<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kajian Muslimah &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/kajian-muslimah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Wed, 20 Aug 2025 11:45:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>
	<item>
		<title>Enam Solusi Solutif Mengatasi Zina Ala Islam</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/08/enam-solusi-solutif-mengatasi-zina-ala-islam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Aug 2025 11:45:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Oase]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Muslimah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90945</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Di hadapan sekitar 66 jemaah Muslimah,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong> </a>&#8211; Di hadapan sekitar 66 jemaah Muslimah, Mubalighah Kota Depok, DRH. Iin Ummu Nayla, M.pd., menyatakan ada enam solusi solutif mengatasi zina ala islam.</p>
<p>“Setidaknya ada enam solusi solutif mengatasi zina ala Islam,” ungkapnya dalam Kajian Bulanan Muslimah Depok, Zina Kian Marak, Bencana Makin Banyak, Sabtu (9/8/2025) di Depok.</p>
<p>Adapun enam solusi solutif mengatasi zina ala Islam antara lain: Pertama, negara membentuk aqidah masyarakat, sehingga pria dan wanita wajib menjauhi perzinaan. “Masyarakat dibina, enggak hanya sekolah formal. Manusia dididik negara agar menjadi masyarakat yang baik sesuai syariat Islam,” terangnya.</p>
<p>Kedua, negara mendorong pemuda untuk segera menikah agar tersalur kebutuhan seksual lewat pernikahan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surah ar-Rum ayat 21 yang artinya, &#8216;Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”</p>
<p>Ketiga, negara membekali umat dengan ilmu pernikahan. Keempat, negara menerapkan sistem pergaulan Islam. &#8220;Sistem pergaulan dalam Islam, mengatur interaksi sosial antara laki-laki dan perempuan, juga memberikan sanksi tegas pada pelaku zina dan penyimpangan seksual,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kelima, negara menerapkan sanksi terhadap pelaku zina dan penyimpangan seksual sesuai syariah Islam. &#8220;Sanksi yang diberikan untuk pezina adalah seratus kali cambukan untuk yang belum menikah, dan hukum rajam bagi yang telah menikah yaitu dilempari batu sampai mati,” tegasnya.</p>
<p>Keenam, negara mengobati penderita penyakit menular seksual. &#8220;Dalam Islam perzinaan itu termasuk dosa besar, dan menyebabkan mudahnya penularan penyakit kelamin. Bahkan ada yang bilang HIV itu tidak ada. Sedangkan ada ataupun tidaknya HIV zina itu tetap haram,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Namun solusi yang solutif terangnya, membutuhkan sistem pemerintahan Islam (khilafah) yang menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh). Karena penerapan sistem Islam kaffah mencakup pergaulan dan sistem sosial.</p>
<p>Ia pun menegaskan, selain itu, khilafah menjadi solusi utama dalam menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat. Islam adalah agama dengan peraturan yang memiliki syariat (hukum yang dibuat Allah).</p>
<p>&#8220;Allah menciptakan kita jadi yang tahu kebutuhan kita hanya Allah. Syariat Islam harus diterapkan secara menyeluruh melalui sistem pemerintahan khilafah, jadi negara sekuler tidak bisa menerapkan hukum Allah,” pungkasnya. []Ambarwati</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Empat Kekuatan Muslim</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/07/empat-kekuatan-muslim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Jul 2025 04:38:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Oase]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Muslimah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90001</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Di hadapan sekitar 40 peserta, Analis...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong> </a>&#8211; Di hadapan sekitar 40 peserta, Analis Kebijakan Politik, Ade Rahayu Aprilia, S.IP., mengungkapkan, bahwa kaum Muslim disatukan dengan empat kekuatan.</p>
<p>Hal tersebut diungkap Alumnus Ilmu Politik FISIP UI dalam forum Activist Talk #6, Back to Muslim Identity Community chapter Depok (BMI Depok), One Ummah One Voice: Break the Siege, End the Genocide, Sabtu (19/7/2025) di Depok.</p>
<p>Adapun empat kekuatan tersebut yaitu: Pertama, kekuatan ruhiyah. “Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah al-Fath ayat 1 yang artinya, ‘Sesungguhnya Kami telah menganugerahkan kepadamu kemenangan yang nyata’. Dan dalam Al-Qur’an surah at-Taubah ayat 111, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk menjemput kemenangan itu,” ujarnya.</p>
<p>Kedua, kekuatan ukhuwah. “Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya Al-Qur’an surah al-Hujurat ayat 10 bahwa setiap orang beriman itu bersaudara. Rasulullah SAW juga menyampaikan hal senada yang mengibaratkan persaudaraan kaum Muslimin bagaikan satu tubuh (saling peka dan peduli),” terangnya.</p>
<p>Ketiga, kekuatan ekonomi. “Negeri kaum Muslim memiliki SDA yang sangat kaya, salah satunya minyak bumi, sehingga AS bergantung minyak pada negeri-negeri Muslim (Januari, 2024), di antaranya: Saudi sebesar 9,03 juta barel/hari senilai USD 743,5 juta; Irak sebesar 4,89 juta barel/hari senilai USD 370,2 juta; Kuwait sebesar 0,77 juta barel/hari senilai USD 66,5 juta; belum termasuk negara-negara muslim lainnya (Sumber: Energy Research Unit),” sebutnya.</p>
<p>Keempat, Kekuatan militer. “Berdasarkan data dari Global Fire Power tercatat kekuatan militer negeri-negeri Muslim, di antaranya: Turki, peringkat 9 dunia (personel aktif: 883 ribu orang, pesawat tempur: 1000, Tank: 2.200, Kekuatan laut super memadai); Pakistan peringkat 12 dunia (Personel Aktif 654 ribu orang, pesawat tempur: 1.400, Hulu ledak Nuklir: 170 (mengalahkan Israel dan Korea Utara); Mesir peringkat 19 dunia (personel aktif 440 ribu orang (terkuat di Timteng), pesawat tempur: 695, Tank 3.000); dan masih banyak lagi kekuatan militer negeri-negeri kaum Muslim lainnya,” bebernya.</p>
<p>Tak hanya itu, lanjutnya, dalam syariat Islam pun terdapat kewajiban untuk membela saudaranya jika sedang diserang secara fisik dengan cara jihad difa’i (perlawanan defensif). Namun, kewajiban ini sulit untuk direalisasikan karena para penguasa negeri Muslim terjangkit al-wahn (penyakit cinta dunia takut mati). Al Quds bukan hanya isu Palestina tapi harga diri seluruh umat Islam.</p>
<p>“Kekuatan kaum Muslim yang sangat potensial itu tidak dikerahkan karena tidak ada yang menggerakkan potensi kekuatan kaum Muslimin hari ini. Maka, umat Islam harus berupaya untuk mewujudkan kekuatan global yang mampu membebaskan Palestina,” pungkasnya. <strong>[Anggi Angraini]</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menjaga Rumah Tangga Muslim di Tengah Badai Kehidupan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/11/menjaga-rumah-tangga-muslim-di-tengah-badai-kehidupan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2024 02:36:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Oase]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Muslimah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=78036</guid>

					<description><![CDATA[DEPOK &#8211; Di hadapan puluhan peserta, Mubalighah Kota...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Di hadapan puluhan peserta, Mubalighah Kota Depok, Ustadzah Ummu Raisa menegaskan, di tengah badai kehidupan, seorang Muslim, harus menjaga rumah tangganya dengan baik.</p>
<p>“Jagalah baik-baik rumah tanggamu,” ungkapnya dalam Kajian Muslimah Tematik: Asa Rumah Tangga di Tengah Gempuran PHK, Ahad, (3/11/2024) di Masjid Al-Ikhlas, Depok.</p>
<p>Salah satu penjagaannya menurut Ummu Raisa, jangan banyak bercanda dalam tiga hal yakni dalam pernikahan, perceraian dan rujuk. Sebagaimana yang disabdakan Nabi SAW, “Rasulullah melarang dalam 3 hal, yaitu dalam hal pernikahan, perceraian, dan rujuk. Jangan bercanda dalam 3 hal itu.”</p>
<p>“Seorang perempuan jangan mudah meminta cerai dan bagi laki-laki jangan mudah memberi cerai. Karena prestasi terbesar bagi setan adalah merusak rumah tangga orang. Dan jika seseorang rusak rumah tangga, maka akan berdampak pada banyak hal,” terangnya.</p>
<p>Ummu Raisa juga menambahkan membangun keluarga Muslim harus dengan keimanan, sehingga yakin bahwa Allah yang Maha Pemberi Rizki.</p>
<p>“Tak hanya itu, keluarga Muslim juga harus bisa mengatur keuangan keluarga sesuai syariah, saling mendukung, saling menguatkan dalam usaha, ketaatan, dan kesabaran. Serta dalam Islam laki-laki wajib mencari nafkah,” ujarnya.</p>
<p>Lanjutnya, itulah yang terjadi ketika Islam diterapkan. Pasalnya, Islam hadir sebagai solusi dengan kewajiban bekerja yang didukung dengan hukum syariat lainnya, seperti pendidikan, pertanahan, pinjaman modal tanpa riba, industri mandiri dan mengutamakan padat karya, serta keadilan penggajian.</p>
<p>“Dan bagi yang tidak mampu bekerja karena uzur akan mendapatkan tunjangan dari negara, serta adanya mekanisme zakat sesuai hukum syara&#8217;,” pungkasnya.[Ayyuhanna Widowati]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
