<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Menkop &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/menkop/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Aug 2026 09:12:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/w_32,h_32,c_fill,g_auto/f_webp,q_auto:low/v1792449405/cropped-depokpos-2/cropped-depokpos-2.jpg?_i=AA</url>
	<title>Menkop &#8211; DEPOK POS</title>
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menkop Ajak Wahdah Islamiyah Kolaborasi Bangun Ekonomi Umat yang Produktif dan Mandiri</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/08/menkop-ajak-wahdah-islamiyah-kolaborasi-bangun-ekonomi-umat-yang-produktif-dan-mandiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 09:12:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Menkop]]></category>
		<category><![CDATA[Wahdah Islamiyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=103149</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong ormas Islam masjid, pesantren, dan berbagai komunitas umat untuk bersama-sama membangun kekuatan ekonomi melalui koperasi.</p>
<p>&#8220;Koperasi merupakan wujud nyata ekonomi kerakyatan sekaligus implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang berlandaskan asas kekeluargaan. Saya mengajak masjid, pesantren, dan berbagai komunitas umat untuk bersama-sama membangun kekuatan ekonomi melalui koperasi,&#8221; ujarnya dalam acara Muktamar V Wahdah Islamiyah di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2026.</p>
<p>Koperasi merupakan wujud nyata ekonomi kerakyatan sekaligus implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang berlandaskan asas kekeluargaan, sehingga membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak.</p>
<p>&#8220;Kita juga perlu memperkuat kolaborasi dengan Wahdah Islamiyah dalam membangun ekosistem ekonomi umat yang produktif dan mandiri. Koperasi harus menjadi wadah pemberdayaan masyarakat sekaligus instrumen untuk mendorong kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Koperasi mengubah orientasi dari sekadar mengelola aspek kelembagaan menjadi entitas yang aktif mengembangkan bisnis dan usaha.</p>
<p>&#8220;Sekarang kami juga terus mendorong agar koperasi itu harus membangun pola pengembangan bisnis dan usaha untuk masuk ke sektor produksi, kembali ke sektor distribusi, industri dan keuangan,&#8221; ujar Ferry.</p>
<p>Menurut Ferry, koperasi selama ini cenderung lebih banyak berfokus pada aspek kelembagaan, sementara pengembangan bisnis dan usaha belum menjadi perhatian utama.</p>
<p>Ia mengatakan kegiatan administratif, seperti rapat anggota tahunan (RAT), tetap penting dalam tata kelola koperasi. Namun, pelaksanaan RAT perlu diikuti dengan tindak lanjut berupa pengembangan usaha agar koperasi dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi anggotanya.</p>
<p>Ferry menegaskan perubahan orientasi koperasi menjadi bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi terhadap koperasi agar kembali berperan sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional.</p>
<p>Melalui transformasi tersebut, koperasi didorong tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga memperkuat kegiatan usaha di sektor produksi, distribusi, industri, dan keuangan. Penguatan sektor usaha dinilai menjadi bagian penting agar koperasi memiliki aktivitas ekonomi yang lebih produktif dan mampu berkembang sesuai kebutuhan anggotanya.</p>
<p>Dalam proses transformasi, Kementerian Koperasi menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya rebranding koperasi, digitalisasi, serta perbaikan tata kelola. Ferry mengatakan rebranding diperlukan untuk mengubah citra koperasi yang selama ini kerap dipandang sebagai entitas usaha yang kuno, terutama di kalangan generasi muda.</p>
<p>Menurut dia, perubahan citra tersebut perlu diikuti dengan pembaruan model bisnis dan pemanfaatan teknologi agar koperasi lebih relevan dengan perkembangan ekonomi.</p>
<p>Kemenkop juga mendorong koperasi yang sudah berjalan untuk memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan usaha. Ferry menilai koperasi perlu mengikuti perkembangan teknologi agar mampu meningkatkan efisiensi dan daya saing. Koperasi yang tidak beradaptasi dengan perkembangan digital berisiko tertinggal.</p>
<p>Selain transformasi internal, pemerintah mendorong pengembangan koperasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pondok pesantren dan komunitas masyarakat.</p>
<p>Ferry mengatakan Kemenkop tengah menggagas pembentukan entitas usaha berbentuk koperasi di lingkungan masjid. Gagasan tersebut diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi berbasis komunitas sehingga manfaat kegiatan usaha dapat dirasakan oleh jamaah.</p>
<p>Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas basis pengembangan koperasi sekaligus mendorong masyarakat terlibat dalam kegiatan ekonomi melalui kelembagaan koperasi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/c_scale,w_625,h_417,dpr_2/f_webp,q_auto:low/v1787562545/IMG-20260824-WA0013/IMG-20260824-WA0013.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menkop Dorong Lahirnya Koperasi untuk Profesi Jurnalis</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/07/menkop-dorong-lahirnya-koperasi-untuk-profesi-jurnalis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 23:16:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Menkop]]></category>
		<category><![CDATA[SAJID]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=102285</guid>

					<description><![CDATA[Menurut Ferry, banyak profesi yang memiliki kemampuan dan potensi besar, tetapi terkendala akses pembiayaan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong lahirnya koperasi profesi sebagai solusi memperkuat permodalan, manajemen, dan akses pasar bagi berbagai kelompok pekerja, mulai dari konten kreator, animator, pekerja migran, hingga jurnalis.</p>
<p>Hal itu disampaikan Ferry dalam SAJID Friday Morning Talk yang diselenggarakan Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID) di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Diskusi dipandu Ketua Umum SAJID Bachtiar Nasir dan dihadiri jurnalis dari berbagai media.</p>
<p>Menurut Ferry, banyak profesi yang memiliki kemampuan dan potensi besar, tetapi terkendala akses pembiayaan, pendampingan usaha, serta hubungan langsung dengan pemberi kerja. Persoalan tersebut, kata dia, dapat diatasi melalui wadah koperasi.</p>
<p>&#8220;Konten kreator, animator, dan berbagai komunitas profesi bisa membentuk koperasi. Dengan begitu mereka bisa mendapatkan dukungan permodalan, penguatan manajemen, dan pendampingan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ferry menjelaskan, secara filosofis koperasi berbeda dengan Perseroan Terbatas (PT). Jika PT bertumpu pada kekuatan modal dan pemegang saham, koperasi dibangun atas dasar kesetaraan anggota sebagai kumpulan orang yang memiliki kepentingan bersama.</p>
<p>&#8220;Kalau PT yang berkuasa pemegang saham. Kalau koperasi, semua anggota memiliki hak yang sama. Orang-orang yang memiliki kepentingan sejenis bisa menyatukan kekuatan melalui koperasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menambahkan, model tersebut juga membuat manfaat ekonomi kembali kepada anggota. Dalam konteks ritel desa, keuntungan koperasi akan dinikmati masyarakat desa sebagai anggota, bukan mengalir kepada pemegang saham di luar daerah.</p>
<p>Selain itu, Ferry mencontohkan pembentukan koperasi profesi bagi pekerja migran. Selama ini, banyak calon pekerja migran harus menjual aset atau berutang untuk membiayai pelatihan, pengurusan dokumen, hingga keberangkatan ke negara tujuan.</p>
<p>Menurut dia, apabila pekerja migran berhimpun dalam koperasi, pemerintah dapat memberikan dukungan pembiayaan sejak awal sehingga beban ekonomi mereka berkurang. Setelah kembali ke Indonesia, koperasi tersebut juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.</p>
<p>&#8220;Kami bersama Kementerian Pekerja Migran sedang mendorong lahirnya koperasi-koperasi profesi pekerja migran,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ferry menegaskan, pemerintah terbuka mendukung pembentukan koperasi profesi di berbagai sektor, termasuk kalangan jurnalis. Ia menyebut Kementerian Koperasi memiliki skema pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat koperasi.</p>
<p>&#8220;Kalau ada koperasi profesi jurnalis, kita siap dukung. Kita punya LPDB yang bisa membantu pembiayaan,&#8221; kata Ferry.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Forum Sajid, Menkop Ungkap Sedang Susun UU Koperasi Baru Pengganti UU No.25</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/07/di-forum-sajid-menkop-ungkap-sedang-susun-uu-koperasi-baru-pengganti-uu-no-25/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 23:09:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KDMP]]></category>
		<category><![CDATA[Kopdes]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Menkop]]></category>
		<category><![CDATA[SAJID]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=102282</guid>

					<description><![CDATA[Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah juga akan menghapus berbagai pembatasan usaha koperasi]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai ekspansi ritel modern hingga ke desa perlu dibatasi demi menjaga ruang hidup pasar tradisional, pedagang lokal, dan koperasi. Pemerintah, kata dia, harus memastikan persaingan usaha berlangsung secara adil.</p>
<p>Hal itu disampaikan Ferry dalam SAJID Friday Morning Talk yang diselenggarakan Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID), Jumat (24/7/2026). Diskusi dipandu Ketua Umum SAJID Bachtiar Nasir dan dihadiri jurnalis dari berbagai media.</p>
<p>Ferry mengungkapkan, sejumlah kepala daerah mulai mengusulkan moratorium pendirian ritel modern karena dinilai menggerus pasar tradisional. Ia mencontohkan aspirasi yang disampaikan Gubernur Bali agar keberadaan ritel modern tidak mematikan potensi pedagang lokal.</p>
<p>&#8220;Yang sudah ada, menurut saya, kita harus berterima kasih karena mereka menyediakan lapangan kerja. Tapi jangan ekspansi lagi, terutama ke desa-desa,&#8221; ujar Ferry.</p>
<p>Menurut dia, pemerintah tidak bermaksud menghambat persaingan usaha. Namun, negara berkewajiban menciptakan arena kompetisi yang setara sehingga pelaku usaha kecil memiliki kesempatan berkembang.</p>
<p>Ferry mencontohkan koperasi ritel Basmalah di Pasuruan yang mampu bersaing dengan jaringan ritel modern. Keberhasilan tersebut, katanya, menunjukkan bahwa pelaku usaha lokal dapat memenangkan persaingan apabila aturan dibuat lebih adil.</p>
<p>&#8220;Kalau mau kompetisi ya kompetisi, tetapi arenanya harus fair. Tugas pemerintah mengatur agar persaingannya seimbang,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, Ferry menegaskan pemerintah tengah memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Para manajer koperasi direkrut dengan syarat minimal lulusan sarjana, sedangkan pegawai diprioritaskan berasal dari desa setempat.</p>
<p>Ia mengatakan, materi pelatihan kini tidak lagi berfokus pada pembentukan kedisiplinan, tetapi diperluas pada manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, hingga penguatan keterampilan komunikasi dan kepemimpinan agar mampu membangun hubungan dengan pengurus, pengawas, pemerintah desa, dan masyarakat.</p>
<p>Di sisi regulasi, Ferry menyebut pemerintah sedang menyiapkan Undang-Undang Koperasi yang baru untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.</p>
<p>&#8220;Insya Allah tahun ini akan lahir Undang-Undang Koperasi yang baru supaya lebih relevan dengan berbagai perubahan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah juga akan menghapus berbagai pembatasan usaha koperasi. Menurut Ferry, koperasi nantinya diberi ruang lebih luas untuk bergerak di berbagai sektor usaha, termasuk sektor yang selama ini dibatasi.</p>
<p>Ia menambahkan, pemerintah juga mulai membuka ruang kolaborasi dengan generasi muda dan ekosistem perusahaan rintisan (start-up) agar koperasi menjadi model usaha yang lebih modern, inovatif, dan mampu menjawab tantangan ekonomi digital.*</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Diskusi SAJID, Menkop Tegaskan Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Kopdes</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/07/di-diskusi-sajid-menkop-tegaskan-perkuat-ekonomi-rakyat-lewat-kopdes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 15:13:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kopdes]]></category>
		<category><![CDATA[Menkop]]></category>
		<category><![CDATA[SAJID]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=102268</guid>

					<description><![CDATA[Selain memperkuat ekonomi rakyat, koperasi akan menjadi instrumen negara untuk memangkas rantai distribusi]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> – Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono menegaskan pemerintah mengembalikan koperasi sebagai arus utama perekonomian nasional melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Selain memperkuat ekonomi rakyat, koperasi akan menjadi instrumen negara untuk memangkas rantai distribusi barang kebutuhan pokok dan subsidi yang selama ini dinilai terlalu panjang.</p>
<p>Hal itu disampaikan Ferry dalam SAJID Friday Morning Talk yang diselenggarakan Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID) di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Acara dipandu Ketua Umum SAJID Bachtiar Nasir dan dihadiri jurnalis dari berbagai media.</p>
<p>Ferry mengatakan koperasi memiliki akar sejarah yang kuat dalam perjuangan bangsa. Menurut dia, HOS Tjokroaminoto menjadi salah satu tokoh awal yang memperkenalkan gagasan koperasi, kemudian dikembangkan oleh Mohammad Hatta setelah mempelajari praktik koperasi di Eropa.</p>
<p>Ia menilai nilai-nilai koperasi, seperti gotong royong, persamaan, dan kekeluargaan, sejalan dengan ajaran Islam sekaligus karakter masyarakat Indonesia. Karena itu, koperasi kemudian ditempatkan sebagai sokoguru perekonomian nasional sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.</p>
<p>Ferry menjelaskan, pada era Dewan Perancang Nasional (Depernas), koperasi telah diposisikan sebagai bagian penting dari Pola Pembangunan Semesta Berencana melalui konsep Democratic Rural Development atau pembangunan desa yang demokratis.</p>
<p>Menurutnya, hingga dekade 1980-an koperasi berkembang di berbagai sektor strategis. Koperasi mengelola usaha peternakan, pertanian, perkebunan, distribusi hasil panen melalui Koperasi Unit Desa (KUD), memiliki pabrik tekstil melalui Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), bahkan mendirikan Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin).</p>
<p>Namun, peran koperasi mulai melemah setelah krisis ekonomi pada akhir 1990-an. Ferry menilai kebijakan yang lahir dari Letter of Intent (LoI) bersama International Monetary Fund (IMF) mendorong berkurangnya peran negara dalam mengatur perekonomian sehingga mekanisme pasar lebih dominan.</p>
<p>&#8220;Kondisi itu membuat pelaku ekonomi besar semakin kuat, sementara koperasi dan pelaku usaha kecil semakin tertinggal,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Karena itu, kata Ferry, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Koperasi mempercepat kebangkitan koperasi agar mampu mengejar ketertinggalannya dari badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta.</p>
<p>Menurut dia, pemerintah juga melakukan rebranding agar koperasi tidak lagi dipersepsikan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, melainkan badan usaha modern yang mampu bergerak di sektor produksi, industri, distribusi, dan keuangan.</p>
<p>Sebagai langkah konkret, pemerintah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 9 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.</p>
<p>Ferry menyebutkan hampir seluruh desa dan kelurahan kini telah memiliki badan hukum KDKMP. Sementara itu, pembangunan fisik gudang, gerai, dan fasilitas pendukung terus dipercepat.</p>
<p>&#8220;Sekarang sudah hampir 19 ribu yang selesai seratus persen. Pada Agustus ditargetkan sekitar 30 ribu unit selesai dibangun,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menambahkan, pemerintah juga tengah memfinalisasi Peraturan Presiden sebagai dasar operasional Koperasi Desa Merah Putih.</p>
<p>Ferry mengungkapkan Presiden berencana menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai simpul utama penyaluran berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, minyak goreng, hingga berbagai bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan nontunai, dan program subsidi lainnya.</p>
<p>Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan memangkas rantai distribusi yang selama ini terlalu panjang sehingga harga menjadi mahal dan pasokan kerap tidak terkendali.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, negara memiliki infrastruktur sampai tingkat desa dan kelurahan sehingga distribusi barang subsidi bisa langsung kepada masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau dan pasokan yang lebih terjamin,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ferry menilai penguasaan rantai pasok oleh segelintir pelaku usaha selama ini membuat pemerintah kesulitan mengendalikan harga sejumlah komoditas, termasuk minyak goreng. Ia mencontohkan koperasi petani sawit justru mengalami kesulitan memperoleh minyak goreng meski berada di daerah penghasil sawit.</p>
<p>Karena itu, pemerintah ingin memperkuat peran negara melalui jaringan Koperasi Desa Merah Putih agar distribusi barang kebutuhan pokok tidak lagi bergantung pada rantai perantara yang panjang.</p>
<p>&#8220;Negara harus hadir dengan membangun infrastruktur distribusi sampai ke desa agar kebutuhan masyarakat dapat disalurkan secara lebih adil, efisien, dan tepat sasaran,&#8221; kata Ferry.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
