<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jatim &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/jatim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Fri, 25 Sep 2026 09:19:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/w_32,h_32,c_fill,g_auto/f_webp,q_auto:low/v1787875280/cropped-depokpos/cropped-depokpos.jpg?_i=AA</url>
	<title>Jatim &#8211; DEPOK POS</title>
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Geledah BPN Jatim, Ratusan Juta Disita</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/09/kpk-geledah-bpn-jatim-ratusan-juta-disita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 09:19:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=104222</guid>

					<description><![CDATA[Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah usai menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya.</p>
<p>Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).</p>
<p>&#8220;Uang-uang tersebut diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim,&#8221; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (25/9).</p>
<p>Budi mengatakan penyidik selanjutnya akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa penggeledahan ini.</p>
<p>&#8220;Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN se-Jatim,&#8221; ujar Budi.</p>
<p>Sebelumnya, penyidik menggeledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya selama 11 jam pada Kamis (24/9).</p>
<p>Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi dan baru bubar pada pukul 20.57 WIB. Penyidik tampak keluar gedung membawa sejumlah koper dan kardus dengan dikawal dua personel Brimob bersenjata lengkap.</p>
<p>Mereka kemudian meninggalkan kantor dengan menggunakan lima mobil Toyota Innova berwarna hitam.</p>
<p>Selama penggeledahan tersebut puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN Jatim dilaporkan tertahan di dalam gedung dan baru bisa pulang meninggalkan lokasi kantor pada pukul 21.00 WIB lebih.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cms.kpk.go.id/storage/7300/conversions/Ilustrasi-KPK-Line---Humas-KPK-image_large.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 65 Saksi</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/08/korupsi-dana-hibah-jatim-kpk-periksa-65-saksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Aug 2024 02:07:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Dana Hibah]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=74665</guid>

					<description><![CDATA[KPK mengungkapkan pekan ini telah memeriksa 65 orang saksi terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://www.depokpos.com/">DEPOKPOS</a>, <a href="https://www.depokpos.com/tag/jatim">JATIM</a></strong> &#8211; Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pekan ini telah memeriksa 65 orang saksi terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.</p>
<p>&#8220;Sejak Senin, 26 Agustus 2024 sampai dengan Kamis, 29 Agustus 2024, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 saksi terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022,&#8221; kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.</p>
<p>Tessa mengatakan para saksi tersebut antara lain adalah ketua kelompok masyarakat dan koordinator lapangan yang tersebar di Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.</p>
<p>&#8220;Penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah, pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah, serta kebenaran pengelolaan dana hibah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Meski demikian pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.</p>
<p>Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022.</p>
<p>&#8220;Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup,&#8221; ujar Tessa.</p>
<p>Juru bicara sekaligus penyidik KPK itu menerangkan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.</p>
<p>&#8220;Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022,&#8221; kata Tessa.</p>
<p>Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P. Simanjuntak hukuman 9 tahun penjara dalam kasus korupsi hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Jatim pada tahun anggaran 2021.</p>
<p>&#8220;Menjatuhkan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider hukuman selama 6 bulan penjara,&#8221; kata Hakim Ketua I Dewa Suardhita, Selasa (26/9/2023).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://rm.id/files/konten/berita/kasus-korupsi-dana-hibah-jatim-kpk-tersangkakan-21-orang_227568.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
