<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Karawang &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/karawang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Wed, 30 Jul 2025 02:26:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/w_32,h_32,c_fill,g_auto/f_webp,q_auto:low/v1792449405/cropped-depokpos-2/cropped-depokpos-2.jpg?_i=AA</url>
	<title>Karawang &#8211; DEPOK POS</title>
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>FKUB dan LBH Bumi Proklamasi Desak Polres Karawang Usut Oknum HRD PT FCC Indonesia</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/07/fkub-dan-lbh-bumi-proklamasi-desak-polres-karawang-usut-oknum-hrd-pt-fcc-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2025 02:23:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Karawang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90120</guid>

					<description><![CDATA[Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi dengan tegas mendesak Polres Karawang untuk segera menindaklanjuti laporan hukum terhadap oknum HRD PT FCC Indonesia]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARAWANG</strong> &#8211; Buntut ucapan oknum Manager HRD PT FCC Indonesia masuk babak baru. Pasalnya ucapan seorang Manager HRD FCC telah memicu gejolak dengan menyebut &#8216;orang karawang gak pinter-pinter&#8230; yang dilontarkannya dalam pertemuan di Disnaker Karawang beberapa pekan lalu meski sebelumnya persoalan itu telah ditengahi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pada Jum&#8217;at (25/7/2025) melalui pertemuan para pihak di Bandung.</p>
<p>Pertemuan itu dijelaskannya bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke Polres Karawang oleh FKUB dan LBH Bumi Proklamasi, dirinya meminta semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum.</p>
<p>Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi dengan tegas mendesak Polres Karawang untuk segera menindaklanjuti laporan hukum terhadap oknum HRD PT FCC Indonesia yang diduga melecehkan martabat warga Karawang.</p>
<p>Bukan sekadar desakan normatif, LBH Bumi Proklamasi bahkan mencurigai adanya indikasi perlindungan internal dari pihak perusahaan terhadap oknum yang dilaporkan.</p>
<p>“Kemarin itu, Selasa 29 Juli 2025, pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah berlangsung di Polres Karawang ya. Kami berharap proses hukum dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan ada pembiaran! Proses hukum harus cepat dan transparan,” tegas Dede Jalaludin, SH, perwakilan LBH Bumi Proklamasi dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).</p>
<p>Dede menyayangkan sikap PT FCC Indonesia, yang menurutnya justru berpotensi mencoreng reputasi perusahaan Jepang yang dikenal menjunjung tinggi kedisiplinan dan tata tertib kerja.</p>
<p>“Dalam korporasi Jepang, baik di dunia usaha maupun industri, semua jajaran mulai dari manajer hingga HRD wajib menaati kode etik atau code of conduct. Dugaan pelanggaran oleh oknum HRD ini jelas mencederai prinsip dasar itu, bahkan dapat merusak reputasi perusahaan di mata publik dan dunia bisnis,” tegasnya.</p>
<p>LBH Bumi Proklamasi menyatakan akan terus mengawal kasus ini bersama masyarakat Karawang Utara hingga tuntas, dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.</p>
<p>Lebih rinci, Dede menegaskan polemik tersebut mencuat atas ketidaklayakan ucapan oknum manager HRD FCC, meskipun diakuinya bahwa yang dimaksud telah meminta maaf di beberapa media online dan mengklaim dirinya tidak ada maksud merendahkan martabat warga Karawang.</p>
<p>Pernyataan oknum manager HRD FCC Indonesia kata Dede sangat jelas berpotensi diskriminatif terhadap warga Karawang, yang lantas memantik gelombang protes publik.</p>
<p>“Jangan biarkan harga diri masyarakat Karawang diinjak-injak! PT FCC Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, bukan sebaliknya. Hukum harus tegak, bukan tunduk pada kuasa modal,” seru seorang warga yang turut mendampingi pelaporan di Mapolres Karawang.</p>
<p>Sebelumnya dikabarkan Manager HRD PT FCC Indonesia saat dimintai keterangannya melalu wawancara eksklusif oleh Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan selaku ketua umum FWJ Indonesia mengklaim dirinya tidak ada maksud mendiskriminasikan, menghina serta merendahkan martabat warga Karawang dengan ucapannya.</p>
<p>Melalui pernyataannya kepada Opan pada kamis (24/7/2025) lalu disalah satu cafe yang berada di Karawang, dia mengatakan dirinya tidak ada maksud menyinggung warga Karawang dengan ucapannya.</p>
<p>Dia mengklaim ucapan yang dilontarkan di kantor Disnaker Kabupaten Karawang beberapa pekan lalu itu telah di potong alias dipenggal dan di viralkan di sosial media, padahal dirinya menjelaskan maksud dan tujuan dari ucapan &#8216;anggapan internal manajemen PT FCC bahwa warga karawang gak pinter-pinter&#8230; bahkan pihaknya akan melakukan proses pelatihan kerja bersama Disnaker agar kedepannya warga Karawang memiliki dedikasi tinggi serta kemampuan SDM yang mumpuni di bidangnya.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buang Limbah Medis di Pemukiman, 2 Rumah Sakit di Karawang Kena Sanksi</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/05/buang-limbah-medis-di-pemukiman-2-rumah-sakit-di-karawang-kena-sanksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 May 2025 06:13:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Karawang]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah Medis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=86381</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jabar mengenakan sanksi administrasi dua rumah sakit swasta atas dugaan pembuangan limbah domestik yang terkontaminasi dengan limbah medis di area pemukiman Desa Karangligar, Karawang.</p>
<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Iwan Ridwan, di Karawang, Selasa menyebutkan, kedua rumah sakit swasta tersebut ialah Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Hermina.</p>
<p>Sanksi itu diberikan terkait dengan dugaan pembuangan limbah domestik yang terkontaminasi limbah medis di wilayah pemukiman Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.</p>
<p>&#8220;Mereka (dua rumah sakit itu) harus memperbaiki tata kelola limbahnya sesuai dengan aturan yang berlaku,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengatakan, untuk Rumah Sakit Bayukarta diwajibkan melakukan pemilahan antara sampah domestik dan limbah medis mulai dari sumbernya hingga ke tempat penampungan sementara (TPS).</p>
<p>&#8220;Kemasan untuk limbah medis infeksius harus berwarna kuning dan diberi simbol limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya),&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, Rumah Sakit Bayukarta juga diwajibkan memiliki kontrak kerja sama pengelolaan sampah domestik dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang atau pihak ketiga yang sudah memiliki izin.</p>
<p>Disebutkan bahwa rumah sakit tersebut juga harus segera melakukan penanggulangan kedaruratan limbah B3 di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.</p>
<p>Sedangkan Rumah Sakit Hermina dikenakan kewajiban untuk memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan limbah padat medis infeksius dan limbah B3.</p>
<p>&#8220;Mereka juga harus memilah sampah dari sumber hingga TPS, serta bekerja sama dengan pihak yang berizin,&#8221; kata Iwan.</p>
<p>Dikatakan pula, kedua rumah sakit itu, Rumah Sakit Hermina dan Rumah Sakit Bayukarta juga diwajibkan untuk melakukan penanggulangan kedaruratan limbah B3 di lokasi Desa Karangligar, sesuai peraturan yang berlaku.</p>
<p>Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.</p>
<p>&#8220;Jadi sanksi administratif terhadap dua rumah sakit itu wajib dijalankan oleh kedua rumah sakit tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang hanya bisa mengeluarkan sanksi administratif. Sementara mengenai sanksi pidana hingga kini masih ditangani pihak kepolisian dari Polres Karawang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>10 Desa di Karawang Alami Krisis Air Bersih</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/09/10-desa-di-karawang-alami-krisis-air-bersih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Sep 2024 01:13:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Karawang]]></category>
		<category><![CDATA[Krisis Air]]></category>
		<category><![CDATA[Krisis Air Bersih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=74753</guid>

					<description><![CDATA[Daerah yang dilaporkan mengalami kekeringan di antaranya Kecamatan Pangkalan yang meliputi Desa Mulangsari, Kertasari, Jatilaksana dan Desa Taman Mekar]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Daerah yang dilaporkan mengalami kekeringan di antaranya Kecamatan Pangkalan yang meliputi Desa Mulangsari, Kertasari, Jatilaksana dan Desa Taman Mekar</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>KARAWANG</strong> </a>&#8211; Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak sepuluh desa yang tersebar di lima kecamatan mengalami krisis air bersih pada musim kemarau tahun ini.</p>
<p>&#8220;Daerah yang terdampak kemarau hingga kesulitan air bersih adalah wilayah Karawang bagian selatan,&#8221; kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Ferry Muharram saat dihubungi di Karawang, Minggu.</p>
<p>Ia menyampaikan bahwa kekeringan yang terjadi di wilayah Karawang selatan itu sudah terjadi sejak sekitar sebulan terakhir.</p>
<p>Daerah yang dilaporkan mengalami kekeringan di antaranya Kecamatan Pangkalan yang meliputi Desa Mulangsari, Kertasari, Jatilaksana dan Desa Taman Mekar.</p>
<p>Kemudian di Desa Kutalanggeng Kecamatan Tegalwaru serta tiga desa di Kecamatan Telukjambe Barat yang meliputi Desa Wanakerta, Wanajaya, dan Desa Wanasari.</p>
<p>Selanjutnya, Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel dan Desa Curug Kecamatan Klari.</p>
<p>Ferry menyebutkan bahwa jumlah warga yang terdampak kekeringan di sepuluh desa tersebut berjumlah 2.979 keluarga yang terdiri atas 7.850 jiwa.</p>
<p>Menurut dia, pada musim kemarau Agustus 2024 terjadi sebuah eskalasi suhu panas. Sehingga menyebabkan beberapa wilayah terkena dampak kekeringan.</p>
<p>Dalam mengatasi kekeringan itu pihaknya telah menyalurkan air bersih ke daerah yang dilanda krisis air bersih. Selain itu, pihaknya juga menyalurkan bantuan logistik berupa sejumlah kebutuhan pokok kepada warga yang terdampak.</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini, kami telah menyalurkan air bersih sebanyak 186.000 liter atau 32 tangki air bersih kepada warga terdampak kekeringan,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kebocoran Pipa Gas Beracun Pindo Deli 2 Resahkan Warga Karawang</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/01/kebocoran-pipa-gas-beracun-pindo-deli-2-resahkan-warga-karawang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2024 12:19:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Karawang]]></category>
		<category><![CDATA[Pindo Deli 2]]></category>
		<category><![CDATA[Pipa Gas Beracun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=64225</guid>

					<description><![CDATA[KARAWANG, JAWA BARAT &#8211; Bocornya pipa gas PT...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/tag/karawang"><strong>KARAWANG</strong></a>, <a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAWA BARAT</strong></a> &#8211; Bocornya pipa gas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills-2 mengakibatkan ratusan warga terpapar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat sebanyak 123 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, mengalami keracunan gas dari pabrik PT Pindo Deli 2 hingga harus dirawat di rumah sakit.</p>
<p>Ketua Dewan pembina FWJ Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin turut prihatin atas insiden yang terjadi terhadap warga Karawang Timur yang terpapar akibat bocornya gas PIndo Deli 2.</p>
<p>Melalui keterangan persnya , Selasa (23/1/2024) Tatang Zaenudin menyebut kebocoran caustic soda PT. Pindo Deli II yang mengakibatkan ratusan masyarakat mengalami keracunan adalah bentuk kelalaian dari pengawasan dan sistem perusahaan Pindo Deli 2.</p>
<p>Tatang mengatakan, PT. Pindo Deli II dan Pemkab Karawang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut yang menyababkan ratusan masyarakat mengalami sesak nafas, perih mata dan mual-mual hingga harus mendapatkan perawatan di berbagai Rumah Sakit di Karawang.</p>
<p>&#8220;Atas kejadian tersebut, kami berharap Kapolri harus segera mengusut tuntas kejadian kebocoran caustic soda PT. Pindo Deli II karena sudah lima (5) kali terjadi kebocoran gas beracun. &#8220;Kata Tatang Zaenudin yang diketahui sebagai Ketua Dewan Pembina FWJ Indonesia yang juga pemerhati masyarakat rakyat Indonesia ini.</p>
<p>Berdasarkan insiden itu, dia menilai adanya dugaan perusahaan Pindo Deli 2 patut dipertanyakan izin produksi dan amdalnya. &#8220;Disini bisa dipertanyakan apakah ijinnya sudah sesuai atau bisa dikroscek siapa yang ada dibelakang perusahaan besar tersebut. Disini Polri harus benar-benar hadir dan turun untuk mengusut tuntas, karena ini berkaitan dengan nyawa rakyat. &#8220;Ucapnya.</p>
<p>Tatang menegaskan tanggungjawab terjadinya insiden tersebut bukan saja tanggungjawab Pemkab Karawang, Polres Karawang dan Polda Jabar. Akan tetapi menjadi tanggungjawab Kapolri, Menteri Kesehatan dan Menteri ESDM. Mereka harus turut serta dalam pengusutan kebocoran caustic soda PT. Pindo Deli II sebelum terjadinya hilang nyawa.</p>
<p>Melihat kondisi yang berdampak kepada warganya, Bupati Karawang dengan tegas mengatakan kebocoran coustic soda PT Pindo Deli 2 harus segera ditanggulangi dengan serius.</p>
<p>&#8220;Kebocoran coustic soda PT Pindo Deli 2 yang terjadi pada Sabtu (20/1/2024) malam mengakibatkan seratusan orang harus dirawat di rumah sakit,&#8221; kata Bupati Karawang, &#8220;Aep Syaepuloh.</p>
<p>Lebih lanjut dia menyebut ratusan orang yang terpapar akibat peristiwa keracunan itu dibawa ke Rumah Sakit Rosella, Rumah Sakit Mandaya, Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Primaya. Bahkan Bupati juga mengaku telah mendatangi para korban keracunan gas itu.</p>
<p>&#8220;Sebanyak 123 warga terdampak keracunan gas pabrik itu telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Korban yang keracunan terdiri atas anak-anak, orang tua dan ibu hamil. &#8220;Jelas Bupati.</p>
<p>&#8220;Pemkab Karawang fokus pada evakuasi dan penyelamatan masyarakat. Untuk persoalan hukum Sedang ditangani kepolisian sebagai tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan.</p>
<p>Berdasarkan data kebocoran pada pipa gas Pindo Deli 2 hal ini sudah yang kelima kalinya. &#8220;Keracunan ini merupakan yang ke lima kalinya. Kami akan secepatnya memberikan laporan. Kebocoran dari mana, apakah tempat yang sama dari pipa sambungan di tahun 2023, atau tempat yang berbeda. &#8220;Ulasnya.</p>
<h3>PT Pindo Deli Pulp Klaim Kebocoran Sudah Diatasi</h3>
<p>Sementara Public Affair Pindo Deli Adil Teguh mengklaim kejadian kebocoran gas yang terjadi pada Sabtu (20/1/2024), itu berhasil dihentikan setelah beberapa jam kemudian.</p>
<p>&#8220;Operasional pabrik secara keseluruhan juga berjalan normal tanpa ada gangguan,&#8221; kata Adil melalui keterangan resminya, Selasa (23/1/2024).</p>
<p>Adil Teguh juga menyesalkan peristiwa itu terjadi akibat terbukanya valve pada &#8220;chlorine storage&#8221; di atas standar yang seharusnya.</p>
<p>Manajemen PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills-2 juga diakui terus berkoordinasi dan memastikan kejadian tersebut tertangani dengan baik dan sesuai prosedur.</p>
<p>Disebutkan bahwa pihak perusahaan terus melakukan investigasi untuk memastikan penyebab utama termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur pengisian oleh operator.</p>
<p>Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyikapi adanya kebocoran gas kimia klorin yang terjadi akibat kelalaian Pindo Deli 2 bentuk ketidak profesionalan perusahaan.</p>
<p>Dalam keterangan resminya di Jakarta, Opan menilai Pindo Deli 2 telah melakukan kecerobohan sehingga lalai dalam penerapan sistem dan prosedural demi kelangsungan warga sekitar.</p>
<p>&#8220;Unsurnya jelas loh, kalau baru sekali atau 2 kali wajar, tetapi kebocoran gas kimia klorin dari perusahaan besar Pindo Deli 2 ini sudah sampai lima kali. Artinya itu sesuatu yang tidak logis dan Pemerintah Kabupaten Karawang wajib menutup Pindo Deli 2. Kami dukung upaya penutupan perusahaan itu. &#8220;Ungkap Opan di Jakarta, Selasa (23/1/2024).</p>
<p>Berdasarkan keterangan yang didapatinya dari investigasi tim FWJ Indonesia Korwil Karawang, dia mengatakan saat ini warga terpapar yang dirawat di rumah sakit masih tersisa 12 orang, dan itupun sudah menginap di rumah sakit Rosela, Mandaya, dan RSUD Kab Karawang selama 3 hari.</p>
<p>Mencuatnya isu Nasional yang diakibatkan Pindo Deli 2, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi DKI Jakarta, Erwin Ramali dengan tegas mengatakan saat dimintai tanggapannya oleh wartawan pada Selasa (23/1/2024).</p>
<p>Erwin mendesak pihak Kepolisian Polres Karawang dan Polda Jabar untuk segera mempolice line lingkungan PT. Pindo Deli 2 serta mengusut kejadian sampai terjadi hingga tuntas agar dapat ditemukan penyebab dari kelalaian manajemen perusahaan terhadap lingkungan sekitar perusahaan.</p>
<p>&#8220;Itu sudah tergolong adanya unsur kejahatan, dan Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Jawa Barat serta Polres Karawang harus mengambil sikap dan meminta pertanggung jawaban PT. Pindo Deli 2 atas kejadiannya ini secara hukum, ratusan warga terpapar, bagaimana peristiwa mengakibatkan terjadi hilangnya nyawa akibat bocornya gas kimia Klorin Pindo Deli 2. &#8220;Pungkas Erwin.</p>
<p>Diakuinya, dalam beberapa hari kedepan, LCKI akan mengirimkan surat resminya kepihak-pihak terkait agar menjadi catatan bahwa perusahaan yang berdiri ditengah-tengah warga masyarakat untuk lebih hati-hati dan menjaga kenyamanan serta keamanan warga dari berbagai sektor ancaman kesehatan dan rumah tinggal.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekilas Tentang Candi Blandongan Karawang</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/01/sekilas-tentang-candi-blandongan-karawang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jan 2024 13:12:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[History]]></category>
		<category><![CDATA[Candi Blandongan]]></category>
		<category><![CDATA[Karawang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=63614</guid>

					<description><![CDATA[Candi Blandongan terletak di daerah tengah-tengah sawah dan sangat dekat sekali dengan pemukiman penduduk]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Candi Blandongan terletak di daerah tengah-tengah sawah dan sangat dekat sekali dengan pemukiman penduduk Kawasan cagar budaya Candi Blandongan secara garis besar terletak di Desa Segaran Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.</p>
<p>Daerah ini memiliki empat puluh sembilan situs peninggalan purbakala dimana salah satunyanya adalah Candi Blandongan.</p>
<p><img decoding="async" class="size-full aligncenter" src="https://dynamic-media-cdn.tripadvisor.com/media/photo-o/11/cf/a0/cb/candi-blandongan-ditengah.jpg?w=1200&amp;h=-1&amp;s=1" /></p>
<p>Sebagai tempat yang terlindungi, candi bisa bias saja digunakan untuk media pembelajaran sejarah dan wisata budaya yang menarik bagi pengunjung dalam negeri maupun luar negeri. Seperti situs candi sejarah pada umumnya, situs Candi Blandongan tidak hanya untuk wisata saja melainkan juga untuk tempat ibadah bagi penganut agama Budha.</p>
<p>Candi Blandongan meruapakan peninggalan kerajaan Tarumanegara Yang telah berdiri pada abad ke-4 atau lebih tepatnya pada tahun 358 Masehi. Kerajaan Tarumanegara merupakan kerajaan tertua di daerah Jawa Barat .</p>
<p><img decoding="async" class="size-full aligncenter" src="https://assets-a1.kompasiana.com/items/album/2023/05/24/candi-1-646e15688221991a4c639552.jpg" /></p>
<p>Berdasarkan prasasti dan peninggalan benda-benda maupun candi yang tersebar di seluruh wilayah Karawang, Bekasi, Bogor, Pandeglang dan DKI Jakarta, dapat di simpulkan wilayah kekuasaan Tarumanegara meliputi sebagian besar wilayah Jawa Barat dan Banten.</p>
<p>Situs Segaran V (SEG V) atau Situs Candi Blandongan merupakan salah satu situs di Kawasan Cagar Budaya Batujaya. Tinggalan utama situs ini adalah satu struktur candi yang telah dipugar berukuran 25 x 25 m. Secara arsitektual, Candi Blandongan memiliki empat tangga masuk menuju stupa yang relative lebih lengkap dibanding dengan struktur lain yang ditemukan di Kawasan batujaya.</p>
<p><img decoding="async" class="size-full aligncenter" src="https://www.guidetrip.info/asset/img/gallery_resort/61c1a3b8e5bac.jpeg" /></p>
<p>Berdasarkan penelitian terhadap Candi Blandongan ini disimpulkan bahwa candi ini merupakan bekas bangunan keagamaan berlatar belakang agama Budha. Dan sekarang tempat ini boleh dipergunakan untuk ibadah bagi pemeluk Agama Budha.</p>
<p>Beberapa temuan arkeologi lain di situs ini antara lain terdapat struktur yang belum diketahui secara jelas fungsi dan bentuknya, temuan amulet, manik-manik, gerabah dan logam dan di situs ini menemukan sebuah batu tegak, arca-arca dan kerangka manusia. Semua penemuan yang ada di situs candi tersebut di simpan di tempat yang aman yaitu di tempat Museum Situs Cagar Budaya Batujaya.</p>
<p><em>Justin Bernadine</em><br />
<em>Mahasiswa ISI Surakarta</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
