<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Liberal &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/liberal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Oct 2025 01:16:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/w_32,h_32,c_fill,g_auto/f_webp,q_auto:low/v1787875280/cropped-depokpos/cropped-depokpos.jpg?_i=AA</url>
	<title>Liberal &#8211; DEPOK POS</title>
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kumpul Kebo Berujung Mutilasi, Dampak Tragis Liberalisasi Pergaulan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/10/kumpul-kebo-berujung-mutilasi-dampak-tragis-liberalisasi-pergaulan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Oct 2025 01:16:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Liberal]]></category>
		<category><![CDATA[Liberalisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=92235</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Alin Aldini, S. S., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Alin Aldini, S. S., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok</strong></em></p>
<p>Mengerikan! Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa pacarnya TAS (25) lalu memutilasi tubuh korban hingga ratusan potong. Sebagian potongan tubuh korban dibuang di Mojokerto, dan disimpan di kos korban di Surabaya, Jawa Timur.</p>
<p>Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB di kos pelaku dan korban. Alvi dan TAS telah berpacaran selama 5 tahun dan tinggal bersama di sebuah rumah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya (detik.com, 08/09/2025).</p>
<p>Fakta ini menyisakan kepiluan tren anak muda yang bergaul bebas, tren itu disebut dengan living together (kohabitasi) atau sederhananya kumpul kebo yang artinya tinggal bersama pasangan tanpa ikatan pernikahan. Budaya ini jelas memang bukan dari Timur apalagi ‘agama’, tapi berasal dari Barat. Semakin banyak informasi media yang didapat (tanpa adanya filter dan sensor yang ketat) maka semakin banyak dipilih oleh anak muda saat ini.</p>
<p>Alasannya tren ini beragam, mulai dari ingin lebih mengenal pasangan sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius seperti menikah, sampai pertimbangan finansial di perantauan seperti efisiensi biaya hidup, atau malah coba-coba, ini sungguh berbahaya!</p>
<p>Sebagaimana yang dikatakan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM dalam laman Kemenkum (29/7/2024), Dhahana Putra menerangkan baik kohabitasi maupun perzinaan merupakan delik aduan terbatas. Dengan begitu, tindakan kohabitasi dan perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 411 dan Pasal 412 hanya dapat diproses secara hukum jika ada pengaduan dari pihak yang dirugikan. Pengaduan harus berasal dari suami, istri, orang tua, atau anak dari pihak yang terlibat dalam perbuatan tersebut. Tanpa adanya pengaduan resmi dari pihak-pihak terkait, tindakan tidak dapat diproses oleh aparat penegak hukum.</p>
<p>Aturan warisan penjajah ini menjadikan masyarakat tidak bisa melarang kumpul kebo apalagi dikenal dengan nama yang ‘bagus’ sekarang, yaitu living together. Sangat disayangkan, ketika masyarakat melakukan penggerebekan atau sekadar amar makruf nahi mungkar (mengajak pada yang baik dan mencegah perbuatan keji dan mungkar), mereka bisa dituntut melakukan tindakan tidak menyenangkan atau mengganggu ketertiban.</p>
<p>Inilah gamangnya sistem demokrasi yang membebaskan perilaku masyarakat atas nama HAM, padahal justru malah merusak HAM itu sendiri ketika nyawa sidah melayang bahkan hilang (tak jelas jasadnya apakah sudah mati atau belum). Bahkan PBB sekalipun rasanya tidak sanggup untuk menangani kasus serupa.</p>
<p>Pergaulan saat ini memang gambaran sejarah kegelapan Barat yang mengusung empat pilar kebebasan (liberalisme), salah satunya kebebasan berperilaku. Pemuka demokrasi semacam Voltaire saja, dalam hidupnya menjalani living together dan dikaruniai lima orang anak, mirisnya kesemua anaknya diserahkan ke Yayasan perawatan anak-anak terlantar.</p>
<p>Karena peradaban kapitalisme yang dipaksakan dalam kehidupan, langsung atau tidak langsung hampir setiap orang dipaksa untuk berakidah (meyakini/menjalani) kehidupan sekular yang memisahkan agama dari kehidupan. Membuat seseorang merasa bebas bertindak atas hidupnya. Ketika marah, cinta, senang, seseorang akan melampiaskan dengan cara apa pun sesuka hatinya. Tidak peduli halal-haram, melanggar norma agama bahkan sosial.</p>
<p>Masyarakat pun seakan harus memaklumi kumpul kebo ini karena alasan tertentu, selama dilakukan atas ‘kemauan’ sendiri. Sudahlah individu per orang yang kacau karena akidah sekuler ditambah masyarakat yang acuh tak acuh dan serbasalah dalam menganggapi tren atau hal yang viral di kalangan anak muda yang malah menjadi toksik bagi kehidupan bukan hanya pribadi, masyarakat, bahkan negara. Kalau sudah terjadi keburukan, barulah masyarakat dan negara heboh bahkan menyalahkan keadaan dengan menyebutnya sebagai ‘sampah’, kerusakan ini semua adalah buah dari akar sekularisme.</p>
<p>Padahal Allah SWT sudah memperingatkan dalam firman-Nya, yang artinya, “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk” (TQS al-Isra’ [17]: 32).</p>
<p>Jika bukan menggunakan aturan dari pencipta dan pengatur kehidupan, yaitu Allah SWT. Lalu dengan hukum mana lagi kita bisa hidup tenang, sejahtera, dan damai?</p>
<p>Negara dalam sistem Islam berperan sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyat, tidak akan menelantarkan rakyatnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW, “Imam (kepala negara) itu laksana penggembala dan ia penanggung jawab rakyat yang digembalakannya ” (HR Bukhari).</p>
<p>Hukum dan pengadilan pun akan berlaku adil sesuai fitrah manusia dan menenteramkan hati, menghargai perasaan keluarga korban yang terbunuh, pelaku akan dihukum sesuai dengan firman Allah Taala, “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Namun, barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah ia mengikutinya dengan baik dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih” (TQS Al-Baqarah [2]: 178).</p>
<p>Islam memiliki sistem sosial yang lengkap dan juga bertautan dengan sistem ekonomi juga politik, sehingga bukan hanya ketakwaan individu sebagai benteng awal untuk berperilaku sesuai tujuan penciptaan, yaitu beribdah dan menjadi khalifah di bumi. Seseorang akan menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh Islam seperti pacaran apalagi membunuh. Masyarakat diberi ruang, disosialisasi/diedukasi, bahkan dilindungi hukum ketika aktif mengingatkan dan mencegah kemungkaran.</p>
<p>Negara juga tak lepas menerapkan sanksi tegas pada pelaku zina dan aktif membentuk rakyatnya agar berkepribadian yang akal dan perilakunya tidak jauh dari agama (Islam) melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam bukan sekuler, supaya sistem pergaulan tidaklah rusak seperti di Barat. Karena sistem Islam terbukti lebih dari tiga belas abad meminimalisir kejahatan/kriminalitas saat banyaknya kerusakan di Barat pada abad pertengahan.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://static.wixstatic.com/media/dad847_7b4b6f49fb614914827e02449dfd3bbe~mv2.png/v1/fill/w_1024,h_761,al_c,q_90,enc_avif,quality_auto/dad847_7b4b6f49fb614914827e02449dfd3bbe~mv2.png" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
