<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bank &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/bank/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Thu, 20 Nov 2025 08:07:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/w_32,h_32,c_fill,g_auto/f_webp,q_auto:low/v1792449405/cropped-depokpos-2/cropped-depokpos-2.jpg?_i=AA</url>
	<title>Bank &#8211; DEPOK POS</title>
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Uang Kamu di Bank Nggak Diam, Ini yang Sebenarnya Terjadi!</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/11/uang-kamu-di-bank-nggak-diam-ini-yang-sebenarnya-terjadi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 08:07:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Bank]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=93635</guid>

					<description><![CDATA[Oleh Hilya Fijra, mahasiswa Uuniversitas Tazkia Bogor]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="auto"><em><strong>Oleh Hilya Fijra, mahasiswa Uuniversitas Tazkia Bogor</strong></em></p>
<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Banyak orang mengira uang yang disimpan di bank cuma “numpang tidur”. Padahal, di balik layar, uang itu justru terus berputar lewat sistem yang disebut manajemen dana bank &#8211; mekanisme yang membuat roda ekonomi tetap hidup.</p>
<p>Bank pada dasarnya berperan sebagai perantara keuangan: menghimpun dana dari masyarakat, lalu menyalurkannya kembali dalam bentuk pembiayaan atau kredit.</p>
<p>Uang yang kamu simpan, bisa saja hari ini membantu orang lain membuka usaha, membeli rumah, atau membiayai proyek baru.</p>
<p>Sumber dana bank sendiri berasal dari tiga hal utama. Pertama, modal sendiri seperti uang pemilik dan laba yang ditahan.</p>
<p>Kedua, pinjaman jangka menengah atau panjang dari obligasi atau bantuan likuiditas Bank Indonesia.</p>
<p>Dan yang paling besar, ketiga &#8211; dana masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito.</p>
<p>Namun, mengelola dana bukan hanya soal menyalurkan uang. Bank harus menjaga keseimbangan antara keamanan, likuiditas, dan keuntungan.</p>
<p>Salah langkah sedikit, bisa berdampak pada kepercayaan publik. Karena itu, setiap rupiah yang berputar di bank diawasi dengan ketat agar tetap sehat dan stabil.</p>
<p>Jadi, saat kamu menabung, uangmu sebenarnya sedang bekerja &#8211; mengalir ke berbagai sektor, mendorong usaha kecil tumbuh, dan membantu perekonomian berputar.</p>
<p>Karena di dunia perbankan, setiap tabungan punya peran besar untuk menggerakkan ekonomi bangsa.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Memahami Aktifitas Bank Konvensional dan Peranannya dalam Sistem Keuangan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/10/memahami-aktifitas-bank-konvensional-dan-peranannya-dalam-sistem-keuangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Oct 2025 10:10:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Bank]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=93015</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Suciyanti Mahasiswa dari Universitas Agama Islam Tazkia]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Bank konvensional adalah lembaga keunagan yang menjalankan kegiatan usaha secara umum tanpa menggunakan prinsip syariah. Tugas utama bank konvensional adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan (misalnya : tabungan, giro, deposito), lalu menyalurkan dana tersebut kepada pihak yang membutuhkan dalam bentuk kredit atau pinjaman.</p>
<p>Bank konvensional terbagi menjadi dua jenis:</p>
<p>Bank umum konvensional: Bank yang dapat memberikan beragam jasa keuangan yang termasuk layanan lalu lintas pembayaran.</p>
<p>Bank Prekreditan Rakyat (BPR): Fokus pada pelayanan terbatas, tidak boleh menerima giro atau transaksi valuta asing langsung, biasanya melayani komunitas lokal, UMKM, dan pedesaan. Penghimpunan dan penyaluran dananya lebih sedikit.</p>
<p>Aktivitas Utama Bank Konvensional</p>
<p>a. Menghimpun Dana (Funding)</p>
<p>Bank mengumpulkan dana dari unit surplus lewat berbagai produk:</p>
<p>Tabungan: Produk simpanan fleksibel dan mudah diambil.<br />
Giro: Simpanan yang bisa digunakan untuk alat pembayaran, seperti cek atau bilyet giro.<br />
Deposito: Simpanan berjangka, bunga lebih tinggi tapi tidak dapat diambil sewaktu-waktu.​</p>
<p>b. Menyalurkan Dana (Lending)</p>
<p>Dana masyarakat yang terkumpul kemudian disalurkan kepada pihak yang membutuhkan dalam bentuk kredit, seperti:</p>
<p>Kredit Usaha (modal kerja, investasi)<br />
Kredit Konsumtif (pembelian rumah, kendaraan)<br />
Kredit Profesi (untuk kebutuhan profesi tertentu).​</p>
<p>c. Memberikan Jasa Lainnya (Services)<br />
Bank konvensional juga menyediakan jasa:</p>
<p>Transfer uang antar bank (remittance)<br />
Kliring dan inkaso<br />
Safe deposit box<br />
Penjaminan melalui bank garansi<br />
Pembayaran berbagai tagihan atau transaksi bisnis.</p>
<p>Konsep Unit Surplus dan Unit Depisit</p>
<p>a. Unit Surplus<br />
Pihak yang memiliki kelebihan dana, biasanya pemilik tabungan, investor, atau institusi yang belum membutuhkan seluruh uangnya. Mereka menitipkan dana ke bank untuk memperoleh keuntungan dari bunga dan keamanan dana.</p>
<p>b. Unit Defisit<br />
Pihak yang kekurangan dana, seperti pelaku usaha, rumah tangga, atau pemerintah yang memerlukan pinjaman. Mereka mengakses dana dari bank dengan membayar bunga atas kredit yang diterima.</p>
<p>c. Fungsi Intermediasi<br />
Bank bertindak sebagai jembatan antara unit surplus (penyimpan dana) dan unit defisit (peminjam dana). Proses ini penting untuk menjaga kelancaran aliran keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.</p>
<p>4.  Peran Bank Konvensional dalam Sistem Keuangan Nasional</p>
<p>Penyedia Dana untuk Pembangunan: Bank membantu pemerataan pembangunan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional dengan menyalurkan dana ke sektor produktif.​</p>
<p>Meningkatkan Taraf Hidup: Dengan memberikan akses kredit, masyarakat bisa membuka usaha, membeli rumah, dan memenuhi kebutuhan konsumsi maupun investasi.​</p>
<p>Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan: Dengan beroperasi berdasarkan prinsip kehati-hatian dan diatur oleh regulasi pemerintah, bank memastikan dana masyarakat tetap aman dan likuid.</p>
<p>5. Sumber Keuntungan Bank Konvensional</p>
<p>Bank mendapatkan laba terutama dari dua sumber:</p>
<p>Spread Based Income: Selisih antara bunga yang dibayarkan kepada penyimpan dana dan bunga yang diterima dari peminjam dana.​</p>
<p>Fee Based Income: Pendapatan dari berbagai layanan (administrasi, transfer uang, kartu kredit, dll).​</p>
<p>6. Tantangan dan Inovasi Bank Konvensional</p>
<p>Bank terus berinovasi dengan pengembangan layanan digital, penambahan jenis produk keuangan, serta menjangkau masyarakat yang belum terlayani ekonomi formal (inklusi keuangan). Persaingan dengan bank syariah dan teknologi keuangan (fintech) mendorong perbankan konvensional untuk menjadi lebih efisien dan adaptif.</p>
<p>7. Sejarah Singkat Bank Konvensional di Indonesia</p>
<p>Bank konvensional mulai berkembang di Indonesia sejak masa kolonial, ketika pemerintah Belanda mendirikan bank-bank umum untuk mendukung perdagangan dan industri. Setelah kemerdekaan, bank-bank nasional mulai muncul, seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri. Peran bank konvensional semakin penting seiring pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sistem keuangan di Indonesia.</p>
<p>8. Regulasi dan Pengawasan Bank Konvensional</p>
<p>Bank konvensional di Indonesia wajib mengikuti aturan dan regulasi dari Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi integritas dan keamanan industri perbankan. Regulasi ini mencakup aturan modal minimum, prinsip kehati-hatian, dan perlindungan nasabah, serta mengatur proses pemberian kredit agar tidak menimbulkan risiko kerugian nasional.</p>
<p>9. Dampak Aktivitas Bank Konvensional bagi Ekonomi dan Sosial</p>
<p>Selain mendukung pertumbuhan ekonomi, aktivitas bank konvensional berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat:</p>
<p>Inklusi Keuangan: Memudahkan masyarakat dari berbagai lapisan untuk mengakses layanan keuangan.</p>
<p>Peningkatan Kesejahteraan: Dana yang disalurkan bank mendukung pembukaan usaha baru, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan taraf hidup.</p>
<p>Pencegahan Money Laundering dan Fraud: Regulasi perbankan mencegah kejahatan finansial demi menjaga ketahanan ekonomi nasabah dan bangsa.</p>
<p>10. Tantangan di Era Digital untuk Bank Konvensional</p>
<p>Perkembangan teknologi, hadirnya fintech, dan perubahan gaya hidup masyarakat menjadi tantangan besar bagi bank konvensional. Inovasi digital seperti mobile banking, internet banking, dan aplikasi pembayaran mendorong bank untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kemudahan layanan. Jika bank konvensional tidak cepat berinovasi, bisa tertinggal dan kehilangan nasabah ke alternatif digital yang lebih praktis.</p>
<p>11. Keterkaitan Bank Konvensional dengan Lembaga Keuangan Lain</p>
<p>Dalam praktiknya, bank konvensional bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan lain seperti:</p>
<p>Lembaga Asuransi (perlindungan risiko)<br />
Perusahaan Pembiayaan (leasing dan factoring)<br />
Pasar Modal (penyaluran dana lewat obligasi dan saham)<br />
Bank berperan untuk menghubungkan semua pelaku ekonomi agar sistem keuangan berjalan efisien dan saling terintegrasi.</p>
<p>12. Contoh Kasus Praktis Aktivitas Bank Konvensional</p>
<p>Bayangkan kamu seorang pemilik usaha kecil yang ingin menambah modal untuk membeli mesin produksi baru. Kamu mengajukan kredit ke bank konvensional. Dana kredit berasal dari simpanan masyarakat (unit surplus) yang dititipkan ke bank. Setelah kredit cair, usaha kamu berkembang dan memberikan manfaat ekonomi, sedangkan masyarakat yang menabung tetap menerima bunga sebagai imbal hasil atas dana yang disimpan.</p>
<p>Oleh: Suciyanti Mahasiswa dari Universitas Agama Islam Tazkia</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesehatan Bank</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/10/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-kesehatan-bank/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 09:09:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Bank]]></category>
		<category><![CDATA[Finansial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=92475</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Kesehatan bank merupakan keadaan yang mencerminkan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Kesehatan bank merupakan keadaan yang mencerminkan kemampuan sebuah bank dalam menjalankan fungsi operasionalnya secara normal dan memenuhi kewajibannya kepada nasabah serta pemangku kepentingan. Penilaian kesehatan bank dilakukan secara menyeluruh dengan melihat sejumlah faktor penting yang saling terkait.</p>
<p>Faktor-faktor utama yang mempengaruhi kesehatan bank adalah sebagai berikut:</p>
<p>1. Permodalan (Capital)</p>
<p>Modal adalah aset yang dimiliki bank sebagai penyangga untuk menanggung risiko kerugian. Rasio yang dipakai untuk mengukur kecukupan modal adalah Capital Adequacy Ratio (CAR). Bank harus memiliki modal minimum sesuai ketentuan regulator (minimal 8%) untuk menjamin kemampuan menanggung risiko kredit macet hingga risiko operasional lainnya. Permodalan yang kuat menunjukkan bank lebih tahan terhadap guncangan dan dapat memperkuat kepercayaan nasabah serta pasar.</p>
<p>2. Kualitas Aset (Asset Quality)</p>
<p>Kualitas aset terutama diukur dari rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah. NPL menunjukkan seberapa besar pinjaman yang tidak lancar dibayar kembali. Semakin rendah NPL, berarti semakin baik kualitas aset dan bank lebih sehat karena risiko kerugian berkurang. Selain NPL, kualitas aset juga diperiksa pada aset lain yang dimiliki bank agar tidak ada indikasi kerugian tersembunyi.</p>
<p>3. Manajemen (Management)</p>
<p>Manajemen bank meliputi tata kelola, pengambilan keputusan, pengaturan risiko, dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Manajemen yang baik dan profesional akan menjalankan bank sesuai aturan, mengelola risiko dengan hati-hati, dan menerapkan transparansi. Bank yang dikelola dengan baik akan lebih mudah mempertahankan kesehatan dan menghindari masalah ke depan.</p>
<p>4. Rentabilitas (Earnings)</p>
<p>Rentabilitas mengukur kemampuan bank menghasilkan keuntungan. Rasio seperti Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE) menjadi indikator penting. Bank yang mampu mempertahankan profitabilitas walaupun dalam kondisi pasar yang menantang menunjukkan kinerja operasional yang baik dan kesehatan keuangan yang stabil.</p>
<p>5. Likuiditas (Liquidity)</p>
<p>Likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kewajiban jangka pendek dan menyediakan dana bagi transaksi nasabah. Rasio yang sering dipakai adalah Loan to Deposit Ratio (LDR) yang mengukur perbandingan antara kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga yang diterima. LDR yang ideal berkisar antara 75% sampai 100%. Likuiditas yang baik membuat bank mampu membayar penarikan dana tanpa hambatan.</p>
<p>6. Sensitivitas terhadap Risiko Pasar (Market Risk Sensitivity)</p>
<p>Bank juga terpapar risiko pasar seperti fluktuasi suku bunga, nilai tukar, dan harga pasar lain yang bisa memengaruhi aset dan kewajiban. Bank yang mampu mengelola sensitivitas risiko pasar akan lebih sehat karena mampu mengantisipasi perubahan kondisi pasar yang berpotensi merugikan.</p>
<p>Jadi kesehatan bank dipengaruhi oleh kombinasi faktor permodalan, kualitas aset, manajemen yang baik, kemampuan menghasilkan keuntungan, likuiditas yang cukup, dan pengelolaan risiko pasar. Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, regulator dapat menilai kondisi bank, sementara masyarakat dan investor dapat memahami keamanan dan kredibilitas bank. Menjaga faktor-faktor ini tetap sehat sangat krusial agar bank dapat berfungsi dengan optimal dan menjadi pilar stabilitas ekonomi nasional.</p>
<p><em><strong>Suciyanti Mahasiswa dari Universitas Agama Islam Tazkia Sentul Bogor</strong></em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>3 Bank Bankrut di Awal 2024, Dana Nasabah Aman?</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/02/3-bank-bankrut-di-awal-2024-dana-nasabah-aman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Feb 2024 02:14:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Bangkrut]]></category>
		<category><![CDATA[Bank]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=64919</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Dalam dua bulan pertama tahun 2024,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Dalam dua bulan pertama tahun 2024, terdapat tiga bank perekonomian rakyat (BPR) ditutup Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan satu menyandang status Bank Dalam Resolusi (BDR).</p>
<p>Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa dalam 18 tahun terakhir rata-rata 6-7 BPR tutup setiap tahun. Namun, tren tersebut bukan karena keadaan ekonomi yang buruk atau dampak ekonomi terhadap BPR, tetapi utamanya karena ada aksi fraud dalam jajaran pengurusnya.</p>
<p>Untuk menindaklanjuti hal tersebut, LPS akan berkoordinasi dengan OJK.</p>
<p>&#8220;Kami koordinasi ketat dengan OJK untuk masalah itu, umumnya karena dimaling sama pemilik bank,&#8221; ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/1/2024) lalu.</p>
<p>Purbaya mengatakan akan ada lagi BPR yang bangkrut tahun ini. Tetapi, ia menyampaikan dampaknya terhadap ekonomi tidak akan signifikan.</p>
<p>LPS, lanjut Purbaya, siap menjamin dana masyarakat yang disimpan di BPR yang berakhir dengan pencabutan izin usaha.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan fenomena jatuhnya BPR itu disebabkan oleh konsekuensi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).</p>
<p>Peraturan itu, kata dia, memberikan penguatan-penguatan kepada BPR yang tidak dimiliki sebelumnya. Untuk itu, diperlukan penyesuaian dala regulasi dan sistem pengawasannya.</p>
<p>&#8220;Tentu penyesuaian ini tidak mudah karena harus dipersiapkan segala regulasi dan sistem pengawasannya dengan baik,&#8221; ujar Dian dalam pesan tertulisnya belum lama ini, dikutip Rabu (7/2/2024).</p>
<p>Ia mengatakan OJK akan memastikan bahwa seluruh BPR dalam kondisi yang sehat dengan rasio permodalan dan rasio-rasio keuangan lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk semua BPR yang memiliki masalah fraud akan ditindak dengan diserahkan kepada LPS dan Aparat Penegak Hukum bagi oknum-oknum yang terlibat.</p>
<p>&#8220;Parasit dalam sistem perbankan, termasuk BPR harus dibersihkan,&#8221; kata Dian.</p>
<p>Ia menyampaikan otoritas akan mengeluarkan peta jalan pengembangan dan penguatan BPR. Dian juga mengatakan beberapa aturan baru sudah dikeluarkan tahun lalu dan akan dikeluarkan tahun 2024 ini sebagai bagian dari peta jalan tersebut.</p>
<p>&#8220;Intinya BPR-BPR ini benar-benar akan dijadikan bank andalan rakyat yang bisa dipercaya, efisien dan memberikan kontribusi ekonomi yg semakin meningkat, sehingga layak untuk bisa mengemban amanat UU P2SK,&#8221; jelasnya.</p>
<h3>BPR yang kolaps sepanjang tahun 2024</h3>
<p><strong>Telah Dicabut Izinnya</strong></p>
<p><strong>-BPR Wijaya Kusuma</strong></p>
<p>BPR yang terletak di Madiun itu dicabut izinnya oleh OJK pada tanggal 4 Januari 2024. Hal itu disebabkan karena bank itu tidak dapat melakukan penyehatan sesuai ketentuan.</p>
<p><strong>&#8211; BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)</strong></p>
<p>BPRS yang terletak di Mojokerto itu dicabut izinnya oleh OJK terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024. Kondisi BPRS Mojo Artho sebelum ditutup telah masuk daftar pasien LPS dan kondisinya status terus memburuk karena pengelolaan yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian.</p>
<p><strong>&#8211; BPR Usaha Madani Karya Mulia</strong></p>
<p>BPR yang terletak di Surakarta itu dicabut izinnya oleh OJK setelah gagal melakukan para pengurus dan pemegang saham gagal untuk melakukan penyehatan.</p>
<p><strong>Dalam Status BDR</strong></p>
<p><strong>-BPRS Aceh Utara</strong></p>
<p>BPR Aceh Utara saat ini menyandang status Bank Dalam Resolusi (BDR) pada 12 Januari 2024. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) kemudian mengambil alih kepengurusan BPR Aceh Utara dengan mempersiapkan berbagai opsi penanganan bank.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Waspada! Pakai Data Pribadi untuk Pengajuan Kredit Pihak Lain Bisa Dipenjara</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2023/10/waspada-pakai-data-pribadi-untuk-pengajuan-kredit-pihak-lain-bisa-dipenjara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Oct 2023 07:15:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Bank]]></category>
		<category><![CDATA[Kredit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=59657</guid>

					<description><![CDATA[Saat ini marak kasus penggunaan data pribadi untuk pengajuan kredit pihak lain]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Saat ini marak kasus penggunaan data pribadi untuk pengajuan kredit pihak lain</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Saat ini marak kasus penggunaan data pribadi untuk pengajuan kredit pihak lain. Modusnya, debitur memakai data pribadinya untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor. Setelah disetujui dan kendaraan diterima, lalu kendaraan tersebut langsung diserahkan kepada orang lain.</p>
<p>Kasus ini terjadi di Makassar. Ahmadi, seorang warga Pabbentengan, Bulukumba yang berprofesi sebagai wiraswasta nekat melakukan penipuan kredit kepada perusahaan pembiayaan Astra Credit Companies (ACC) yang menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.</p>
<p>Awalnya Ahmadi mengajukan kredit 1 unit Isuzu Traga Pick Up 1 Ton PU pada Bulan Juni 2022. Namun sejak angsuran ke-4 Ahmadi mangkir membayar angsuran. Pihak ACC Makassar melakukan penelusuran dan didapati ternyata Ahmadi telah melakukan penipuan kredit.</p>
<p>Sejak awal kredit, kendaraan sudah dikuasai oleh pihak ketiga dan kemudian dijual seharga 30 juta rupiah. Ketika dilakukan kunjungan dan mediasi, Ahmadi menolak bertanggung jawab dan berdalih dia hanya atas nama saja.</p>
<p>Pihak ACC melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel). Pada tanggal 25 Januari 2023 berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Ahmadi akhirnya divonis dengan pidana penjara selama 2 tahun 4 bulan karena terbukti telah melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.</p>
<p>Branch Manager ACC Makassar Raditya Anjana menanggapi kasus penipuan kredit oleh Ahmadi. Menurut Raditya, penggunaan nama dan data terkait lainnya oleh debitur namun fasilitas pembiayaan yang diterima diperuntukkan orang lain merupakan tindak pindana pemalsuan.</p>
<p>“Kami berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan atas kasus penipuan kredit ini kami ingin mengingatkan kepada customer atau calon customer kami agar berhati-hati dalam melakukan proses kredit. Customer yang ingin melakukan pengajuan kredit di ACC dapat berdiskusi secara langsung dengan tim dari ACC Makassar baik mengenai produk dan layanan ACC sehingga proses kredit berjalan dengan lancar”, tambah Raditya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
