<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kemiskinan &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/kemiskinan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 Oct 2026 07:28:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/w_32,h_32,c_fill,g_auto/f_webp,q_auto:low/v1792449405/cropped-depokpos-2/cropped-depokpos-2.jpg?_i=AA</url>
	<title>Kemiskinan &#8211; DEPOK POS</title>
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Di Atas Garis Kemiskinan, di Bawah Rasa Aman: Ketika Kesejahteraan Tak Hanya Soal Angka</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/10/di-atas-garis-kemiskinan-di-bawah-rasa-aman-ketika-kesejahteraan-tak-hanya-soal-angka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 07:28:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Angka Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=104935</guid>

					<description><![CDATA[Kemiskinan merupakan salah satu indikator utama dalam melihat keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Kemiskinan merupakan salah satu indikator utama dalam melihat keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara. Selama bertahun-tahun, penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu capaian yang sering digunakan untuk menggambarkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketika jumlah penduduk miskin berkurang, hal tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Namun, di balik capaian tersebut terdapat persoalan yang lebih kompleks: apakah masyarakat yang telah keluar dari kategori miskin benar-benar telah mencapai kondisi ekonomi yang aman?</p>
<p>Pertanyaan tersebut muncul karena kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan posisi seseorang terhadap suatu batas angka tertentu, tetapi juga menyangkut kemampuan individu dan rumah tangga dalam menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Seseorang dapat dikategorikan tidak miskin secara statistik, tetapi tetap berada dalam kondisi yang rentan apabila tidak memiliki tabungan, aset produktif, pekerjaan yang stabil, atau perlindungan ketika menghadapi situasi tidak terduga. Dengan demikian, penurunan angka kemiskinan tidak selalu identik dengan hilangnya risiko ekonomi dalam kehidupan masyarakat.</p>
<p>Salah satu instrumen utama dalam mengukur kemiskinan adalah garis kemiskinan. Garis kemiskinan digunakan sebagai batas untuk menentukan apakah seseorang atau rumah tangga memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan dasar atau tidak. Di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan garis kemiskinan berdasarkan kebutuhan minimum masyarakat yang terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM). Garis Kemiskinan Makanan menggambarkan nilai minimum pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan energi dasar melalui konsumsi makanan, sedangkan Garis Kemiskinan Non-Makanan mencakup kebutuhan dasar lain seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan esensial lainnya. Pendekatan ini dirancang untuk menggambarkan kondisi kemiskinan sesuai karakteristik sosial ekonomi masyarakat Indonesia.</p>
<p>Namun, garis kemiskinan pada dasarnya merupakan sebuah batas pengukuran, bukan batas mutlak yang membedakan masyarakat miskin dan sejahtera secara menyeluruh. Dua rumah tangga yang memiliki tingkat pengeluaran yang hampir sama dapat memiliki kondisi ekonomi yang berbeda apabila salah satunya memiliki aset, pekerjaan tetap, atau dukungan keluarga yang lebih kuat. Sebaliknya, rumah tangga yang berada sedikit di atas garis kemiskinan dapat tetap menghadapi kesulitan ketika mengalami perubahan kondisi ekonomi.</p>
<p>Misalnya, rumah tangga dengan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mungkin tidak memiliki ruang keuangan yang besar untuk menghadapi kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, pengeluaran kesehatan, atau kehilangan pekerjaan. Dalam kondisi tersebut, mereka tidak termasuk dalam kategori miskin berdasarkan pengukuran statistik, tetapi masih memiliki risiko tinggi mengalami penurunan kesejahteraan. Kondisi inilah yang dikenal sebagai kerentanan ekonomi (economic vulnerability), yaitu situasi ketika masyarakat berada di luar kategori miskin, tetapi belum memiliki kemampuan yang cukup kuat untuk menghadapi berbagai guncangan ekonomi.</p>
<p>Pembahasan mengenai garis kemiskinan menjadi semakin menarik ketika melihat perbedaan antara pendekatan BPS dan World Bank. Kedua lembaga tersebut sama-sama mengukur kemiskinan, tetapi memiliki tujuan dan pendekatan yang berbeda. BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan pola konsumsi dan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Ukuran ini digunakan terutama untuk melihat kondisi kemiskinan dalam konteks nasional serta menjadi dasar dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan di Indonesia.</p>
<p>Sementara itu, World Bank menggunakan garis kemiskinan internasional yang berbasis Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli. Pendekatan ini digunakan agar tingkat kemiskinan dapat dibandingkan antarnegara dengan mempertimbangkan perbedaan tingkat harga dan daya beli. Karena tujuan utamanya adalah perbandingan global, standar World Bank tidak menggantikan garis kemiskinan nasional suatu negara, melainkan memberikan perspektif berbeda mengenai posisi suatu negara dalam konteks internasional.</p>
<p>Perbedaan pendekatan tersebut menyebabkan angka kemiskinan yang dihasilkan dapat berbeda tanpa menunjukkan bahwa salah satu metode lebih benar dibandingkan metode lainnya. Garis kemiskinan nasional lebih menggambarkan realitas kehidupan masyarakat dalam suatu negara, sedangkan garis kemiskinan internasional membantu melihat fenomena kemiskinan secara global. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kemiskinan merupakan konsep yang memiliki banyak dimensi dan tidak dapat dijelaskan hanya melalui satu ukuran tunggal.</p>
<p>Selain pendapatan atau pengeluaran, kemiskinan juga berkaitan dengan kualitas kehidupan masyarakat. Seseorang yang memiliki pendapatan meningkat belum tentu mengalami peningkatan kesejahteraan apabila masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, pekerjaan layak, dan lingkungan tempat tinggal yang memadai. Oleh karena itu, pembahasan mengenai kemiskinan modern mulai bergeser dari sekadar menghitung jumlah penduduk miskin menuju pemahaman yang lebih luas mengenai kemampuan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya.</p>
<p>Fenomena masyarakat yang berada di atas garis kemiskinan tetapi masih merasakan ketidakamanan ekonomi menjadi tantangan penting dalam pembangunan. Kelompok ini sering kali berada pada posisi yang tidak terlihat dalam statistik kemiskinan karena tidak termasuk kategori miskin, tetapi juga belum memiliki kondisi ekonomi yang cukup kuat untuk dikatakan sejahtera. Mereka dapat berasal dari pekerja informal, pekerja dengan pendapatan tidak tetap, maupun rumah tangga yang bergantung pada satu sumber penghasilan.</p>
<p>Karena itu, upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya perlu berfokus pada bagaimana masyarakat melewati garis kemiskinan, tetapi juga bagaimana memastikan mereka memiliki kemampuan untuk bertahan dan berkembang. Peningkatan kualitas pekerjaan, penguatan produktivitas, perluasan akses pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan sosial yang adaptif menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat.</p>
<p>Pada akhirnya, penurunan angka kemiskinan tetap menjadi indikator penting dalam pembangunan, tetapi angka tersebut perlu dipahami secara lebih mendalam. Keluar dari garis kemiskinan merupakan sebuah kemajuan, tetapi belum menjadi akhir dari perjalanan menuju kesejahteraan. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan bahwa masyarakat tidak hanya berada di atas batas kemiskinan secara statistik, tetapi juga memiliki rasa aman, kesempatan berkembang, dan kemampuan menghadapi perubahan ekonomi di masa depan.</p>
<p><em>Asyifa Chairinnisa Giskard.</em><br />
<em>Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis</em><br />
<em>Universitas Andalas</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/c_scale,w_484,h_332,dpr_2/f_webp,q_auto:low/v1791962654/images-9/images-9.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Desil, Kemiskinan, dan Tanggung Jawab Negara</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/09/desil-kemiskinan-dan-tanggung-jawab-negara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2026 09:12:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=103656</guid>

					<description><![CDATA[“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” HR. Abu Dawud dan Ahmad]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Kategorisasi desil belakangan ini cukup bikin resah masyarakat. Salah satu dampaknya adalah pada kesempatan seseorang untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Sistem desil terbaru juga menimbulkan polemik karena dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya. Keluhan soal ini bahkan ramai dibahas di media sosial. Beberapa pengguna Threads mempertanyakan, bagaimana satu klasifikasi desil bisa menentukan kemampuan ekonomi seseorang, sementara setiap keluarga punya kondisi keuangan, beban, kebutuhan, dan kemampuan yang berbeda-beda?</p>
<p>Pemerintah sendiri menjelaskan bahwa desil bukan ukuran mutlak untuk menentukan seseorang miskin atau tidak. Desil merupakan klasifikasi untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi tertentu. Namun, dalam praktiknya, klasifikasi ini digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan akses masyarakat terhadap berbagai program subsidi, termasuk BBM bersubsidi. Bahkan, masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 turut terkena pembatasan akses terhadap BBM bersubsidi.</p>
<p>Di sinilah persoalannya. Kemiskinan seharusnya bukan sekadar persoalan angka atau kategori. Ketika seseorang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, dan pendidikan, kondisi kemiskinannya sebenarnya bisa dilihat secara nyata. Namun, dalam sistem kapitalisme, kemiskinan justru sering diukur menggunakan standar yang relatif dan dapat berubah.</p>
<p>Garis kemiskinan ditentukan berdasarkan indikator dan batas tertentu yang bisa berbeda antarwilayah serta berubah mengikuti kebijakan dan kondisi ekonomi. Akibatnya, ukuran kemiskinan tidak selalu mampu menggambarkan kebutuhan hidup manusia secara utuh. Jadi, masalahnya bukan hanya soal angka desil. Ketika negara tidak memiliki definisi yang tepat tentang siapa yang benar-benar miskin, kebijakan untuk mengatasi kemiskinan pun berisiko tidak tepat sasaran.Data bisa berubah. Kategori bisa bergeser. Tapi masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup tetap menghadapi persoalan yang sama.</p>
<p>Lebih jauh lagi, kemiskinan di Indonesia tidak bisa hanya dilihat sebagai akibat dari rendahnya kemampuan individu dalam bekerja. Kemiskinan juga merupakan persoalan struktural. Salah satunya dipengaruhi oleh liberalisasi pengelolaan sumber daya alam yang dilegalkan dalam sistem ekonomi kapitalisme. Sumber daya alam yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat justru banyak diprivatisasi dan dikuasai oleh pihak swasta. Akibatnya, rakyat kehilangan akses terhadap sumber kekayaan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kondisi ini semakin diperparah oleh berbagai kebijakan ekonomi yang memberikan ruang besar bagi kepentingan pemilik modal. Misalnya, pemberian konsesi pertambangan, pembukaan investasi dalam proyek hilirisasi, deregulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja, dan berbagai regulasi lainnya.</p>
<p>Dampaknya bisa dirasakan masyarakat. Kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau, bahkan ketika seseorang sudah bekerja keras. Penghasilan yang diperoleh sering kali tetap tidak sebanding dengan beban kebutuhan hidup yang harus ditanggung.</p>
<h3>Bagaimana Islam Memandang Kemiskinan?</h3>
<p>Kondisinya akan berbeda jika Islam dijadikan sebagai dasar dalam mengatur kehidupan masyarakat. Dalam Islam, kemiskinan tidak ditentukan berdasarkan batas angka yang dapat berubah mengikuti standar ekonomi atau kondisi masyarakat. Islam memiliki definisi yang lebih jelas dan dapat diindra, sehingga kondisi seseorang yang miskin dapat dikenali secara objektif. Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>“<em>Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin.</em>..”<br />
QS. At-Taubah: 60</p>
<p>Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Amwal fi Daulah Al-Khilafah menjelaskan bahwa kemiskinan berkaitan dengan ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Kejelasan standar ini penting. Kemiskinan tidak berhenti sebagai angka statistik atau sekadar data dalam sistem, tetapi menjadi kondisi nyata yang harus diselesaikan. Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Negara berfungsi sebagai ra&#8217;in, yaitu pengurus dan pelindung urusan rakyat. Artinya, tanggung jawab negara bukan hanya memberikan bantuan setelah seseorang jatuh miskin. Negara juga bertanggung jawab memastikan kebutuhan dasar setiap individu dapat terpenuhi.</p>
<p>Selain itu, negara wajib menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan pelengkapnya melalui aktivitas ekonomi yang sesuai dengan syariat. Karena itu, pengentasan kemiskinan dalam Islam tidak hanya dilakukan dengan membagikan bantuan, tetapi melalui sistem ekonomi yang mampu menciptakan kesejahteraan dan menjamin distribusi kekayaan secara adil. Salah satu mekanismenya adalah pengelolaan sumber daya alam yang termasuk dalam kepemilikan umum. Sumber daya alam yang bersifat strategis tidak diserahkan kepada segelintir individu atau korporasi untuk dikuasai demi mengejar keuntungan. Sumber daya tersebut dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Rasulullah SAW bersabda:</p>
<p>“<em>Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.</em>” HR. Abu Dawud dan Ahmad</p>
<p>Hasil dari pengelolaan sumber daya alam tersebut kemudian digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, termasuk dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menyediakan berbagai pelayanan publik. Manfaatnya bisa diberikan secara langsung, misalnya melalui subsidi listrik, BBM, atau kebutuhan publik lainnya. Bisa juga diberikan secara tidak langsung. Hasil pengelolaan sumber daya alam dimasukkan ke dalam pos kepemilikan umum di Baitulmal, kemudian digunakan untuk membiayai pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum sehingga masyarakat dapat mengaksesnya secara gratis.</p>
<p>Dalam khazanah fikih, negara yang menjadikan Islam sebagai dasar dalam mengatur kehidupan masyarakat disebut Khilafah. Dengan demikian, Islam memandang kemiskinan bukan sekadar masalah angka, data, atau klasifikasi desil. Kemiskinan adalah persoalan yang harus diselesaikan melalui tanggung jawab negara dan penerapan sistem ekonomi yang mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat serta mendistribusikan kekayaan secara adil. Bukan sekadar menentukan siapa yang miskin, tetapi memastikan tidak ada rakyat yang dibiarkan hidup dalam kemiskinan.</p>
<p><em>Ditulis oleh Ismi Balza</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://assets-a1.kompasiana.com/items/album/2020/05/21/799e4f02-2eb9-4706-bc94-a12ca3c81257-5ec6226d097f3663775ddda2.jpeg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Atasi Kemiskinan dengan Islam</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/07/atasi-kemiskinan-dengan-islam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 01:31:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=89234</guid>

					<description><![CDATA[Dalam al-Quran, orang miskin disebut dengan istilah faqir dan miskin. Dalam pandangan para ulama, kedua istilah ini memiliki makna berbeda, namun kadang saling dipertukarkan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Yayan Suryanah</strong></em></p>
<p>Kemiskinan tetap menjadi tantangan besar di Indonesia. Menurut Bank Dunia (World Bank), lebih dari 60,3% penduduk Indonesia, atau sekitar 171,8 juta jiwa, hidup di bawah garis kemiskinan internasional dengan standar US$6,85 perkapita perhari (berdasarkan Purchasing Power Parity/PPP 2017). Standar US$6,85 PPP ini digunakan untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income), yang merupakan kategori Indonesia sejak 2023 dengan GNI perkapita US$4.870.</p>
<p>Adapun menurut Badan Pusat Statistik (BPS), dengan garis kemiskinan nasional perkapita Rp 595.242 perbulan, tingkat kemiskinan di Indonesia pada September 2024 hanya sebesar 8,57%, atau hanya sekitar 24,06 juta jiwa.</p>
<p>Selain problem kemiskinan, Indonesia juga menghadapi problem ketimpangan ekonomi yang cukup parah. Laporan Global Inequality Report 2022 menyebutkan Indonesia sebagai negara keenam dengan ketimpangan kekayaan tertinggi di dunia. Empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan lebih besar dari total kekayaan 100 juta penduduk termiskin. Data Oxfam (2023) menyebutkan: Dalam 20 tahun terakhir, kesenjangan antara yang terkaya dan termiskin di Indonesia tumbuh lebih cepat dibandingkan negara lain di Asia Tenggara.</p>
<p>Jelas, ini menunjukkan bahwa kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di Indonesia bersifat struktural. Penyebab utamanya adalah penerapan sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme memungkinkan akumulasi kekayaan di tangan segelintir elit, sementara mayoritas rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Kebijakan seperti pencabutan subsidi BBM dan dominasi konglomerasi atas sektor strategis memperburuk kondisi ini. Di sisi lain, negara yang seharusnya melayani rakyat, sering abai dalam menyediakan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.</p>
<h3>Standar Kemiskinan dalam Islam</h3>
<p>Islam tidak hanya memandang kemiskinan dari aspek materi, tetapi juga dari kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (dharûriyyat) dengan cara yang menjaga martabat dan keimanan seseorang. Dalam al-Quran, orang miskin disebut dengan istilah faqir dan miskin. Dalam pandangan para ulama, kedua istilah ini memiliki makna berbeda, namun kadang saling dipertukarkan. Keduanya disebutkan sebagai penerima zakat, sebagaimana firman Allah Swt.</p>
<p><em>&#8220;Sesungguhnya sedekah itu hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin&#8230;&#8221; </em> (TQS at-Taubah [9]: 60).</p>
<p>Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam Kitab Al-Amwâl fî Dawlah al-Khilâfah (hlm.142-143) secara lebih rinci menjelaskan: Fakir adalah mereka yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka seperti makan, pakaian dan tempat tinggal. Karena itu siapa saja yang penghasilannya lebih sedikit dari kebutuhan pokoknya, ia tergolong fakir, dan halal bagi dia menerima zakat.</p>
<p>Adapun miskin adalah mereka yang sama sekali tidak memiliki apa-apa, seakan-akan kefakiran telah “memukimkan” mereka (tidak bisa berger menurut Syaikh Abdul Qadim Zallum, miskin tingkatannya di bawah fakir, sebagaimana dalam firman Allah SWT: <em>…aw miskîn [an] dzâ matrabah (atau orang miskin yang sangat fakir (melekat di tanah)</em> (QS al-Balad [90]: 16). Maksudnya, orang yang bergelimang debu karena tak punya pakaian dan kelaparan. Hal Ini menegaskan bahwa kefaqiran dan kemiskinan diukur dari ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup.</p>
<h3>Islam Mengatasi Kemiskinan</h3>
<p>Dalam hal mengatasi kemiskinan, Islam memiliki sejumlah mekanisme. Di antaranya: Pertama, pengaturan kepemilikan yang adil. Islam mengatur kepemilikan harta untuk mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir orang.</p>
<p>Karena itu dalam sistem Islam, SDA (Sumber Daya Alam) seperti minyak, gas, tambang dan mineral adalah milik umum (al-milkiyyah al-‘aammah) yang wajib dikelola hanya oleh negara untuk rakyat. Haram dikuasai oleh individu atau korporasi. Namun, sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini telah memperlihatkan sisi gelapnya melalui praktik eksploitasi ekonomi yang terjadi akibat liberalisasi pasar dan privatisasi sumber daya alam. Dalam sistem kapitalisme, kepemilikan dan pengelolaan aset-aset strategis seperti minyak, gas, air dan hutan diserahkan kepada individu atau korporasi.</p>
<p>Akibatnya, yang terjadi adalah akumulasi kekayaan di tangan segelintir orang, sementara masyarakat luas justru kehilangan akses terhadap hak-hak ekonominya. Ini berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang menempatkan sumber daya strategis sebagai milik umum. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (2004) dalam An-Nizhâm al-Iqtishâdi fî al-Islâm menegaskan bahwa negara berkewajiban mengelola dan mendistribusikan hasil dari sumber daya tersebut demi kemaslahatan umat.</p>
<p>Kedua, dalam Islam, mekanisme seperti zakat, infak dan sedekah juga memastikan redistribusi dan pemerataan kekayaan di tengah-tengah masyarakat.</p>
<p>Ketiga, dalam Islam, setiap lelaki dewasa, terutama yang punya tanggungan keluarga, wajib mencari nafkah.</p>
<p>Keempat: Jaminan kebutuhan dasar oleh negara. Negara dalam Islam wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat (pangan, sandang dan papan). Negara juga wajib menyelenggarakan pendidikan dan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma bagi warganya. Ini karena pemimpin negara (Imam/Khalifah) dalam Islam bertanggung jawab penuh atas urusan warga negaranya.</p>
<p>Semua mekanisme ini hanya mungkin dilakukan jika negara menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan. Inilah yang seharusnya diwujudkan, khususnya di negeri ini.</p>
<p><em>WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
