<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Obat Keras Daftar G &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/obat-keras-daftar-g/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Tue, 06 Oct 2026 23:03:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/w_32,h_32,c_fill,g_auto/f_webp,q_auto:low/v1792449405/cropped-depokpos-2/cropped-depokpos-2.jpg?_i=AA</url>
	<title>Obat Keras Daftar G &#8211; DEPOK POS</title>
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Buru Pemasok Obat Keras di Penjaringan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/10/polisi-buru-pemasok-obat-keras-di-penjaringan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 23:03:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Obat Keras Daftar G]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Tramadol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=104460</guid>

					<description><![CDATA[Polisi menemukan sejumlah obat berbahaya yang dijual bebas]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan tengah memburu pelaku berinisial Y yang berperan sebagai distributor obat yang memasok melalui pelaku lainnya berinisial M untuk dijual di toko kosmetik Jalan Bundaran Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.</p>
<p>“Pelaku berinisial M sudah kami tangkap dan tim masih mengejar pelaku berinisial Y yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Selasa.</p>
<p>Kiki menjelaskan setelah menginterogasi pelaku M, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku Y mengirim obat keras daftar G jenis tramadol kepada pelaku berinisial M pada Rabu (30/9) pukul 11. 00 WIB.</p>
<p>Obat yang dikirim tersebut sebanyak 20 bungkus dan masing-masing berisi 10 strip dengan total 2.000 butir dan 100 klip plastik kecil yang masing-masing berisi enam butir obat hexymer dengan total 600 butir.</p>
<p>Berdasarkan keterangan, obat tramadol itu dijual seharga Rp50 ribu per strip. Namun tanpa sepengetahuan pelaku Y, pelaku M menjual obat berbahaya tersebut Rp90 ribu per strip .</p>
<p>“Jika terjual, pelaku M meraih keuntungan Rp40 ribu dari setiap strip obat yang dijual. Sementara satu plastik obat hexymer dijual dengan harga Rp10 ribu,” kata dia</p>
<p>Ia mengatakan pelaku M sudah bekerja di toko kosmetik selama dua bulan dengan gaji Rp2 juta per bulan dan setiap harinya mendapatkan uang makan dari pelaku Y sebesar Rp100 ribu.</p>
<p>“Dari pengakuan pelaku, dirinya menjual obat berbahaya karena faktor ekonomi dan keuntungan penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata dia.</p>
<p>Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria berinisial M yang diduga menjual ribuan butir obat berbahaya berkedok toko kosmetik di Jalan Bundaran Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.</p>
<p>“Pelaku berinisial M ditangkap pada Jumat (2/10) setelah terbukti menjual obat berbahaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra di Jakarta, Selasa.</p>
<p>Petugas menemukan sejumlah obat berbahaya yang dijual bebas oleh pelaku kepada masyarakat melalui toko kosmetik itu.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan, yakni 96 bungkus plastik berisikan masing-masing enam butir hexymer golongan G dengan total 414 butir.</p>
<p>Kemudian, 36 strip obat tramadol golongan G dengan total 360 butir dan 15 bungkus plastik berisikan 10 strip obat tramadol daftar G serta satu bungkus obat berisi sembilan strip dengan total 1.490 butir.</p>
<p>“Total yang kami amankan 2.264 butir pil berbahaya siap edar,” kata Agta.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://jayapura.pom.go.id/storage/gambar-berita/beritaBalai-Besar-POM-di-Jayapura-1690531875502.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Marak Peredaran Obat Keras Daftar G di Tangsel, KOMPI Jakarta Desak Kapolda Metro Jaya Bersih-Bersih</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/08/marak-peredaran-obat-keras-daftar-g-di-tangsel-kompi-jakarta-desak-kapolda-metro-jaya-bersih-bersih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Aug 2025 08:45:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Obat Keras Daftar G]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90352</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Maraknya peredaran obat keras daftar G di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong> </a>&#8211; Maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan telah menjadi perhatian publik. Gelombang gerakan masyarakat pun tak terbendung lagi guna mendesak kepolisian, Pemerintah dan lembaga-lembaga kontrol lainnya ikut andil dalam pemberantasan.</p>
<p>Aksi demo Koalisi Mahasiswa Pemuda Jakarta atau yang disingkat KOMPI bergerak mendukung tegaknya supremasi hukum terkhusus diwilayah hukum Polda Metro Jaya. Inisiasi yang digagas oleh para mahasiswa dan pemuda ini sebagai bentuk bersih-bersih peredaran obat keras daftar G yang kian marak di Tangerang Selatan dan sekitarnya.</p>
<p>Berdasarkan data yang diterima tim analis dari berbagai sumber yang didapatinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi M Heder S mengatakan pentingnya menjaga generasi bangsa dari bahaya Narkoba dan obat-obatan keras. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan para pemakai akan membunuh prilaku sehat sehingga merusak tatanan generasi mendatang.</p>
<p>&#8220;Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang harus berkomitmen untuk menutup permanen segala jenis peredaran obat keras daftar G yang diketahui dijual bebas diberbagai jenis toko kosmetik, toko plastik, konter HP atau Pulsa dan kelontong di wilayah hukumnya. &#8220;Ucap Heder melalui keterangan pers nya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).</p>
<p>Lebih lanjut, dia mengungkapkan sedikitnya lebih dari 40 an toko berkedok kosmetik, toko plastik, konter HP atau konter pulsa, dan kelontong di Tangsel melakukan transaksi peredaran obat-obat keras yang dimaksud. Bahkan kata Heder ada juga yang menggunakan gaya C.O.D (Cash on Delivery) alias bayar di tempat. Untuk data keseluruhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah diprediksi dengan akurasi kebenaran 79% terdapat lebih dari 650 an lokasi berkedok toko kosmetik, toko plastik, konter HP atau konter pulsa dan kelontong.</p>
<p>&#8220;Modus operandi peredarannya, mereka beraksi di toko-toko kosmetik, toko plastik, konter hp atau konter pulsa dan toko kelontong. Bahkan patut diduga kuat, jaringan mereka telah merangsek masuk ke lini kepolisian, TNI, Pemerintah dan lainnya sehingga sangat memungkin jaringan peredaran obat-obatan keras daftar G ini sulit diberantas. &#8220;Ungkapnya.</p>
<p>Diketahui, peredaran narkoba jenis itu merupakan narkoba gaya baru di Tangerang Selatan yang dikendalikan oleh seorang bos kecil bernama Muklis yang diperbantukan oleh seorang pria dengan sebutan (R). &#8220;Kami mendesak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto untuk segera mengambil langkah cepat melakukan tindakan hukum dan bersih-bersih diseluruh jajaran anggotanya dengan melakukan inspeksi. &#8220;Tegas Heder.</p>
<p>Aksi demo yang akan digelar KOMPI Jakarta dikatakan Heder akan dilakukan di Polres Metro Tangerang Selatan dan kantor Wali Kota Tangsel. Untuk mekanisme aksi pihaknya masih melakukan rapat-rapat internal, mengingat bukan hanya Tangsel yang menjadi bidikan aksi, akan tetapi Tangerang Kota, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bekasi dan Depok yang menjadi fokus identifikasi potensi masalah, kesalahan, atau penyimpangan, serta memastikan kualitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku terhadap peredaran obat-obatan daftar G.</p>
<p>&#8220;Surat pemberitahuan aksi KOMPI Jakarta hari ini tanggal 5 Agustus 2025 telah masuk tadi ya dengan tembusan-tembusannya pihak-pihak terkait. Kami berharap tidak ada kendala apapun dari pihak-pihak lainnya untuk menggugurkan aksi moralitas bangsa guna memberantas peredaran narkoba jenis gaya baru ini. &#8220;Jelasnya.</p>
<p>Selain itu, dia menyebut regulasi pemberantasan adanya peredaran obat-obatan keras daftar G bukan hanya menjadi tugas kepolisian, akan tetapi menjadi keharusan adanya peran aktif Pemerintah setempat, Dinas Kesehatan dan BPOM dan masyarakat.[]</p>
<p>#sumber: KOMPI Jakarta</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
