<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Boikot &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/boikot/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Apr 2026 06:08:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/w_32,h_32,c_fill,g_auto/f_webp,q_auto:low/v1792449405/cropped-depokpos-2/cropped-depokpos-2.jpg?_i=AA</url>
	<title>Boikot &#8211; DEPOK POS</title>
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menag Nilai Boikot Produk Israel Tak Solutif, IHW: Faktanya Justru Majukan Industri Nasional</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/04/menag-nilai-boikot-produk-israel-tak-solutif-ihw-faktanya-justru-majukan-industri-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Apr 2026 06:08:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Boikot]]></category>
		<category><![CDATA[IHW]]></category>
		<category><![CDATA[Israel]]></category>
		<category><![CDATA[Palestina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=98691</guid>

					<description><![CDATA[Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan terhadap Palestina serta seruan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Pendiri Indonesia Halal Watch (<a href="https://www.depokpos.com/2026/04/boikot-produk-israel-ihw-minta-pemerintah-hadirkan-logo-nasional/">IHW</a>), Ikhsan Abdullah, membantah pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyebut boikot produk Israel bukan solusi untuk menghentikan agresi Zionis Israel terhadap <a href="https://www.depokpos.com/2026/03/israel-tetap-serang-palestina-saat-hari-raya/">Palestina</a>.</p>
<p>Menurut Menteri Agama, aksi boikot justru dapat menimbulkan dampak negatif terhadap dunia usaha dan tenaga kerja di <a href="https://www.depokpos.com/2026/04/gugur-di-lebanon-ubn-tni-sebagai-representasi-rakyat-indonesia-di-garda-perdamaian-dunia/">Indonesia</a>. Dalam satu kesempatan, ia menyebut sekitar 3.000 karyawan di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari salah satu jaringan restoran cepat saji akibat aksi boikot tersebut.</p>
<p>Pernyataan itu dibantah oleh Ikhsan Abdullah. “Sebagai Founder Indonesia Halal Watch, saya ingin membantah pernyataan Menteri Agama yang dimuat di beberapa media online pada 13 Maret 2026 lalu. Menurut kami, pernyataan tersebut sama sekali tidak berdasar fakta, bahkan cenderung menyesatkan umat,” tegas Ikhsan dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).</p>
<p>Ikhsan merujuk pada riset bertajuk “Fatwa Boikot MUI dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Industri Nasional” yang dilakukan oleh IHW bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan dirilis pada 20 Maret 2025.</p>
<p>Riset tersebut mengkaji dampak Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan terhadap Palestina serta seruan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel, khususnya terhadap perubahan pola konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.</p>
<p>Dari riset tersebut, muncul satu temuan penting, yakni kebutuhan mendesak akan adanya logo nasional resmi yang dapat membantu masyarakat mengidentifikasi produk lokal secara jelas.</p>
<p>“Hasil riset kami menunjukkan bahwa fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku konsumsi masyarakat yang kini semakin berpihak pada produk nasional. Karena itu, diperlukan instrumen yang memudahkan masyarakat, salah satunya melalui logo nasional,” ujar Ikhsan.</p>
<p>Ia mengungkapkan, hingga saat ini masyarakat yang peduli terhadap Palestina masih konsisten menjalankan aksi boikot sebagai bentuk dukungan terhadap kemerdekaan bangsa tersebut. Gerakan ini turut mendorong masyarakat menjadi lebih selektif dalam memilih produk, meskipun di lapangan masih kerap terjadi kebingungan dalam membedakan produk yang benar-benar lokal.</p>
<p>Berdasarkan survei terhadap 975 responden di 13 kota/kabupaten, sebanyak 93,4% responden menyatakan dukungan terhadap Fatwa MUI, dan 92,5% mengaku kini lebih selektif dalam memilih produk. Pergeseran pola konsumsi paling terlihat pada sektor makanan cepat saji (77,6%), minuman (75,2%), dan air mineral (78,2%).</p>
<p>Seiring dengan itu, masyarakat mulai beralih secara masif ke berbagai produk lokal seperti Le Minerale, Kopi Kapal Api, D’Besto, Richeese, CFC, Hokben, Sabana, Wardah, Ciptadent, hingga So Klin. Namun demikian, tanpa sistem penandaan yang jelas, potensi kesalahan informasi dan penyebaran hoaks masih cukup besar.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, peneliti BRIN, Fauziah, menilai bahwa gerakan boikot justru membuka peluang besar bagi pertumbuhan UMKM dan industri nasional.</p>
<p>“Fatwa MUI 83 menjadi momentum penting dalam penguatan ekonomi nasional berbasis etika konsumsi. Namun, agar dampaknya lebih optimal dan terarah, diperlukan dukungan kebijakan, seperti standardisasi label atau logo nasional,” jelas Fauziah.</p>
<p>Produk-produk nasional kini semakin diminati karena dinilai memiliki kualitas yang baik sekaligus mampu mendukung kemandirian ekonomi bangsa. Sejumlah produsen seperti Mayora, Indofood, dan Wings bahkan dilaporkan mengalami peningkatan permintaan.</p>
<p>Melalui riset ini, IHW dan BRIN merekomendasikan beberapa langkah strategis. Pertama, penerbitan logo nasional resmi sebagai penanda produk lokal.</p>
<p>Kedua, penguatan sosialisasi Fatwa MUI melalui media dan komunitas. Ketiga, dukungan pemerintah terhadap produk alternatif lokal.</p>
<p>Keempat, penyusunan daftar resmi produk terafiliasi untuk mencegah hoaks. Kelima, kolaborasi lintas sektor antara MUI, pemerintah, industri, media, dan masyarakat.</p>
<p>“Kami berharap pemerintah segera merilis logo nasional agar masyarakat tidak lagi ragu dalam memilih produk. Ini bukan sekadar soal boikot, melainkan upaya membangun kedaulatan ekonomi nasional yang berbasis etika dan solidaritas,” ujar Ikhsan Abdullah, yang juga merupakan pengacara publik.</p>
<p>Di akhir pernyataannya, Ikhsan meminta Menteri Agama tidak sembarangan menyampaikan pernyataan tanpa didukung riset dan data.</p>
<p>“Riset kami ini berbasis fakta dan data di lapangan. Menteri Agama wajib menarik kembali pernyataannya yang keliru tersebut,” tegasnya.*</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Tayangan ke Tagar: Analisis Psikologi Sosial atas Fenomena #BoikotTrans7</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/10/dari-tayangan-ke-tagar-analisis-psikologi-sosial-atas-fenomena-boikottrans7/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Oct 2025 06:04:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Boikot]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=92742</guid>

					<description><![CDATA[Oleh Helmalia Ira Alzahra – Universitas Sebelas Maret – Program Studi Psikologi]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh Helmalia Ira Alzahra – Universitas Sebelas Maret – Program Studi Psikologi</strong></em></p>
<p>Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial yang membangun identitas diri melalui hubungan dengan kelompok dan lingkungannya. Dalam masyarakat, identitas sosial tidak hanya terbentuk melalui interaksi langsung, tetapi juga berkembang di ruang digital. Di era media sosial, reaksi publik terhadap suatu peristiwa dapat menyebar dengan sangat cepat dan membentuk solidaritas baru. Fenomena munculnya tagar #BoikotTrans7 menjadi salah satu contoh bagaimana dinamika sosial, nilai, dan identitas kelompok berinteraksi di dunia maya. Peristiwa ini berawal dari tayangan program XPose Uncensored yang disiarkan oleh Trans7 pada 13 Oktober 2025. Beberapa bagian dari tayangan tersebut mendapat tanggapan dari sejumlah pihak karena dianggap menyinggung dunia pesantren dan tokoh-tokoh keagamaan. Menyikapi hal ini, Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, menyampaikan keberatan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya (@yahyacholilstaquf) “Saya menyatakan keberatan dan protes keras terhadap tayangan Trans7 dalam segmen acara XPose Uncensored yang ditayangkan kemarin, hari Senin, 13 Oktober 2025. Isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren, yang juga tokoh yang dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama, sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama”. Tetapi tak hanya itu, melalui pernyataannya, KH. Yahya Cholil Staquf juga menekankan pentingnya menjadikan peristiwa ini sebagai musahabah dan introspeksi diri. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika sosial tidak selalu berujung pada polarisasi, tetapi juga dapat menjadi momentum reflektif bagi semua pihak.</p>
<p>Bersamaan dengan pernyataan itu, tagar #BoikotTrans7 menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial. Warganet mengekspresikan pandangannya melalui unggahan, komentar, dan diskusi yang beragam. Beberapa pola reaksi yang mencolok yaitu seruan boikot terhadap trans7, berbagai unggahan bernada pembelaan pesantren dan kiai serta terdapat pula diskusi dan spekulasi yang muncul pada kolom komentar tentang opini publik terhadap boikot dan sistem yang terlaksana di pesantren. Pihak Trans7 kemudian merespons dengan menyampaikan permintaan maaf terbuka dan menarik segmen yang menjadi sorotan dari kanal resminya.</p>
<p>Dari sudut pandang psikologi sosial, dinamika ini dapat dipahami melalui Teori Identitas Sosial yang dikemukakan oleh Henri Tajfel dan John Turner (1986). Teori ini menjelaskan bahwa individu cenderung mengaitkan sebagian identitas dirinya dengan kelompok sosial tertentu. Ketika kelompok yang menjadi bagian dari identitas itu dinilai mendapat perlakuan yang tidak sesuai atau bertentangan, individu akan merespons dengan menunjukkan bentuk solidaritas terhadap kelompoknya. Dalam konteks ini, keterikatan emosional dan nilai yang dimiliki bersama mendorong munculnya ekspresi kolektif di ruang digital.</p>
<p>Selain itu, fenomena ini juga dapat dijelaskan melalui konsep Moral Outrage (Batson et al., 2007), yakni reaksi moral yang timbul ketika individu atau kelompok merasa bahwa nilai yang dianggap penting telah dilanggar. Moral outrage berfungsi sebagai mekanisme sosial untuk menegaskan kembali batas nilai bersama di tengah masyarakat. Dalam kasus ini, reaksi publik dapat dilihat sebagai cara masyarakat mengartikulasikan sensitivitas terhadap isu yang bersinggungan dengan norma sosial dan kultural. Penelitian dalam bidang psikologi sosial juga menyoroti konsep entitativity, yaitu sejauh mana anggota kelompok merasa memiliki kesatuan yang kuat. Studi dalam Current Psychology (2025) menemukan bahwa semakin tinggi rasa kesatuan kelompok, semakin besar pula kecenderungan untuk bereaksi secara serempak terhadap isu yang menyentuh simbol atau nilai bersama. Fenomena #BoikotTrans7 menunjukkan bagaimana rasa kebersamaan di ruang digital dapat membentuk solidaritas yang cepat. Jika dilihat secara lebih luas, fenomena ini memperlihatkan bagaimana media, masyarakat, dan identitas sosial saling berinteraksi dalam lingkup komunikasi modern. Media tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga ruang tempat nilai, persepsi, dan representasi sosial berjumpa. Di sisi lain, masyarakat digital kini memiliki peran aktif dalam menegosiasikan batas antara ekspresi, etika, dan sensitivitas sosial.</p>
<p>Dengan demikian, #BoikotTrans7 dapat dipahami sebagai peristiwa cerminan dinamika sosial di era digital di mana identitas kelompok, nilai moral, dan teknologi komunikasi membentuk pola interaksi baru. Alih-alih memandangnya sebagai bentuk konflik, fenomena ini bisa dibaca sebagai refleksi kesadaran moral bersama bahwa dalam masyarakat yang plural, penghormatan terhadap nilai kelompok lain adalah fondasi penting bagi harmoni sosial.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/03/food-vlogger-codeblu-diperiksa-polisi-terkait-dugaan-pemerasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Mar 2025 02:28:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Boikot]]></category>
		<category><![CDATA[Codeblu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=83927</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; Pihak kepolisian memeriksa pembuat konten video...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Pihak kepolisian memeriksa pembuat konten video makanan (food vlogger) Codeblu atau William Andersom terkait laporan toko roti atas dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan.</p>
<p>&#8220;Benar, yang bersangkutan kami periksa,&#8221; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.</p>
<p>Ardian mengatakan Codeblu diperiksa atas pelaporan dari manajemen toko roti yang dilayangkan pada November 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan. Ini adalah pemeriksaan perdana terhadap Codeblu.</p>
<p>&#8220;Pemeriksaan pertama sebagai saksi. Pelapornya dari manajemen Clairmont,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Ardian tak menjelaskan secara rinci perkara apa yang dilaporkan pihak Clairmont terhadap Codeblu ini. Manajemen toko roti sendiri, kata dia, sudah dimintai keterangan.</p>
<p>&#8220;Terkait UU ITE. Pelapor sudah dimintai keterangan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Codeblu diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan manajemen toko roti pada November 2024.</p>
<p>Dalam keterangan terpisah, Codelu yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan kedatangannya untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.</p>
<p>&#8220;Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir,&#8221; ujar Codeblu.</p>
<p>Kemudian, dia juga menegaskan tidak ada yang namanya pemerasan dan hanya penawaran kerja sama bersama pihak toko roti tersebut.</p>
<p>Adanya pemerasan sebesar Rp350 juta, menurut dia, itu merupakan penawaran dan dari pihak toko roti sebelumnya tidak ada penolakan.</p>
<p>&#8220;Maksudnya kalau misalkan gue menghargai diri gue sekian, harusnya ya kalau lo enggak suka ya enggak apa-apa, Tolak aja. Nah, ini enggak worth it nih, kemahalan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Oleh karena itu, dia menegaskan tidak merasa memeras maupun mengancam siapapun.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MUI Minta Masyarakat Tetap Boikot Produk yang Terafiliasi Israel</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/09/mui-minta-masyarakat-tetap-boikot-produk-yang-terafiliasi-israel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2024 08:29:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dunia]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Boikot]]></category>
		<category><![CDATA[Israel]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Palestina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=76334</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk tetap konsisten memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel sebagai bentuk dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina.</p>
<p>&#8220;Jangan pernah berhenti dalam gerakan boikot. Sebab, genosida di sana juga tidak berhenti. Makanya, tugas kita terus mendengungkan gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi,&#8221; ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Cholil Nafis di Jakarta, Senin.</p>
<p>Seruan itu bagian dari refleksi MUI atas genosida Israel atas Gaza di Palestina yang genap satu tahun pada 7 Oktober 2024. Cholil berharap kekompakan dan dukungan Muslimin dari seluruh lapisan masyarakat untuk Palestina</p>
<p>Pernyataan resmi otoritas kesehatan di Gaza belum lama ini menyebutkan hampir 45 ribu orang warga Gaza tewas dalam setahun terakhir, dimana sebagian besarnya adalah anak-anak dan perempuan.</p>
<p>Barbarisme mesin-mesin perang Israel telah meluluhlantakkan wilayah kecil di selatan Palestina tersebut, melukai lebih dari 100 ribu orang dan memaksa 2 juta lebih penduduknya hidup di tenda-tenda pengungsian.</p>
<p>Menurut Cholil, derita tak berkesudahan warga Gaza itu seharusnya bisa mengingatkan umat Islam Indonesia terkait tugas dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan perdamaian dunia, termasuk membantu Palestina keluar dari cengkeraman penjajahan Israel.</p>
<p>&#8220;Kita membantu Palestina sesuai dengan kemampuan masing-masing. Intinya, ini soal kemanusiaan kita bersama dan karena itu kita tidak boleh diam,&#8221; katanya.</p>
<p>Cholil berharap informasi terkait boikot produk Israel dan semua produk terafiliasi bisa terus menggaung di tengah masyarakat, termasuk di media sosial.</p>
<p>&#8220;Yang penting dalam gerakan boikot ini, kita semua punya standing position sama, yakni membela Palestina. Kewajiban kita adalah berjuang. Soal berhasil atau tidaknya, itu kehendak Allah SWT,&#8221; kata dia.</p>
<p>Menurut Cholil, gerakan boikot produk Israel dan semua produk terafiliasi memiliki pijakan yang sah, yakni pada fatwa MUI dan rekomendasi lembaga agar Muslimin beralih menggunakan produk lokal.</p>
<p>Pada November 2023, Fatwa MUI Nomor 83 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina menegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina adalah hukumnya haram.</p>
<p>Sementara dalam Fatwa MUI No. 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri, MUI mendorong warga Muslim Indonesia ikut membangkitkan ekonomi nasional dengan mengkonsumsi produk lokal dan menghindari segala produk terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seruan Boikot oleh Umat, Negara Kok Diam Saja?</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2023/11/seruan-boikot-oleh-umat-negara-kok-diam-saja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Nov 2023 04:27:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Boikot]]></category>
		<category><![CDATA[Gaza]]></category>
		<category><![CDATA[Israel]]></category>
		<category><![CDATA[Palestina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=60636</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Fatmah Ummu Aru, Anggota Komunitas Muslimah Menulis...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Fatmah Ummu Aru, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok</strong></em></p>
<p>Media sosial saat ini didominasi perbincangan terkait tragedi genosida di Gaza Palestina. Bahkan perbincangan di medsos memanas ke arah seruan boikot produk terafiliasi Zionis Yahudi. Seruan menentang penggunaan produk buatan Zionis Yahudi ini makin menggema pada ajakan untuk menggantinya dengan produk buatan dalam negeri.</p>
<p>Tujuan pemboikotan produk tidak lain agar mengurangi pendapatan perusahaan-perusahaan besar tersebut sehingga dukungan mereka terhadap Zionis Yahudi dapat melemah, seiring dengan melemahnya finansial perusahaan akibat pemboikotan. Hal ini bila dilakukan masyarakat Indonesia secara masif dinilai efektif untuk membantu Palestina.</p>
<p>Ditambah aksi boikot ini dapat menjadi peluang bagi UMKM dalam negeri untuk menawarkan produk pengganti terafiliasi Zionis Yahudi. Bila momen ini diambil pelaku UMKM sebagai strategi marketing saja, mereka dapat merebut pasar secara otomatis.</p>
<p>Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat lalu (10/11) mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan adalah wajib hukumnya untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Zionis Yahudi. Berlaku pula hukum sebaliknya, haram untuk mendukung agresi Zionis Yahudi.</p>
<p>Pro kontra pun mencuat. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan ada dua faktor yang mempengaruhi efektivitas kampanye pemboikotan produk yang berafiliasi Zionis Yahudi. Pertama, tingkat ketaatan masyarakat Muslim pada fatwa MUI. Ia menilai meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, belum tentu semua taat pada fatwa MUI.</p>
<p>Kedua, pengetahuan terhadap produk-produk yang dianggap berafiliasi dengan Zionis Yahudi atau yang mendukung agresinya. Faisal menilai yang sebenarnya efektif adalah kerja sama dengan negara-negara yang menentang agresi Zionis Yahudi ke Gaza, untuk melakukan embargo secara serempak.</p>
<p>Seruan boikot produk terafiliasi Zionis Yahudi ini adalah wujud kesadaran individu masyarakat untuk membela Palestina. Umat melakukan apa yang mereka bisa untuk menolong saudara-saudara Muslim di sana. Terlebih ketika negara kita dan negara-negara Muslim yang lain tidak melakukan pembelaan nyata penyelamatan nasib saudara-saudara Muslim Palestina. Hati nurani umat tergerak untuk membantu.</p>
<p>Seruan boikot dari umat ini bahkan mampu mendorong lahirnya fatwa haram dari MUI atas penggunaan produk &#8216;Yahudi&#8217;. Namun, seruan boikot oleh umat, negara ‘kok’ diam saja. Padahal, perlu kita sadari, seruan boikot akan jauh efektif ketika negara yang menyerukan. Sebab negara lah pemilik kuasa yang memiliki pengaruh kuat. Sangat berbeda dengan kekuatan, kekuasaan, dan pengaruh yang dimiliki individu.</p>
<p>Dan tidak cukup sampai di sini, negara juga harus mengirimkan bantuan pasukan militer untuk memberikan pembelaan secara nyata. Sebab bahasa yang dimengerti oleh Zionis Yahudi laknatullah hanyalah bahasa perang, bukan bahasa diplomasi apalagi perjanjian damai.</p>
<p>Inilah wujud pembelaan hakiki yang harus kita upayakan untuk mengakhiri penderitaan saudara-saudara kita di Gaza Palestina. Tentunya pembelaan hakiki dari negara yang memboikot semua produk Zionis Yahudi, membuang sistem hidup Yahudi, dan mengirimkan pasukan militer ke Gaza hanya dapat terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiyah. []</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
