<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>MUI &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/mui/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Thu, 17 Sep 2026 05:47:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>
	<item>
		<title>LPPOM dan Balai POM DKI Jakarta Dorong Industri Kosmetik Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/09/lppom-dan-balai-pom-dki-jakarta-dorong-industri-kosmetik-siap-hadapi-regulasi-bpom-dan-halal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 05:47:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[Halal]]></category>
		<category><![CDATA[LPPOM]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=103831</guid>

					<description><![CDATA[Strategi Sertifikasi Halal &#038; Notifikasi BPOM Kosmetik Impor untuk Memenuhi Regulasi Indonesia]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) bersama Balai Besar POM di Jakarta menyelenggarakan seminar “Strategi Sertifikasi Halal &amp; Notifikasi BPOM Kosmetik Impor untuk Memenuhi Regulasi Indonesia” di Orchardz Hotel Industri Kemayoran, Jakarta, Kamis (17/9).</p>
<p>Seminar yang diikuti pelaku industri kosmetik, importir, brand owner, distributor, hingga praktisi Regulatory Affairs dan Quality Assurance ini membahas kesiapan produk kosmetik dalam memenuhi regulasi BPOM sekaligus persyaratan sertifikasi halal.</p>
<p>Indonesia merupakan pasar potensial bagi industri kosmetik. Dengan jumlah penduduk sekitar 287 juta jiwa, nilai pasar kosmetik Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai USD 9,74 miliar atau lebih dari Rp170 triliun. Besarnya potensi tersebut perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap aspek keamanan, mutu, regulasi, dan kehalalan produk.</p>
<p>Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Jakarta, Jefetta Pradeko Putra, S.Farm., M.Si., menekankan bahwa kesiapan kosmetik impor harus dimulai sebelum produk diedarkan. Pelaku usaha perlu memahami persyaratan notifikasi, kelengkapan dokumen, kesesuaian label dan informasi produk, serta penggunaan klaim kosmetik.</p>
<p>“Persiapan yang baik sejak awal menjadi penting untuk meminimalkan revisi dalam proses notifikasi sekaligus mengurangi risiko ketidakpatuhan ketika produk beredar di Indonesia,” ujar Jefetta.</p>
<p>Sementara itu, Dr. Priyo Wahyudi, M.Si., Laboratory Expert LPPOM, menjelaskan bahwa kesiapan sertifikasi halal kosmetik impor idealnya dimulai sejak dari negara asal. Hal tersebut mencakup identifikasi bahan kritis, dokumen halal pemasok, ketertelusuran rantai pasok, proses dan fasilitas produksi, hingga penerapan Sistem Jaminan Produk Halal. Dr. Priyo juga membahas peran uji laboratorium dalam mendukung keamanan dan klaim produk kosmetik.</p>
<p>Direktur LPPOM Provinsi DKI Jakarta, drg. H. Deden Edi Sutrisna, MM, mengatakan bahwa besarnya pasar kosmetik Indonesia merupakan peluang bagi industri, tetapi harus diikuti dengan kepatuhan terhadap regulasi, terlebih dengan adanya Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.</p>
<p>“Produk kosmetik tidak cukup hanya berkualitas dan memiliki brand yang kuat, tetapi juga harus aman, memenuhi regulasi, dan terjamin kehalalannya. Sertifikasi halal dan kepatuhan terhadap BPOM bukan hambatan, tetapi bagian dari strategi bisnis untuk membangun kepercayaan konsumen,” ujar Deden.</p>
<p>Menurut Deden, kolaborasi LPPOM Jakarta dan Balai Besar POM di Jakarta diharapkan membantu pelaku usaha mempersiapkan aspek BPOM dan halal secara lebih terencana dan terintegrasi. “Pada akhirnya, industri kosmetik bukan hanya menjual produk, tetapi juga membangun kualitas, keamanan, kehalalan, dan kepercayaan konsumen,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/c_scale,w_625,h_351,dpr_2/f_webp,q_auto:low/v1789623751/IMG-20260917-WA0004/IMG-20260917-WA0004.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ketum MUI Kiai Anwar Iskandar Apresiasi Pengukuhan Massal 10.000 Guru Qur’an Wahdah Islamiyah</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/08/ketum-mui-kiai-anwar-iskandar-apresiasi-pengukuhan-massal-10-000-guru-quran-wahdah-islamiyah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 07:09:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Wahdah Islamiyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=103312</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Anwar Iskandar, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam atas pengukuhan massal 10.000 Guru Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).</p>
<p>Di hadapan Jemaah Wahdah Islamiyah, Kyai Anwar menegaskan bahwa momen pengukuhan 10.000 guru ngaji ini merupakan peristiwa langka dan monumental karena dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.</p>
<p>“Saya bangga dan terharu melihat pengukuhan 10 ribu guru Al-Qur’an dari seluruh Indonesia ini. Sungguh, Allah menjanjikan dalam Al-Qur’an bahwa Dialah yang menurunkan Al-Qur’an dan Dialah yang akan menjaganya. Hari ini kita menyaksikan, Allah menggerakkan hati pimpinan dan keluarga besar Wahdah Islamiyah untuk menjadi instrumen dan ‘bala tentara’ Allah dalam menjaga Al-Qur’an di bumi Nusantara,” ujar KH. M. Anwar Iskandar.</p>
<p>Kyai Anwar menjelaskan bahwa cara Allah menjaga Al-Qur’an terus berganti sesuai tuntutan zaman. Di era modern saat ini, transmisi keilmuan dan keautentikan Al-Qur’an dijaga melalui hadirnya para mu’allim (guru) yang memiliki sanad keilmuan tersambung hingga Rasulullah ﷺ.</p>
<p>“Bapak dan Ibu sekalian yang dikukuhkan hari ini dipanggil oleh Allah untuk sebuah tugas yang tidak sembarangan. Lakukanlah tugas mengajar ini dengan penuh keikhlasan. InsyaAllah, keberkahan Al-Qur’an akan mengalir kepada kehidupan Bapak, Ibu, dan seluruh keluarga besar Wahdah Islamiyah,” tegasnya.</p>
<p>Menutup keterangannya, Ketum MUI Pusat mendoakan agar pelaksanaan Muktamar V Wahdah Islamiyah berjalan lancar serta menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi kemajuan bangsa.</p>
<p>“Selamat dan sukses atas pengukuhan 10 ribu guru Al-Qur’an dan Muktamar V Wahdah Islamiyah. Semoga menghasilkan kepemimpinan dan program kerja yang benar-benar berkhidmat demi kepentingan negara dan umat Islam, melahirkan khairu ummah (umat terbaik) bagi Indonesia,” pungkas Kyai Anwar.</p>
<p>Dalam pengukuhan tersebut, Menag Prof Nasaruddin apresiasi langkah yang ditempuh oleh Wahdah Islamiyah untuk menuntaskan buta huruf Al-Qur’an di Indonesia.</p>
<p>“Saya memberikan apresiasi yang luar biasa baik kepada para guru 10.000 ini maupun juga kepada Wahdah Islamiyah. Insya Allah kita doakan semoga kalian berhasil, kalau 10.000 orang ini membebaskan 10 orang, maka Insya Allah dalam tempo 3 tahun Indonesia akan bebas daripada buta huruf Al-Qur’an,” ungkapnya.</p>
<p>Ia mengungkapkan bahwa jumlah buta huruf Al-Qur’an di Indonesia ada sekitar 60%, dan tugas ini tidak bisa diemban oleh pemerintah saja termasuk Kemenag, namun membutuhkan peran dan kotribusi ormas Islam dan kita semua.</p>
<p>“Kementerian Agama tidak bisa menyelesaikan masalah buta huruf Al-Quran sendiri. Di sinilah peran Ormas Islam, termasuk paling konkrit yaitu Wahdah Islamiyah yang menyumbangkan 10.000 guru Al-Quran untuk memberantas buta huruf Al-Quran di Indonesia,” tuturnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cdn.bukamatanews.id/imageresize/images/1787714775_1001972357.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MUI Apresiasi Pengukuhan 10 Ribu Guru Qur&#8217;an Wahdah Islamiyah</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/08/mui-apresiasi-pengukuhan-10-ribu-guru-quran-wahdah-islamiyah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 03:25:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Wahdah Islamiyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=103195</guid>

					<description><![CDATA[KH. M. Anwar Iskandar, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam atas pengukuhan massal 10.000 Guru Al-Qur’an]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Anwar Iskandar, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam atas pengukuhan massal 10.000 Guru Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).</p>
<p>Di hadapan Jemaah Wahdah Islamiyah, Kyai Anwar menegaskan bahwa momen pengukuhan 10.000 guru ngaji ini merupakan peristiwa langka dan monumental karena dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.</p>
<p>“Saya bangga dan terharu melihat pengukuhan 10 ribu guru Al-Qur’an dari seluruh Indonesia ini. Sungguh, Allah menjanjikan dalam Al-Qur’an bahwa Dialah yang menurunkan Al-Qur’an dan Dialah yang akan menjaganya. Hari ini kita menyaksikan, Allah menggerakkan hati pimpinan dan keluarga besar Wahdah Islamiyah untuk menjadi instrumen dan ‘bala tentara’ Allah dalam menjaga Al-Qur’an di bumi Nusantara,” ujar KH. M. Anwar Iskandar.</p>
<p>Kyai Anwar menjelaskan bahwa cara Allah menjaga Al-Qur’an terus berganti sesuai tuntutan zaman. Di era modern saat ini, transmisi keilmuan dan keautentikan Al-Qur’an dijaga melalui hadirnya para mu’allim (guru) yang memiliki sanad keilmuan tersambung hingga Rasulullah ﷺ.</p>
<p>“Bapak dan Ibu sekalian yang dikukuhkan hari ini dipanggil oleh Allah untuk sebuah tugas yang tidak sembarangan. Lakukanlah tugas mengajar ini dengan penuh keikhlasan. InsyaAllah, keberkahan Al-Qur’an akan mengalir kepada kehidupan Bapak, Ibu, dan seluruh keluarga besar Wahdah Islamiyah,” tegasnya.</p>
<p>Menutup keterangannya, Ketum MUI Pusat mendoakan agar pelaksanaan Muktamar V Wahdah Islamiyah berjalan lancar serta menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi kemajuan bangsa.</p>
<p>“Selamat dan sukses atas pengukuhan 10 ribu guru Al-Qur’an dan Muktamar V Wahdah Islamiyah. Semoga menghasilkan kepemimpinan dan program kerja yang benar-benar berkhidmat demi kepentingan negara dan umat Islam, melahirkan khairu ummah (umat terbaik) bagi Indonesia,” pungkas Kyai Anwar.</p>
<p>Dalam pengukuhan tersebut, Menag Prof Nasaruddin apresiasi langkah yang ditempuh oleh Wahdah Islamiyah untuk menuntaskan buta huruf Al-Qur’an di Indonesia.</p>
<p>“Saya memberikan apresiasi yang luar biasa baik kepada para guru 10.000 ini maupun juga kepada Wahdah Islamiyah. Insya Allah kita doakan semoga kalian berhasil, kalau 10.000 orang ini membebaskan 10 orang, maka Insya Allah dalam tempo 3 tahun Indonesia akan bebas daripada buta huruf Al-Qur’an,” ungkapnya.</p>
<p>Ia mengungkapkan bahwa jumlah buta huruf Al-Qur’an di Indonesia ada sekitar 60%, dan tugas ini tidak bisa diemban oleh pemerintah saja termasuk Kemenag, namun membutuhkan peran dan kotribusi ormas Islam dan kita semua.</p>
<p>“Kementerian Agama tidak bisa menyelesaikan masalah buta huruf Al-Quran sendiri. Di sinilah peran Ormas Islam, termasuk paling konkrit yaitu Wahdah Islamiyah yang menyumbangkan 10.000 guru Al-Quran untuk memberantas buta huruf Al-Quran di Indonesia,” tuturnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/c_scale,w_625,h_414,dpr_2/f_webp,q_auto:low/v1787714470/IMG-20260822-WA0020_copy_640x424/IMG-20260822-WA0020_copy_640x424.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Gen Halal Championship 2026, Mendorong Generasi Muda Menjadi Agen Perubahan Ekosistem Halal</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/08/gen-halal-championship-2026-mendorong-generasi-muda-menjadi-agen-perubahan-ekosistem-halal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Aug 2026 03:22:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=103045</guid>

					<description><![CDATA[LPPOM kembali menyelenggarakan Gen Halal Championship 2026]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> — LPPOM kembali menyelenggarakan Gen Halal Championship 2026, kompetisi edukatif bagi siswa dan siswi SMA/sederajat yang memasuki tahun kedua pelaksanaannya. Tahun ini, kompetisi tersebut diikuti 4.525 peserta dari dua negara, 33 provinsi, 177 kabupaten/kota, dan 443 sekolah.</p>
<p>Pendaftaran yang berlangsung pada 15 Juni–31 Juli 2026 turut menjaring peserta dari Tsukuba, Jepang. Menariknya, sebanyak 35 peserta merupakan non-Muslim. Keikutsertaan tersebut menunjukkan bahwa edukasi halal memiliki nilai universal yang tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga mutu, keamanan, kebersihan, dan tanggung jawab.</p>
<p>Khusus di Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 92 peserta mengikuti seleksi awal yang dilaksanakan di SMAN 11 Jakarta, Jakarta Timur.</p>
<p>Direktur LPPOM Jakarta, Drg. H. Deden Edi Soetrisna, M.M., menyampaikan bahwa Gen Halal Championship merupakan bagian dari komitmen LPPOM dalam membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai halal sekaligus mendorong mereka untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>“Gen Halal Championship kami hadirkan sebagai wadah edukasi dan kompetisi bagi siswa SMA/sederajat untuk meningkatkan pemahaman halal secara kreatif, kritis, dan aplikatif. Program ini diharapkan melahirkan generasi muda yang peduli terhadap nilai halal sekaligus mampu berkontribusi dalam penguatan industri halal Indonesia di tingkat nasional maupun global,” ujar Deden.</p>
<p>Menurut Deden, generasi muda tidak cukup hanya diposisikan sebagai konsumen yang memahami produk halal. Mereka juga memiliki potensi untuk menjadi inovator sekaligus penggerak ekosistem halal.</p>
<p>“Generasi muda Indonesia memiliki potensi besar menjadi agent of change dalam menyebarkan gaya hidup halal di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha,” tambahnya.</p>
<p>Kepala SMAN 11 Jakarta, Dra. Penina Sinambela, menyambut baik pelaksanaan seleksi Gen Halal Championship 2026 di sekolahnya. Menurutnya, kompetisi tersebut memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan berbagai potensi sekaligus membangun karakter.</p>
<p>“Gen Halal Championship memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengasah potensi, mengembangkan bakat, kreativitas, dan wawasan. Kompetisi ini juga memupuk sportivitas, semangat persaudaraan, sikap menghargai lawan, serta kemampuan belajar dari setiap proses,” tuturnya.</p>
<p>Ia berharap kompetisi tersebut dapat melahirkan generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki fondasi moral dan spiritual yang kuat.</p>
<p>Dari keseluruhan peserta, LPPOM akan memilih 300 peserta terbaik untuk melanjutkan ke babak semifinal. Selanjutnya, 30 finalis akan diundang mengikuti rangkaian final dan bootcamp yang akan dilaksanakan di Bogor pada 6–8 November 2026.</p>
<p>Gen Halal Championship akan terus dikembangkan sebagai agenda tahunan LPPOM berskala nasional. Melalui program ini, LPPOM berharap semakin banyak generasi muda yang tidak hanya memahami pentingnya halal, tetapi juga mampu menjadi duta dan agen perubahan dalam memperluas gaya hidup halal serta memperkuat masa depan industri halal Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kicaunews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260822-WA0018.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Lewat Mukerda 2026, MUI DKI Jakarta Perkuat Khidmah Keummatan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/08/lewat-mukerda-2026-mui-dki-jakarta-perkuat-khidmah-keummatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 06:01:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI DKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=102936</guid>

					<description><![CDATA[MUI Provinsi DKI Jakarta menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) yang berlangsung selama dua hari]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) yang berlangsung selama dua hari, mulai 18 Agustus 2026, di Jakarta Barat.</p>
<p>Dalam Laporannya Ketua Panitia Dr, KH. Moch Idrus, M.Pd. menerangkan bahwa kegiatan strategis ini dihadiri oleh 200 peserta yang mewakili berbagai elemen strategis, meliputi Dewan Pertimbangan MUI Provinsi DKI Jakarta, Pengurus MUI Provinsi DKI Jakarta, utusan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam se-DKI Jakarta delegasi MUI dari lima kota administrasi dan Kabupaten,</p>
<p>Dalam sambutannya pada pembukaan Mukerda, Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta, KH. Muhammad Faiz, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum krusial untuk melakukan konsolidasi dan penajaman arah khidmah MUI. Di tengah dinamika Jakarta yang terus berkembang, MUI dituntut untuk tidak hanya responsif terhadap persoalan keumatan, tetapi juga hadir dengan pandangan keagamaan yang mencerahkan, moderat, solutif, dan relevan.</p>
<p>&#8220;Jakarta sedang menapaki perjalanan menuju lima abad. Momentum bersejarah ini harus kita maknai bukan sekadar sebagai perayaan usia kota, tetapi sebagai kesempatan untuk memperkuat kontribusi umat dalam membangun Jakarta yang maju, berkeadaban, tertib, inklusif, berkelanjutan, dan tetap berakar pada nilai-nilai agama dan budaya,&#8221; ujar KH. Muhammad Faiz.</p>
<p>Senada dengan hal tersebut, Ketua Steering Committee (SC) Mukerda, KH. Yusuf Aman, M.A., menegaskan bahwa esensi dari kegiatan ini jauh melampaui rutinitas administratif semata.</p>
<p>&#8220;Mukerda ini hakikatnya bukan sekadar menyusun daftar kegiatan organisasi. Ini adalah ruang untuk membaca realita, mengenali tantangan, dan menentukan prioritas,&#8221; tegas KH. Yusuf Aman</p>
<p>Ia menekankan bahwa ke depan, MUI harus memiliki program yang fokus, realistis, dan terukur, serta dipastikan memiliki kemaslahatan yang nyata bagi umat. Pada kesempatan tersebut, KH. Yusuf juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan penyelenggaraan Mukerda.</p>
<p>Untuk memperkaya perspektif dan kedalaman analisis, sebelum memasuki sidang komisi, agenda Mukerda diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab interaktif. Sesi strategis ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai latar belakang, yaitu:<br />
1. Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin;<br />
2. Kepala Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta, Dr. H. Adib, M.Ag.;<br />
3. Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi;<br />
4. Guru Besar dan Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, Prof. Dr. KH. Asrorun Niam Sholeh, M.A.; dan<br />
5. Komjen Pol. (Purn.) Boy Rafli Amar, M.H.</p>
<p>Kehadiran para narasumber ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga dalam merumuskan rekomendasi yang menjawab tantangan kehidupan perkotaan, mulai dari aspek regulasi, ekonomi syariah, moderasi beragama, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>Menutup sambutannya, KH. Muhammad Faiz mengharapkan agar hasil Mukerda tahun ini tidak berhenti pada tataran rekomendasi di atas kertas. &#8220;Mari kita bangun sinergi dengan para cendekiawan, ormas, dunia pendidikan, ulama, dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan Jakarta yang sejahtera, damai, dan makmur. Semoga Mukerda ini melahirkan keputusan terbaik yang semakin memperkuat khidmat MUI DKI Jakarta,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.panjimas.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0148-scaled.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ini 3 Peringatan MUI Terkait Agustusan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/08/ini-3-peringatan-mui-terkait-agustusan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2026 02:46:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Agustusan]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI ke-81]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=102700</guid>

					<description><![CDATA[MUI juga memperingatkan agar kegiatan Agustusan tidak mengganggu kenyamanan atau aktivitas warga lain]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menelurkan fatwa terbaru yakni larangan terhadap pria mengenakan busana perempuan, terutama saat karnaval peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus.</p>
<p>Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menegaskan tindakan berbusana menyerupai lawan jenis (tasyabbuh) diharamkan menurut syariat Islam. Selain itu, MUI juga mengingatkan soal uang pendaftaran untuk lomba Agustusan yang bisa terindikasi judi sehingga melawan syariat Islam.</p>
<p>MUI juga memperingatkan agar kegiatan Agustusan tidak mengganggu kenyamanan atau aktivitas warga lain, termasuk soal jalan raya yang merupakan fasilitas umum. Berikut adalah rangkuman tiga hal peringatan MUI terkait perayaan momen Agustusan.</p>
<h3>Larangan pria berbusana perempuan</h3>
<p>KH Abdul Muiz Ali mengingatkan cara berbusana yang diharamkan menurut syariat Islam baik bagi pria maupun wanita. Peringatan ini dikeluarkan agar warga tidak melanggarnya, terutama saat karnaval peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus.</p>
<p>&#8220;Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram,&#8221; ujar Muiz dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (9/8).</p>
<p>Muiz menjelaskan larangan itu didasarkan pada hadis shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari, bahwa Rasulullah Saw melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan begitu pula sebaliknya.</p>
<p>Ia mengatakan larangan itu berlaku tanpa pengecualian, baik di ruang privat maupun di ruang publik seperti panggung hiburan dan jalan raya.</p>
<p>Selain melanggar syariat, Muiz juga menyoroti dampak sosial dari fenomena penggunaan busana lawan jenis tersebut di era modern.</p>
<p>Ia menyatakan tindakan itu rentan dimanfaatkan untuk menyusupkan agenda terselubung Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (LGSP). LGSP sendiri merupakan istilah yang dipromosikan MUI lewat Kongres Umat Islam Indonesia 2026 pada akhir Juli lalu untuk menggantikan penyebutan LGBT.</p>
<p>&#8220;Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengampanyekan praktik gerakan LGBT (LGSP) yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan norma sosial,&#8221; ucap dia.</p>
<h4>Rute karnaval agustusan</h4>
<p>Selain menyoroti masalah tata busana karnaval, KH Muiz juga meminta pihak penyelenggara agar memastikan rute pawai tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya.</p>
<h5>Uang Lomba</h5>
<p>Sementara untuk perlombaan masyarakat, KH Muiz mengingatkan panitia agar tidak memanfaatkan uang pendaftaran peserta sebagai sumber hadiah karena tergolong praktik judi (qimar) yang juga diharamkan.</p>
<p>KH Muiz Ali menegaskan bahwa menyelenggarakan lomba Agustusan hukumnya boleh, namun panitia dilarang menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai sumber biaya hadiah karena tergolong praktik judi.</p>
<p>&#8220;Ulama Islam ijma&#8217; atas kebolehan perlombaan secara umum. Lomba tanpa hadiah hukumnya boleh secara mutlak, seperti lomba lari atau ketangkasan lainnya,&#8221; ujar KH Muiz mengutip pandangan Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni dikutip dari situs resmi MUI.</p>
<p>KH Muiz menjelaskan kemerdekaan Indonesia merupakan rahmat dan nikmat dari Allah SWT yang wajib disyukuri. Oleh karena itu dia bilang dengan memeriahkannya lewat perlombaan masyarakat adalah hal positif untuk melatih ketangkasan, kedisiplinan, serta memupuk rasa kebersamaan.</p>
<p>Kendati demikian, KH Muiz memberikan catatan kritis terkait mekanisme penarikan biaya pendaftaran pada lomba berhadiah.</p>
<p>Dia menegaskan fikih Islam secara tegas melarang skema di mana uang pendaftaran dari peserta dikumpulkan lalu dijadikan sebagai dana hadiah bagi para pemenang.</p>
<p>&#8220;Satu hal yang perlu dihindari adalah praktik judi. Artinya, panitia tidak diperbolehkan menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai bagian dari biaya hadiah. Itu tidak benar secara ketentuan fiqih dan haram hukumnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Mengutip kitab Hasyiyah al-Bajuri &#8216;ala Fath al-Qarib, KH Muiz menerangkan setiap permainan yang menempatkan peserta dalam kondisi simpang siur antara untung dan rugi atau tanpa kepastian dengan mempertaruhkan dana pribadi termasuk ke dalam kategori judi yang diharamkan.</p>
<p>Oleh karena itu, sebagai alternatif, dana hadiah idealnya bersumber dari sponsor, kas panitia, atau sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat peserta lomba.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MUI DKI Jakarta Ingatkan Bahaya Hoaks, Tekankan Tabayyun di Era AI</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/08/mui-dki-jakarta-ingatkan-bahaya-hoaks-tekankan-tabayyun-di-era-ai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 02:26:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=102603</guid>

					<description><![CDATA[Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8212; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Di tengah derasnya arus informasi dan kemajuan kecerdasan buatan (AI), prinsip tabayyun dinilai menjadi benteng utama untuk menangkal hoaks dan disinformasi.</p>
<p>Pesan itu disampaikan Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta KH Auzai Mahfudz saat membuka Workshop “Mengenali Hoaks: Fact Checking” yang dirangkaikan dengan peluncuran situs web resmi terbaru MUI DKI Jakarta di D’Arcici Hotel Sunter, Jakarta Utara, Kamis (6/8/2026).</p>
<p>Mengusung tema “Tabayyun di Era Digital: Membangun Budaya Verifikasi dalam Menghadapi Misinformasi dan Disinformasi”, kegiatan tersebut diikuti mahasiswa, perwakilan organisasi kemasyarakatan, dan praktisi untuk memperkuat literasi digital di lingkungan umat.</p>
<p>Dalam pemaparannya, Kiai Auzai menegaskan Islam telah mengajarkan etika verifikasi informasi jauh sebelum lahirnya teknologi digital. Ia mengutip firman Allah dalam Surah Al-Isra ayat 36 yang melarang seseorang mengikuti atau menyebarkan sesuatu yang belum diketahui kebenarannya.</p>
<p>“Jangan pernah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Nabi juga mengingatkan, ‘Cukuplah seseorang dianggap berdusta ketika ia menceritakan semua yang didengarnya’,” kata Kiai Auzai.</p>
<p>Ia menilai kebiasaan meneruskan pesan di media sosial, khususnya grup percakapan, tanpa memeriksa sumber dan kebenarannya menjadi salah satu penyebab utama maraknya penyebaran hoaks.</p>
<p>“Sering kali informasi baru masuk, belum dibuka videonya, belum dibaca isinya, langsung diteruskan ke grup lain. Padahal bisa jadi videonya hasil AI atau informasinya tidak benar,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Kiai Auzai, tradisi verifikasi dalam Islam telah berkembang melalui disiplin ilmu hadis. Para ulama, kata dia, membangun metodologi ketat dengan meneliti kredibilitas pembawa berita, mata rantai periwayatan (sanad), hingga isi atau matan hadis sebelum menetapkan keabsahannya.</p>
<p>Ia mencontohkan kisah sahabat Nabi, Jabir bin Abdullah, yang rela menempuh perjalanan panjang menuju Syam hanya untuk memastikan kebenaran satu hadis. Menurutnya, kisah tersebut menunjukkan bahwa memperoleh informasi yang benar membutuhkan kesungguhan, waktu, dan pengorbanan.</p>
<p>Kiai Auzai juga mengingatkan bahwa kemajuan AI membuat masyarakat semakin sulit membedakan konten asli dengan hasil rekayasa digital. Karena itu, ia berharap literasi mengenai AI dapat diperkuat, termasuk di kalangan para ulama dan tokoh masyarakat.</p>
<p>“Gelombang AI ini tidak mungkin dihindari. Lima tahun ke depan perkembangannya akan jauh lebih dahsyat. Karena itu masyarakat harus dibekali kemampuan membedakan mana informasi yang autentik dan mana yang hasil manipulasi,” katanya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Kiai Auzai merangkum empat prinsip tabayyun yang perlu diterapkan masyarakat, yakni memeriksa sumber informasi, mengecek kredibilitas penyampai berita, tidak terburu-buru menyebarkan informasi, serta melakukan klarifikasi sebelum mengambil kesimpulan.</p>
<p>Workshop tersebut juga menghadirkan Managing Editor Kompas.com sekaligus anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), J Heru Margianto, serta Ketua Komisi Infokom MUI DKI Jakarta Raihan Febriansyah sebagai narasumber. Kemudian hadir pula Wakil Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Yusuf Aman dan Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta Faiz Rafdhi.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, MUI DKI Jakarta meluncurkan situs web resmi terbarunya sebagai pusat informasi organisasi, layanan publik, dan kanal Tanya Ulama Jakarta. Kehadiran portal tersebut diharapkan menjadi rujukan informasi resmi sekaligus memperkuat syiar Islam yang cepat, transparan, dan tepercaya.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, MUI DKI Jakarta mengajak masyarakat membiasakan prinsip “saring sebelum sharing” agar ruang digital tidak dipenuhi informasi palsu yang berpotensi memecah belah persatuan.*</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seminar MUI DKI Jakarta Hasilkan Deklarasi Bersama Cegah Kekerasan Seksual dan Lindungi Perempuan-Anak</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/07/seminar-mui-dki-jakarta-hasilkan-deklarasi-bersama-cegah-kekerasan-seksual-dan-lindungi-perempuan-anak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 23:12:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=102427</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA – Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> – Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Seminar dan Workshop bertajuk &#8220;Pencegahan Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat di DKI Jakarta&#8221; di The Tavia Rumabatavi, Plumpang, Jakarta Utara, Senin (28/07/26).</p>
<p>Mengusung tema &#8220;Stop! Kekerasan/Pelecehan Seksual, Tingkatkan Kualitas Hidup Menuju Generasi Emas 2045&#8221;, kegiatan ini menjadi langkah strategis MUI DKI Jakarta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan, remaja, dan keluarga dari ancaman kekerasan serta pelecehan seksual.</p>
<p>Ketua Umum MUI DKI Jakarta, Kyai Muhammad Faiz, menegaskan bahwa peran MUI tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mampu meninggalkan warisan kemanusiaan dan peradaban melalui penguatan pendidikan.</p>
<p>&#8220;Saya tidak terlalu menekankan pembangunan fisik. Yang lebih utama adalah bagaimana MUI dapat memberikan warisan kemanusiaan dan peradaban kepada masyarakat. Karena itu, aspek pendidikan harus terus diperkuat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia mencontohkan kehidupan Rasulullah SAW dalam membangun keluarga yang kuat melalui peran penting para istri beliau dalam mendidik generasi. Menurutnya, nilai-nilai tersebut relevan untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat saat ini.</p>
<p>Kyai Faiz juga meminta agar program-program Bidang PRK tidak berhenti pada kegiatan seminar, tetapi diperluas hingga menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Bidang PRK MUI DKI Jakarta, Hj. Nuraini Syaifullah, mengungkapkan bahwa tingginya angka kasus kekerasan seksual di Jakarta menjadi alasan utama penyelenggaraan seminar tersebut.<br />
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), sepanjang Juni 2026 tercatat 196 laporan kasus kekerasan seksual yang ditangani.</p>
<p>&#8220;Fenomena kekerasan seksual merupakan persoalan serius. Dampaknya tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan mengancam masa depan generasi bangsa,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menurut Nuraini, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh melalui penguatan pendidikan agama, pendidikan keluarga, pembinaan akhlak, literasi digital, serta kolaborasi lintas sektor.</p>
<p>Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi DKI Jakarta dan Yayasan Abang Mpo Sahabat Anak yang telah mendukung terselenggaranya seminar dan workshop tersebut.</p>
<p>Ketua Panitia, Hj. Ita Hilyati Thohir, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan bekerja sama dengan Yayasan Abang Mpok Sahabat Anak (YAMSA) serta didukung oleh BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta.</p>
<p>Menurutnya, seminar dan workshop bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual berdasarkan nilai-nilai agama, hukum, dan kemanusiaan, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menghasilkan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan para pemangku kepentingan.</p>
<p>Seminar ditutup dengan Deklarasi Komitmen Bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sinergi mencegah kekerasan dan pelecehan seksual serta mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 melalui lingkungan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi perempuan, anak, dan keluarga.</p>
<p>Deklarasi dibacakan di hadapan peserta seminar yang terdiri dari unsur ulama, pemerintah, DPRD, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, lembaga pendidikan, pondok pesantren, majelis taklim, akademisi, dunia usaha, media, serta berbagai elemen masyarakat.</p>
<p>DEKLARASI KOMITMEN BERSAMA</p>
<p>Kesatu Menjunjung tinggi nilai-nilai agama, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta nilai-nilai kemanusiaan dalam mewujudkan masyarakat yang bermartabat.</p>
<p>Kedua Menolak dan mencegah segala bentuk kekerasan, pelecehan seksual, perundungan, eksploitasi, diskriminasi, serta berbagai bentuk tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia, khususnya terhadap perempuan, anak, remaja, dan kelompok rentan.</p>
<p>Ketiga Memperkuat peran keluarga sebagai madrasah pertama dalam menanamkan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, kash sayang, penghormatan terhadap sesama, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.</p>
<p>Keempat Meningkatkan sinergi antara ulama, umara, pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, dunia usaha, media, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual.</p>
<p>Kelima Mendorong penyebarluasan Media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) melalui majelis taklim, pondok pesantren, sekolah, keluarga, dan berbagai media edukasi lainnya.</p>
<p>Keenam Mendukung lahirnya kebijakan, program, dan langkah nyata Pemerintah yang berpihak pada perlindungan perempuan, anak, keluarga, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat menuju Generasi Emas Indonesia 2045.</p>
<p>Ketujuh Melaksanakan hasil Rekomendasi Strategis Seminar dan Workshop sebagai pedoman kolaborasi dan tindak lanjut bersama sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.</p>
<p>Kedelapan Menguatkan semangat persaudaraan, gotong royong, dan kepedulian sosial dalam membangun masyarakat DKI Jakarta yang aman, damai, sehat, berkeadaban, dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala.</p>
<p>Semoga Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala senantiasa memberikan kekuatan, petunjuk, dan keberkahar kepada kita semua untuk melaksanakan komitmen ini dengan penuh tanggung jawab.<br />
Jakarta, 28 Juli 2026<br />
&#8220;STOP KEKERASAN DAN PELECEHAN SEKSUAL<br />
LINDUNGI PEREMPUAN DAN ANAK</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LP2M MUI dan Lembaga Mualaf Perkuat Silaturahmi dan Sinergi</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/03/lp2m-mui-dan-lembaga-mualaf-perkuat-silaturahmi-dan-sinergi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2026 19:21:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=98064</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#8211;Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pembinaan dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>&#8211;Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pembinaan dan Pemberdayaan Mualaf (LP2M) menggelar silaturahmi dengan para pimpinan lembaga mualaf di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jalan Proklamasi Nomor 51, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).</p>
<p>Kegiatan yang diakhiri dengan buka puasa bersama ini dihadiri Ketua LP2M MUI KH. Jamaluddin F. Hasyim, Sekretaris KH. Salahuddin El Ayyubi, serta jajaran pengurus LP2M MUI dan perwakilan sejumlah lembaga mualaf. Di antaranya International Mualaf Center Masjid Sunda Kelapa, Garda Mualaf Indonesia (GMI), Bina Mualaf, Masjid Lautze, Yayasan Persatuan Mualaf Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Komunitas Mualaf Indonesia, dan lainnya.</p>
<p>Acara yang bertema “Menuju Standardisasi Layanan Mualaf Nasional: Sinergi Data, Penguatan Akidah, dan Kemandirian Ekonomi” ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan. Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis hadir sebagai pembicara kunci dalam pertemuan tersebut.</p>
<p>Dalam sambutannya, Buya Amirsyah Tambunan menekankan pentingnya penguatan silaturahmi dan pembinaan yang berkelanjutan bagi para mualaf. Ia menilai selama ini masih banyak mualaf yang belum mendapatkan pendampingan secara optimal setelah memeluk Islam.</p>
<p>“Sering kali mualaf setelah diislamkan tidak lagi dibina secara intensif. Mereka dibiarkan mencari jati diri sendiri, sehingga ada yang akhirnya kembali ke agama sebelumnya. Ini yang harus kita perbaiki melalui pembinaan yang berkelanjutan,” ujarnya.</p>
<p>Buya Amirsyah menambahkan, strategi dakwah kepada mualaf harus dirancang secara matang, tidak hanya sebagai arah kebijakan, tetapi juga mencakup langkah operasional yang terencana dan terukur.</p>
<p>Menurutnya, terdapat tiga pendekatan strategi dakwah yang dapat diterapkan dalam pembinaan mualaf.</p>
<p>Pertama, strategi sentimen (al-manhaj al-athifi), yaitu dakwah yang menyentuh aspek emosional dan hati.</p>
<p>Kedua, strategi rasional (al-manhaj al-aqli), yang menekankan pendekatan logika dan pemikiran.</p>
<p>Ketiga, strategi indrawi (al-manhaj al-hissi), yang menggunakan pendekatan keilmuan dan pengalaman empiris.</p>
<p>Selain itu, ia menilai pemanfaatan media sosial juga perlu diperkuat sebagai sarana dakwah bagi mualaf, baik untuk penyebaran materi keislaman maupun sebagai ruang interaksi dan dukungan bagi para mualaf.</p>
<p>“Media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk membimbing mualaf dalam perjalanan keislamannya serta memperluas jangkauan dakwah,” kata Buya Amirsyah.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menekankan pentingnya standardisasi layanan pembinaan mualaf secara nasional. Ia menilai penguatan data menjadi langkah awal yang perlu dilakukan.</p>
<p>Menurutnya, pendataan mualaf dapat dilakukan secara digital dengan memanfaatkan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melalui sistem administrasi kependudukan untuk mengetahui data perpindahan agama ke Islam.</p>
<p>“Data ini penting agar pembinaan bisa lebih terarah. Dari situ kita juga bisa memetakan daerah-daerah yang memiliki jumlah mualaf cukup besar,” ujarnya.</p>
<p>Kiai Cholil juga mengusulkan pembentukan LP2M di seluruh provinsi sebagai bagian dari penguatan jaringan pembinaan mualaf di tingkat daerah.</p>
<p>Selain itu, ia mendorong adanya program pelatihan rutin bagi para mualaf, termasuk Training of Trainers (TOT) untuk mencetak dai dari kalangan mualaf yang memiliki kapasitas dalam penguatan akidah, syariat, dan akhlak.</p>
<p>Menurutnya, para mualaf yang memiliki pengaruh di ruang publik juga perlu dirangkul sebagai bagian dari upaya dakwah dan pemberdayaan.</p>
<p>“Banyak mualaf yang kemudian menjadi figur publik dan influencer, seperti Felix Siauw dan Ruben Onsu. Mereka bisa menjadi kekuatan dakwah jika dibina dan dilibatkan secara baik,” kata Kiai Cholil.</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya program pemberdayaan ekonomi bagi mualaf agar mereka memiliki kemandirian dalam kehidupan sosial.</p>
<p>Kiai Cholil berharap program pembinaan mualaf ke depan dapat difokuskan pada tiga aspek utama, yakni penguatan data, penguatan keislaman (akidah, syariat, dan akhlak), serta kemandirian ekonomi.</p>
<p>Melalui sinergi antarlembaga dan program yang terstruktur, MUI berharap pembinaan mualaf di Indonesia dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan. Silaturahmi LP2M MUI dengan lembaga-lembaga mualaf ini mendapat antusiasme peserta.*</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kick Off Sertifikasi Halal 250 UMKM Kerjasama Maybank dan LPPOM Jakarta</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/02/kick-off-sertifikasi-halal-250-umkm-kerjasama-maybank-dan-lppom-jakarta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 12:30:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=97897</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, 26 Februari 2026 – Komitmen memperkuat ekosistem...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, 26 Februari 2026</strong> – Komitmen memperkuat ekosistem halal nasional kembali ditegaskan melalui kegiatan Kick Off Pelaksanaan Sertifikasi Halal Periode II bagi UMKM kerjasama Maybank Syariah dan LPPOM Jakarta tahun 2026. Pada periode ini, sebanyak 250 pelaku usaha mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal, melanjutkan keberhasilan program sebelumnya yang telah memberikan sertifikasi halal kepada 500 pelaku usaha untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.</p>
<p>Program ini merupakan bagian dari kontribusi nyata Maybank Syariah dalam mendukung penguatan sektor UMKM agar semakin berdaya saing, profesional, dan mampu menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global.</p>
<p>Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Azzady Bin Jamaluddin, Head of Shariah Wealth Management, Islamic Organization &amp; Halal Ecosystem Maybank; Bapak Syah Wafi Muhammad, Head of Islamic Organization &amp; Halal Ecosystem; serta Bapak Barkah Santosa, Business Development Islamic Organization &amp; Halal Ecosystem Maybank Syariah dan jajaran pengurus LPPOM Jakarta.</p>
<p>Dalam sambutannya, Azzady Bin Jamaluddin menyampaikan bahwa program fasilitasi sertifikasi halal ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Maybank dalam membangun ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan.</p>
<p>“Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam membangun ekosistem halal, khususnya membantu UMKM agar naik kelas. Dengan sertifikasi halal, produk yang dihasilkan akan semakin dipercaya oleh konsumen serta dapat memenuhi regulasi pemerintah yang berlaku,” ujarnya.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, kewajiban sertifikasi halal di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang implementasinya berada di bawah pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dan di bulan Oktober 2026 ini menjadi bulan wajib Halal Oktober 2026 untuk makanan dan minuman, kosmetik, dan obat tradisional dan barang gunaan.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, LPPOM DKI Jakarta turut memberikan dukungan berupa bantuan Dana Kebajikan dalam bentuk dana bergulir bagi UMKM yang juga berasal dari bantuan Maybank. Bantuan permodalan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas produksi dan mempercepat pertumbuhan usaha.</p>
<p>Direktur LPPOM, Deden Edi Soetrisna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dana kebajikan (Qordhul Hasan) yang diberikan merupakan dana bergulir yang dirancang untuk membantu meningkatkan permodalan pelaku usaha. “Dana kebajikan ini merupakan dana bergulir yang diharapkan dapat menambah permodalan UMKM, sehingga kapasitas produksi meningkat, produk yang dihasilkan semakin banyak terjual, dan volume usaha terus berkembang,” jelasnya.</p>
<p>Selain seremoni kick off, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bimbingan teknis (bimtek) sertifikasi halal. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha dalam proses pengisian dokumen, pemenuhan persyaratan, serta implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara tepat dan sistematis.</p>
<p>Melalui kolaborasi antara sektor perbankan syariah dan lembaga pemeriksa halal, program ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan UMKM halal yang tangguh, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta berkontribusi terhadap penguatan industri halal nasional yang saat ini terus berkembang sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejauh Mana Kedekatan Ulama dan Negara Tetap Menjaga Independensi Moral?</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/02/sejauh-mana-kedekatan-ulama-dan-negara-tetap-menjaga-independensi-moral/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Feb 2026 04:08:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KH Bachtiar Nasir]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Ulama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=97396</guid>

					<description><![CDATA[KH Bachtiar Nasir, ulama nasional sekaligus Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), memandang relasi ulama–umara sebagai kemitraan strategis yang harus dikelola secara sehat, setara, dan kritis]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Masjid Istiqlal, Sabtu (7/2/2026), menjadi penanda penting arah baru relasi ulama dan umara di Indonesia. Pengukuhan Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030 yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto tak sekadar seremoni keagamaan, melainkan simbol politik tentang bagaimana negara memosisikan ulama dalam bangunan kekuasaan.</p>
<p>Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa persatuan ulama dan umara adalah prasyarat keberhasilan sebuah bangsa. Menurutnya, bangsa yang besar dan makmur hanya dapat terwujud jika perdamaian dijaga.</p>
<p>“Hari ini adalah lambang dari bersatunya ulama dengan umara. Kalau ulama dan umara bersatu, insyaallah bangsa kita akan menjadi bangsa yang besar, bangsa yang makmur,” ujar Prabowo.</p>
<p>Namun, persatuan itu juga memunculkan pertanyaan klasik, sejauh mana kedekatan ulama dan negara tetap menjaga independensi moral?</p>
<p>KH Bachtiar Nasir, ulama nasional sekaligus Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), memandang relasi ulama–umara sebagai kemitraan strategis yang harus dikelola secara sehat, setara, dan kritis.</p>
<p>Berikut petikan wawancara dengan KH Bachtiar Nasir, Sabtu (7/2/2026):</p>
<p><em><strong>Bagaimana Anda melihat komposisi kepengurusan MUI periode 2025–2030 dalam konteks hubungan ulama dan umara ke depan?</strong></em></p>
<p>Saya melihat kepengurusan MUI periode ini diisi oleh orang-orang yang, insyaallah, memiliki semangat juang untuk umat dan bangsa. Mereka paham bahwa peran ulama bukan sekadar simbol legitimasi kekuasaan, tetapi sebagai penjaga nilai, penuntun moral, dan pengingat bagi negara. Dalam konteks ulama–umara, ini penting agar kemitraan yang dibangun tetap bermartabat dan tidak timpang.</p>
<p><em><strong>Presiden Prabowo secara eksplisit menekankan persatuan ulama dan umara. Bagaimana Anda memaknai pesan ini?</strong></em></p>
<p>Saya menangkap pesan Presiden sangat jelas. Beliau ingin ulama dan umara tidak saling berhadap-hadapan, tetapi berjalan beriringan. Persatuan ini diyakini akan melahirkan kekuatan bangsa, stabilitas, dan perdamaian.</p>
<p>Namun, persatuan yang dimaksud tentu bukan persatuan yang membungkam kritik. Ulama tetap harus menjaga jarak etik dengan kekuasaan. Justru di situlah letak kemuliaan ulama, bersatu dalam tujuan kebangsaan, tetapi tetap merdeka dalam sikap dan pandangan.</p>
<p><em><strong>Apakah relasi ulama–umara yang diharapkan Presiden bisa diwujudkan tanpa mengorbankan independensi MUI?</strong></em></p>
<p>Bisa, sangat bisa. Kuncinya ada pada kejelasan peran. Umara menjalankan kekuasaan dan kebijakan, ulama menjaga nilai dan arah moral. Ketika ulama mulai kehilangan daya kritisnya, maka relasi itu berubah menjadi relasi kuasa, bukan kemitraan.</p>
<p>Karena itu, MUI harus memastikan bahwa kebersamaan dengan negara tidak menghilangkan fungsi korektifnya. Ulama bersuara bukan untuk melawan negara, tetapi untuk menyelamatkan negara.</p>
<p><em><strong>Apa langkah paling realistis yang bisa segera dilakukan untuk memperkuat relasi ulama–umara secara sehat?</strong></em></p>
<p>Menurut saya, dimulai dari komunikasi. Kolaborasi ulama–umara jangan hanya berhenti pada seremoni dan simbol. Harus ada ruang dialog yang jujur, terbuka, dan berkelanjutan. Kalau teknis kebijakan belum bisa langsung disinergikan sampai ke tingkat kementerian, minimal jalur komunikasi strategis antara MUI dan pemerintah diperkuat terlebih dahulu.</p>
<p><em><strong>Dalam posisi tersebut, bagaimana kontribusi alumni Timur Tengah yang tergabung dalam JATTI?</strong></em></p>
<p>Alumni Timur Tengah memiliki pengalaman hidup di berbagai sistem peradaban Islam. Mereka terbiasa berdialog dengan perbedaan, sekaligus memahami dinamika politik dan sosial global. Dalam relasi ulama–umara, perspektif ini penting untuk menjaga keseimbangan antara idealisme keislaman dan realitas kenegaraan. Di situlah peran JATTI, membantu MUI menghadirkan wajah Islam yang moderat, matang, dan berwibawa.</p>
<p><em><strong>Bagaimana relasi ulama–umara tercermin dalam sikap MUI terhadap isu Palestina?</strong></em></p>
<p>Isu Palestina menunjukkan bahwa ulama tidak kehilangan keberpihakannya meskipun berhadapan dengan kepentingan geopolitik global. Sikap MUI sangat tegas, konsisten, dan tidak ambigu dalam membela Palestina. Ini contoh relasi ulama–umara yang sehat: ulama tetap berpihak pada keadilan, sementara negara didorong untuk mengambil peran yang bermartabat di tingkat internasional.</p>
<p><em><strong>Perbedaan sikap MUI dan pemerintah soal Board of Peace sempat mencuat. Apa pelajaran relasi ulama–umara dari kasus ini?</strong></em></p>
<p>Kasus Board of Peace justru menunjukkan bahwa relasi ulama–umara tidak selalu harus sejalan secara formal. Ada perbedaan pandangan, bahkan perbedaan tajam. Tetapi yang penting adalah tujuan besarnya sama, yakni memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan perdamaian dunia.</p>
<p>MUI mungkin memilih menahan diri pada tahap awal, tetapi bukan berarti kehilangan integritas. Ketika ada kebijakan yang dianggap menyimpang, saya yakin MUI akan tampil paling depan untuk mengingatkan. Inilah esensi relasi ulama–umara yang dewasa, bersatu dalam tujuan, kritis dalam cara.**</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MUI DKI Jakarta Dirikan Pusat Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/12/mui-dki-jakarta-dirikan-pusat-layanan-kesehatan-dan-pemberdayaan-keluarga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Dec 2025 09:31:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI DKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=94489</guid>

					<description><![CDATA[Peluncuran ditandai dengan penandatanganan MoU pada 9 Desember 2025,]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK–MUI) meluncurkan program strategis berupa pendirian Pusat Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga MUI DKI Jakarta bekerja sama dengan Klinik Utama Asshomadiyah Health Care.</p>
<p>Peluncuran ditandai dengan penandatanganan MoU pada 9 Desember 2025, berbarengan dengan Rapat Paripurna MUI DKI Jakarta. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kompleksitas persoalan sosial, ekonomi, kesehatan, dan perlindungan keluarga yang terus meningkat di wilayah DKI Jakarta.</p>
<p>Ketua Bidang PRK MUI DKI Jakarta, Hj. Nuraini Syaifullah, mengatakan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan yang menaungi para ulama, zu’ama, dan cendekiawan dari berbagai ormas Islam, MUI DKI Jakarta terus berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.</p>
<p>“Melalui PRK–MUI, isu perempuan, remaja, dan keluarga menjadi salah satu fokus utama, mengingat meningkatnya problem seperti kekerasan dalam rumah tangga, kriminalitas remaja, penyalahgunaan narkoba, trafficking, hingga masalah kesehatan mental dan fisik,” ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, berbagai data terbaru menunjukkan urgensi penanganan terpadu. Tingkat kriminalitas di Jakarta meningkat hingga 32 persen pada 2023, sementara kasus narkoba serta kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menunjukkan tren naik. Pada aspek kesehatan, prevalensi penyakit kronis seperti stroke, hipertensi, dan tingginya kasus obesitas menjadikan intervensi kesehatan masyarakat semakin mendesak.</p>
<p>“Menjawab tantangan ini, PRK–MUI DKI Jakarta menetapkan pendirian pusat layanan baru yang diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Sebagai langkah awal, PRK–MUI akan menggelar soft launching pendirian pusat layanan tersebut yang dirangkaikan dengan kegiatan Tes IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat). Tes ini ditujukan bagi perempuan usia di atas 35 tahun sebagai upaya deteksi dini kanker leher rahim, salah satu penyakit yang masih menjadi ancaman serius bagi perempuan di Indonesia.</p>
<p>“Kegiatan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu memperkenalkan pusat layanan secara resmi serta memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan,” paparnya.</p>
<p>Acara soft launching ditargetkan dihadiri para pemangku kebijakan seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Mental Spiritual, serta perwakilan MUI tingkat kota/kabupaten. Sementara kegiatan Tes IVA menargetkan 100 peserta dari lima wilayah kota serta Kabupaten Kepulauan Seribu.</p>
<p>Sejumlah lembaga menjadi mitra pelaksana, antara lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Utara, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Baznas Bazis Jakarta Utara, Asshomadiyah Health Care, serta BPJS Kesehatan DKI Jakarta.</p>
<p>Rencananya, acara akan dilaksanakan pada Senin (22/12/2025) bertempat di Ruang Bahari Lantai 14, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Balai Yos Sudarso, Jakarta Utara.</p>
<p>Dengan pendirian pusat layanan ini, PRK–MUI berharap dapat memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kesehatan masyarakat, serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam mewujudkan Jakarta yang lebih maju dan sejahtera.*</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah dan Motor Nasional</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/11/mui-dorong-jakarta-jadi-pusat-ekonomi-syariah-dan-motor-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 13:06:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI DKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=93906</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad menjadikan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad menjadikan Ibu Kota sebagai pusat perekonomian Indonesia dan menargetkan masuk dalam 50 besar kota perekonomian dunia pada tahun 2030, dengan menjadikan ekosistem ekonomi syariah sebagai pilar utama pertumbuhan.</p>
<p>Komitmen ini mengemuka dalam Lokakarya dan Focus Group Discussion (FGD) Kongres Ekonomi Umat ke-II Provinsi DKI Jakarta bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah Jakarta yang Inklusif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan” di The Sultan Hotel &amp; Residence, Jakarta, yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Kamis (27/11/2025).</p>
<p>Acara yang dibuka dengan keynote dari Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH. Muhammad Faiz dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin ini menyoroti pentingnya kolaborasi dan optimalisasi potensi umat Islam dalam menopang perekonomian daerah.</p>
<p>Suharini Eliawati, M.Si., Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa saat ini peringkat perekonomian Jakarta berada di urutan 71 dunia. Target ambisius untuk melonjak ke posisi 50 besar dunia pada 2030 dipastikan tidak bisa dicapai sendiri oleh Pemprov DKI.</p>
<p>“Saat ini investasi kita ada pada angka 204,2 triliun,” ujar Suharini.</p>
<p>“Dengan adanya UU Nomor 2 Tahun 2024, meskipun Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, kita pastikan Jakarta akan menjadi pusat perekonomian di Indonesia. Ekonomi syariah menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan,” tegasnya.</p>
<p>Suharini juga menyoroti perlunya menjaga inflasi agar tetap “terjaga dan terkendali”. Ia menawarkan tiga skenario pertumbuhan ekonomi, dengan skenario optimis mencapai 6,08% jika seluruh pihak, termasuk sektor ekonomi syariah, berpartisipasi aktif.</p>
<h3>Mandat Halal dan Potensi Zakat Belum Optimal</h3>
<p>Mursidi, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah dengan semangat keadilan mendukung stabilitas sistem keuangan. Bank Indonesia secara aktif mendukung rantai nilai halal terintegrasi dan berdaya saing serta melaksanakan business matching pembiayaan syariah bagi UMKM.</p>
<p>Sementara itu, Bukhari Muslim dari Bidang Registrasi Halal BPJPH mengingatkan tentang mandat wajib sertifikasi halal.</p>
<p>“Per 17 Oktober 2026, semua jenis makanan dan minuman harus bersertifikat halal. Kalau tidak, tidak boleh diperjualbelikan,” tegas Bukhari.</p>
<p>BPJPH berupaya membantu UMKM, terutama rumah makan khas daerah, untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri melalui program sertifikasi halal gratis yang didanai dari CSR perusahaan besar.</p>
<p>Dari aspek filantropi Islam, Ahmad Abu Bakar MM, Kepala Baznas Bazis DKI Jakarta, menyampaikan bahwa potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di DKI Jakarta mencapai 64 triliun per tahun. Namun, yang baru terkumpul dan dikelola Baznas Bazis DKI baru sekitar 400 miliar rupiah, menunjukkan kesadaran umat yang masih relatif rendah.</p>
<p>“Potensi zakat se-Indonesia itu ada 325 triliun. Artinya kita masih butuh perjuangan,” kata Ahmad Abu Bakar, seraya menekankan perlunya meningkatkan kepercayaan muzaki agar menunaikan ZIS melalui lembaga resmi.</p>
<h4>Pemberdayaan Umat Jadi Solusi Kemiskinan</h4>
<p>Bambang Suprihadi, Pimpinan Masjid Raya Bintaro Jaya melalui program Bank Infak, menawarkan model pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid. Gerakan ini telah membantu 1.700 UMKM dengan dana bergulir mencapai Rp 8,5 miliar.</p>
<p>“Kami adalah lembaga pemberdayaan ekonomi umat berprinsip syariah qardhul hasan, tanpa margin atau riba,” jelas Bambang.</p>
<p>“Dari 1.700 UMKM yang kami bantu, tingkat Non-Performing Financing-nya nol. Ini membuktikan mereka yang kecil ini patuh dan berintegritas untuk membayar,” tambahnya.</p>
<p>Bambang menegaskan bahwa charity atau bantuan sosial tidak akan menyelesaikan masalah kemiskinan, melainkan pemberdayaan ekonomi umat yang bisa mengubah status mustahik menjadi muzaki.</p>
<h5>Deklarasi Ekonomi Syariah Jakarta</h5>
<p>Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan FGD yang dihadiri akademisi, pelaku usaha, pegiat halal, asosiasi UMKM, dan perbankan. Diskusi ini menghasilkan tujuh butir Deklarasi Ekonomi Syariah Jakarta, yang mencakup:</p>
<p>1. Menguatkan pembiayaan syariah yang inklusif dan berkeadilan.</p>
<p>2. Mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai sumber keberlanjutan ekonomi umat.</p>
<p>3. Memperkuat peran masjid, pesantren, dan komunitas usaha sebagai inkubator UMKM syariah.</p>
<p>4. Memastikan standardisasi dan sertifikasi halal sebagai fondasi daya saing UMKM.</p>
<p>5. Mempercepat transformasi digital syariah.</p>
<p>6. Mengembangkan marketplace halal sebagai ekosistem pasar berbasis syariah.</p>
<p>7. Memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra strategis.</p>
<p>Menutup kegiatan, Ketua Panitia, Deden Edi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak.</p>
<p>“Kami berterima kasih kepada Pemprov DKI, Baznas BAZIS DKI, Bank Indonesia, dan LPPOM yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Deklarasi yang lahir hari ini adalah langkah besar menuju ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan bagi umat Jakarta,” ungkapnya.</p>
<p>Kongres Ekonomi Umat ini diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Ekonomi Syariah dan penandatanganan bersama oleh para pemangku kepentingan. Rekomendasi kongres akan segera disusun untuk mendukung kemajuan dan penguatan ekonomi syariah di Jakarta*</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ijtima’ Ulama MUI DKI Soroti Tantangan Fatwa di Era Global, Ulama–Umara Diminta Perkuat Sinergi</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/11/ijtima-ulama-mui-dki-soroti-tantangan-fatwa-di-era-global-ulama-umara-diminta-perkuat-sinergi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 04:14:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=93875</guid>

					<description><![CDATA[Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 dibuka di Sofyan Hotel Cut Meutia, Cikini, Jakarta]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> — Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 dibuka di Sofyan Hotel Cut Meutia, Cikini, Jakarta, Rabu (26/11/2025), dengan penekanan pada urgensi pembaruan fatwa agar mampu menjawab persoalan umat di tengah derasnya perubahan zaman.</p>
<p>Forum yang mengusung tema “Fatwa Sebagai Pilar Peradaban Kota dan Penyangga Keutuhan Bangsa” ini mempertemukan para ulama, mufti, dan pemangku kebijakan untuk merumuskan respons keagamaan yang relevan bagi masyarakat kota metropolitan.</p>
<p>Ketua Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta, Habib Ahmad Mujtaba bin Shahab, mengingatkan besarnya tanggung jawab seorang mufti.</p>
<p>Ia menilai posisi fatwa saat ini “tertinggal zaman” karena banyak persoalan baru yang belum terjawab. “Dulu posisi fatwa melampaui zaman, saat ini fatwa ketinggalan zaman,” ujarnya.</p>
<p>Mengutip I’lām al-Muwaqqi‘īn, ia menegaskan mufti adalah wakil Tuhan dalam memberi keputusan hukum, sehingga kesalahan fatwa berisiko secara spiritual. Karena itu, menurutnya, syarat-syarat ketat yang ditetapkan ulama klasik seperti al-Ghazālī harus menjadi rambu bagi siapa pun yang memberi fatwa.</p>
<p>Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz, menambahkan bahwa fatwa harus luwes dan kontekstual. Ia mencontohkan isu zakat fitrah yang kini lebih banyak dibayarkan dengan uang, serta dinamika standar kekayaan yang berbeda dari masa Nabi. “Konteks masyarakat berubah, termasuk persoalan media sosial. Ijtima’ ini perlu memberi jawaban alternatif yang relevan,” katanya.</p>
<p>Ia menekankan agar Komisi Fatwa MUI DKI tidak hanya berpikir lokal, tetapi mampu merespons perkembangan fatwa di tingkat nasional maupun internasional.</p>
<p>Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menyoroti pentingnya harmonisasi ulama dan pemerintah dalam menjawab persoalan masyarakat. Ia mengibaratkan hubungan ulama–umara seperti orang tua bagi rakyat. “Kalau jalan sendiri-sendiri, anak-anaknya akan bingung,” ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan Jakarta sebagai kota global menghadapi tantangan besar akibat arus globalisasi dan aglomerasi wilayah. Karena itu, menurutnya, fatwa tidak hanya harus menjawab kebutuhan warga Jakarta, tetapi juga kawasan penyangga yang bergantung pada ibu kota.</p>
<p>Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (27/11) dengan pembahasan berbagai isu kontemporer dan rencana penyusunan fatwa yang adaptif terhadap perkembangan sosial-kemasyarakatan.*</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MUI Mustikajaya Gelar Sosialisasi 10 Indikator Aliran Sesat, Waspadai Penyimpangan Akidah di Masyarakat</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/11/mui-mustikajaya-gelar-sosialisasi-10-indikator-aliran-sesat-waspadai-penyimpangan-akidah-di-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Nov 2025 09:30:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI Bekasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=93259</guid>

					<description><![CDATA[Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat agar terhindar dari pengaruh aliran sesat]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOTA BEKASI</strong> — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar Seminar Sosial 10 Indikator Aliran Sesat di Madrasah Ibtidaiyah Al Chaeriyah, Cimuning, Mustikajaya, Ahad (9/11/2025). Acara ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, tokoh masyarakat, dan jajaran aparatur pemerintahan setempat.</p>
<p>Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat agar terhindar dari pengaruh aliran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam. Hadir sebagai pembicara utama Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) MUI Pusat, KH Abu Deedat Syihab.</p>
<p>Ketua MUI Mustikajaya, KH Nasir Iskandar, S.Ag, menyampaikan bahwa pihaknya juga sempat mengundang Ustazah Ummi Cinta yang belakangan ramai di media sosial, namun berhalangan hadir. “Kami ingin menghadirkan Ummi Cinta agar dapat mendengarkan paparan tentang indikator aliran sesat,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua MUI Kota Bekasi, KH Saifuddin Siroj, menegaskan peran penting ulama dalam menjaga kemurnian akidah umat. “MUI memiliki tiga tugas fundamental. Pertama, tugas preventif, yaitu deteksi dini terhadap bahaya yang merusak akidah. Kedua, membina masyarakat agar tidak terjerumus dalam kesesatan. Ketiga, pengobatan, yaitu meluruskan, mengobati bila ada penyimpangan,” jelasnya.</p>
<p>Mewakili Camat Mustikajaya, Rini Lestari, mengapresiasi inisiatif MUI dalam mengedukasi masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat mencerahkan warga agar lebih waspada terhadap aliran-aliran sesat di lingkungan Mustikajaya,” tuturnya.</p>
<p>Dalam pemaparannya, KH Abu Deedat Syihab mengingatkan masyarakat agar memahami dan mengenali 10 kriteria aliran sesat yang telah ditetapkan oleh MUI. Ia menjelaskan, aliran sesat dapat dikenali melalui sejumlah ciri, di antaranya pertama mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam. Kedua, meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i. Ketiga, mempercayai adanya wahyu yang turun setelah Al-Qur’an. Selain itu, keempat, mereka juga mengingkari keotentikan dan kebenaran Al-Qur’an.</p>
<p>Selanjutnya, kelima menafsirkan ayat-ayat suci tanpa kaidah tafsir yang benar. Keenam, menolak kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.</p>
<p>Ketujuh, melecehkan atau mendustakan Nabi Muhammad SAW, mengingkari beliau sebagai nabi terakhir. Kedelapan, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat Islam. Dan kesepuluh, mengkafirkan sesama muslim hanya karena tidak termasuk dalam kelompoknya.</p>
<p>Kiai Abu Deedat juga menyebut beberapa contoh kelompok yang terindikasi menyimpang, seperti Ahmadiyah, Islam Jamaah, dan Al-Qiyadah Al-Islamiyah. “Misalnya Islam Jamaah, di luar mereka dianggap kafir. Sekarang mereka berganti nama menjadi LDII dan mengklaim memiliki paradigma baru. Tapi apakah benar sudah berubah? Ini perlu terus dipantau oleh MUI,” tegasnya.</p>
<p>Acara berlangsung khidmat dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab yang menekankan pentingnya peran masyarakat dan ulama dalam menjaga kemurnian ajaran Islam di tengah maraknya penyimpangan akidah.*</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
