<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Koperasi &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/koperasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Fri, 24 Jul 2026 23:18:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/w_32,h_32,c_fill,g_auto/f_webp,q_auto:low/v1792449405/cropped-depokpos-2/cropped-depokpos-2.jpg?_i=AA</url>
	<title>Koperasi &#8211; DEPOK POS</title>
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menkop Dorong Lahirnya Koperasi untuk Profesi Jurnalis</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/07/menkop-dorong-lahirnya-koperasi-untuk-profesi-jurnalis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 23:16:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Menkop]]></category>
		<category><![CDATA[SAJID]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=102285</guid>

					<description><![CDATA[Menurut Ferry, banyak profesi yang memiliki kemampuan dan potensi besar, tetapi terkendala akses pembiayaan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong lahirnya koperasi profesi sebagai solusi memperkuat permodalan, manajemen, dan akses pasar bagi berbagai kelompok pekerja, mulai dari konten kreator, animator, pekerja migran, hingga jurnalis.</p>
<p>Hal itu disampaikan Ferry dalam SAJID Friday Morning Talk yang diselenggarakan Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID) di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Diskusi dipandu Ketua Umum SAJID Bachtiar Nasir dan dihadiri jurnalis dari berbagai media.</p>
<p>Menurut Ferry, banyak profesi yang memiliki kemampuan dan potensi besar, tetapi terkendala akses pembiayaan, pendampingan usaha, serta hubungan langsung dengan pemberi kerja. Persoalan tersebut, kata dia, dapat diatasi melalui wadah koperasi.</p>
<p>&#8220;Konten kreator, animator, dan berbagai komunitas profesi bisa membentuk koperasi. Dengan begitu mereka bisa mendapatkan dukungan permodalan, penguatan manajemen, dan pendampingan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ferry menjelaskan, secara filosofis koperasi berbeda dengan Perseroan Terbatas (PT). Jika PT bertumpu pada kekuatan modal dan pemegang saham, koperasi dibangun atas dasar kesetaraan anggota sebagai kumpulan orang yang memiliki kepentingan bersama.</p>
<p>&#8220;Kalau PT yang berkuasa pemegang saham. Kalau koperasi, semua anggota memiliki hak yang sama. Orang-orang yang memiliki kepentingan sejenis bisa menyatukan kekuatan melalui koperasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menambahkan, model tersebut juga membuat manfaat ekonomi kembali kepada anggota. Dalam konteks ritel desa, keuntungan koperasi akan dinikmati masyarakat desa sebagai anggota, bukan mengalir kepada pemegang saham di luar daerah.</p>
<p>Selain itu, Ferry mencontohkan pembentukan koperasi profesi bagi pekerja migran. Selama ini, banyak calon pekerja migran harus menjual aset atau berutang untuk membiayai pelatihan, pengurusan dokumen, hingga keberangkatan ke negara tujuan.</p>
<p>Menurut dia, apabila pekerja migran berhimpun dalam koperasi, pemerintah dapat memberikan dukungan pembiayaan sejak awal sehingga beban ekonomi mereka berkurang. Setelah kembali ke Indonesia, koperasi tersebut juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.</p>
<p>&#8220;Kami bersama Kementerian Pekerja Migran sedang mendorong lahirnya koperasi-koperasi profesi pekerja migran,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ferry menegaskan, pemerintah terbuka mendukung pembentukan koperasi profesi di berbagai sektor, termasuk kalangan jurnalis. Ia menyebut Kementerian Koperasi memiliki skema pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat koperasi.</p>
<p>&#8220;Kalau ada koperasi profesi jurnalis, kita siap dukung. Kita punya LPDB yang bisa membantu pembiayaan,&#8221; kata Ferry.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Forum Sajid, Menkop Ungkap Sedang Susun UU Koperasi Baru Pengganti UU No.25</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/07/di-forum-sajid-menkop-ungkap-sedang-susun-uu-koperasi-baru-pengganti-uu-no-25/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 23:09:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KDMP]]></category>
		<category><![CDATA[Kopdes]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Menkop]]></category>
		<category><![CDATA[SAJID]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=102282</guid>

					<description><![CDATA[Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah juga akan menghapus berbagai pembatasan usaha koperasi]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai ekspansi ritel modern hingga ke desa perlu dibatasi demi menjaga ruang hidup pasar tradisional, pedagang lokal, dan koperasi. Pemerintah, kata dia, harus memastikan persaingan usaha berlangsung secara adil.</p>
<p>Hal itu disampaikan Ferry dalam SAJID Friday Morning Talk yang diselenggarakan Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID), Jumat (24/7/2026). Diskusi dipandu Ketua Umum SAJID Bachtiar Nasir dan dihadiri jurnalis dari berbagai media.</p>
<p>Ferry mengungkapkan, sejumlah kepala daerah mulai mengusulkan moratorium pendirian ritel modern karena dinilai menggerus pasar tradisional. Ia mencontohkan aspirasi yang disampaikan Gubernur Bali agar keberadaan ritel modern tidak mematikan potensi pedagang lokal.</p>
<p>&#8220;Yang sudah ada, menurut saya, kita harus berterima kasih karena mereka menyediakan lapangan kerja. Tapi jangan ekspansi lagi, terutama ke desa-desa,&#8221; ujar Ferry.</p>
<p>Menurut dia, pemerintah tidak bermaksud menghambat persaingan usaha. Namun, negara berkewajiban menciptakan arena kompetisi yang setara sehingga pelaku usaha kecil memiliki kesempatan berkembang.</p>
<p>Ferry mencontohkan koperasi ritel Basmalah di Pasuruan yang mampu bersaing dengan jaringan ritel modern. Keberhasilan tersebut, katanya, menunjukkan bahwa pelaku usaha lokal dapat memenangkan persaingan apabila aturan dibuat lebih adil.</p>
<p>&#8220;Kalau mau kompetisi ya kompetisi, tetapi arenanya harus fair. Tugas pemerintah mengatur agar persaingannya seimbang,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, Ferry menegaskan pemerintah tengah memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Para manajer koperasi direkrut dengan syarat minimal lulusan sarjana, sedangkan pegawai diprioritaskan berasal dari desa setempat.</p>
<p>Ia mengatakan, materi pelatihan kini tidak lagi berfokus pada pembentukan kedisiplinan, tetapi diperluas pada manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, hingga penguatan keterampilan komunikasi dan kepemimpinan agar mampu membangun hubungan dengan pengurus, pengawas, pemerintah desa, dan masyarakat.</p>
<p>Di sisi regulasi, Ferry menyebut pemerintah sedang menyiapkan Undang-Undang Koperasi yang baru untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.</p>
<p>&#8220;Insya Allah tahun ini akan lahir Undang-Undang Koperasi yang baru supaya lebih relevan dengan berbagai perubahan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah juga akan menghapus berbagai pembatasan usaha koperasi. Menurut Ferry, koperasi nantinya diberi ruang lebih luas untuk bergerak di berbagai sektor usaha, termasuk sektor yang selama ini dibatasi.</p>
<p>Ia menambahkan, pemerintah juga mulai membuka ruang kolaborasi dengan generasi muda dan ekosistem perusahaan rintisan (start-up) agar koperasi menjadi model usaha yang lebih modern, inovatif, dan mampu menjawab tantangan ekonomi digital.*</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Koperasi Sebagai Solusi Distribusi</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2017/01/koperasi-sebagai-solusi-distribusi/</link>
					<comments>https://www.depokpos.com/2017/01/koperasi-sebagai-solusi-distribusi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Jan 2017 02:05:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.depokpos.com/?p=10240</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Maesya’bani Pertanian merupakan salah satu sektor vital...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_10241" aria-describedby="caption-attachment-10241" style="width: 620px" class="wp-caption aligncenter"><a href="http://www.depokpos.com/koperasi-pandawa-berkomitmen-soal-keterbukaan-informasi-yeg-jpg/"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-post-10240 wp-image-10241" src="https://docs.google.com/uc?id=0B0VmhKFEqTcAYTNYMEtRdEZaVWc" alt="" width="620" height="413" /></a><figcaption id="caption-attachment-10241" class="wp-caption-text">Ilustrasi.</figcaption></figure>
<p><em><strong>Oleh: Maesya’bani</strong></em></p>
<p>Pertanian merupakan salah satu sektor vital bagi perekonomian nasional. Terbukti dengan jumlah penyerapan tenaga kerja terbanyak di Indonesia yang mencapai 35,76 juta jiwa atau 30,27 persen dari total angkatan kerja (BPS 2015). Namun sangat disayangkan kemajuan ini tidak diimbangi sistem distribusi hasil panen yang merata. Sehingga kasus gizi buruk pada balita mencapai 26.518 jiwa di tahun 2015. Padahal berdasarkan data BPS 2015, makanan pokok seperti beras yang dihasilkan oleh petani Indonesia meningkat 6,37 persen dari tahun sebelumnya.</p>
<p>Tingginya angka dari kasus gizi buruk tersebut disebabkan oleh sistem distribusi hasil pertanian yang kurang merata. Selain itu tingginya harga makanan pokok akibat dari sulitnya akses pendistribusian hasil panen. Sehingga penduduk yang memiliki pendapatan rendah tidak bisa membeli makanan pokok seperti beras. Kondisi ini yang menyebabkan peningkatan jumlah penderita gizi buruk setiap tahunnya. Oleh karenanya diperlukan sistem distribusi hasil yang lebih merata untuk setiap pihak yang terlibat dalam rantai produksi pertanian.</p>
<p>Pendistribusian hasil pertanian secara merata dilakukan dengan melakukan integrasi dari semua pihak dalam rantai produksi tersebut. Sistem integrasi ini berupaya meningkatkan kemampuan dalam mengelola produk pascapanen melalui pemberdayaan petani sebagai penyedia bahan baku, serta masyarakat non petani sebagai pengolah hasil pertanian sekaligus memasarkan produk kepada konsumen. Fokus dari sistem ini terletak pada peningkatan nilai ekonomis produk pertanian pascapanen dan pendistribusian secara merata.</p>
<p>Sistem ini didasarkan pada nilai-nilai ekonomi Islam berupa keadilan, kemashlahatan dan ukhuwah yang tercermin melalui sistem produksi pertanian yang terintegrasi. Keadilan terlihat dari hasil panen yang merata sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Tujuan utama dari sistem ini adalah meningkatkan kesejahteraan para pelaku sektor pertanian dan masyarakat pada umumnya.</p>
<p>Dalam menjalankan sistem integrasi rantai produksi pertanian diperlukan sebuah wadah untuk mencapai tujuan sistem tersebut. Berkaca dari tujuan sistem ini yakni meningkatkan kesejahteraan semua pelaku sektor pertanian, maka bentuk usaha yang tepat adalah koperasi. Menurut International Cooperative Alliance koperasi adalah perkumpulan dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, kultural mereka melalui sebuah perusahaan milik bersama yang dikendalikan secara demokratis. Sedangkan menurut UU No.25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.</p>
<p>Islam mengajarkan para pemeluknya untuk bekerjasama. Dalam hal ini berkaitan erat dengan koperasi. Seperti yang terdapat dalam firman Allah SWT, “Dan bekerjasamalah dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah saling bekerjasama dalam dosa dan permusuhan.” (QS.Al-Maidah:2). Perintah ditegakkannya kerjasama kemanusiaan dalam mengerjakan kebajikan (bukan dalam hal kedosaan) sejalan dengan kedudukan manusia sebagai makhluk terhormat/mulia.</p>
<p>Dengan adanya koperasi, para pelaku sektor pertanian maupun masyarakat dapat lebih sejahtera. Selain sebagai wadah distribusi hasil pertanian, koperasi dapat dimanfaaatkan sebagai penyalur modal. Kendala utama para petani Indonesia adalah dari sisi permodalan. Selama ini para petani mengandalkan juragan-juragan sekitar. Hal ini tentu merugikan petani karena sebagian besar hasil panennya digunakan untuk membayar hutang dalam jumlah yang tidak sedikit.</p>
<p>Tidak menutup kemungkinan bagi para petani untuk membangun industri pengolahan hasil panen menjadi barang setengah jadi maupun barang jadi. Misalnya pengolahan kedelai menjadi tempe atau pengolahan singkong menjadi tepung. Dengan begitu para petani dapat meningkatkan penghasilannya. Begitupun masyarakat, tentunya ini akan mempermudah dalam memenuhi kebutuhan pangan. Selain itu secara tidak langsung akan membuka lapangan pekerjaan dan juga mengurangi angka kemiskinan.</p>
<p>Berdasarkan uraian diatas sudah sangat jelas bahwa koperasi merupakan gagasan yang tepat untuk memfasilitasi integrasi rantai sektor pertanian. Dengan prinsip keadilan dan kerjasama, koperasi juga dapat menjadi sarana untuk penerapan nilai-nilai ekonomi Islam secara tidak langsung. Dengan begitu dua tujuan tercapai dalam satu waktu, yaitu meningkatkan kesejahteraan pelaku sektor pertanian dan penyebaran nilai-nilai ekonomi Islam.</p>
<p>Namun semuanya kembali lagi kepada penerapan koperasi itu sendiri. Penerapan koperasi harus disertai dengan pembenahan institusional seperti peraturan. Dan juga perlu adanya pemahaman kepada masyarakat akan nilai-nilai ekonomi Islam. Sehingga mencegah adanya penyimpangan terhadap azas pemberdayaan masyarakat dan tidak melewati batas yang digariskan oleh ajaran Islam. Dengan begitu, melalui koperasi dengan penerapan nilai-nilai Islami diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku sektor pertanian dan meratakan distribusi hasil panen.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.depokpos.com/2017/01/koperasi-sebagai-solusi-distribusi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
