<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Margonda &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/margonda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Feb 2026 22:57:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>
	<item>
		<title>Anggaran Pembangunan Masjid Margonda Rp 20M Hilang dari Laporan, Komisi C DPRD Depok Minta Penjelasan Terbuka</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/08/anggaran-pembangunan-masjid-margonda-rp-20m-hilang-dari-laporan-komisi-c-dprd-depok-minta-penjelasan-terbuka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 09:25:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Qudus Margonda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90775</guid>

					<description><![CDATA[Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Kota Depok mempertanyakan anggaran sebesar Rp20 milyar yang tidak masuk dalam laporan Disrumkim Kota Depok]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Kota Depok mempertanyakan anggaran sebesar Rp20 milyar yang tidak masuk dalam laporan Disrumkim Kota Depok</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong> </a>&#8211; Komisi C DPRD Kota Depok menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Pemerintah Kota Depok di ruang Komisi C DPRD Kota Depok, Kamis (14/8)</p>
<p>Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Kota Depok mempertanyakan anggaran sebesar Rp20 milyar yang tidak masuk dalam laporan Disrumkim Kota Depok.</p>
<p>Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait tidak jelasnya anggaran pembangunan Masjid Qudus Margonda sebesar Rp20 miliar yang tidak tercantum dalam laporan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin) pada rapat kerja hari ini.</p>
<p>“Aneh! Anggaran sebesar itu tiba-tiba hilang dari laporan, tanpa penjelasan kemana dialihkan. Sementara pergeseran anggaran untuk embung Sukatani dan lahan parkir Stasiun Pondok Rajeg justru disampaikan dengan sangat jelas,” tegas Bambang Sutopo.</p>
<p>Ironisnya, jelas Bambang Sutopo, pejabat daerah yang hadir, termasuk Sekretaris Dinas (Sekdis) Muksithakim yang mewakili Kepala Dinas Rumkin, tidak mampu memberikan jawaban memadai mengenai persoalan tersebut.</p>
<p>Komisi C DPRD Kota Depok menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.</p>
<p>Terkait hal tersebut, Komisi C DPRD Kota Depok meminta Pemerintah Kota Depok memberikan klarifikasi resmi dan tertulis.</p>
<p>“Ini menyangkut uang rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas. Publik berhak tau dan pemerintah wajib memberikan penjelasan secara terbuka,” tutup Bambang Sutopo.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, wartawan Depokpos masih mencoba mengkonfirmasi Sekdis Rumkim dan Kadis Rumkim Kota Depok melalui pesan singkat, namun belum ada jawaban.</p>
<h3>Pembatalan Pembangunan Masid Raya di Margonda</h3>
<p>Sebelumnya, ramai pemberitaan Pemkot Depok bersama Wali Kota Supian Suri berencana menghentikan rencana pembangunan Masjid Agung di Margonda hingga menghapus bantuan Santunan Kematian (Sankem) yang sudah berjalan selama 20 tahun terakhir.</p>
<p>Terkait isu adanya perubahan anggaran untuk tahun 2025 ini, Bambang Sutopo juga dengan tegas tidak ada pembahasan sama sekali melalui perubahan anggaran.</p>
<p>“Kalau ada perubahan anggaran, teman-teman dari media pasti yang pertama tahu karena sidang paripurna DPRD selalu digelar terbuka dan senantiasa diliput puluhan wartawan dari berbagai media,” jelasnya beberapa waktu lalu.</p>
<p>“Jadi tidak benar itu keputusan SS <em>(Supian Suri &#8211; Red)</em> sepihak, belum diputuskan di Banggar dan disahkan di Paripurna perubahan anggaran, sekarang baru pembahasan KUA/PPAS , dan saat ini masih anggaran Pembangunan Masjid Margonda senilai 20 Milyar,” tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKS Soroti Pembatalan Pembangunan Masjid di Margonda dan Santunan Kematian</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/08/pks-soroti-pembatalan-pembangunan-masjid-di-margonda-dan-santunan-kematian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 00:37:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Raya Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90686</guid>

					<description><![CDATA[Fraksi PKS DPRD Kota Depok menyoroti setidaknya enam poin pada Raperda Perubahan APBD 2025.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Fraksi PKS DPRD Kota Depok menyoroti setidaknya enam poin pada Raperda Perubahan APBD 2025.</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong> </a>&#8211; Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan Bambang Sutopo.</p>
<p>Fraksi PKS memandang bahwa proses pembahasan dan penetapan perubahan APBD semestinya dilaksanakan dalam waktu yang memadai dan tidak terkesan terburu-buru. Jangan sampai terjadi perubahan dan pergeseran alokasi anggaran anggaran yang tidak sempat dicermati secara seksama, dan atau minim kajian yang berbasis data lapangan dan referensi aturan serta prosedur yang berlaku.</p>
<p>Pada dasarnya Fraksi PKS mendukung setiap perubahan dan alokasi anggaran pada APBD yang berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga Depok. Namun di sisi lain, Fraksi PKS juga menyampaikan nota keberatan (Minderheit Nota) atas beberapa isu pergeseran alokasi anggaran sebagai berikut:</p>
<h3><strong>Penghapusan Alokasi Belanja untuk Pembangunan Masjid di Margonda</strong></h3>
<p>Fraksi PKS secara lugas menyampaikan keberatannya atas pergeseran ini, karena pembangunan masjid merupakan rekomendasi para Ulama dan menjadi kebutuhan umat dan mayoritas warga Depok.</p>
<p>Margonda sebagai pusat keramaian dinilai membutuhkan masjid yang representatif untuk mendukung sarana ibadah.</p>
<h3><strong>Penghapusan Program Santunan Kematian untuk Warga Miskin</strong></h3>
<p>Fraksi PKS menyebut penghapusan Santunan Kematian bagi Warga Miskin adalah kebijakan yang sangat tidak pro-rakyat kecil.</p>
<p>Program ini selama ini menjadi simbol kehadiran negara pada saat warga mengalami kedukaan, dan memiliki nilai sosial yang kuat serta mendapat pengakuan dan<strong> penghargaan Anugerah Paritrana</strong> karena Depok dinilai konsisten dalam pengelolaan program jaminan sosial dan jaminan kematian warga tidak mampu.</p>
<h4>Penyelenggaraan RSSG (Rintisan Sekolah Swasta Gratis)</h4>
<p>Fraksi PKS mendukung prinsip pemerataan akses pendidikan, termasuk melalui program Sekolah Swasta Gratis. Namun pelaksanaan program ini hedaknya berbasis perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan.</p>
<p>Fraksi PKS mencatat minimnya persiapan pelaksanaan program ini, dari sisi prosedur pendaftaran, kesiapan SDM Tenaga Pengajar/Guru dan Administrasi, serta fasilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah mitra.</p>
<p>Dampaknya adalah, sebagian sekolah mitra kelebihan siswa, sementara sekolah swasta lain kekurangan murid, yang mengancam keberlangsungan pendidikan swasta.</p>
<h4>Wacana Penghentian Program UHC (Berobat Gratis dengan KTP)</h4>
<p>Fraksi PKS menolak tegas wacana ini, dengan alasan beban belanja tinggi dan sebagainya.</p>
<p>PKS menilai, UHC sangat dirasakan manfaatnya bagi seluruh warga Depok. Untuk itu Fraksi PKS mendesak agar program UHC bisa terus berlanjut di Kota Depok.</p>
<h5>Rencana Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan Enggram</h5>
<p>Fraksi PKS menilai kebijakan ini perlu dikaji kembali dari berbagai sisi dan dibahas secara intens dengan berbagai stakeholder, termasuk rapat konsultasi dan koordinasi dengan Komisi C DPRD bidang Pembangunan Infrastruktur.</p>
<p>Kekhawatirannya adalah program ini tidak menjadi solusi kemacetan di Sawangan, tapi justru menimbulkan masalah baru seperti konflik lahan dan titik kemacetan baru di ruas Jalan Enggram dan Jalan Pemuda.</p>
<h5>Perluasan Areal Lahan TPA Cipayung untuk Pembangunan PLTSa</h5>
<p>Fraksi PKS menilai pengalaman kegagalan Integrated Solid Waste Management Project (ISWMP) harus jadi pelajaran.</p>
<p>Diperlukan terobosan mandiri seperti teknologi pengolahan sampah modern dan edukasi masyarakat untuk mengurangi sampah dari sumbernya, yang lebih berpijak pada kapasitas fiskal daerah. Bukan hanya bergantung pada bantuan pemerintah pusat.</p>
<p>Selain catatan keberatan di atas, Fraksi PKS juga mendorong dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebagai lembaga koordinasi lintas OPD terkait, yang disiapkan untuk memberikan peringatan dan mitigasi dini serta respon cepat pada wilayah rawan bencana.</p>
<p>Hal tersebut dimaksudkan agar penanganan bencana tidak hanya bersifat reaktif, tapi juga preventif dan antisipatif.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejarah Akan Mencatat Supian Suri sebagai Wali Kota Depok yang Menghentikan Pembangunan Masjid dan Santunan Kematian</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/07/sejarah-akan-mencatat-supian-suri-sebagai-wali-kota-depok-yang-menghentikan-pembangunan-masjid-dan-santunan-kematian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2025 23:45:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Supian Suri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=89709</guid>

					<description><![CDATA[Dulu sebagai Sekda, Supian Suri yang mengawal anggaran tersebut. Ironisnya, sekarang justru dia sendiri yang membatalkannya]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Dulu sebagai Sekda, Supian Suri yang mengawal anggaran tersebut. Ironisnya, sekarang justru dia sendiri yang membatalkannya</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong> </a>&#8211; Anggota DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo, mengingatkan Walikota Depok Supian Suri karena menghentikan rencana pembangunan Masjid Agung di Margonda hingga menghapus bantuan Santunan Kematian (Sankem) yang sudah berjalan selama 20 tahun terakhir.</p>
<p>Politisi Ulung PKS itu mengingatkan soal sejarah dan rekam jejak digital  akan mencatat seorang pemimpin di Kota Depok menghapus secara suka-suka anggaran Masjid Agung di Margonda hingga memberhentikan santunan kematian untuk keluarga yang sedang berduka.</p>
<p>Bambang khawatir kebijakan Walikota yang tanpa perhitungan matang itu justru akan menjadi rekam jejak buruk yang akan tercatat sejarah Kota Depok.</p>
<p>Pasalnya pembangunan Masjid Agung Margonda dan bantuan Sankem sangat dirasakan sekali manfaatnya bagi masyarakat Depok.</p>
<p>“Politik memang bisa berubah ya, teman Koalisi juga bisa berubah. Tapi kebutuhan rumah ibadah masyarakat Kota Depok, yang jelas-jelas sudah disahkan tiba-tiba digeser. kan ga enak nanti kalau dicap atau dikenang Walikota yang membatalkan Masjid, kan ga asik gitu ya. Artinya dilakukan saja dulu pembangunan Masjid, karena anggarannya sudah jelas, lahannya sudah ada, tinggal bangun, apalagi susahnya?” tegas Bambang Sutopo.</p>
<p>Menurutnya perpindahan Masjid Agung dilakukan tentu akan berdampak ketidak-percayaan warga ke Walikota, artinya dia dulu (Sekretaris Daerah) yang mengawal prioritas anggaran itu, lalu ironisnya dia sendiri yang membatalkannya.</p>
<p>“Unik memang rasanya. Saya pikir pasti masyarakat kecewa karena yang tadi harapannya ada Masjid Agung di Jalan Margonda, dan akan menjadi ikon Kota Depok, yang anggarannya sudah jelas ada, tinggal dibangun saja,” jelas Bambang Sutopo.</p>
<p>“Saya khawatirnya nanti akan dikenang secara personal beliau pribadi yang mengeser Masjid, kan repot. Dikhawatirkan perihal seperti ini kan viral, makanya saya minta Walikota hati-hati, ini akan menjadi rekam jejak digital yang terus ada. Lebih-lebih kalau keluarganya baca, oh Pak Supian Suri dikenal yang membatalkan Masjid, Masya Allah,” sambungnya.</p>
<p>Dirinya juga menyebut bahwa lahan untuk perpindahan Masjid Agung itu sampai saat ini belum ada.</p>
<p>Bahkan, anggaran untuk menggeser pembangunannya juga belum ada, karena memang harus dibicarakan terlebih dahulu di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok.</p>
<p>“Tapi kalau ada wacana membangun lagi, toh itu kan belum jelas. Ya ada rencana di Jalan Juanda tapi lahannya belum ada, dananya belum ada, secara prioritas, lebih prioritas yang mana, kan gitu. Jangan juga dihilangkan tapi dibangun dulu. Kalau Rumah Didik Anak Istimewah itu kan bisa dianggarkan, dan kita bisa bicara lebih panjang, ya di 2026 lah,” terangnya.</p>
<p>Bambang berharap pembangunan Masjid Agung yang sudah dianggarkan Rp 20 miliar itu terus dilakukan.</p>
<p>Hal itu dikarenakan sudah menjadi kebutuhan masyarakat Depok yang selalu kesulitan mencari tempat ibadah di Margonda.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>CFD di Jalan Margonda Depok Mulai Digelar 4 Mei</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/04/cfd-di-jalan-margonda-depok-mulai-digelar-4-mei/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Apr 2025 04:27:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[CFD]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=86189</guid>

					<description><![CDATA[DEPOK &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai mengadakan Car Free Day (CFD) setiap akhir pekan di sepanjang Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, pekan depan, Minggu 4 Mei 2025. Hal itu usai berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk menggelar CFD dari pukul 05.30-8.30 WIB.</p>
<p>&#8220;Ya, betul. Kita akan Car Free Day, insya Allah dimulai tanggal 4 Mei. Hasil koordinasi kami dengan Pak Kapolres, ini dari jam setengah 6.00 WIB pagi sampai jam 8.30 WIB,&#8221; ujar Wali Kota Depok, Supian Suri dalam keterangannya dikutip, Minggu (27/4/2025).</p>
<p>Supian menyebutkan CFD akan dimulai dari kawasan Balai Kota Depok dan membentang sepanjang Jalan Margonda hingga Persimpangan Jalan Juanda. Namun, hanya satu jalur yang ditutup.</p>
<p>&#8220;Jadi kita tidak tutup dua jalur, hanya satu jalur. Satu jalur tetap digunakan pengendara mobil atau motor,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kebijakan ini, kata Supian, merupakan bagian dari semangat pemerintah kota untuk mengajak warga hidup sehat dan aktif. &#8220;Waktu yang cukup buat warga Depok untuk menikmati olahraga, jalan kaki, atau sekadar kumpul bareng keluarga,&#8221; ungkapnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangan Parkir Sembarangan di Margonda Kalo Nggak Mau Ban Kempes!</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/05/jangan-parkir-sembarangan-di-margonda-kalo-nggak-mau-ban-kempes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 07:33:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=68713</guid>

					<description><![CDATA[DEPOK &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong> </a>&#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Margonda dan Kartini pada Senin (13/5) sore.</p>
<p>Kegiatan ini melibatkan Polres Metro Kota Depok, Garnisun dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).</p>
<p>&#8220;Kami menemukan tiga kendaraan roda empat dan 16 kendaraan roda dua yang melanggar aturan parkir,&#8221; kata Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Kota Depok, Deris M. Riza, Selasa (14/05/24).</p>
<p>Menurut Deris, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi mengenai larangan parkir di bahu jalan.</p>
<p>Namun, kurangnya kesadaran masyarakat membuat tindakan tegas diperlukan.</p>
<p>&#8220;Kami menindak kendaraan yang parkir di bahu jalan dan trotoar. Penertiban ini akan terus dilakukan karena banyak masyarakat yang masih belum sadar akan pentingnya tertib lalu lintas,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dalam operasi tersebut, Dishub menurunkan 12 personel, kepolisian 4 personel, Satpol PP 5 personel, dan Garnisun 2 personel.</p>
<p>&#8220;Kami juga telah memasang banyak rambu larangan parkir sepanjang Jalan Margonda dan melakukan sosialisasi setiap hari dengan harapan masyarakat Depok semakin sadar akan ketertiban lalu lintas,&#8221; ungkap Deris.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri menambahkan, setiap hari, pihaknya melakukan patroli, himbauan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, termasuk yang melawan arus.</p>
<p>&#8220;Kami sering menghimbau masyarakat untuk tidak parkir sembarangan, terutama di trotoar. Hari ini kami menindak 16 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan dan trotoar. Selain itu, kami juga melakukan pengempesan pada 21 lebih kendaraan roda dua,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Penertiban ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di Kota Depok,&#8221; tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Tertibkan APK Langgar Aturan di Margonda</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/01/bawaslu-tertibkan-apk-langgar-aturan-di-margonda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jan 2024 10:13:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=64266</guid>

					<description><![CDATA[DEPOK &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Jalan Margonda Raya Depok, Rabu (24/01/24).</p>
<p>Ketua Bawaslu Depok Fathul Arif mengatakan penertiban APK hari ini kedua kalinya dilakukan dengan tim gabungan.</p>
<p>&#8220;Hari kami menertibkan APK disepanjang Jalan Margonda,&#8221; kata Fathul Arif.</p>
<p>Bawaslu Kota Depok berharap para caleg dan pengurus partai politik tidak melakukan pelanggaran pemasangan APK.</p>
<p>&#8220;Kami menertibkan APK yang membahayakan dan APK yang dipasang di Jalan Margonda melanggar aturan kampanye,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Terkait bendera partai politik lanjut dia menjelaskan bahwa bendera itu bukan alat kampanye. Namun jika ada nama calon anggota legislatif tentu kami tertibkan.</p>
<p>&#8220;Bendera partai itu masuk dalam kategori bukan APK kecuali bendera yang ada namanya, nama calegnya. Tentu itu tetap kita tertibkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengatakan ada tiga ruas jalan yang dilarang dipasang alat peraga kampanye. Ketiga jalan itu yaitu Jalan Margonda, Juanda, dan Arif Rahman Hakim.</p>
<p>&#8220;Tiga ruas jalan tersebut merupakan titik terlarang dipasang APK hal ini berdasarkan peraturan KPU Depok,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&#8220;Alat peraga kampanye dicopot tim gabung karena berada berada di median jalan dan terpasang di pohon-pohon,&#8221; lanjutnya</p>
<p>Thamrin mengatakan Satpol PP Kota Depok akan bergerak di seluruh titik pada tanggal 11 Februari 2024 pada masa tenang Pemilu.</p>
<p>&#8220;Kami (Satpol PP) sekarang ini mengikuti arahan Bawaslu. Kita juga akan melakukan penertiban secara serentak di tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024. APK yang masih menempel di jalan umum kita copot,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Margonda Macet, Dinas PUPR Minta Warga Depok Bersabar</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2023/09/margonda-macet-dinas-pupr-minta-warga-depok-bersabar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Sep 2023 05:22:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=58159</guid>

					<description><![CDATA[Citra pun mengimbau masyarakat agar mencari jalan alternatif jika memang tidak ingin terkena kemacetan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Citra pun mengimbau masyarakat agar mencari jalan alternatif jika memang tidak ingin terkena kemacetan</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok minta masyarakat bersabar terkait adanya penataan trotoar dan pedestrian di Jalan Margonda Raya yang tengah dilakukan saat ini. Pasalnya, kegiatan tersebut akan mengganggu mobilitas pengguna jalan di Margonda Raya.</p>
<p>“Pekerjaan penataan trotoar lanjutan Segmen I dan pekerjaan Segmen II Margonda pastinya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, karena pekerjaan memakan sisi jalan. Untuk itu kami minta warga bersabar,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Selasa (12/09/23).</p>
<p>Diakuinya, penanganan memakan waktu kurang lebih 130 hari. Dimulai dari 21 Agustus hingga 28 Desember mendatang. Sejumlah pekerjaan yang dilakukan meliputi pelebaran trotoar, penataan pedestrian, pembongkaran separator pembatas jalur cepat dan jalur lambat dan pekerjaan overlay di lokasi pembongkaran separator.</p>
<p>&#8220;Saat ini kami sudah bongkar trotoar eksisting untuk dibangun dan diperlebar, prosesnya sedang berjalan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Citra pun mengimbau masyarakat agar mencari jalan alternatif jika memang tidak ingin terkena kemacetan. Terutama pada jam sibuk, karena penataan trotoar ini bersamaan dengan kegiatan pelebaran Simpang Ramanda.</p>
<p>“Kami sudah imbau kontraktor untuk tidak melakukan pekerjaan pada jam sibuk dan sangat menyadari pekerjaan ini mengganggu kenyamanan warga,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Maka, kami meminta pengertiannya. Semua ini dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Depok,” tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Depok Siapkan Konsep Penertiban Trotoar Margonda</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2023/01/pemkot-depok-siapkan-konsep-penertiban-trotoar-margonda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jan 2023 01:17:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=49252</guid>

					<description><![CDATA[DEPOK &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini sedang membuat draft konsep untuk menangani penertiban trotoar yang selama ini kerap dijadikan area parkir. Terutama, trotoar yang berada di sepanjang Jalan Margonda Raya.</p>
<p>Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, awal tahun ini, Pemkot Depok telah pembuatan draft konsep penertiban trotoar. Rencananya, pada minggu ini draft tersebut akan dilakukan pembahasan.</p>
<p>“Draftnya sedang dikonsep,” ucap Kiai Idris, sapaannya, kemarin (10/01/23).</p>
<p>Dikatakannya, pada konsep tersebut berisikan penanganan penertiban menjaga trotoar tetap terpelihara dengan baik, khususnya pengendara motor dan mobil. Selain itu, terdapat mekanisme yang harus ditaati kepada pemilik toko yang berada di trotoar jalan.</p>
<p>“Mereka harus menaati garis sempadan bangunan,” jelas Kiai Idris, sapaannya.</p>
<p>Dengan adanya konsep itu, ujar Kiai Idris, Pemkot Depok akan menertibkan para pelanggar yang tidak mengindahkan garis sempadan bangunan atau trotoar jalan. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi bangunan yang menggunakan trotoar.</p>
<p>“Akan kita lakukan tindakan penertiban, sebab kalau nggak begitu gak berjalan,” katanya.</p>
<p>Dirinya menuturkan, sebagai solusi untuk mencegah trotoar dijadikan lahan parkir, Pemkot Depok akan membuat lahan parkir. Nantinya di sejumlah titik jalan Margonda akan disediakan kantong parkir kendaraan.</p>
<p>“Solusi yang kedua, kita akan membuat tempat kantong parkir di Margonda,”tambahnya.</p>
<p>Lebih lanjut, ucap Kiai Idris, ke depan Pemkot Depok akan mengajak pemilik lahan di sekitar Jalan Margonda untuk bekerja sama menyediakan lahan parkir. Hal itu dinilai lebih efektif dibandingkan dengan membeli lahan untuk dijadikan lokasi parkir kendaraan.</p>
<p>Kiai Idris menambahkan, kini pihaknya sedang melakukan penghitungan terkait lahan parkir di Jalan Margonda Raya. Setelah penghitungan, akan segera dilakukan paparan terkait rencana tersebut.</p>
<p>“Tau sendiri kan harganya sekian (harga lahan) Margonda, tapi kita akan bekerja sama dengan para pemilik tanah di situ. Saat ini sedang dihitung semuanya, Insya Allah pekan ini saya minta,” tutupnya. []</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Zoe Cafe, Padukan Kuliner dan Perpustakaan di Pusat Kota Depok</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2017/03/zoe-cafe-padukan-kuliner-dan-perpustakaan-di-pusat-kota-depok/</link>
					<comments>https://www.depokpos.com/2017/03/zoe-cafe-padukan-kuliner-dan-perpustakaan-di-pusat-kota-depok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Mar 2017 03:00:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jalan-jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kafe buku]]></category>
		<category><![CDATA[Kuliner]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<category><![CDATA[tempat nongkrong depok]]></category>
		<category><![CDATA[zoe cafe]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.depokpos.com/?p=10690</guid>

					<description><![CDATA[Banyak sekali tempat kuliner di wilayah Margonda Depok,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_10692" aria-describedby="caption-attachment-10692" style="width: 825px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-post-10690 wp-image-10692" src="http://res.cloudinary.com/depok-pos/image/upload/v1488509666/12.jpg.e4404ab77712306e79ac29fbda1cde89_lmiuue.jpg" width="825" height="550" /><figcaption id="caption-attachment-10692" class="wp-caption-text">(Foto Istimewa)</figcaption></figure>
<p>Banyak sekali tempat kuliner di wilayah Margonda Depok, persaingan bisnis kuliner begitu terlihat jelas, setiap perusahaan mempunyai ciri khas dan nial jual yang pastinya untuk menarik pelanggan, dengan desain interior yang di bentuk sebagus mungkin ditambah menu makan yang bervariasi menjadikan persaingan bisnis kuliner di Depok menarik untuk di kunjungi.</p>
<p>Ada salah satu tempat kuliner yang cukup menarik perhatian, yaitu Zoe Cafe berada di Jalan. Margonda Raya No.27, PD.Cina, Beji, Kota Depok. Bisa dibilang menarik karena tempat tersebut menyediakan perpustakaan baca, jika ingin datang ke sana kita tidak hanya menyantap makanan saja, kita juga bisa membaca buku di perpustakaan yang berada di Zoe Cafe tersebut, dengan merogoh kocek 6.000 Rupiah kita dapat membaca sepuas hati. Perpustakaan tersebut juga menerima penyewaan, dengan membuat member perpustakaan 30.000 Rupiah kita dapat menyewa buku yang disediakan. Mulai dari buku novel, komik, buku non fiksi/fiksi dan buku langka lainnya.</p>
<figure id="attachment_10691" aria-describedby="caption-attachment-10691" style="width: 300px" class="wp-caption alignleft"><img decoding="async" class="wp-post-10690 wp-image-10691" src="http://res.cloudinary.com/depok-pos/image/upload/v1488509533/istimewa_ivrt4w.jpg" width="300" height="200" /><figcaption id="caption-attachment-10691" class="wp-caption-text">(Foto Istimewa)</figcaption></figure>
<p>Zoe Cafe di Depok merupakan cabang dari Zoe Cafe di Bandung yang dahulu bernama pojok comic berdiri sejak 30 Juni 2006. Menu yang di tawarkan di Zoe Cafe cukup bervariasi mulai dari makanan lokal sampai Internasional kita bisa rasakan, ayam bakar, nasi goreng kambing, Cheese and Fries, blueberry milk shake, raspberry juice dan berbagai menu lainnya dengan harga yang terjangkau.</p>
<p>Banyak fasilitas yang bisa kita dapatkan, seperti Hospot/Free WiFi, TV kabel, Projektor dan masih banyak lagi. Dengan fasilitas tersebut Zoe Cafe sering sekali menjadi tempat Nobar(nonton bareng) sepak bola luar negri, menjadi home base United Indonesia (Pecinta Manchester United di Depok) setiap partai BigMacth pasti komunitas United Indonesia selalu mengadakan nobar, hal tersebut bisa jadi salah satu daya tarik dari Zoe Cafe agar terkenal di wilayah Depok dan sekitarnya.</p>
<p>Bila para pecinta kuliner di Depok ingin merasakan suasana yang berbeda di wilayah Margonda, bisa langsung mencoba bersantap ria bersama teman-teman di Zoe Cafe dengan suasana yang begitu nyaman. (Afrizal Abdulrahman)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.depokpos.com/2017/03/zoe-cafe-padukan-kuliner-dan-perpustakaan-di-pusat-kota-depok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
