbauan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, termasuk yang melawan arus.</p>
<p>&#8220;Kami sering menghimbau masyarakat untuk tidak parkir sembarangan, terutama di trotoar. Hari ini kami menindak 16 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan dan trotoar. Selain itu, kami juga melakukan pengempesan pada 21 lebih kendaraan roda dua,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Penertiban ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di Kota Depok,&#8221; tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dilema Mahasiswa Rantau: Tukang Parkir Liar di Kota Malang</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2023/12/dilema-mahasiswa-rantau-tukang-parkir-liar-di-kota-malang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Dec 2023 02:31:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=61863</guid>

					<description><![CDATA[Mahasiswa rantau seringkali merasa tidak nyaman terhadap keberadaan tukang parkir liar. Mereka merasa ditekan untuk membayar parkir]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Mahasiswa rantau seringkali merasa tidak nyaman terhadap keberadaan tukang parkir liar. Mereka merasa ditekan untuk membayar parkir</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Kota Malang dikenal oleh banyak orang sebagai kota pelajar. Hal ini disebabkan karena Kota Malang memiliki banyak universitas terbaik.</p>
<p>Selain itu, Kota Malang memiliki banyak tempat wisata, tak heran jika Kota Malang banyak pendatang yang berasal dari luar Jawa.</p>
<p>Di balik gemerlapnya Kota Malang yang menjadi destinasi studi bagi banyak mahasiswa rantau, terselip sebuah dilema yang tak terduga yakni keberadaan tukang parkir liar.</p>
<p>Meskipun para mahasiswa datang dengan semangat untuk menempuh ilmu dan beradaptasi, mereka dihadapkan pada kenyataan pahit yang membayangi keseharian mereka.</p>
<p>Kota yang dipilih untuk menimba ilmu menjadi saksi bagi perasaan resah yang melanda para mahasiswa ini.</p>
<p>Tukang parkir liar atau bisa dianggap sebagai pungutan liar menjadi sorotan bagi banyak mahasiswa yang merantau ke Malang untuk menempuh pendidikan.</p>
<p>Fenomena ini menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan bagi mereka. Saya sendiri sebagai mahasiswa rantau juga merasakan hal yang sama beberapa kali di Kota Malang.</p>
<p>Oleh sebab itu, saya menulis ini agar dapat dibaca oleh dinas setempat untuk lebih menertibkan tukang parkir liar di kota ini.</p>
<p>Artikel ini mengupas bagaimana mahasiswa menghadapi dan meresapi keberadaan parkir liar yang semakin menghiasi jalanan kota dari ketidaknyamanan dan hingga upaya menemukan solusi.</p>
<p><strong>Ketidaknyamanan Mahasiswa Rantau</strong></p>
<p>Mahasiswa rantau seringkali merasa tidak nyaman terhadap keberadaan tukang parkir liar. Mereka merasa ditekan untuk membayar parkir, bahkan di tempat yang menurut mereka tidak terurus dan tidak resmi.</p>
<p>Mahasiswa rantau juga menyoroti fenomena ini yakni dampak sosial dan citra negatif yang diakibatkan oleh tukang parkir liar ini. Mahasiswa merasa dirugikan dan merasa tidak rela membayar parkir, apalagi saat mereka berusaha menjaga keuangan sehari-harinya.</p>
<p>Selain itu, keberadaan tukang parkir liar juga menciptakan ketidakpastian dan kekhawatiran akan keamanan di sekitar kampus dan pusat kota.</p>
<p>Mahasiswa merasa tidak nyaman dengan situasi di mana mereka harus berurusan dengan praktik-parkir liar yang seringkali tidak teratur dan dapat menciptakan ketidakamanan lingkungan sekitar.</p>
<p>Tukang parkir liar merupakan hal yang biasa bagi warga asli Malang. Mereka seringkali menjumpai fenomena tersebut di tempat-tempat umum seperti ATM, toko, tempat makan, dan lain sebagainya.</p>
<p>Dari pengalaman saya pribadi, saya pernah dimintai dengan paksa oleh seorang tukang parkir liar setelah saya mengambil uang di ATM.</p>
<p>Tukang parkir tersebut memaksa saya untuk memberikan tarif yang besar dengan nada yang tinggi dan tidak sopan.</p>
<p>Dengan terpaksa saya beri, agar tidak terjadi keributan. Saya pun merasa tidak nyaman dan memberikan pengalaman yang negatif sebagai mahasiswa rantau di Kota Malang.</p>
<p>Saya tidak pernah mengalami pengalaman seperti ini di kota saya dan memberikan persepsi yang tidak baik terhadap Kota Malang.</p>
<p>Tindak Lanjut</p>
<p>Tukang parkir liar bisa menjadi dampak negatif bagi Kota Malang jika terus-menerus terjadi. Apabila tidak ada tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kota Malang, maka fenomena ini akan menyebabkan keresahan warga setempat dan para pendatang.</p>
<p>Harapan saya pemerintah dapat menegakkan hukum yang lebih ketat terhadap tukang parkir liar dan merancang program untuk mencari solusi jangka panjang.</p>
<p>Saya pun sebagai mahasiswa rantau berharap dapat melihat perubahan positif di Kota Malang, termasuk fenomena tukang parkir liar.</p>
<p>Melalui Pendidikan dan kesadaran, mahasiswa dapat memainkan peran penting dalam mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terkait parkir liar.</p>
<p>Integrasi pemahaman dampak negatifnya dalam kurikulum pendidikan dan keterlibatan mahasiswa dalam inisiatif sosial dapat membantu menciptakan perubahan budaya yang positif di Kota Malang.</p>
<p>Berdasarkan pemaparan di atas, pungutan liar tidak memberikan dampak positif bagi mahasiswa selain mengganggu kenyamanan.</p>
<p>Jadi, alangkah baiknya jika pungutan parkir liar tersebut ditiadakan saja, bukan? Semoga dinas terkait segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan tersebut.</p>
<p><em>Icasia Lulua Salsalbila</em><br />
<em>Mahasiswa di Universitas Brawijaya</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
