<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>asuransi &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/tag/asuransi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Apr 2026 07:09:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>
	<item>
		<title>Penjelasan Mengapa Asuransi Haram dalam Islam</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/04/penjelasan-mengapa-asuransi-haram-dalam-islam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 07:09:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Oase]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=98904</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Seakan-akan masa depan seseorang selalu suram....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Seakan-akan masa depan seseorang selalu suram. Akan terjadi kecelakaan, rumah tidak aman dan bisa saja terbakar atau terjadi pencurian, perusahaan pun tidak bisa dijamin berjalan terus, pendidikan anak bisa jadi tiba-tiba membutuhkan biaya besar di tahun-tahun mendatang. Itulah gambaran yang digembosi pihak asuransi. Yang digambarkan adalah masa depan yang selalu suram. Tidak ada rasa tawakkal dan tidak percaya akan janji Allah yang akan selalu memberi pertolongan dan kemudahan. Kenapa asuransi yang selalu dijadikan solusi untuk masa depan? Ulasan sederhana kali ini akan mengulas mengenai asuransi dan bagaimanakah seharusnya kita bersikap.</p>
<h3>Mengenal asuransi</h3>
<p>Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. (Wikipedia)</p>
<p>Berbagai alasan terlarangnya asuransi<br />
Berbagai jenis asuransi asalnya haram baik asuransi jiwa, asuransi barang, asuransi dagang, asuransi mobil, dan asuransi kecelakaan. Secara ringkas, asuransi menjadi bermasalah karena di dalamnya terdapat riba, qimar (unsur judi), dan ghoror (ketidak jelasan atau spekulasi tinggi).</p>
<h5>Berikut adalah rincian mengapa asuransi menjadi terlarang:</h5>
<p>1. Akad yang terjadi dalam asuransi adalah akad untuk mencari keuntungan (mu’awadhot). Jika kita tinjau lebih mendalam, akad asuransi sendiri mengandung ghoror (unsur ketidak jelasan). Ketidak jelasan pertama dari kapan waktu nasahab akan menerima timbal balik berupa klaim. Tidak setiap orang yang menjadi nasabah bisa mendapatkan klaim. Ketika ia mendapatkan accident atau resiko, baru ia bisa meminta klaim. Padahal accident di sini bersifat tak tentu, tidak ada yang bisa mengetahuinya. Boleh jadi seseorang mendapatkan accident setiap tahunnya, boleh jadi selama bertahun-tahun ia tidak mendapatkan accident. Ini sisi ghoror pada waktu.</p>
<p>Sisi ghoror lainnya adalah dari sisi besaran klaim sebagai timbal balik yang akan diperoleh. Tidak diketahui pula besaran klaim tersebut. Padahal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang jual beli yang mengandung ghoror atau spekulasi tinggi sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata,</p>
<p>نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ</p>
<p>“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari jual beli ghoror (mengandung unsur ketidak jelasan)” (HR. Muslim no. 1513).</p>
<p>2. Dari sisi lain, asuransi mengandung qimar atau unsur judi. Bisa saja nasabah tidak mendapatkan accident atau bisa pula terjadi sekali, dan seterusnya. Di sini berarti ada spekulasi yang besar. Pihak pemberi asuransi bisa jadi untung karena tidak mengeluarkan ganti rugi apa-apa. Suatu waktu pihak asuransi bisa rugi besar karena banyak yang mendapatkan musibah atau accident. Dari sisi nasabah sendiri, ia bisa jadi tidak mendapatkan klaim apa-apa karena tidak pernah sekali pun mengalami accident atau mendapatkan resiko. Bahkan ada nasabah yang baru membayar premi beberapa kali, namun ia berhak mendapatkan klaimnya secara utuh, atau sebaliknya. Inilah judi yang mengandung spekulasi tinggi. Padahal Allah jelas-jelas telah melarang judi berdasarkan keumuman ayat,</p>
<p>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ</p>
<p>“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maysir (berjudi), (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90). Di antara bentuk maysir adalah judi.</p>
<p>3. Asuransi mengandung unsur riba fadhel (riba perniagaan karena adanya sesuatu yang berlebih) dan riba nasi’ah (riba karena penundaan) secara bersamaan. Bila perusahaan asuransi membayar ke nasabahnya atau ke ahli warisnya uang klaim yang disepakati, dalam jumlah lebih besar dari nominal premi yang ia terima, maka itu adalah riba fadhel. Adapun bila perusahaan membayar klaim sebesar premi yang ia terima namun ada penundaan, maka itu adalah riba nasi’ah (penundaan). Dalam hal ini nasabah seolah-olah memberi pinjaman pada pihak asuransi. Tidak diragukan kedua riba tersebut haram menurut dalil dan ijma’ (kesepakatan ulama).</p>
<p>4. Asuransi termasuk bentuk judi dengan taruhan yang terlarang. Judi kita ketahui terdapat taruhan, maka ini sama halnya dengan premi yang ditanam. Premi di sini sama dengan taruhan dalam judi. Namun yang mendapatkan klaim atau timbal balik tidak setiap orang, ada yang mendapatkan, ada yang tidak sama sekali. Bentuk seperti ini diharamkan karena bentuk judi yang terdapat taruhan hanya dibolehkan pada tiga permainan sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,</p>
<p>لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ</p>
<p>“Tidak ada taruhan dalam lomba kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda” (HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani). Para ulama memisalkan tiga permainan di atas dengan segala hal yang menolong dalam perjuangan Islam, seperti lomba untuk menghafal Al Qur’an dan lomba menghafal hadits. Sedangkan asuransi tidak termasuk dalam hal ini.</p>
<p>5. Di dalam asuransi terdapat bentuk memakan harta orang lain dengan jalan yang batil. Pihak asuransi mengambil harta namun tidak selalu memberikan timbal balik. Padahal dalam akad mu’awadhot (yang ada syarat mendapatkan keuntungan) harus ada timbal balik. Jika tidak, maka termasuk dalam keumuman firman Allah Ta’ala,</p>
<p>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ</p>
<p>“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku saling ridho di antara kamu” (QS. An Nisa’: 29). Tentu setiap orang tidak ridho jika telah memberikan uang, namun tidak mendapatkan timbal balik atau keuntungan.</p>
<p>6. Di dalam asuransi ada bentuk pemaksaan tanpa ada sebab yang syar’i. Seakan-akan nasabah itu memaksa accident itu terjadi. Lalu nasabah mengklaim pada pihak asuransi untuk memberikan ganti rugi padahal penyebab accident bukan dari mereka. Pemaksaan seperti ini jelas haramnya.</p>
<p><em>[Dikembangkan dari penjelasan Majlis Majma Fikhi di Makkah Al Mukarromah, KSA]</em></p>
<p>Sumber: muslim.or.id</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IFG Life Ingatkan Pentingnya Proteksi di Setiap Tahap Kehidupan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/11/ifg-life-ingatkan-pentingnya-proteksi-di-setiap-tahap-kehidupan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Nov 2025 06:09:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[IFG Life]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=93210</guid>

					<description><![CDATA[IFG Life menggarisbawahi lima fase kehidupan yang sebaiknya sudah terlindungi asuransi]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh 5,12% (YoY) pada kuartal II 2025, melampaui berbagai perkiraan analis. Namun, di balik capaian positif tersebut, generasi muda Indonesia masih bergulat dengan tantangan finansial yang semakin kompleks. Survei IDEAS mencatat lemahnya konsumsi rumah tangga, sementara data OJK menunjukkan tren kenaikan pinjaman online di kalangan anak muda. Ditambah dengan biaya pendidikan yang terus meningkat serta risiko kesehatan yang sulit diprediksi, beban finansial generasi muda menjadi semakin berat.</p>
<p>Kondisi ini menegaskan pentingnya perencanaan keuangan dan proteksi sejak dini. Meskipun literasi asuransi masyarakat sudah mencapai 76,25% (SNLIK, 2024), namun tingkat penetrasi asuransi hanya 2,72% (OJK, 2025). Beban finansial generasi muda saat ini juga semakin berat, dengan 46,3% Gen Z di Indonesia tergolong generasi sandwich yang harus menanggung kebutuhan diri sekaligus keluarga (DataIndonesia, 2023), sehingga tanpa proteksi finansial, risiko akibat sakit, kecelakaan, atau kehilangan penghasilan bisa semakin besar.</p>
<p>Karena itu, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN holding asuransi, penjaminan, dan investasi, menekankan pentingnya menyiapkan proteksi sejak dini sebagai bagian dari perjalanan hidup, bukan sekadar reaksi setelah risiko terjadi. IFG Life pun menggarisbawahi lima fase kehidupan yang sebaiknya sudah terlindungi asuransi:</p>
<h3>Saat masih single</h3>
<p>Pada fase ini, seseorang umumnya masih memiliki pengeluaran yang relatif ringan sehingga premi asuransi bisa diperoleh dengan lebih terjangkau. Di sisi lain, gaya hidup aktif dan mobilitas tinggi di kalangan anak muda, mulai dari olahraga, aktivitas luar ruang, hingga perjalanan sehari-hari, membawa risiko yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, generasi muda perlu perlindungan yang mampu mendukung aktivitas mereka sehari-hari agar tetap aman dan terjaga. Salah satunya melalui produk IFG LifeSAVER dengan opsi premi mulai dari Rp49.000/bulan.</p>
<h4>Memulai karier</h4>
<p>Saat memasuki dunia kerja, seseorang mulai memiliki penghasilan tetap sekaligus menghadapi potensi pengeluaran tak terduga, seperti sakit, kecelakaan, atau biaya rumah sakit. Pada fase ini, proteksi penting untuk menjaga stabilitas keuangan agar kondisi darurat tidak mengganggu rencana hidup. Bagi yang menginginkan perlindungan dengan nilai tambah, ada beberapa produk asuransi yang tidak hanya melindungi dari risiko penyakit kritis tetapi juga memberikan manfaat pengembalian premi jika tidak ada klaim, seperti IFG LifeCHOICE.</p>
<h5>Menikah</h5>
<p>Memasuki kehidupan berkeluarga, risiko finansial menjadi lebih kompleks dengan adanya tanggungan baru, potensi biaya medis pasangan, serta rencana jangka panjang seperti memiliki anak atau membeli rumah. Pada fase ini, perlindungan jiwa dan kesehatan sangat penting untuk menjaga pasangan dan memastikan rencana masa depan tetap terlindungi jika terjadi hal tak terduga. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, di Indonesia tersedia banyak produk asuransi yang menawarkan fleksibilitas dan masa perlindungan yang dapat disesuaikan dengan kondisi keluarga, salah satunya adalah IFG LifeCOVER.</p>
<p><strong>Memiliki anak</strong></p>
<p>Ketika sudah memiliki anak, tanggung jawab finansial keluarga meningkat signifikan. Biaya pendidikan yang terus naik, kebutuhan kesehatan anak, hingga dana darurat untuk kondisi tak terduga bisa menjadi beban besar jika tidak dipersiapkan dengan baik. Pada fase ini, proteksi asuransi tidak hanya berfungsi melindungi orang tua dari risiko sakit atau kehilangan penghasilan, tetapi juga memastikan keberlangsungan rencana keluarga. Produk asuransi jiwa dan kesehatan dengan manfaat tambahan, seperti perlindungan penyakit kritis atau santunan pendidikan, dapat menjadi solusi strategis untuk menjaga kestabilan keuangan sekaligus memberikan rasa aman bagi masa depan anak.</p>
<p><strong>Saat usia lanjut</strong></p>
<p>Di usia lanjut, risiko kesehatan akibat penyakit kronis meningkat tajam, dan biaya medis pun ikut melambung. Menurut OJK, inflasi medis di Indonesia mencapai 10,1% pada 2024 dan diprediksi melonjak menjadi 13,6% pada 2025, hampir dua kali lipat lebih tinggi dibanding inflasi medis global yang diproyeksikan sekitar 7,2%. Bila seseorang tidak menyiapkan proteksi sejak muda atau selama masa produktif, biaya medis ini dapat menjadi berat dan membebani keluarga.</p>
<p>Proteksi bukan sekadar produk keuangan, melainkan sarana untuk memberi ketenangan hati. Mulai dari single hingga menjalani hari tua, asuransi membantu masyarakat untuk lebih siap menghadapi risiko agar rencana hidup tetap berjalan.</p>
<p>“Generasi muda Indonesia adalah motor penggerak ekonomi masa depan. Dengan proteksi sejak dini, mereka bisa lebih fokus mengejar mimpi, membangun karier, dan merancang masa depan. IFG Life, sebagai pemimpin di industri asuransi jiwa, hadir untuk menyediakan produk yang komprehensif dan aksesibel, serta dapat memberikan proteksi di setiap tahapan kehidupan,” ujar Fabiola Noralita, Direktur Bisnis Individu PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peserta Asuransi Kesehatan Harus Tanggung Sendiri 10 Persen Biaya Pengobatan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2025/06/peserta-asuransi-kesehatan-harus-tanggung-sendiri-10-persen-biaya-pengobatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 01:25:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=87978</guid>

					<description><![CDATA[Untuk batasan maksimum pengajuan klaim sebesar Rp 300.000...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Untuk batasan maksimum pengajuan klaim sebesar Rp 300.000 per pengajuan klaim untuk rawat jalan, dan Rp 3 juta per pengajuan klaim untuk rawat inap</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan skema co-payment atau pembagian risiko kepada pemegang polis sebesar 10 persen dari total klaim saat berobat, hanya berlaku untuk asuransi kesehatan swasta. Peserta BPJS Kesehatan tidak terdampak aturan ini.</p>
<p>Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono memastikan, aturan ini juga tidak berlaku untuk produk asuransi yang sedang berjalan.</p>
<p>&#8220;Co-payment tidak berlaku bagi BPJS (Kesehatan), hanya berlaku untuk komersial, dan polis yang berjalan masih berlaku, kecuali nanti 2026 ada produk yang sudah memulai sesuai SE ini,&#8221; ujar Ogi dalam FGD dengan media massa di Plataran Menteng, Jakarta, Kamis (12/6).</p>
<p>Ogi menambahkan, ada sejumlah pertimbangan OJK menerbitkan Surat Edaran (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Salah satunya inflasi kesehatan Indonesia yang tinggi di kawasan.</p>
<p>&#8220;Indikator yang kita lakukan adalah salah satunya inflasi medis di indonesia besar di kawasan global,&#8221; jelas Ogi.<br />
Selain itu, OJK mendorong perbaikan ekosistem kesehatan nasional. Yaitu mencakup dari sisi medis, perusahaan, konsumen hingga elemen lainnya.</p>
<p>Dalam SEOJK 7/2025, tertulis bahwa produk asuransi kesehatan harus memiliki skema co-payment atau pembagian risiko. Dalam beleid ini, produk asuransi kesehatan harus menerapkan pembagian risiko (co-payment) yang ditanggung oleh pemegang polis, tertanggung atau peserta paling sedikit sebesar 10 persen dari total pengajuan klaim.</p>
<p>Untuk batasan maksimum pengajuan klaim sebesar Rp 300.000 per pengajuan klaim untuk rawat jalan, dan Rp 3 juta per pengajuan klaim untuk rawat inap.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tips Memilih Asuransi Kebakaran Tempat Usaha</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/12/tips-memilih-asuransi-kebakaran-tempat-usaha/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Dec 2024 04:11:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Asuransi Kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=80379</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Asuransi kebakaran tempat usaha merupakan produk...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Asuransi kebakaran tempat usaha merupakan produk asuransi yang wajib diambil oleh pelaku usaha. Asuransi ini harus dimiliki karena bisa melindungi tempat usaha beserta benda atau barang yang tersimpan di tempat usaha dari kebakaran. Pelaku usaha yang belum mengambil asuransi tersebut sebaiknya baca ulasan berikut agar tahu cara memilih asuransi yang benar.</p>
<h3>4 Tips Memilih Asuransi Kebakaran Untuk Tempat Usaha</h3>
<p>Agar tidak mengalami banyak kerugian karena tempat usaha terbakar sebaiknya gunakan produk asuransi kebakaran yang sekarang banyak ditawarkan perusahaan asuransi di Indonesia. Agar tidak salah memilih produk asuransi kebakaran sebaiknya saat memilih asuransi praktikan tips dan cara berikut ini.</p>
<h4>Sesuaikan Dengan Kebutuhan</h4>
<p>Memilih produk asuransi perlu melihat kembali kebutuhan atau tujuan menggunakan asuransi agar bisa mendapatkan asuransi yang tepat. Hal ini sangat perlu untuk dilakukan karena perusahaan asuransi di Indonesia menawarkan produk asuransi yang sama dengan cakupan dan target konsumennya berbeda-beda.</p>
<p>Agar tidak salah pilih asuransi, sebaiknya baca informasi detail mengenai produk asuransi yang ditawarkan masing-masing perusahaan asuransi. Pilihlah asuransi yang memberikan perlindungan sesuai dengan kebutuhan saja agar biayanya tidak terlalu mahal. Kalau ingin yang lengkap sebaiknya asuransi yang dipilih adalah asuransi yang dapat memberikan perlindungan tambahan.</p>
<h4>Perhatikan Layanan yang Tersedia</h4>
<p>Perlu diketahui yang namanya asuransi kebakaran tempat usaha mempunyai cakupan layanan yang cukup luas sehingga pelaku usaha perlu mempelajari kebijakan tentang layanan-layanan yang tersedia terlebih dahulu. Umumnya asuransi kebakaran memiliki cakupan layanan seperti bencana alam, risiko korsleting listrik dan sebagainya.</p>
<p>Pelaku usaha disarankan untuk memilih asuransi yang memberikan layanan tersebut dan menyediakan layanan tambahan, seperti proteksi dari kerusakan bangunan kerusuhan sampai dengan perlindungan tempat tinggal sementara. Asuransi dengan layanan seperti itu memang cukup mahal biaya preminya tapi sangat disarankan untuk diambil apabila tempat usaha yang dimiliki berada di tempat yang rawan kebakaran.</p>
<h4>Cek Biaya Asuransi</h4>
<p>Pelaku usaha sangat disarankan untuk mengecek biaya premi yang harus dibayarkan apabila ingin mengambil asuransi <a href="https://www.mpm-insurance.com/produk/asuransi-kebakaran/">kebakaran tempat usaha</a>. Pengecekan ini bisa dilakukan dengan cara menanyakan ke customer service atau bisa mendatangi perusahaan asuransi secara langsung.</p>
<p>Saat sedang menanyakan informasi biaya tersebut, ada baiknya bertanya tentang informasi biaya tambahan. Usahakan memilih asuransi yang biaya tambahannya tidak terlalu banyak agar biaya operasional tidak terlalu membengkak.</p>
<h4>Pastikan Proses Klaim Mudah</h4>
<p>Pelaku usaha jangan lupa untuk menanyakan proses klaim asuransi ke perusahaan asuransi sebelum memutuskan untuk memilih salah satu produk yang ditawarkan. Tanyakan informasi mengenai syarat berserta prosedur klaim asuransi.</p>
<p>Selain itu, tanyakan juga informasi biaya klaim yang harus dibayarkan apabila mengajukan klaim asuransi kebakaran. Pastikan biaya klaim tersebut tidak ada biaya tambahan lainnya sehingga tidak perlu mengeluarkan banyak dana untuk proses klaim.</p>
<h3>Keuntungan Mengambil Asuransi Kebakaran</h3>
<p>Nasabah yang memilih produk asuransi kebakaran untuk tempat bisnis atau usaha bisa mendapatkan banyak keuntungan. Contoh keuntungannya adalah nasabah bisa terhindar dari biaya kerugian yang sangat banyak akibat tempat usaha terbakar.</p>
<p>Biaya kerugian yang harus ditanggung nasabah hanya setengahnya saja. Pihak asuransi akan mengganti kekurangan biaya kerugian tersebut ke nasabah. Biaya kerugian ini meliputi biaya perbaikan gedung dan biaya ganti rugi benda-benda rusak yang ada di dalam tempat usaha.</p>
<p>Tapi untuk memperoleh itu semua, nasabah harus mengajukan klaim asuransi kebakaran tempat usaha dan menunjukkan bukti-bukti yang membuktikan bahwa kebakaran tersebut bukan karena ketidaksengajaan maupun kelalaian.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Benarkah Asuransi Terdapat Unsur Riba, Gharar dan Maysir yang Diharamkan oleh Islam ?</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/08/benarkah-asuransi-terdapat-unsur-riba-gharar-dan-maysir-yang-diharamkan-oleh-islam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Aug 2024 11:48:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=74687</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Dalam setiap aktivitas yang dilakukan manusia,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Dalam setiap aktivitas yang dilakukan manusia, sadar atau tidak pasti menghadapi risiko. Dalam dunia keuangan dan perlindungan finansial, asuransi merupakan salah satu instrumen yang sangat penting.</p>
<p>Namun, di tengah beragam pilihan yang tersedia, dua model utama yang sering dibahas adalah asuransi syariah dan asuransi konvensional.</p>
<p>Meskipun keduanya bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko finansial, mereka memiliki pendekatan dan prinsip dasar yang berbeda.</p>
<p>Asuransi pada dasarnya merupakan perjanjian antara pihak asuransi sebagai penanggung dan nasabah sebagai tertanggung.</p>
<p>Dalam asuransi, penanggung memberikan pertanggungan atau penggantian apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak tertanggung atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.</p>
<p>Singkatnya, perusahaan asuransi memberikan penggantian kepada nasabah jika terjadi hal yang tidak diinginkan.</p>
<p>Sementara itu, nasabah sebagai tertanggung juga harus melaksanakan kewajibannya, yakni membayar iuran premi asuransi sesuai perjanjian.</p>
<p>Asuransi Syariah dan konvensional merupakah dua jenis asuransi yang berbeda, dan sudah seharusnya sebagai umat islam untuk menggunakan produk/jasa yg berbasis syariah.</p>
<p>Dalam konteks keuangan dan perlindungan, umat Islam memiliki pilihan yang lebih luas dalam memilih jenis asuransi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.</p>
<p>Asuransi syariah adalah alternatif yang lebih sesuai karena tidak menggunakan riba, gharar, maysir, dan transaksi yang bertentangan dengan syariat Islam.</p>
<p>Dewan syariah nasional MUI mendefinisikan Asuransi syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.</p>
<p>Perlu diketahui bahwasannya Asuransi Konvensional masih mengandung unsur riba, gharar dan maysir yang jelas unsur tersebut dilarang didalam agama islam, lalu Dimana saja ketiga unsur tersebut ? berikut penjelasannya</p>
<p><strong>1. Unsur Riba,</strong> dapat terjadi dalam asuransi konvensional karena perusahaan asuransi menginvestasikan dana premi ke dalam instrumen keuangan seperti tabungan atau deposito pada bank-bank konvensional. Investasi ini menghasilkan bunga, yang merupakan bentuk riba. Selain itu, perhitungan premi dan perkiraan hasil yang akan diperoleh peserta asuransi dalam asuransi konvensional dilakukan secara dini, sehingga dapat dianggap sebagai riba nasi&#8217;ah (riba karena penundaan).</p>
<p><strong>2. Unsur Gharar dan Maysir</strong> terdapat dalam asuransi Konvensional karena asuransi ini disebut juga dengan jual beli resiko, yang Dimana resiko itu belum jelas kapan akan terjadinya, dan hal inilah yg disebut dengan gharar, kemudian unsur maysir, ada karena semua nasabah atau peserta asuransi membayar, tapi tidak semua mendapatkan manfaatnya, nah disisnilah terdapat unsur untung untungan yang masuk kedalam kategori maysir.</p>
<p>Untuk menjawab dari permasalahan ini, maka munculah produk asuransi syariah yang akan menjadi Solusi.</p>
<p>Asuransi Syariah tidak mengandung riba dikarenakan asuransi syariah, dalam pengelolaan dananya memakai akad tijaroh (mudharabah) dan akad tabarru’ (hibah) Asuransi syariah menerapkan akad mudharabah atau bagi hasil.</p>
<p>Dalam akad ini, perusahaan asuransi bertindak sebagai manajer dana tabarru&#8217;, yang merupakan dana yang dikumpulkan dari kontribusi peserta. Dana tabarru&#8217; digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah, bukan untuk memperoleh keuntungan.</p>
<p>Asuransi syariah tidak menggunakan riba dalam operasionalnya. Dana tabarru&#8217; tidak diinvestasikan ke dalam instrumen keuangan yang menghasilkan bunga. Sehingga, tidak ada unsur riba dalam asuransi syariah.</p>
<p>Kemudian untuk unsur gharar dan maysir, Asuransi Syariah sendiri merupakan usaha untuk tolong menolong antar nasabah atau peserta asuransi yang terkena musibah dengan akad hibah.</p>
<p>Jadi Ketika ingin menggunakan produk asuransi syariah harus diawali dengan niat yg bersih yaitu dengan niat Ta&#8217;awun (suatu pekerjaan maupun perbuatan tolong-menolong antar sesama manusia yang didasari pada hati nurani dan semata-mata mencari ridha Allah Subhanallahuwata&#8217;ala.) maka dengan niat ini hilanglah unsur gharar dan maysirnya.</p>
<p>Perlu diketahui juga perusahaan asuransi yang berbasis syariah ini memiliki Dewan pengawas syariah yg akan mengawasi pengelolaan dana agar selalu sesuai dengan syariat dan hukum islam yang sudah ditetapkan.</p>
<p><em>Shafira Lthfiyana, mahasiswi STEI SEBI</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prudential Syariah Ungkap Empat Faktor yang Memengaruhi Kontribusi Asuransi Kesehatan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/07/prudential-syariah-ungkap-empat-faktor-yang-memengaruhi-kontribusi-asuransi-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jul 2024 09:34:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Prudential Syariah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72500</guid>

					<description><![CDATA[Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat secara keseluruhan klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan sebesar 32,9% yoy]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://www.depokpos.com/">DEPOKPOS</a> &#8211; </strong>Industri asuransi di Indonesia saat ini sedang mengalami peningkatan, khususnya pada asuransi kesehatan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat secara keseluruhan klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan sebesar 32,9% yoy, lebih tinggi dibanding klaim meninggal dunia1 . Hal ini sejalan dengan semakin banyak individu yang menyadari pentingnya perlindungan kesehatan di pasca pandemi. Dalam hal ini, asuransi kesehatan syariah pun kian diminati sebagai salah satu solusi untuk kebutuhan akses perlindungan kesehatan.</p>
<p>Asuransi kesehatan syariah merupakan bentuk pengelolaan proteksi kesehatan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah, di mana konsep keadilan, transparansi, dan ketentuan berdasarkan hukum Islam menjadi dasar operasionalnya. Transparansi tergambarkan dari semua ketentuan, Kontribusi, dan manfaat dijabarkan secara jelas, sehingga Peserta memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana Kontribusi mereka dikelola dan bagaimana manfaat akan diberikan.</p>
<p>Pengelolaan Dana Tabarru’ yang dilakukan oleh Prudential Syariah juga mencerminkan bahwa asuransi kesehatan syariah bukan hanya bentuk perlindungan finansial, tetapi juga mewujudkan semangat tolong-menolong dan kepedulian terhadap sesama, sehingga dapat meraih keberkahan dalam hidup.</p>
<p>“Kepemilikan asuransi kesehatan saat ini menjadi kebutuhan utama bagi setiap individu, tidak hanya untuk perlindungan namun juga wujud dari perencanaan finansial yang sehat di masa depan, Prudential Syariah hadir sebagai mitra yang amanah dalam mengelola perlindungan dan perencanaan keuangan untuk menghadapi setiap risiko kehidupan,” jelas Dwi Setiawati, Head of Operations Prudential Syariah.</p>
<p>Dalam memastikan keberlangsungan perlindungan yang amanah, perusahaan asuransi perlu mengevaluasi produknya secara berkala. Evaluasi ini menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat, kondisi pasar, dan biaya kesehatan. Penyesuaian tarif Kontribusi asuransi dilakukan untuk memastikan perusahaan terus dapat memenuhi komitmennya dalam melindungi dan memberikan layanan optimal kepada Peserta.</p>
<p>Umumnya, Kontribusi asuransi ditetapkan berdasarkan sejumlah faktor yang dilakukan secara berkala oleh perusahaan asuransi mengikuti perkembangan kondisi pasar dan biaya kesehatan.</p>
<p>Berikut ini adalah beberapa faktor yang memengaruhi Kontribusi asuransi kesehatan syariah:</p>
<p><strong>1. Inflasi Biaya Kesehatan</strong></p>
<p>Inflasi biaya kesehatan menjadi faktor utama yang memengaruhi kenaikan Kontribusi asuransi kesehatan syariah. Data dari survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-20232 menunjukkan bahwa inflasi biaya kesehatan di Indonesia meningkat hingga 13,6 persen pada tahun 2023, melampaui proyeksi inflasi biaya kesehatan di Asia sebesar 11,5 persen. Penyebab utama dari hal tersebut adalah lonjakan biaya tenaga kerja, teknologi medis, dan bahan baku di sektor kesehatan.</p>
<p>Selain itu, adanya dampak COVID-19 yang memicu peningkatan klaim kesehatan, Prudential Syariah menyadari hal ini sehingga penyesuaian Kontribusi perlu dilakukan untuk tetap memberikan perlindungan yang optimal bagi para Pesertanya di tengah kenaikan biaya kesehatan.</p>
<p><strong>2. Dinamika Industri Asuransi</strong></p>
<p>Kondisi industri asuransi menjadi faktor kedua yang memengaruhi kenaikan Kontribusi asuransi kesehatan syariah. Di Indonesia, permintaan asuransi yang meningkat karena tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan menyebabkan perusahaan asuransi syariah perlu meningkatkan kapasitas operasionalnya yang mencakup tenaga kerja, fasilitas, dan teknologi. Oleh karena itu, faktor dinamika industri menjadi pertimbangan penting dalam menetapkan tingkat Kontribusi asuransi kesehatan syariah.</p>
<p><strong>3. Pandemi dan Krisis Kesehatan</strong></p>
<p>Krisis kesehatan global, salah satunya endemi COVID-19, memberikan dampak signifikan pada kenaikan Kontribusi asuransi kesehatan syariah. Peningkatan klaim kesehatan dan kematian memaksa perusahaan asuransi syariah, termasuk Prudential Syariah untuk mengevaluasi risiko dan menyesuaikan Kontribusi. Penetapan status endemi juga meningkatkan kesadaran akan perlunya perlindungan asuransi kesehatan syariah saat ini.</p>
<p>Permintaan asuransi kesehatan yang meningkat mengharuskan perusahaan untuk menyediakan layanan yang lebih luas sehingga perlu dilakukan penyesuaian Kontribusi. Prudential Syariah akan senantiasa menginformasikan setiap penyesuaian Kontribusi dan memastikan bahwa perlindungan optimal tetap terjamin bagi para Pesertanya dalam menghadapi tantangan kesehatan global ini.</p>
<p><strong>4. Riwayat Kesehatan Peserta yang Diasuransikan</strong></p>
<p>Faktor terakhir penentu tarif Kontribusi yaitu riwayat kesehatan Peserta Yang Diasuransikan. Perusahaan asuransi syariah akan menyesuaikan Kontribusi asuransi kesehatan syariah yang harus dibayarkan oleh pihak Peserta Yang Diasuransikan sesuai dengan riwayat penyakit serius yang pernah mereka alami, seperti operasi besar atau kondisi medis kronis. Selain itu, perusahaan juga akan mempertimbangkan riwayat kesehatan keluarga Peserta dan risikonya dalam menentukan Kontribusi yang sesuai.</p>
<p>Berdasarkan informasi di atas, penyesuaian Kontribusi yang dilakukan perusahaan asuransi syariah bertujuan untuk memastikan Peserta tetap dapat menikmati layanan kesehatan yang maksimal. Dwi Setiawati, Head of Operations Prudential Syariah “Dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan, jangan biarkan risiko kesehatan mengintai tanpa perlindungan yang tepat. Asuransi kesehatan syariah menawarkan proteksi berbasis syariah yang membantu keluarga Indonesia menjalankan amanah kehidupan, meraih keberkahan di setiap kehidupan untuk setiap masa depan,” tutupnya.</p>
<p>Prudential Syariah senantiasa berkomitmen untuk memberikan akses perlindungan kesehatan bagi keluarga Indonesia dengan berbagai produk Asuransi Kesehatan Syariah, seperti PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah dan PRUWell Medical Syariah. Lebih dari itu, Prudential Syariah juga merilis Produk Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) yaitu PRULink Next Gen Syariah dan asuransi tambahan PRUWell Health Syariah.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alasan Asuransi Mobil All Risk Jadi Pilihan Proteksi Kendaraan Terbaik</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/05/alasan-asuransi-mobil-all-risk-jadi-pilihan-proteksi-kendaraan-terbaik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 May 2024 10:02:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[All Risk]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Asuransi Mobil All Risk]]></category>
		<category><![CDATA[Roojai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=68814</guid>

					<description><![CDATA[Jika ingin melindungi kendaraan dengan proteksi yang tepat, maka asuransi mobil All Risk merupakan pilihan terbaik]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DEPOKPOS</strong> &#8211; Jika ingin melindungi kendaraan dengan proteksi yang tepat, maka asuransi mobil All Risk merupakan pilihan terbaik. Sebab, proteksi ini melindungi kendaraan dari berbagai risiko, mulai dari kerusakan kecil seperti baret, penyok, dan lecet, hingga kerusakan total dan pencurian.</p>
<p>Namun, sebelum membeli <span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="https://www.roojai.co.id/comprehensive-car-insurance/">produk proteksi kendaraan All Risk</a></span>, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Sebab, ada banyak perusahaan asuransi mobil All Risk di Indonesia yang menawarkan jenis proteksi kendaraan satu ini.</p>
<p>Untuk itu, mari kita ketahui beberapa tips membeli asuransi mobil All Risk terbaik dalam artikel berikut.</p>
<h3>Mengapa Memilih Asuransi Mobil All Risk?</h3>
<p>Asuransi mobil All Risk atau disebut comprehensive merupakan pilihan yang sangat populer karena memberi perlindungan komprehensif untuk kendaraan Anda.</p>
<p>Dibandingkan dengan jenis proteksi mobil lainnya, asuransi All Risk menawarkan cakupan yang lebih luas.</p>
<p>Cakupan perlindungan itu juga untuk kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan, pencurian, hingga bencana alam.</p>
<h3>Memahami Perbedaan Asuransi Mobil All Risk Vs TLO</h3>
<p>Asuransi mobil All Risk dan Total Loss Only (TLO) memiliki perbedaan. Yaitu, pada cakupan perlindungan yang diberikan oleh produk asuransi mobil tersebut.</p>
<p>Jika All Risk memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis risiko, asuransi TLO hanya memproteksi terhadap kerugian total akibat kecelakaan atau pencurian.</p>
<p>Jadi, jika Anda ingin memiliki produk perlindungan kendaraan dengan cakupan manfaatnya yang lebih luas, maka All Risk adalah pilihan terbaik.</p>
<h3>Biaya Asuransi Mobil Comprehensive</h3>
<p>Biaya asuransi mobil All Risk merupakan salah satu hal penting yang harus dipahami sebelum Anda memilikinya. Sebab, biaya premi asuransi mobil ini cenderung lebih mahal dibandingkan produk proteksi lainnya.</p>
<p>Adapun besaran biaya asuransi mobil comprehensive dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk nilai kendaraan, lokasi Anda, dan riwayat klaim Anda. Namun, Anda tidak perlu khawatir tentang biaya yang tinggi.</p>
<p>Roojai, <a href="https://www.roojai.co.id/">asuransi online yang pelaksanaannya diawasi OJK</a>, menawarkan polis dengan harga yang sangat terjangkau dan mudah disesuaikan dengan kebutuhan Anda.</p>
<h3>Perluasan (Rider) Asuransi Mobil</h3>
<p>Selain cakupan manfaat standar yang ditawarkan, Anda juga bisa mempertimbangkan untuk menambahkan perluasan atau rider pada polis asuransi mobil.</p>
<p>Misalnya, Anda bisa menambahkan rider untuk perlindungan terhadap banjir atau peralatan tambahan seperti kamera dan audio.</p>
<p>Dengan menambahkan perluasan manfaat ini maka dapat meningkatkan perlindungan dan memberi Anda ketenangan pikiran.</p>
<h3>Tips Memiliki Asuransi Mobil Comprehensive Terbaik Sesuai Kebutuhan</h3>
<p>Ketika Anda membeli asuransi mobil All Risk, maka ada beberapa tips yang perlu dipertimbangkan. Berikut ini adalah beberapa tipsnya:</p>
<p><strong>Besaran harga premi</strong></p>
<p>Pastikan harga premi yang ditawarkan sesuai dengan budget yang dimiliki. Menjawab kebutuhan tersebut, Roojai menawarkan harga premi asuransi yang kompetitif dan mudah disesuaikan dengan kebutuhan.</p>
<p><strong>Reputasi perusahaan asuransi</strong></p>
<p>Pilihlah perusahaan asuransi yang memiliki reputasi baik dan terpercaya seperti Roojai. Sebab, perusahaan asuransi online populer di Thailand ini telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan.</p>
<p><strong>Syarat dan ketentuan dalam polis</strong></p>
<p>Pastikan Anda memahami dengan jelas syarat dan ketentuan polis, termasuk cakupan perlindungan dan batasan klaim proteksi kendaraan yang dipilih.</p>
<p><strong>Kemudahan pengajuan klaim asuransi</strong></p>
<p>Pilihlah asuransi yang menawarkan proses klaim yang cepat dan mudah. Roojai menyediakan aplikasi yang user friendly, sehingga Anda bisa mengajukan klaim kapan saja dan di mana saja.</p>
<p><strong>Memilih asuransi dengan yang jangkauan luas</strong></p>
<p>Pastikan asuransi yang Anda pilih memiliki jangkauan luas, sehingga Anda bisa memperoleh bantuan kapan saja dan di manapun membutuhkannya.</p>
<h3>Mencari Asuransi Mobil All Risk Terbaik Hanya di Roojai</h3>
<p>Jika Anda sedang mencari asuransi mobil All Risk terbaik di Indonesia, maka Roojai merupakan pilihan yang tepat.</p>
<p>Selain menawarkan perlindungan terhadap segala risiko dengan premi yang terjangkau, Roojai juga memberikan kemudahan dalam proses pembelian dan klaim melalui aplikasinya yang mudah digunakan.</p>
<p>Dengan reputasi yang terpercaya dan berpengalaman sebagai insurtech ternama, Roojai siap memberikan perlindungan terbaik untuk mobil kesayangan.</p>
<p>Jadi, tunggu apalagi? Segera proteksi kendaraan tersayang dengan asuransi mobil All Risk terbaik hanya dari Roojai!</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kurangnya Kesadaran Generasi Z untuk Memiliki Asuransi</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2024/01/kurangnya-kesadaran-generasi-z-untuk-memiliki-asuransi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jan 2024 01:14:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi Z]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=63264</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar istilah risiko yang merujuk pada berbagai potensi kejadian tidak diinginkan. Berbagai jenis risiko, seperti risiko kebakaran, kemungkinan terlibat dalam kecelakaan kendaraan, atau risiko terkena banjir pada musim hujan, bisa menimbulkan konsekuensi yang signifikan jika tidak diantisipasi sejak dini.</p>
<p>Ketidakpastian dalam kehidupan, khususnya terkait dengan risiko, sering kali disebabkan oleh kurangnya atau bahkan ketiadaan informasi yang memadai mengenai apa yang mungkin terjadi. Sesuatu yang tidak dapat dipastikan dapat membawa dampak positif atau negatif tergantung pada situasi dan konteksnya. Oleh karena itu, untuk menghadapi dan mengurangi dampak risiko yang mungkin timbul dalam lingkup perusahaan, organisasi, ataupun individu, diperlukan suatu pendekatan yang dikenal sebagai manajemen risiko.</p>
<p>Manajemen risiko adalah suatu proses sistematis yang dirancang untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengatasi potensi risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Proses ini melibatkan langkah-langkah seperti identifikasi risiko, penilaian tingkat risiko, pengembangan strategi mitigasi, dan pemantauan berkelanjutan terhadap risiko yang mungkin timbul.</p>
<p>Asuransi merupakan suatu teknik yang yang termasuk dalam manajemen risiko atau bentuk pengendalian risiko yang mengadopsi strategi pengalihan atau transfer risiko dari satu pihak kepada pihak lain. Fungsi utama asuransi adalah memberikan jaminan atau perlindungan terhadap risiko yang tidak dapat diprediksi, dengan memanfaatkan mekanisme premi yang dibayarkan oleh peserta kepada perusahaan asuransi. Peran asuransi menjadi sangat signifikan dalam konteks kehidupan masa kini, karena kondisi kesehatan setiap individu tidak dapat diprediksi secara pasti. Kehadiran asuransi berfungsi sebagai bentuk jaminan atau perlindungan, mengingat tidak ada seorang pun yang dapat memastikan kondisi kesehatan mereka di masa mendatang. Keberadaan asuransi tidak hanya mencakup aspek kesehatan, tetapi juga melibatkan perlindungan terhadap perubahan penghasilan yang mungkin terjadi seiring waktu.</p>
<p>Beberapa tantangan utama yang akan dihadapkan oleh perusahaan asuransi saat ini adalah meningkatkan minat generasi muda untuk mengikuti asuransi. Mereka masih kurang memiliki pengetahuan yang cukup dan rencana jangka panjang dalam kehidupan mereka. Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa penduduk Indonesia didominasi oleh generasi milenial dan Generasi Z berada dikisaran 25,87% untuk milenial dan 27,94% untuk Gen Z dari total penduduk Indonesia (Indonesian Central Bureau of Statistics, 2021). Studi dan survei menunjukkan bahwa preferensi mereka berbeda dari generasi yang lebih tua. Kurangnya informasi dan pemahaman di kalangan generasi muda mengenai manfaat perlindungan dari risiko telah berdampak pada kurangnya minat untuk membeli produk asuransi.</p>
<p>Berdasarkan penelitian IDN Research Institute yang dirilis pada tahun 2022, Gen Z hanya mampu mengalokasikan 4,67% dari pendapatan rutin mereka untuk digunakan mengikuti asuransi. Makanan dan camilan menyumbang sebagian besar dari total pengeluaran bulanan Generasi Z. Pengeluaran yang dilakukan dengan tidak terlalu dipertimbangkan, seperti untuk makanan ringan dan hiburan, dapat mencapai sekitar 18,69% hingga 70,59% dari total pengeluaran Generasi Z. Hal ini tampaknya mencerminkan kecenderungan Generasi Z untuk merespons atau mengatasi emosi dengan melakukan aktivitas yang bersifat materi atau hedonis (Utomo &amp; Heriyanto, 2022).</p>
<p>Untuk mengatasi tantangan meningkatkan minat generasi muda terhadap asuransi, perusahaan asuransi dapat mengadopsi berbagai strategi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka mengenai manfaat perlindungan dari risiko. Beberapa solusi yang dapat diterapkan adalah:</p>
<p><strong>Pendidikan dan Literasi Keuangan:</strong><br />
Memberikan program pendidikan dan literasi keuangan yang terfokus pada generasi muda. Workshop, seminar, atau kampanye edukasi yang bersifat interaktif dapat membantu meningkatkan pengetahuan mereka mengenai konsep asuransi, jenis-jenisnya, serta manfaat perlindungan jangka panjang.</p>
<p><strong>Kolaborasi dengan Pendidikan Formal:</strong><br />
Bekerjasama dengan lembaga pendidikan formal untuk memasukkan materi asuransi ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini dapat membantu generasi muda untuk memahami peran asuransi sejak dini, memberikan landasan pengetahuan yang kuat seiring pertumbuhan mereka.</p>
<p><strong>Pemanfaatan Teknologi dan Media Sosial:</strong><br />
Memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk menyampaikan informasi tentang asuransi secara kreatif dan menarik. Kampanye digital, infografis, atau video pendek dapat menjadi sarana efektif untuk menjangkau generasi muda yang lebih terbiasa dengan platform digital.</p>
<p><strong>Penawaran Produk yang Relevan:</strong><br />
Mengembangkan produk asuransi yang relevan dengan kebutuhan dan gaya hidup generasi muda. Menyediakan opsi yang lebih fleksibel dan terjangkau dapat meningkatkan daya tarik produk asuransi bagi mereka.</p>
<p><strong>Promosi Melalui Kolektivitas dan Keterlibatan Sosial:</strong><br />
Mendorong keterlibatan sosial dengan mengkampanyekan asuransi sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan perlindungan bersama. Kolaborasi dengan influencer atau tokoh muda yang memiliki pengaruh di media sosial juga dapat membantu memperluas jangkauan pesan.</p>
<p><strong>Penyederhanaan Informasi:</strong><br />
Mengkomunikasikan informasi mengenai asuransi dengan cara yang mudah dipahami dan tidak berbelit-belit. Penyederhanaan bahasa dan penyajian informasi yang transparan dapat membuat konsep asuransi lebih terbuka bagi generasi muda.</p>
<p>Risiko merupakan bagian tak terhindarkan dari kehidupan sehari-hari, dan berbagai jenis risiko dapat memiliki dampak signifikan jika tidak diantisipasi. Kurangnya informasi dan pemahaman mengenai manfaat perlindungan dari risiko dapat menjadi tantangan, terutama dalam meningkatkan minat generasi muda untuk mengikuti asuransi. Dengan menerapkan solusi-solusi tersebut, semoga perusahaan asuransi dapat menciptakan lingkungan yang mendukung dan menarik minat generasi muda untuk memahami, menghargai, dan akhirnya memanfaatkan produk asuransi dalam membangun perlindungan finansial mereka di masa depan.</p>
<p>Ahnaf<br />
STEI SEBI</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Allianz Syariah Luncurkan Gerakan Asuransikan 10.000 Masyarakat Indonesia di Semarang</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2023/11/allianz-syariah-luncurkan-gerakan-asuransikan-10-000-masyarakat-indonesia-di-semarang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Nov 2023 04:36:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Allianz Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=61139</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Sebagai kelanjutan dari rangkaian aktivitas roadshow...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Sebagai kelanjutan dari rangkaian aktivitas roadshow pasca kelahiran entitas baru, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) juga menargetkan Kota Semarang dalam perjalanan roadshow kali ini. Kegiatan roadshow di Ibukota Jawa Tengah merupakan perhentian ketiga Allianz Syariah guna menjangkau dan mengedukasi lebih banyak masyarakat Indonesia mengenai asuransi syariah di berbagai kota besar Pulau Jawa, setelah Ibukota Jawa Timur dan Jawa Barat.</p>
<p>Dilansir dari Laporan Perkembangan Keuangan Syariah 2022, perkembangan pasar asuransi jiwa syariah tercatat sebesar 5,62 persen. Perkembangan tersebut masih membutuhkan kolaborasi serta upaya yang berkelanjutan dari pihak regulator dan berbagai pihak industri asuransi untuk semakin giat mengambil andil dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah.</p>
<p>Dengan demikian, harapannya kolaborasi ini mampu melindungi lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah Indonesia secara merata, serta memberikan kontribusi positif terhadap perkenomian nasional. “Oleh sebab itu, industri asuransi syariah agar ikut mengambil peran besar dalam rantai ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Dengan demikian, dapat tercipta sinergi yang lebih besar dan berkelanjutan, termasuk untuk meningkatkan kesadaran dan inklusi masyarakat akan pentingnya asuransi.” ucap Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’aruf Amin dalam peresmian Allianz Syariah (16/11).</p>
<p>Berdasarkan hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang meliputi industri asuransi syariah adalah sebesar 9,14 persen dan 12,12 persen. Indeks tersebut berperan terhadap tingkat literasi ekonomi syariah yang telah meningkat hingga 23,3 persen. Meski demikian, tingkat literasi ekonomi syariah yang telah dicapai ini masih terbilang cukup jauh dengan target indeks literasi yang ditetapkan regulator sebesar 50 persen di tahun 2024.</p>
<p>Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Achmad K. Permana mengatakan, “Allianz Syariah sebagai bagian dari industri asuransi syariah di Indonesia menyadari pentingnya peran para pemangku kepentingan dalam memaksimalkan pertumbuhan jumlah pengguna asuransi, khususnya asuransi syariah yang masih berkembang di kalangan masyarakat.</p>
<p>Untuk terus memperluas akses ke berbagai lapisan masyarakat, Allianz Syariah melaksanakan kegiatan roadshow ke berbagai wilayah di Indonesia, diawali dengan kota-kota besar di Pulau Jawa, seperti Semarang, Bandung, dan Surabaya. Melalui kegiatan ini, Allianz Syariah berharap agar kehadiran kami dapat mewujudkan percepatan pertumbuhan industri asuransi, agar dapat melindungi lebih banyak individu dan keluarga, khususnya lewat proteksi asuransi syariah.”</p>
<p>Dilihat dari data penduduk pada Juni 2022, Jawa Tengah merupakan provinsi dengan porsi penduduk muslim tertinggi kedua di Pulau Jawa setelah Jawa Barat yakni sebesar 97,26 persen. Besaran persentase penduduk muslim di Jawa Tengah ini kemudian turut mendorong pemerintah untuk mengupayakan akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di kalangan masyarakat Jawa Tengah melalui keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 500/6/Tahun 2023 tentang pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Tengah. Dukungan dan upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem syariah di Jawa Tengah ini mengartikan besarnya peluang pasar asuransi syariah di Jawa Tengah yang masih dapat dioptimalkan.</p>
<p>Meski pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia serta persentase indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih bertumbuh secara bertahap, hal tersebut tetap membuktikan adanya pergeseran gaya hidup halal di kalangan masyarakat yang merambah di segala bidang, termasuk sektor keuangan dan asuransi. Hal tersebut juga secara lebih lanjut berdampak pada perkembangan minat masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lewat penggunaan produk yang lebih inklusif dan halal, salah satunya pemilihan proteksi jiwa dan kesehatan seperti produk asuransi syariah.</p>
<p>Sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat masa kini, Allianz Syariah kembali menonjolkan keunggulan produk asuransi yang mengutamakan nilai kebaikan dan tolong menolong. Melalui berbagai produk asuransi syariah yang disediakan, Allianz Syariah senantiasa berupaya menjawab kebutuhan perlindungan masyarakat yang beragam dengan menghadirkan layanan kesehatan kelas dunia yang inklusif dan relevan sesuai pegeseran minat masyarakat ini.</p>
<p>Perkembangan minat masyarakat dalam menentukan proteksi kesehatan ini juga menjadi dasar optimisme Allianz Syariah untuk melindungi lebih banyak masyarakat Jawa Tengah dengan asuransi syariah, melihat jumlah pihak yang diasuransikan di wilayah Jawa Tengah dan Semarang saat ini baru mencapai lebih dari 18 ribu dan 6 ribu orang.</p>
<p>Optimisme Allianz Syariah dalam memperluas akses asuransi syariah di Jawa Tengah salah satunya juga dinyatakan lewat peluncuran “Pencanangan Gerakan Perlindungan Asuransi Jiwa Syariah bagi 10,000 Masyarakat Indonesia” secara gratis.</p>
<p>Seperti yang telah dilakukan di Surabaya dan Bandung, gerakan ini merupakan inisiatif keberlanjutan dari Allianz Syariah dalam rangka mendongkrak angka literasi dan penetrasi asuransi syariah serta menebar semangat “berbagi kebaikan yang menguatkan” dan mewujudkan kelima nilai Allianz Syariah, yakni Universal, Trustworthy, Security, Fairness, dan Collaborative di kalangan masyarakat Jawa Tengah. Kegiatan peluncuran program ini disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Umum MUI Jawa Tengah Drs. K. H. Muhyiddin, MA dan Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono yang turut memberikan kata sambutan.</p>
<p>Dalam kata sambutannya, Drs. K. H. Muhyiddin, MA menyampaikan visi Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yaitu salah satunya mensyariahkan ekonomi masyarakat yang sifatnya objektif. Ia menambahkan bahwa visi tersebut selaras dengan komitmen Allianz Syariah dalam menghadirkan asuransi syariah yang relevan dan tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat muslim (universal).</p>
<p>Keselarasan visi ini diresponi secara positif melalui dukungan yang diberikan MUI Jawa Tengah terhadap inisiatif Allianz Syariah dalam kegiatan roadshow di Kota Semarang. ”Kami atas nama Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah menyampaikan, pertama, selamat atas spin-off PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia yang sudah diresmikan oleh Bapak Wapres, yang kedua, mendukung program launching roadshow untuk ta’aruf bagi masyarakat dan literasi bagi mereka. Semoga ini merupakan bagian dari kegiatan yang bernilai ibadah, bukan hanya ekonomi.” ucapnya</p>
<p>Respon yang serupa juga dilantunkan oleh Sumarjono selaku Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah. Melalui sambutannya, Ia memberikan apresiasi atas keseriusan Allianz Syariah dalam menjawab tantangan pertumbuhan asuransi syariah yang pangsa pasarnya masih terbilang rendah, baik pada tingkat nasional maupun di Jawa Tengah.</p>
<p>Lebih lanjut, Ia berharap dengan menggandeng berbagai pihak, akan ada lebih banyak masyarakat lagi yang dapat tertolong dengan prinsip syariah dan harapanya Allianz Syariah dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan asuransi syariah lainnya.</p>
<p>Pada kesempatan roadshow ini, Allianz Syariah membagikan asuransi jiwa mikro syariah Sekoci Amana yang manfaatnya berupa perlindungan jiwa bagi nasabah sebesar dua juta rupiah selama 6 bulan dan dapat memberikan perlindungan di masa depan apabila peserta asuransi (pencari nafkah) telah meninggal dunia.</p>
<p>Asurasi syariah ini diberikan secara cuma-cuma kepada beberapa komunitas-komunitas di Semarang seperti Paguyuban Pengemudi Gojek Tembalang – Semarang, Sanggar Senam N’Fit Semarang, Majelis Pengajian Liqo’ Mawadah – Wilayah Batusari, Semarang Timur, Komunitas Gowes SKPD (Satuan Kerja Perangkat Desa) Kabupaten Demak, Komunitas Honda PCX Club Indonesia – Semarang, BAZNAS Kota Semarang, Rumah Zakat Jawa Tengah, dan Dompet Dhuafa Jawa Tengah.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tips Mudah Mempelajari Polis Asuransi Mobil</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2021/08/tips-mudah-mempelajari-polis-asuransi-mobil/</link>
					<comments>https://www.depokpos.com/2021/08/tips-mudah-mempelajari-polis-asuransi-mobil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Aug 2021 05:45:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=35698</guid>

					<description><![CDATA[DEPOKPOS &#8211; Setiap kali Anda membeli mobil, umumnya...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Setiap kali Anda membeli mobil, umumnya pihak penjual akan menawarkan asuransi mobil untuk melindungi kendaraan Anda. Namun, teliti dulu saat memutuskan membeli asuransi untuk mobilmu, pastikan Anda membaca polis asuransi mobil yang ditawarkan.</p>
<p>Di dalam polis asuransi dipaparkan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak sebagaimana yang sudah disepakati.</p>
<p>Dengan kata lain, polis asuransi mobil adalah perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi dan nasabah yang berisi tentang ketentuan terkait ketentuan perlindungan dan risiko mobil di waktu yang akan datang.</p>
<p>Ada hak dan kewajiban perusahaan asuransi dan nasabah secara rinci dalam polis tersebut.</p>
<p>Karena itu, penting bagi kita sebagai nasabah untuk memahami keseluruhan isi polis asuransi agar dapat terhindar dari kesalahpahaman mengenai kewajiban yang ditanggung oleh pihak asuransi dan hak kita sebagai nasabah.</p>
<p>Bagi nasabah, polis asuransi bermanfaat juga sebagai alat bukti tertulis saat terjadi risiko dan pengajuan klaim, bukti pembayaran premi, serta bukti untuk menuntut penanggung bila terjadi kelalaian atau tidak memenuhi kewajiban sebagaimana yang sudah disepakati.</p>
<p>Umumnya, polis mobil berbentuk buku tebal yang melelahkan untuk dibaca. Namun, dengan memahami polis, kita akan paham terhadap produk asuransi yang sudah kita beli.</p>
<p>Tim riset Lifepal.co.id merangkum beberapa cara mudah mempelajari polis asuransi mobil.</p>
<h3>Baca dan cermatilah hal-hal dasar dalam polis asuransi mobil</h3>
<p>Saat membaca polis asuransi mobil yang diberikan oleh pihak perusahaan asuransi, periksa lagi hal-hal mendasar yang harus ada dalam polis, di antaranya:</p>
<p>1. Data pemilik polis<br />
2. Tipe perlindungan asuransi<br />
3. Data-data mobil<br />
4. Kesepakatan harga dan pembayaran premi<br />
5. Pertanggungan atau jaminan<br />
6. Penentuan nilai ganti rugi<br />
8. Perluasan tanggungan<br />
9. Cara mengajukan ganti rugi<br />
10. Penghentian pertanggungan<br />
11. Penanganan perselisihan</p>
<h4>Jenis asuransi mobil</h4>
<p>Ada dua jenis asuransi mobil yang ditawarkan di pasaran, yaitu Asuransi All Risk (Comprehensive) dan Total Loss Only (TLO).</p>
<p>Perbedaan keduanya adalah pada pertanggungan, yaitu All Risk bakal menanggung semua kerugian pada mobil sementara TLO hanya bakal mencairkan klaim kehilangan atau rusak parah.</p>
<p>Pilih yang mana? Tentu saja tergantung dari prioritas kamu. Kalau kamu mengincar premi yang murah, maka TLO jawabannya. Sayangnya TLO gak bakal memberikan ganti rugi kalau kerusakan mobilmu cuma lecet atau penyok sedikit.</p>
<p>Sementara itu perlindungan menyeluruh ada pada asuransi All Risk. Jenis ini bakal mengganti kerugian apapun, meskipun hanya sekadar baret saja. Konsekuensinya, kamu harus membayar premi yang lebih mahal.</p>
<h4>Usia mobil yang diasuransikan</h4>
<p>Saat memilih mengasuransikan mobil, Anda harus mengetahui berapa tahun usia kendaraan yang dimiliki. Sebab, usia mobil akan berpengaruh pada premi yang dibayarkan.</p>
<p>Premi asuransi mobil untuk mobil baru akan berbeda harganya dengan premi asuransi untuk mobil berusia tua.</p>
<p>Ada syarat jika mobil yang akan diasuransikan berusia di atas 5 tahun, akan dikenakan tambahan biaya premi yang disebut loading fee dengan besaran yang berlaku umumnya sekitar 5% per tahun.</p>
<p>Semakin tua usia kendaraan Anda, maka semakin besar loading fee-nya. Hanya saja, ada batasan usia maksimal yang diberlakukan, seperti asuransi comprehensive yang batas maksimalnya 10 tahun dan TLO yang batas maksimalnya 15 tahun.</p>
<p>Berikut ini adalah rumus hitung premi murni dengan loading fee:</p>
<p>((Selisih Tahun Kendaraan x Biaya Loading Fee x Tarif Premi per Wilayah) + Tarif Premi per Wilayah) x Harga Mobil</p>
<p>Misalnya, mobil yang dibeli seharga Rp120 juta saat diasuransikan berusia 7 tahun. Sebut saja mobil itu memiliki plat B dengan jenis asuransi comprehensive, maka rate batas atasnya sekitar 3,59%. Maka, dari data tersebut premi yang dibayarkan adalah:</p>
<p>Premi murni + loading fee: ((2 x 5% x 3,59%) + 3,59%) x Rp120.000.000 = Rp4.738.800</p>
<p>Ditambah dengan biaya administrasi yang biasanya kurang dari Rp50.000.</p>
<h4>Keuntungan yang diberikan</h4>
<p>Keuntungan asuransi mobil yang akan diterima nasabah tidak sama antara perusahaan asuransi yang satu dengan yang lain.</p>
<p>Biasanya, beberapa perusahaan asuransi memberikan keuntungan lain, yaitu penerbitan polis dan surat perintah kerja (SPK) 1 x 24 jam setelah syarat terpenuhi, fasilitas derek gratis, layanan gratis ambulans, penggantian mobil, dan layanan emergency gratis.</p>
<p>Pilihlah asuransi dengan banyak keuntungan, tapi dengan tetap mempertimbangkan reputasi perusahaan dan preminya.</p>
<h4>Penawaran tambahan perlindungan</h4>
<p>Dalam asuransi mobil, dikenal istilah perluasan sebagai tambahan perlindungan dari risiko-risiko yang tidak termasuk dalam tanggungan asuransi mobil.</p>
<p>Menyertakan perluasan ke dalam asuransi akan dikenakan biaya tambahan pada premi yang dibayarkan. Nasabah asuransi bebas memilih perluasan apa yang ingin dimasukkan ke dalam polis asuransi.</p>
<p>Jenis perluasan asuransi mobil yang bisa dipilih meliputi banjir (termasuk angin topan), gempa bumi, tsunami, huru-hara dan kerusuhan (SRCC), tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, kecelakaan diri untuk penumpang, tanggung jawab hukum terhadap penumpang, serta terorisme dan sabotase. []</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.depokpos.com/2021/08/tips-mudah-mempelajari-polis-asuransi-mobil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pentingnya Asuransi untuk Seorang Wanita Karir</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2019/06/pentingnya-asuransi-untuk-seorang-wanita-karir/</link>
					<comments>https://www.depokpos.com/2019/06/pentingnya-asuransi-untuk-seorang-wanita-karir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Jun 2019 13:01:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi syariah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=23117</guid>

					<description><![CDATA[Di zaman emansipasi seperti sekarang ini, banyak sekali...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Di zaman emansipasi seperti sekarang ini, banyak sekali wanita yang gila akan karirnya. Mereka berusaha untuk menghidupi dirinya sendiri tanpa bantuan dari seorang laki-laki. Namun, mereka juga harus ingat bahwa mereka adalah seorang wanita yang kodratnya harus mengurus keluarga. Bukan hanya keluarga dan karir yang harus diurus oleh seorang wanita, mereka juga harus mengurus dirinya sendiri agar tetap aman dari bahaya baik dalam diri maupun di luar diri itu sendiri. Salah satunya dengan asuransi. Asuransi bisa menjaga wanita karir yang mandiri dengan program-program yang mereka tawarkan.</p>
<p>Kenapa seorang wanita? Kenapa bukan seorang pria saja? Karena wanita lebih rentan terhadap penyakit yang mematikan. Dalam sebuah penelitian mengungkapkan bahwa seorang wanita memiliki isu kesehatan yang lebih serius dibandingkan dengan seorang pria. Maka dari itu, wanita karier seperti sekarang ini harus menaruh perhatian lebih pada beberapa penyakit yang berbahaya apalagi penyakit yang jarang menyerang pria, yaitu seperti Lupus, Osteoarthritis, Depresi, Stroke, Penyakit Menular Seksual, Infeksi Saluran Kemih, Tiroid, Multiple Sclerosis, Celiac, Kanker Payudara dan Eating Disorders.</p>
<p>Pentingnya kesadaran wanita akan berharganya menjaga diri merupakan sebuah hal yang harus diutamakan. Keluarga memang penting, karier pun juga penting tapi kesehatan dan keselamatan diri sendiri jauh lebih penting. Itulah mengapa seorang wanita seringkali dimuliakan, karena paras yang rupawan dan tubuhnya yang sebenanya lemah namun selalu ingin terlihat kuat dan seolah tidak butuh bantuan, khususnya mereka para wanita karier yang seringkali bekerja tanpa mengenal waktu dan akhirnya harus berujung dirumah sakit karena kelelahan. Oleh karena itu, para wanita karier harus mengasuransikan dirinya agar kesehatan dan keselamatannya bisa dijamin ketika tiba-tiba di butuhkan.</p>
<p>Ada dua jenis asuransi di Indonesia, yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Keduanya memiliki keuntungan dan kerugiannya masing-masing. Tetapi, kalau di bandingkan antara keduanya, tentu asuransi syariah pemenangnya. Kenapa ? Yang pertama, berada dibawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS. Jadi, para wanita karier, para muslimah khususnya tidak perlu khawatir karena DPS lah yang memastikan semua sesuai dengan prinsip syariah. Yang kedua, asuransi syariah memiliki prinsip gotong royong. Jadi seperti isi celengan bareng-bareng, kalau ada yang terkena musibah, maka uangnya akan di pakai untuk membantu orang tersebut dan sebaliknya apabila kita yang mengalami musibah, maka uang tersebut akan membantu kita. Yang ketiga, asuransi syariah lebih transparan. Kalau di konvensional, 100% uang dari peserta akan menjadi milik perusahaan. Sebaliknya, di asuransi syariah uang peserta akan di bagi sesuai dengan perjanjian di awal akad. Misalnya, prosentase untuk Tabarru’ 70 % dan untuk ujrah lembaga asuransi syariah sebesar 30%. Yang keempat, asuransi syariah bisa double claim. Jadi, seorang wanita karier tidak perlu repot-repot membayar satu persatu asuransi untuk keluarganya, karena dalam asuransi syariah satu polis bisa untuk satu keluarga. Yang kelima, tidak ada premi yang hangus. Jadi, ketika seorang wanita karier sedang dalam masalah keuangan tidak perlu khawatir premi asuransinya akan hangus, premi akan tetap utuh. Dan yang terakhir, asuransi syariah bersifat universal yaitu kita tahu bahwa Indonesia memiliki 5 agama yang berbeda. Asuransi syariah ini bisa digunakan oleh muslim dan non muslim. Jadi, meskipun kamu seorang non muslim, kamu tetap bisa menggunakan asuransi syariah, kalau ada istilah yang kurang paham pasti akan dijelaskan oleh pihak asuransi.</p>
<p>Ada beberapa istilah asuransi dalam konteks asuransi Islam, yaitu takaful, at-ta’min dan Islamic insurance. Secara substansial, istilah diatas tidak jauh berbeda artinya, yaitu pertanggungan (saling menanggung). At-ta’min yang berarti memberi perlindungan, ketenangan, bebas dari rasa takut dan memberikan rasa aman. Berdasarkan firman Allah SWT dalam QS. Quraisy : 4 yang artinya : “Dialah Allah yang mengamankan mereka dari rasa takut”. Ada juga arti lain dari at-ta’min, yaitu seseorang membayar atau menyerahkan uang cicilan agar ia atau ahli warisnya mendapatkan sejumlah uang seperti yang sudah disepakati sebelumnya atau menjadikannya sebagai ganti rugi terhadap hartanya yang hilang. Takaful berasal dari kata takafala-yatakafulu yang berarti menjamin atau saling menanggung. Dan dalam arti luasnya yaitu memberikan kompensasi atas kerugian finansial yang diderita oleh seseorang atas suatu musibah yang dideritanya.</p>
<p>Mulai saat ini, wanita karier tidak perlu khawatir akan dirinya sendiri karena ada asuransi syariah yang siap untuk menanggung resiko yang akan dihadapi oleh seorang wanita karier. Ada beberapa produk asuransi syariah yang bisa menjadi pilihan para wanita karier, yaitu :</p>
<p><strong>1. Asuransi Persalinan</strong><br />
Asuransi ini sangat penting untuk seorang wanita, bukan hanya karena biaya melahirkan yang sangat menguras kantong, tapi juga karena resiko melahirkan dan setelah melahirkan sangat riskan bagi seorang wanita.</p>
<p><strong>2. Asuransi Kanker Serviks</strong><br />
Setiap tahun ada sekitar 15 ribu wanita yang terkena kanker serviks, contohnya Julia Perez yang sudah meninggal karena mengidap kanker serviks. Biaya yang dibutuhkan untuk mengobati penyakit ini pun sangat tinggi, akan lebih mudah asuransi mulai dari sekarang karena mencegah lebih baik daripada mengobati.</p>
<p><strong>3. Asuransi Kanker Payudara</strong><br />
Kanker payudara juga memiliki resiko yang besar, bukan hanya biaya tapi juga nayawa taruhannya. Kanker payudara masih menjadi penyakit nomor satu di Indonesia yang bisa mengakibatkan kematian, bukan hanya wanita, seorang pria pun bisa terkena penyakit ini.</p>
<p><strong>4. Asuransi Jiwa</strong><br />
Seorang wanita karier sangat beresiko akan bahaya, seperti kecelakaan dijalan, kecelakaan ditempat kerja dan sebagainya. Dengan asuransi jiwa, bukan hanya bermanfaat untuk wanita karier itu sendiri tetapi juga bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan.</p>
<p>Produk asuransi syariah khusus wanita sangat penting dalam mengurangi resiko yang mereka hadapi, seperti penyakit khusus wanita, biaya pengobatan yang tinggi, resiko karier, resiko kejahatan seksual dan kecelakaan. Oleh karena itu, rencana masa depan seorang wanita karier akan terlihat lebih indah dengan adanya asuransi syariah. (Durrotul Istianah)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.depokpos.com/2019/06/pentingnya-asuransi-untuk-seorang-wanita-karir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
