<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nasional &#8211; DEPOK POS</title>
	<atom:link href="https://www.depokpos.com/kategori/berita-nasional/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<description>Medianya Orang Depok</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Oct 2026 12:35:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/w_32,h_32,c_fill,g_auto/f_webp,q_auto:low/v1792449405/cropped-depokpos-2/cropped-depokpos-2.jpg?_i=AA</url>
	<title>Nasional &#8211; DEPOK POS</title>
	<link>https://www.depokpos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ancam SPPG Dramaga Babakan, Para Oknum Wartawan Kedapatan di OTT Pegang Puluhan Juta Rupiah</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/10/ancam-sppg-dramaga-babakan-para-oknum-wartawan-kedapatan-di-ott-pegang-puluhan-juta-rupiah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 12:35:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=105416</guid>

					<description><![CDATA[KAB BOGOR &#8211; Perisitiwa dugaan pengancaman dan pemerasan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KAB BOGOR &#8211; Perisitiwa dugaan pengancaman dan pemerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat. Kali ini 3 oknum wartawan berinisial Y, W dan DS melakukan dugaan intimidasi, ancaman dan pemerasan dengan meminta uang senilai 50 juta &#8211; 60 juta rupiah kepada Muhamad Mahpud selaku kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Daramga, Kp. Cibeureum Rt. 004 Rw. 002 Desa Neglasari Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.</p>
<p>Menyoal adanya perisitiwa OTT yang dilakukan pihak SPPG di cafe in kota bogor pada hari Senin (12/10/2026) sekitar pukul 17.30 wib korban bernama Muhamad Mahpud akhirnya menyetujui untuk bertemu dengan ketiga orang yang mengaku wartawan tersebut, namun yang hadir hanya 2 orang, yakni Dede Surya (DS) dan Wahyu (W). Sedangkan Yogi (Y) tidak hadir. Atas pengakuan DS dan W bahwa semua itu atas perintah dan diotaki oleh Yogi.</p>
<p>Pertemuan yang berlangsung singkat itu, korban mengaku terpojok dengan adanya intimidasi dan ancaman yang dilakukan ketiga oknum wartawan tersebut melalui komunikasi whatsapp yang terekam dan ujung-ujungnya meminta uang senilai 60 juta rupiah. Dengan kondisi terdesak korban hanya membawa uang senilai 10 juta dan memberikannya langsung ke DS dan W.</p>
<p>Dalam aksinya, para pelaku dugaan pemerasan dipergoki sejumlah rekan-rekan dari SPPG dan dimintai penjelasannya. Dalam pengakuan DS da. W, mereka diperintahkan oleh Y untuk ambil uang di Kepala SPPG dengan nomimal puluhan juta rupiah. Terkait persoalan yang menjadi perkara ancaman terhadap korban adalah menyangkut foto selfi antara Kepala SPPG Muhamad Mahpud dengan salah satu wanita relawan SPPG.</p>
<p>Atas kejadian tersebut, Kepala SPPG Dramaga Babakan beserta rekan-rekan SPPG membawa kedua oknum wartawan yang berinisial DS dan W ke Polres Bogor Kabupaten. Persoalan ini menjadi tanda tanya besar, pasalnya bukti ancaman, dan permintaan uang senilai 60 juta rupiah dari para oknum wartawan itu menjadi bukti ril. Bahkan mereka mengancam dengan foto selfi antara kepala SPPG Dramaga Babakan dengan wanita relawan SPPG menjadi senjata pengancaman yang berbunyi &#8216;jika tidak diberikan uang senilai 60 juta rupiah, maka akan dinaikan 4 media yang sudah ready&#8217;.</p>
<p>Foto yang tidak ada unsur pornografi dan lainnya dikaitkan oleh ketiga oknum wartawan tersebut sebagai bentuk hubungan yang kurang pas. Sehingga diframing mengarah kepada kenyamanan kerja.</p>
<p>Berdasarkan pengakuan korban Muhamad Mahpud kepada FWJ Indonesia, Rabu (21/10/2026) bahwa dirinya tidak menjalin hubungan lebih dan tidak ada hubungan spesial apapun melainkan hanya pekerjaan dengan wanita yang disebut-sebut itu. Foto selfi yang diframing oleh para oknum wartawan tersebut merupakan foto lama sebelum si wanitia menikah bulan Januari 2026.</p>
<p>&#8220;Itu penggiringan opini mereka mas, dan seakan-akan saya ada wil atau hubungan lebih dengan wanita relawan SPPG saya itu, padahal foto selfi itu terjadi ketika para karyawan dan relawan saya makan bareng disalah satu rumah makan sebagai bentuk puji syukur kami atas dapur MBG yang siap produksi. &#8220;Jelas Mahpud.</p>
<p>Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyayangkan adanya dugaan kuat ancaman dan pemerasan yang dilakukan ketiga oknum wartawan berinisial DS, W dan Y.</p>
<p>&#8220;Kami sudah mendapatkan bukti-bukti adanya rekaman ancaman dan permintaan sejumlah uang senilah 50 jt &#8211; 60 jt rupiah dari korban. Bahkan ada disituh bahasa persoalan ini cukup mereka yang tau (ketiga oknum wartawan) dengan Muhamad Mahpud, jangan sampai ada yang tau. &#8220;Beber Opan melalui keterangan pers nya di Jakarta, Rabu (21/10/2026).</p>
<p>Opan menilai prilaku ketiga oknum wartawan itu telah mencoreng harkat dan martabat profesi jurnalis. &#8220;Itu sangat jelas telah menjatuhkan dan menghancurkan nama baik profesi jurnalis, jadi harus ada efek jera untuk mereka. &#8220;Ucapnya.</p>
<p>Sebelumnya dalam artikel jabar online menyebut bahwa peristiwa itu telah menjadi sorotan setelah muncul laporan pegawai terkait dugaan perilaku tidak pantas terhadap seorang relawan perempuan yang disebut telah menikah.</p>
<p>Seorang pegawai SPPG yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, sejumlah rekan kerja merasa risih dengan dugaan interaksi fisik antara Muhamad Mahpud dan relawan tersebut di lingkungan dapur.</p>
<p>Sebelumnya, Muhamad Mahpud mengklarifikasi bahwa foto bersama relawan tersebut diambil sebelum perempuan itu menikah.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://fwjinews.com/go/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0038.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Melawan PHK Sepihak: Langkah Hukum Saat Perusahaan Menolak Bayar Pesangon</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/10/melawan-phk-sepihak-langkah-hukum-saat-perusahaan-menolak-bayar-pesangon/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2026 14:08:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Dunia Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=105354</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Rachmawati Puspa Rany. Mahasiswa Ilmu Hukum S-1 Universitas Pamulang]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seringkali menimbulkan konflik antara pekerja dan pengusaha. PHK yang bertentangan dengan aturan bisa mengakibatkan kerugian finansial<br />
maupun psikologis bagi pekerja. Sehingga perlindungan hukum bagi pekerja dalam kasus PHK sangat penting agar supaya PHK dilaksanakan sebagaimana ketentuan serta melindungi hak para pekerja.</p>
<p>Satu alasan yang paling sering dijadikan dasar oleh perusahaan dalam melakukan tindakan ini adalah efisiensi bisnis. Argumen seperti penurunan omzet, restrukturisasi organisasi, hingga penyesuaian kondisi pasar kerap dijadikan tameng untuk membenarkan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan tanpa prosedur musyawarah yang semestinya.</p>
<p>Permasalahan menjadi kian serius ketika frasa efisiensi disalahgunakan untuk menghapuskan hak-hak normatif pekerja. Tidak sedikit perusahaan yang memanfaatkan ketidaktahuan pekerja akan regulasi untuk meniadakan pembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, maupun Uang Penggantian Hak.</p>
<p>Situasi ini mencerminkan bentuk pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan yang nyata. Alasan efisiensi operasional tidak seharusnya dijadikan alat bagi perusahaan untuk melepaskan tanggung jawab hukum dan membiarkan pekerja menanggung seluruh kerugian finansial<br />
secara sepihak.</p>
<p>Permasalahan mendasar dalam praktik ini adalah munculnya persepsi bahwa klaim efisiensi otomatis membebaskan perusahaan dari kewajiban membayar pesangon. Ketimpangan posisi tawar kerap dimanfaatkan oleh pemberi kerja melalui berbagai bentuk tekanan teknis maupun administratif.</p>
<p>Taktik yang kerap digunakan meliputi penghentian akses sistem operasional secara seketika, pengancaman tidak diterbitkannya Surat Keterangan Pengalaman Kerja, hingga pengarahan pekerja untuk menandatangani surat pengunduran diri secara sukarela agar perusahaan terbebas murni dari beban kompensasi.</p>
<p>Fenomena ini dikuatkan oleh data Catatan Akhir Tahun Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada tahun 2023 dan 2024 yang mencatat bahwa sektor ketenagakerjaan konsisten mendominasi aduan pelanggaran Hak Asasi Manusia, di mana kasus PHK sepihak dan peniadaan pesangon menempati porsi terbesar. Laporan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia juga menunjukkan lonjakan angka kasus PHK nasional yang mencapai belasan hingga puluhan ribu pekerja per tahun, dengan perselisihan hak kompensasi sebagai pemicu utama sengketa di lapangan.</p>
<p>Berdasarkan ketentuan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia, PHK tidak pernah sah apabila hanya didasarkan pada keputusan sepihak dari pemberi kerja. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1320 mengenai syarat sahnya perjanjian jo. Undang undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja Menjadi Undang-undang, hubungan kerja lahir dari kesepakatan dua belah pihak. Pengakhiran hubungan kerja<br />
pun merupakan sebuah proses hukum berjenjang, sehingga selama pekerja menyatakan menolak tindakan pemutusan tersebut secara tertulis, status hubungan kerja secara hukum<br />
masih dianggap aktif dan berjalan.</p>
<p>Tindakan meniadakan hak pesangon dengan dalih efisiensi merupakan pelanggaran hukum yang dibungkus dengan alasan pembenaran korporasi. Melakukan penyesuaian biaya<br />
operasional demi menjaga kelangsungan usaha memang merupakan hal yang wajar dalam dunia bisnis, namun melimpahkan seluruh risiko bisnis kepada pekerja tanpa memberikan<br />
kompensasi yang layak adalah tindakan yang menabrak aturan perundang-undangan.</p>
<p>Landasan hukum mengenai hak kompensasi ini diatur secara eksplisit dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu<br />
Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Dalam Pasal 40, Pasal 43, serta Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, diatur secara rinci bahwa alasan<br />
efisiensi, tetap mewajibkan perusahaan untuk membayarkan kompensasi finansial yang terdiri dari Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Penggantian Hak.<br />
Ketentuan koefisien perhitungan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 43 ayat 1 menegaskan bahwa efisiensi untuk mencegah kerugian memberikan hak pesangon sebesar 1 kali ketentuan Pasal 40 ayat 2, Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar 1<br />
kali ketentuan Pasal 40 ayat 3, dan Uang Penggantian Hak sesuai Pasal 40 ayat 4.</p>
<p>Sementara Pasal 43 ayat 2 mengatur efisiensi akibat kerugian memberikan hak pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan. Tidak ada satu pun pasal dalam regulasi ketenagakerjaan di Indonesia yang<br />
melegalkan peniadaan pesangon secara penuh atau nol rupiah dengan alasan efisiensi.</p>
<p>Di samping itu, klaim bahwa perusahaan berada dalam kondisi rugi tidak dapat hanya didasarkan pada pernyataan lisan manajemen. Secara hukum, klaim kerugian finansial tersebut wajib dibuktikan melalui laporan keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik sekurang-kurangnya selama 2 tahun berturut-turut sesuai ketentuan Pasal 43 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.</p>
<p>Tanpa adanya bukti audit independen tersebut, alasan efisiensi dianggap gugur dan tidak memiliki kekuatan hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor<br />
19/PUU-IX/2011 juga menegaskan bahwa PHK harus dijadikan upaya paling akhir setelah perusahaan melakukan berbagai langkah penyelamatan.</p>
<p>Proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja di Indonesia diatur secara berjenjang melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui jalur non-litigasi hingga jalur litigasi di pengadilan. Pada tahap non-litigasi, terdapat dua sarana utama yaitu perundingan bipartit dan mediasi tripartit.</p>
<p>Perundingan bipartit merupakan tahap awal berupa musyawarah langsung secara internal antara pihak pekerja atau serikat pekerja dengan pihak manajemen perusahaan tanpa melibatkan pihak luar. Apabila musyawarah internal ini tidak membuahkan hasil, perselisihan dialihkan ke tahap tripartit, yaitu proses perundingan yang melibatkan pihak ketiga sebagai penengah yang berasal dari unsur pemerintah, dalam hal ini Mediator dari Dinas Tenaga Kerja<br />
setempat.</p>
<p>Ketika kedua jalur non-litigasi tersebut tetap tidak menghasilkan kesepakatan yang disetujui bersama, barulah perselisihan ini dibawa ke jalur litigasi melalui mekanisme gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri.</p>
<p>Mekanisme prosedur perundingan bipartit dimulai dengan penyampaian surat permohonan perundingan secara tertulis dari salah satu pihak yang berselisih. Pihak yang menerima surat permohonan tersebut wajib memberikan tanggapan dan menjadwalkan pertemuan perundingan. Selama proses musyawarah berlangsung, kedua belah pihak harus membahas pokok masalah, fakta hukum, serta usulan penyelesaian dengan jangka waktu penyelesaian paling lama tiga puluh hari kerja sejak perundingan pertama dimulai.</p>
<p>Jika perundingan mencapai kesepakatan, kedua pihak menyusun dan menandatangani Perjanjian Bersama yang kemudian didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial agar memiliki kekuatan hukum mengikat.</p>
<p>Namun apabila perundingan gagal atau salah satu pihak menolak berunding, kedua pihak wajib menyusun dan menandatangani Risalah Perundingan Bipartit yang memuat identitas para pihak, risalah jalannya perundingan, pokok perselisihan, serta pendirian dari masing-masing pihak sebagai bukti formal bahwa jalur internal telah ditempuh.</p>
<p>Setelah tahap bipartit dinyatakan gagal, prosedur berlanjut ke tahap tripartit dengan mengoperasikan mekanisme pendaftaran perselisihan ke Dinas Tenaga Kerja di wilayah hukum perusahaan. Pihak yang mengajukan melaporkan perselisihan dengan melampirkan bukti Risalah Perundingan Bipartit yang telah dibuat sebelumnya.</p>
<p>Pejabat Dinas Tenaga Kerja kemudian menunjuk Mediator resmi untuk memanggil kedua belah pihak guna menghadiri sidang mediasi. Mediator akan membedah berkas, mendengarkan argumen para pihak, serta mengkaji aturan ketenagakerjaan yang berlaku untuk mencari titik temu. Jika mediasi berhasil, para pihak menandatangani Perjanjian Bersama di hadapan Mediator.</p>
<p>Sebaliknya jika mediasi menemui jalan buntu, Mediator akan mengeluarkan dokumen resmi berupa Anjuran Tertulis<br />
yang berisi pertimbangan hukum serta usulan penyelesaian. Masing-masing pihak diberikan waktu sepuluh hari kerja untuk memberikan jawaban tertulis apakah menerima atau menolak<br />
Anjuran Tertulis tersebut. Apabila ada pihak yang menyatakan menolak Anjuran Tertulis Mediator, perselisihan tersebut secara resmi siap dilanjutkan ke jalur litigasi melalui pengajuan<br />
gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.</p>
<p>Efisiensi merupakan bagian dari dinamika pengoperasian suatu bisnis. Namun, hukum ketenagakerjaan hadir untuk memastikan bahwa risiko usaha tidak dilimpahkan secara sepihak kepada pekerja yang memiliki posisi tawar lebih lemah. Pemahaman akan prosedur dan dasar hukum merupakan instrumen perlindungan utama bagi setiap pekerja. Dalam menghadapi tindakan PHK sepihak yang melanggar ketentuan, penguasaan atas fakta hukum, kedisiplinan prosedur, serta pengumpulan alat bukti yang solid akan menjadi dasar yang kuat dalam memperjuangkan hak-hak yang dilindungi oleh undang-undang.</p>
<p>Disusun oleh: Rachmawati Puspa Rany. Mahasiswa Ilmu Hukum S-1 Universitas Pamulang</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://majalahsenta.kemnaker.go.id/images/articles/202508260731ancaman-phk-massal-pekerja-industri-rokok-begini-reaksi-kemnaker-LMJon7DbZP.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jakarta Islamic Centre Gelar Training Birrul Walidain “Sejuta Cinta untuk Ayah dan Bunda”</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/10/jakarta-islamic-centre-gelar-training-birrul-walidain-sejuta-cinta-untuk-ayah-dan-bunda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 07:50:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Islamic Centre]]></category>
		<category><![CDATA[JIC]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=105277</guid>

					<description><![CDATA[Libatkan 1.000 Pelajar dari 75 Sekolah di Jakarta]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Jakarta Islamic Centre (JIC) melalui Sub Divisi Birena menyelenggarakan Training Birrul Walidain bertema “Sejuta Cinta untuk Ayah dan Bunda” pada Senin, 19 Oktober 2026, di Gedung Convention Hall Jakarta Islamic Centre. Kegiatan ini diikuti oleh 1.000 siswa perwakilan dari 75 sekolah tingkat SMP sederajat dan SMA sederajat, dengan dua guru pendamping dari masing-masing sekolah.</p>
<p>Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jakarta Islamic Centre dalam menanamkan nilai-nilai birrul walidain atau berbakti kepada kedua orang tua di kalangan generasi muda. Melalui pendekatan edukatif, inspiratif, dan komunikatif, para peserta diajak memahami pentingnya menghormati, menyayangi, menghargai pengorbanan, serta membangun hubungan yang baik dengan ayah dan bunda.</p>
<p>Training ini tidak hanya menjadi ruang untuk memperoleh pengetahuan keislaman, tetapi juga momentum refleksi bagi para pelajar agar semakin menyadari besarnya peran orang tua dalam kehidupan mereka. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat tumbuh menjadi karakter yang tercermin dalam perilaku sehari-hari, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan masyarakat.</p>
<p>*KH. Ibnu Abidin, Lc: Pendidikan Harus Membentuk Akhlak dan Karakter*<br />
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Takmir Jakarta Islamic Centre, KH. Ibnu Abidin, Lc. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif penyelenggaraan kegiatan yang memberikan ruang bagi para pelajar untuk memperkuat karakter, akhlak, dan nilai-nilai keislaman, khususnya dalam hubungan dengan orang tua.</p>
<p>Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus membentuk pribadi yang memiliki adab, kepedulian, dan rasa tanggung jawab. Kemampuan akademik perlu berjalan beriringan dengan pembentukan akhlak agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang berilmu sekaligus mampu menghargai orang-orang di sekitarnya.<br />
“Inisiatif Jakarta Islamic Centre melalui kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pembinaan generasi muda. Kami berharap para pelajar tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga semakin menyadari besarnya pengorbanan orang tua dan terdorong untuk menunjukkan rasa cinta melalui sikap, perkataan, serta tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap KH. Ibnu Abidin, Lc.</p>
<p>Ia berharap Training Birrul Walidain dapat memberikan dampak positif bagi para peserta, terutama dalam membangun kesadaran bahwa berbakti kepada orang tua merupakan bagian penting dari pengamalan ajaran Islam sekaligus fondasi pembentukan generasi yang berakhlak mulia.</p>
<p>*Hadirkan Empat Narasumber Inspiratif*<br />
Training Birrul Walidain ini menghadirkan empat narasumber dengan latar belakang dan pendekatan yang beragam untuk memberikan pengalaman belajar yang menarik dan mudah diterima oleh para pelajar.</p>
<p>Narasumber pertama, Dr. Mustaqim Muhammad, M.Pd., yang dikenal sebagai motivator pendidikan dan keluarga sakinah, menyampaikan materi mengenai pentingnya membangun kesadaran tentang peran keluarga serta menumbuhkan kecintaan kepada kedua orang tua sebagai bagian dari pembentukan karakter.</p>
<p>Narasumber kedua, Riswanto, M.M., seorang praktisi pendidikan, turut memberikan perspektif mengenai pembentukan sikap, tanggung jawab, dan penerapan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan, dalam konteks ini, tidak hanya berkaitan dengan proses belajar di sekolah, tetapi juga pembiasaan perilaku baik yang membentuk kepribadian.</p>
<p>Selanjutnya, Kak Izul, yang aktif sebagai pendongeng nasional, menghadirkan pendekatan bercerita yang menghibur sekaligus sarat pesan moral. Melalui gaya penyampaian yang komunikatif, peserta diajak memahami nilai kasih sayang dan pengorbanan orang tua dengan cara yang dekat dengan dunia remaja.</p>
<p>Sementara itu, narasumber keempat, Ramdhani, yang dikenal sebagai figur publik dengan nama Bang Madit, turut memberikan warna tersendiri melalui pendekatan yang menarik bagi kalangan generasi muda.</p>
<p>Kehadiran keempat narasumber tersebut menjadikan kegiatan ini tidak sekadar sebagai forum penyampaian materi, tetapi juga ruang refleksi untuk memahami makna berbakti kepada orang tua dari berbagai sudut pandang.</p>
<p>Perpaduan motivasi, perspektif pendidikan, dongeng, dan komunikasi publik membuat pesan tentang cinta kepada ayah dan bunda disampaikan melalui pendekatan yang beragam, sehingga lebih mudah diterima dan dihubungkan dengan pengalaman kehidupan para pelajar.</p>
<p>*Arif Syukur: Birrul Walidain Harus Dimulai dari Perubahan Sikap*<br />
Ketua Pelaksana kegiatan, Arif Syukur, yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Divisi Birena Jakarta Islamic Centre, menegaskan bahwa Training Birrul Walidain memiliki arti penting dalam membangun kesadaran generasi muda tentang posisi orang tua dalam perjalanan hidup mereka.</p>
<p>Menurutnya, para pelajar saat ini tumbuh di tengah perkembangan teknologi, arus informasi, dan perubahan gaya hidup yang begitu cepat. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan nilai agama, akhlak, dan karakter agar mereka memiliki pijakan moral yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.</p>
<p>“Melalui tema ‘Sejuta Cinta untuk Ayah dan Bunda’, kami ingin mengajak para pelajar menyadari bahwa berbakti kepada orang tua bukan sekadar kewajiban yang disampaikan dalam nasihat agama. Birrul walidain harus hadir dalam perilaku nyata, mulai dari tutur kata yang santun, kesediaan membantu, menghargai nasihat, hingga kesungguhan belajar dan menjaga kepercayaan orang tua,” ujar Arif Syukur.</p>
<p>Ia menambahkan, pemilihan peserta dari jenjang SMP sederajat dan SMA sederajat merupakan langkah strategis karena masa remaja menjadi periode penting dalam pembentukan identitas, kepribadian, dan pola hubungan dengan keluarga.</p>
<p>Arif berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi para pelajar untuk memperbaiki hubungan dengan orang tua, menumbuhkan empati, serta memahami bahwa kesuksesan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari kualitas akhlak dan kemampuan menghargai orang-orang yang telah berjasa dalam kehidupan mereka.</p>
<p>*Pesan Kunci dari Empat Narasumber: Cinta Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Diucapkan*<br />
Merangkum pesan dari seluruh rangkaian materi, Arif Syukur menekankan bahwa esensi Training Birrul Walidain bukan sekadar mengajak para pelajar memahami pentingnya berbakti kepada orang tua, melainkan mendorong mereka melakukan perubahan nyata dalam sikap dan perilaku sehari-hari.</p>
<p>Menurut Arif, materi yang disampaikan keempat narasumber memberikan perspektif yang saling melengkapi, mulai dari motivasi pendidikan dan keluarga, pembentukan karakter, pesan moral melalui dongeng, hingga pendekatan komunikasi yang dekat dengan kehidupan generasi muda.</p>
<p>Dari keseluruhan materi tersebut, terdapat satu pesan utama yang ingin ditanamkan kepada para peserta: birrul walidain dimulai dari kesadaran hati, diwujudkan melalui adab, dan dibuktikan dengan tindakan nyata.<br />
“Kalau kita merangkum seluruh materi hari ini, ada satu pesan penting yang ingin kita bawa pulang: jangan sampai kita pandai berbicara tentang cinta kepada ayah dan bunda, tetapi lupa membuktikannya dalam kehidupan sehari-hari. Cinta kepada orang tua harus terlihat dari cara kita berbicara, sikap kita ketika dinasihati, kesungguhan kita belajar, kesediaan membantu di rumah, dan kemampuan kita menjaga kepercayaan mereka,” ungkap Arif.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa berbakti kepada orang tua tidak harus menunggu seseorang menjadi sukses, memiliki pekerjaan, atau mampu memberikan hadiah mahal. Pada usia pelajar, bakti dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti mengucapkan salam, menjawab panggilan dengan santun, meminta izin, mendengarkan nasihat, meminta maaf ketika melakukan kesalahan, serta mengambil bagian dalam membantu pekerjaan di rumah.</p>
<p>Arif juga mengingatkan bahwa setiap anak memiliki perjalanan dan kondisi keluarga yang berbeda. Karena itu, menumbuhkan birrul walidain perlu dilakukan melalui pendekatan yang menyentuh hati, membangun kesadaran, dan mengajak anak untuk terus memperbaiki diri.</p>
<p>“Anak-anak tidak harus menjadi sempurna untuk membahagiakan orang tuanya. Namun, mereka perlu terus belajar menjadi lebih baik. Jika hari ini masih sering membantah, belajarlah berbicara lebih santun. Jika selama ini jarang membantu, mulailah mengambil peran di rumah. Jika pernah mengecewakan orang tua, beranilah meminta maaf dan memperbaiki diri. Perubahan kecil yang dilakukan dengan tulus dapat menjadi bentuk cinta yang sangat berarti,” tambahnya.</p>
<p>Lebih jauh, Arif menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai rapor, prestasi, atau banyaknya pengetahuan yang dikuasai. Pendidikan juga harus melahirkan generasi yang memiliki adab, mampu menghargai pengorbanan orang lain, bertanggung jawab atas pilihannya, dan tidak melupakan keluarga ketika meraih keberhasilan.</p>
<p>Ia berharap 1.000 pelajar yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi pembawa pesan kebaikan di lingkungan sekolah dan keluarga masing-masing. Pengalaman yang diperoleh selama pelatihan diharapkan tidak berhenti sebagai kenangan mengikuti sebuah acara, tetapi diteruskan melalui kebiasaan baik yang dilakukan secara konsisten.</p>
<p>Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Arif mengajak para peserta untuk membawa pulang satu komitmen sederhana, yaitu melakukan satu kebaikan nyata untuk ayah dan bunda setiap hari, tanpa harus menunggu diminta atau menunggu momentum tertentu.</p>
<p>“Jangan biarkan hari ini hanya menjadi hari ketika kita mendengar banyak nasihat tentang orang tua. Jadikan hari ini sebagai awal perubahan. Ketika pulang nanti, sapa ayah dan bunda dengan lebih hangat, dengarkan cerita mereka, bantu apa yang bisa dibantu, dan sampaikan rasa sayang yang mungkin selama ini jarang kita ungkapkan. Sebab, sejuta cinta untuk ayah dan bunda akan memiliki makna ketika satu per satu cinta itu benar-benar kita hadirkan dalam tindakan,” tutup Arif Syukur.</p>
<p>*Antusiasme Tinggi, Peserta Aktif Mengikuti Seluruh Rangkaian Acara*<br />
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para siswa mengikuti rangkaian acara dari awal hingga akhir dengan penuh perhatian dan keterlibatan aktif.</p>
<p>Materi yang disampaikan keempat narasumber mendapatkan respons positif dari peserta. Perpaduan pendekatan motivasi, pendidikan, dongeng, dan komunikasi publik membuat suasana kegiatan terasa dinamis, interaktif, serta sesuai dengan karakteristik pelajar usia remaja.</p>
<p>Para peserta tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga terlibat secara proaktif dalam mengikuti setiap sesi. Pendekatan penyampaian yang komunikatif membantu pesan-pesan tentang cinta, penghormatan, dan pengabdian kepada orang tua disampaikan secara lebih dekat dengan pengalaman kehidupan sehari-hari para siswa.</p>
<p>Keterlibatan aktif tersebut menjadi salah satu hal yang menonjol dalam pelaksanaan Training Birrul Walidain. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter dapat dikemas secara menarik tanpa kehilangan kedalaman pesan dan nilai-nilai yang ingin ditanamkan.</p>
<p>Dengan suasana yang inspiratif dan melibatkan peserta, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengalaman yang membekas sekaligus mendorong para pelajar untuk merefleksikan kembali hubungan mereka dengan ayah dan bunda.</p>
<p>*Menumbuhkan Generasi yang Berakhlak dan Mencintai Orang Tua*<br />
Melalui Training Birrul Walidain “Sejuta Cinta untuk Ayah dan Bunda”, Jakarta Islamic Centre berharap nilai-nilai berbakti kepada kedua orang tua tidak berhenti sebagai pemahaman yang diperoleh selama kegiatan, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan dan karakter yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Cinta kepada orang tua tidak selalu harus diungkapkan melalui kata-kata besar atau hadiah istimewa. Cinta dapat diwujudkan melalui sikap sederhana, seperti berbicara dengan lembut, membantu pekerjaan di rumah, mendengarkan nasihat, menjaga perilaku, serta berusaha menjadi pribadi yang membanggakan tanpa melupakan adab dan kerendahan hati.</p>
<p>Penyelenggaraan kegiatan oleh Sub Divisi Birena ini sekaligus mempertegas peran Jakarta Islamic Centre sebagai lembaga yang turut berkontribusi dalam pembinaan generasi muda melalui penguatan nilai-nilai keislaman, pendidikan karakter, dan pengembangan akhlak.</p>
<p>Dengan melibatkan 1.000 pelajar dari 75 sekolah di Jakarta, kegiatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang lebih luas, tidak hanya bagi para peserta, tetapi juga bagi lingkungan keluarga dan sekolah masing-masing.</p>
<p>Harapannya, para pelajar dapat meneruskan pesan kegiatan ini kepada teman-teman dan keluarga mereka, sehingga nilai birrul walidain tumbuh sebagai budaya kebaikan yang diterapkan secara nyata.</p>
<p>Sebab, sejuta cinta untuk ayah dan bunda bukan sekadar tema sebuah kegiatan, melainkan komitmen untuk menghadirkan rasa hormat, kasih sayang, dan bakti kepada orang tua dalam setiap langkah kehidupan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/c_scale,w_625,h_417,dpr_2/f_webp,q_auto:low/v1792395935/IMG-20261019-WA0008/IMG-20261019-WA0008.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MUI Desak Aparat Tak Pandang Bulu Terhadap Pembakar Hutan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/10/mui-desak-aparat-tak-pandang-bulu-terhadap-pembakar-hutan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 02:49:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=105261</guid>

					<description><![CDATA[MUI meminta pemerintah mempercepat pemadaman kebakaran hutan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah yang kini terus meluas negara lain.</p>
<p>Wakil Ketua Umum MUI, Muhammad Cholil Nafis meminta secara khusus Presiden Prabowo Subianto serius mengurusi masalah tersebut. MUI menilai semua pihak harus bergotong royong mengatasi masalah tersebut. Bukan hanya, BNPB, TNI, Polri, namun juga relawan.</p>
<p>&#8220;Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency maka kami menyampaikan saran kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi hingga masalah karhutla ini benar-benar dapat teratasi,&#8221; ujar Cholil dikutip dari keterangan resmi, Senin (19/10).</p>
<p>MUI, lanjut Cholil, juga mendesak aparat bersikap adil dan tanpa pandang bulu terhadap berbagai pihak yang menjadi pelaku pembakaran lahan.</p>
<p>&#8220;MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk kepentingan bisnis,&#8221; kata MUI.</p>
<p>&#8220;Perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakan (mafsadah) dan mengancam kelangsungan hidup manusia bertentangan dengan prinsip-prinsip utama hukum Islam,&#8221; tegasnya.</p>
<p>MUI, lanjut Cholil, menegaskan fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya. Menurut dia, fatwa menegaskan karhutla haram karena mengancam keselamatan jiwa.</p>
<p>Cholil turut menyampaikan keprihatinan atas kondisi karhutla di sejumlah wilayah. Menurut dia, kondisinya saat ini telah mengkhawatirkan karena mengganggu aktivitas dan mengancam keselamatan dan jiwa masyarakat.</p>
<p>&#8220;Apalagi Karhutla ini telah menimbulkan dampak serupa di beberapa negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura,&#8221; katanya.</p>
<p>MUI mengajak seluruh umat Islam bertaubat secara sungguh-sungguh karena telah lalai terhadap berbagai bentuk kejahatan terhadap alam dan lingkungan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2023/09/01/karhutla-di-palangka-raya-terus-meluas_169.jpeg?w=1200" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Program CATAR SMA Dwiwarna Siapkan Siswa Hadapi Tes Akpol</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/10/program-catar-sma-dwiwarna-siapkan-siswa-hadapi-tes-akpol/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2026 02:14:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Akpol]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=105182</guid>

					<description><![CDATA[Seleksi masuk sekolah kedinasan, seperti Akpol memiliki sejumlah aspek yang harus calon peserta siapkan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DEPOKPOS</strong> &#8211; Terdapat beberapa tahap untuk lolos seleksi tes masuk akpol, seperti tes fisik, psikotes, akademik, dan administratif. Untuk bisa lolos semua tes,maka harus melakukan persiapan dari jauh hari.</p>
<p>Bisa mulai melakukan persiapan sejak masuk SMA dan lebih baik memilih sekolah yang memiliki program khusus pelatihan masuk Akpol. Ini karena persiapannya harus lebih matang, terutama dalam mempersiapkan kondisi fisik dan kemampuan psikologis yang tidak bisa dibangun dalam waktu singkat.</p>
<p><b>Program Persiapan Tes Masuk Akpol SMA Dwiwarna </b><b> </b></p>
<p>Seleksi masuk sekolah kedinasan, seperti Akpol memiliki sejumlah aspek yang harus calon peserta siapkan. Terlebih kemampuan akademik tidak menjadi satu-satunya penilaian seleksi.</p>
<p>Seleksi Akademi Kepolisian juga mengharuskan tes kondisi fisik dan psikotes. Latihan tidak bisa disiapkan dalam waktu singkat, karena kebugaran tubuh dapat terbentuk dengan latihan yang konsisten.</p>
<p>Untuk itu, perlu pembinaan sejak SMA dalam membantu siswa membangun kebiasaan belajar dan latihan secara lebih terstruktur. Persiapan yang dilakukan jauh sebelum masa pendaftaran juga memberikan ruang bagi siswa untuk mengevaluasi kemampuan.</p>
<p>Salah satu pembinaan yang bisa menjadi pilihan para siswa dengan ketertarikan terhadap Akpol adalah program CATAR di SMA Dwiwarna.</p>
<p>Melalui <a href="https://www.smadwiwarna.sch.id/kegiatan/catar/"><b>program CATAR SMA Dwiwarna</b></a>, siswa mendapatkan pembinaan yang mencakup beberapa aspek persiapan.</p>
<p>Program tersebut tidak hanya berfokus pada pembelajaran akademik, tetapi juga mempersiapkan siswa dari sisi fisik dan berbagai tahapan yang berkaitan dengan proses seleksi.</p>
<p>Adapun program pembinaan CATAR SMA Dwiwarna (Boarding School), meliputi:</p>
<ol>
<li><b>Persiapan Akademik</b><b> </b></li>
</ol>
<p>Penilaian akademik menjadi salah satu komponen utama di seluruh seleksi masuk perguruan tinggi. Umumnya ada minimum nilai untuk bisa lolos seleksi, sesuai dengan kebijakan atau persyaratan masing-masing instansi.</p>
<p>Pada persiapan penilaian akademik akan ada tes latihan soal, yang mana dari hasil latihan siswa dapat melakukan evaluasi. Pelajaran apa saja yang perlu dipertahankan atau ditingkatkan.</p>
<ol start="2">
<li><b>Persiapan Tes Fisik</b><b> </b></li>
</ol>
<p>Banyak calon taruna yang gagal masuk Akpol di tes fisik. Untuk itu, pelatihan fisik perlu disiapkan dari jauh hari agar bisa mengikuti serangkaian tes dengan baik.</p>
<ol start="3">
<li><b>Tes Psikotes </b><b> </b></li>
</ol>
<p>Persiapan tes psikotes bukan tentang mencari jawaban paling benar. Tes persiapan berupa melatih kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, dan persiapan yang berkaitan dengan karakter diri.</p>
<ol start="4">
<li><b><a name="_toc4bgpdgol4"></a>Persiapan Medical Check Up dan Kesempatan </b><b> </b></li>
</ol>
<p>Persiapan seleksi Akpol juga meliputi medical check up, karena penilaian tidak hanya berpusat pada satu aspek tes seleksi saja. Melainkan penilaian menyeluruh berdasarkan sarat masuk yang berlaku.</p>
<p>Untuk latihan kesamaptaan diperlukan dalam melatih konsistensi dan kekuatan fisik. Tujuannya agar siswa terbiasa melakukan aktivitas fisik secara teratur, misalnya dengan latihan push up, pull up, dan aktivitas latihan fisik lainnya.</p>
<p>Dari persiapan di atas untuk bisa lolos tes seleksi akpol perlu memperhatikan keseimbangan antara kemampuan akademik, fisik, psikotes, dan lainnya. Keseimbangan dibangun dengan kebiasaan belajar maupun menjaga kebugaran.</p>
<p>Oleh karena itu, bagi siswa SMP yang sudah memiliki cita-cita melanjutkan pendidikan ke Akpol atau sekolah kedinasan, program pembinaan seperti CATAR menjadi salah satu hal yang menjadi bahan pertimbangan ketika memilih SMA.</p>
<p>Persiapan yang dilakukan sejak dini dengan pembinaan terstruktur menjadi ruang untuk membangun kedisiplinan dan memahami kemampuan diri. Tentunya dengan pendekatan yang mencakup pengembangan akademik, fisik, psikotes, SKD, MCU, dan kesamaptaan.</p>
<p>Program CATAR SMA Dwiwarna (Boarding School) menjadi salah satu bentuk pembinaan dalam mendukung cita-cita siswa melanjutkan pendidikan ke Akpol maupun sekolah kedinasan lainnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/c_scale,w_625,h_353,dpr_2/f_webp,q_auto:low/v1792202699/Screenshot_2026-10-17-09-03-22-31_c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062/Screenshot_2026-10-17-09-03-22-31_c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Korupsi BNPB Ditilep dari Dana Darurat Karhutla Hingga Gempa NTT</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/10/korupsi-bnpb-ditilep-dari-dana-darurat-karhutla-hingga-gempa-ntt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2026 11:34:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BNPB]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=105145</guid>

					<description><![CDATA[Dana darurat BNPB yang dikorupsi merupakan dana cadangan yang digunakan saat darurat bencana.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa kasus korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) diambil dari dana siap pakai (DSP) atau dana darurat untuk sejumlah penanganan bencana.</p>
<p>Hal tersebut diungkap Direktur Penyidikan KPK, Achmat Taufik Husein yang mengatakan dana korupsi diduga diambil dari penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga penanganan banjir Sumatera dan Aceh pada November 2025.</p>
<p>&#8220;Adapun DSP tersebut digunakan untuk penanganan dan penanggulangan berbagai bencana, di antaranya karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera,&#8221; ujar Taufik dalam jumpa pers di di kantor KPK, Jakarta, Jumat (16/10).</p>
<p>Menurut Taufik, dana darurat BNPB merupakan dana cadangan yang digunakan saat darurat bencana. Anggaran tersebut ditetapkan dan masuk struktur anggaran BNPB.</p>
<p>Pencairan dana bersifat fleksibel namun harus memenuhi empat syarat, merujuk Peraturan BNPB Nomor Tahun 2020. Masing-masing yakni, ada penetapan Status Keadaan Darurat Bencana oleh pemerintah; penetapan Status Keadaan Tertentu; adanya pertimbangan risiko bencana berdampak yang ditetapkan oleh Kepala BNPB; dan adanya kebutuhan bantuan kemanusiaan ke luar negeri.</p>
<p>Dalam prosesnya, KPK menyebut BNPB telah menunjuk sejumlah vendor untuk pengadaan barang dan jasa tanpa melalui lelang. Sejumlah vendor, kata Taufik, diduga memiliki konflik kepentingan dengan Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB.</p>
<p>Menurut Taufik, total nilai pengadaan mencapai Rp148 miliar dalam kurun waktu tiga tahun mulai 2024-2026.</p>
<p>&#8220;KPK menemukan adanya dugaan konflik kepentingan dan suap. Sehingga atas penggunaan DSP berbasis RKK yang dimaksud justru diduga menguntungkan sejumlah pihak di BNPB,&#8221; katanya.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.</p>
<p>Korupsi di BNPB itu terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10).</p>
<p>KPK awalnya mengamankan 14 orang. Salah satunya adalah Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian. Namun, Rustian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu 1&#215;24 jam pasca-tertangkap tangan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2026/10/16/konferensi-pers-di-kpk-kurniawandetikcom-1792145327532_169.jpeg?w=600&#038;q=90" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Vandalisme Merusak Fasilitas Publik Tangsel: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?.</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/10/vandalisme-merusak-fasilitas-publik-tangsel-siapa-yang-harus-bertanggung-jawab/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 04:25:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Vandalisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=104896</guid>

					<description><![CDATA[Pemandangan tak sedap kembali mewarnai salah satu sudut...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemandangan tak sedap kembali mewarnai salah satu sudut wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).</p>
<p>Sejumlah fasilitas umum yang seharusnya memberikan kenyamanan dan mempercantik estetika kota justru dipenuhi oleh coretan-coretan liar yang tidak beraturan.</p>
<p>Pagar besi berlatar hitam, dinding beton di samping trotoar, hingga area pejalan kaki menjadi sasaran empuk aksi vandalisme oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menggunakan cat semprot.</p>
<p>Coretan berupa graffiti kasar dan simbol-simbol tanpa makna tersebut jelas mencoreng wajah kota yang sedang gencar melakukan penataan lingkungan.</p>
<p>Aksi tak terpuji ini terasa kian memprihatinkan dan terkesan menantang aturan karena dilakukan secara terang-terangan.</p>
<p>Padahal, di lokasi tersebut sebenarnya sudah terpasang banner peringatan yang secara jelas melarang tindakan mencoret-coret fasilitas umum, bahkan mencantumkan pengumuman adanya pengawasan kamera CCTV.</p>
<p>Sikap acuh para pelaku yang tetap melancarkan aksi vandalistiknya meski sudah ada peringatan tertulis dan pengawasan kamera memperlihatkan betapa rendahnya tingkat kesadaran hukum serta minimnya rasa hormat terhadap aturan publik.</p>
<p>Keberadaan aksi perusakan ini sangat disayangkan, mengingat fasilitas umum dibangun menggunakan dana publik dan ditujukan untuk kepentingan bersama.</p>
<p>Selain merusak keindahan visual, coretan liar memberi kesan kawasan yang tidak terawat dan kurang aman bagi pejalan kaki yang melintas.</p>
<p>Pertanyaan besar pun muncul di tengah masyarakat: siapa sebenarnya yang harus memikul tanggung jawab atas maraknya perusakan estetika ini?</p>
<p>Apakah aparat penegak hukum dan Satpol PP yang belum memberikan sanksi tegas hingga berefek jera, ataukah moralitas sebagian warga yang makin acuh terhadap ketertiban umum?</p>
<p>Penyelesaian masalah vandalisme ini jelas tidak bisa hanya mengandalkan papan imbauan atau sekadar rekaman kamera pengawas semata.</p>
<p>Diperlukan tindakan nyata berupa pengusutan dan penindakan tegas berbasis bukti rekaman CCTV terhadap para pelaku, disertai pembinaan komunitas muda dan peningkatan rasa memiliki (sense of belonging) di tengah masyarakat.</p>
<p>Tanpa adanya penegakan aturan yang konsisten serta kepedulian bersama, fasilitas publik di Tangerang Selatan akan terus menjadi korban ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p><em><strong>Lidia Agustina Motu</strong></em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/v1791951663/1-2-2/1-2-2.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>UBN Ajak Masyarakat jadi Bagian dari Misi Kemanusiaan ke Gaza</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/10/ubn-ajak-masyarakat-jadi-bagian-dari-misi-kemanusiaan-ke-gaza/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2026 22:24:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Humanitas]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Gaza]]></category>
		<category><![CDATA[Palestina]]></category>
		<category><![CDATA[SAJID]]></category>
		<category><![CDATA[UBN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=104588</guid>

					<description><![CDATA[Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan dalam misi kemanusiaan tersebut]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Ketua Umum DPP Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID) Ustaz Bachtiar Nasir atau karib disapa UBN mengajak para jurnalis, pimpinan organisasi nonpemerintah (NGO), relawan, dan masyarakat luas untuk terlibat dalam program kemanusiaan menuju Gaza dan Tepi Barat.</p>
<p>Ajakan tersebut disampaikan UBN sebagai bagian dari upaya kemanusiaan untuk menembus blokade Gaza dan membangun koridor kemanusiaan bagi masyarakat Palestina.</p>
<p>“Izinkan saya mengajak seluruh teman-teman jurnalis untuk menjadi bagian dari perjalanan kemanusiaan menembus blokade Gaza dan Tepi Barat,” kata UBN, Rabu (7/10/2026) di Jakarta.</p>
<p>Ia juga mengajak para pimpinan NGO untuk turut bergabung dalam program tersebut. Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan dalam misi kemanusiaan tersebut.</p>
<p>“Juga saya mengajak teman-teman pimpinan-pimpinan NGO untuk bergabung dalam program ini,” ujar UBN yang juga Pembina Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).</p>
<p>UBN juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi relawan meski tidak tergabung dalam organisasi nonpemerintah.</p>
<p>“Dan saya juga mengajak teman-teman yang siap menjadi relawan, yang tidak tergabung di dalam NGO mana pun, saya mengajak ayo bergabung,” katanya.</p>
<p>Selain jurnalis, NGO, dan relawan, UBN mengajak masyarakat luas memberikan dukungan terhadap program kemanusiaan tersebut.</p>
<p>“Kepada masyarakat luas, mari menjadi bagian yang mendukung program ini,” tutur dia.</p>
<p>UBN mengatakan misi tersebut diarahkan untuk menembus blokade Gaza, membangun koridor kemanusiaan, serta membantu masyarakat yang berada dalam kondisi terancam.</p>
<p>“Kita akan menembus blokade Gaza. Kita akan membangun koridor kemanusiaan. Kita akan menyelamatkan nyawa-nyawa yang terancam kematian. Kita akan menyelamatkan anak-anak yang hampir kehilangan masa depannya bersama Global Peace Convoy Indonesia,” kata UBN. []</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/c_scale,w_625,h_351,dpr_2/f_webp,q_auto:low/v1791497821/IMG-20261009-WA0001/IMG-20261009-WA0001.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KPU Solo Akui Tak Verifikasi Langsung Ijazah Gibran saat Pilkada</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/10/kpu-solo-akui-tak-verifikasi-langsung-ijazah-gibran-saat-pilkada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:15:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Gibran]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[Solo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=104540</guid>

					<description><![CDATA[Ketua KPU Kota Solo mengakui pihaknya tidak melakukan verifikasi langsung ke sekolah Gibran]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>SOLO</strong></a> &#8211; Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara mengakui pihaknya tidak melakukan verifikasi langsung ke sekolah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di luar negeri saat proses pencalonan Pilkada Solo 2020.</p>
<p>Hal itu disampaikan Arya menyusul putusan MK yang menyatakan tidak menemukan ijazah setara SMA Gibran dalam fakta persidangan.</p>
<p>Arya mengatakan verifikasi ijazah atau dokumen pendidikan Gibran saat itu dilakukan berdasarkan surat keterangan yang diverifikasi melalui Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah 7 di Kota Solo.</p>
<p>&#8220;Kami pada waktu itu menurut catatan kami itu di Bakorwil Wilayah 7,&#8221; kata Arya dilansir CNN Indonesia, Kamis (8/10).</p>
<p>Menurut Arya, KPU Solo telah melakukan verifikasi faktual terhadap berkas pencalonan Gibran.</p>
<p>&#8220;Surat keterangan dan berkas-berkas yang lain. Pada waktu itu kami sudah melakukan verifikasi secara faktual melalui Dinas Pendidikan Wilayah 7 Kota Surakarta,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ketika ditanya apakah verifikasi dilakukan hingga ke sekolah Gibran di Singapura, Arya mengatakan tidak karena sudah cukup di dalam negeri.</p>
<p>&#8220;Ya, cukup di situ sepertinya,&#8221; katanya.</p>
<p>Arya mengakui mekanisme tersebut berbeda dengan verifikasi calon lain yang menempuh pendidikan di dalam negeri. Untuk calon yang bersekolah di Indonesia, KPU Solo melakukan verifikasi langsung ke lembaga pendidikan asal.</p>
<p>&#8220;Kalau calon-calon lain karena tidak dari luar negeri, kami verifikasi di sekolah-sekolah asal,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengatakan surat keterangan yang menjadi dasar verifikasi Gibran diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.</p>
<p>&#8220;Jadi, kami berdasarkan surat keterangan itu melakukan (verifikasi), kan itu yang mengeluarkan dari Kemendikbud,&#8221; kata Arya.<br />
Ia menegaskan KPU Solo saat itu menganggap dokumen tersebut telah memenuhi persyaratan verifikasi pencalonan. Selama tahapan pencalonan Pilkada Solo 2020 tidak ada laporan maupun tanggapan masyarakat yang mempersoalkan dokumen pendidikan Gibran.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://akcdn.detik.net.id/visual/2020/02/11/9cbc9afe-cb34-49d1-8f0f-c44256343522_169.jpeg?w=400&#038;q=90" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Polisi Buru Pemasok Obat Keras di Penjaringan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/10/polisi-buru-pemasok-obat-keras-di-penjaringan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 23:03:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Obat Keras Daftar G]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Tramadol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=104460</guid>

					<description><![CDATA[Polisi menemukan sejumlah obat berbahaya yang dijual bebas]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan tengah memburu pelaku berinisial Y yang berperan sebagai distributor obat yang memasok melalui pelaku lainnya berinisial M untuk dijual di toko kosmetik Jalan Bundaran Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.</p>
<p>“Pelaku berinisial M sudah kami tangkap dan tim masih mengejar pelaku berinisial Y yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Selasa.</p>
<p>Kiki menjelaskan setelah menginterogasi pelaku M, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku Y mengirim obat keras daftar G jenis tramadol kepada pelaku berinisial M pada Rabu (30/9) pukul 11. 00 WIB.</p>
<p>Obat yang dikirim tersebut sebanyak 20 bungkus dan masing-masing berisi 10 strip dengan total 2.000 butir dan 100 klip plastik kecil yang masing-masing berisi enam butir obat hexymer dengan total 600 butir.</p>
<p>Berdasarkan keterangan, obat tramadol itu dijual seharga Rp50 ribu per strip. Namun tanpa sepengetahuan pelaku Y, pelaku M menjual obat berbahaya tersebut Rp90 ribu per strip .</p>
<p>“Jika terjual, pelaku M meraih keuntungan Rp40 ribu dari setiap strip obat yang dijual. Sementara satu plastik obat hexymer dijual dengan harga Rp10 ribu,” kata dia</p>
<p>Ia mengatakan pelaku M sudah bekerja di toko kosmetik selama dua bulan dengan gaji Rp2 juta per bulan dan setiap harinya mendapatkan uang makan dari pelaku Y sebesar Rp100 ribu.</p>
<p>“Dari pengakuan pelaku, dirinya menjual obat berbahaya karena faktor ekonomi dan keuntungan penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata dia.</p>
<p>Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria berinisial M yang diduga menjual ribuan butir obat berbahaya berkedok toko kosmetik di Jalan Bundaran Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.</p>
<p>“Pelaku berinisial M ditangkap pada Jumat (2/10) setelah terbukti menjual obat berbahaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra di Jakarta, Selasa.</p>
<p>Petugas menemukan sejumlah obat berbahaya yang dijual bebas oleh pelaku kepada masyarakat melalui toko kosmetik itu.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan, yakni 96 bungkus plastik berisikan masing-masing enam butir hexymer golongan G dengan total 414 butir.</p>
<p>Kemudian, 36 strip obat tramadol golongan G dengan total 360 butir dan 15 bungkus plastik berisikan 10 strip obat tramadol daftar G serta satu bungkus obat berisi sembilan strip dengan total 1.490 butir.</p>
<p>“Total yang kami amankan 2.264 butir pil berbahaya siap edar,” kata Agta.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://jayapura.pom.go.id/storage/gambar-berita/beritaBalai-Besar-POM-di-Jayapura-1690531875502.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>17 Pegawai Lapas Cibinong Kena Sanksi, 1 Dipecat</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/10/17-pegawai-lapas-cibinong-kena-sanksi-1-dipecat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 05:39:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Cibinong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=104423</guid>

					<description><![CDATA[Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CIBINONG</strong> &#8211; Sebanyak 17 orang pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dijatuhi sanksi imbas temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Satu orang di antaranya dijatuhi hukuman pemecatan.</p>
<p>Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).</p>
<p>Pasal 5 mengatur larangan bagi PNS. Setidaknya ada 14 poin larangan, di antaranya perihal penyalahgunaan wewenang, menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain, melakukan pungutan di luar ketentuan, hingga menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaan.</p>
<p>&#8220;Bahwa telah terjadi peristiwa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan beberapa pegawai PNS di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong dan beberapa lainnya, yaitu melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan diancam di Pasal 8,&#8221; ujar Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Rudi Setiawan, dalam jumpa pers, Jakarta, Senin (5/10).</p>
<p>&#8220;Di antaranya 1 orang pegawai diberhentikan, kedua ada kami rekomendasikan dijatuhi hukuman disiplin berat 5 orang, hukuman disiplin sedang 11 orang. Sampai hari ini sudah 17 orang yang diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan sanksi,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Jenis hukuman disiplin ringan meliputi teguran lisan; teguran tertulis; atau pernyataan tidak puas secara tertulis.</p>
<p>Sementara jenis hukuman disiplin sedang terdiri dari pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan; pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 9 bulan; atau pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan.</p>
<p>Sedangkan jenis hukuman berat meliputi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan; pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.</p>
<p>Rudi tidak menyampaikan informasi perihal identitas para pegawai yang dijatuhi sanksi tersebut.</p>
<p>Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Rabu (30/9). Pembongkaran dilakukan setelah didesak oleh Komisi XIII DPR RI saat mendatangi Lapas.</p>
<p>Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, mengatakan pembongkaran terhadap fasilitas mewah tak berizin ini guna mencegah penyalahgunaan.</p>
<p>&#8220;Supaya tidak disalahgunakan lagi, atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu,&#8221; kata Sugiat.</p>
<p>Sebelum dibongkar, Komisi XIII DPR meminta isi properti dalam hunian mewah Lapas dicatat untuk proses penyidikan selanjutnya.</p>
<p>Hal ini disampaikan anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, saat kunjungan kerja DPR ke Lapas Cibinong.</p>
<p>&#8220;Kita harus memastikan bahwa semua barang yang dikeluarkan ini sudah tercatat, sudah terinventarisasi dengan baik karena ini sedang dalam proses penyidikan,&#8221; kata Rieke pada Rabu (30/9).</p>
<p>Atas polemik fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan mengundurkan diri.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/09/24/6ab4c5eca2882-kamar-yang-disebut-layaknya-apartemen-di-lapas-kelas-iia-cibinong-jawa-barat_gemini_375_211.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ada Indikasi Pemerasan, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/09/ada-indikasi-pemerasan-tetangga-prabowo-laporkan-sentul-city-ke-polda-jabar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 10:32:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sentul City]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=104300</guid>

					<description><![CDATA[Babak Baru, Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Polda Jabar ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR</strong> &#8211; Kuasa hukum pemilik kawasan Palm Boko Bojong Koneng, Damai Hari Lubis (DHL), secara resmi melaporkan PT Sentul City ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat.</p>
<p>Hal tersebut merupakan buntut aksi penyerobotan lahan milik kliennya Ozzy Sudiro di blok 025 Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, oleh alat berat suruhan PT Sentul City sejak Kamis (17/09/2026) hingga pekan ini.</p>
<p>&#8220;Sebagai warga Negara yang taat hukum, pelaporan polisi telah kami tempuh di Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat, jadi beradu bukti nanti di pengadilan bukan di meja tim legal Sentul City,&#8221; kata DHL, Selasa (29/09/2026).</p>
<p>Pelaporan kepolisian yang dilakukan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sentul (FORMAS) itu juga meminta dukungan element penegak hukum lainnya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aksi-aksi penyerobotan lahan dan ancaman yang dilakukan Sentul City selama ini.</p>
<p>&#8220;Jadi pelaporannya soal adanya upaya pemerasan disertai ancaman dan penyerobotan/perusakan lahan milik masyarakat,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara itu, kuasa pengelolaan lahan Palm Boko, Pepen Efendi mengatakan, pelaporan dugaan tindak pidana pemerasan dan perusakan lahan-lahan yang selama ini diamanatkan kepada dirinya selaku penduduk asli Desa Bojong Koneng, telah diterima jajaran Ditkrimum Polda Jabar.</p>
<p>&#8220;Pelaporan nomor: LP/B/1765/IX/2026/SPKT/Polda Jabar tanggal 19 September 2026 dan sudah ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor 1375. Tanggal 30 September ini saya akan sertakan semua bukti-bukti berkaitan dengan perkara tersebut kepada jajaran Ditkrimum Polda Jabar,&#8221; ungkap Pepen.</p>
<p>Ozzy Sudiro menambahkan, sejak kisruh penyerobotan lahan miliknya berlangsung dan disorot media, banyak warga lain yang menjadi korban Sentul City angkat bicara dan siap berjuang.</p>
<p>&#8220;Banyak yang kemudian menyampaikan fakta-fakta yang terjadi kepada kami, jadi pola mereka itu seperti memeras masyarakat. Kalau tidak membayar ya buldoser yang turun,&#8221; papar Ozzy.</p>
<p>Ozzy Sudiro juga menolak ajakan tim legal Sentul City yang memintanya datang ke kantor. Menurutnya, Sentul City menempatkan diri mereka sebagai penguasa dan penindas.</p>
<p>&#8220;Mereka pikir mereka siapa, datang tak diundang, main serobot dan merusak lahan milik orang lain, lalu seenaknya suruh kami datang menghadap. Ini ciri Feodal yang arogansi menindas dan merendahkan martabat masyarakat. Irooninya, Sentul City menggunakan segala cara dengan melibat oknum, mulai dari tokoh, aparat hingga perangkat desa yang bermental jongos untuk mengadu domba kepada masyarakat,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya, PT Sentul City dalam siaran pers tim legal kepada sejumlah media yang telah dikontrak kerjasama menyebutkan, siap membuka ruang dialog dan melakukan pencocokan data bersama pihak yang merasa keberatan.</p>
<p>Sentul City juga menyatakan memiliki basis data aset serta dokumen terkait kepemilikan dan riwayat penguasaan lahan yang menjadi dasar aktivitas di lokasi tersebut.</p>
<p>Tim Legal PT Sentul City Tbk, Farhan, mengatakan perusahaan terbuka untuk melakukan verifikasi bersama dengan warga maupun kuasa hukumnya.</p>
<p>“Kami sangat terbuka kepada Saudara Ozzy maupun kuasa hukumnya untuk duduk bersama, berkomunikasi, dan berdiskusi secara konstruktif. Perusahaan memiliki basis data dan kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian yang sah sejak lama,” ujar Farhan dalam keterangannya, Jumat (18/09/2026).</p>
<p>Menurut Farhan, pencocokan dokumen secara langsung diperlukan agar persoalan dapat dilihat berdasarkan data dan fakta hukum yang dimiliki masing-masing pihak.</p>
<p>Ia mengimbau seluruh pihak mengedepankan iktikad baik serta menempuh proses klarifikasi melalui mekanisme yang terbuka.</p>
<p>“Tidak perlu ragu, tinggal datang saja kepada kami untuk saling kroscek data secara transparan,” kata Farhan dikutip dari sejumlah media lokal.</p>
<p>Sementara itu, pantauan di lokasi, sejumlah alat berat tampak tetap beroperasi. Selain itu, sejumlah dum truk hilir mudik mengangkut tanah dari kawasan Cijayanti.</p>
<p>&#8220;Pengangkutan tanah sejak hari Minggu, ada puluhan truk angkut tanah dari Cijayanti dibawa kesini,&#8221; ujar warga setempat.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Getok Parkir Motor Rp150 Ribu, Berujung Kehilangan Pekerjaan</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/09/getok-parkir-motor-rp150-ribu-berujung-kehilangan-pekerjaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 05:36:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=104288</guid>

					<description><![CDATA[Pihak kafe, BAKED menegaskan bahwa tempat mereka tidak dikenakan tarif parkir]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Seorang petugas keamanan kafe di kawasan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan viral di media sosial karena meminta uang parkir Rp 150.000 kepada pengendara motor gede.</p>
<p>Seorang kreator konten bernama Bryan membagikan ceritanya, dan menimbulkan kecaman warganet.</p>
<p>Buntutnya, petugas keamanan di sana diberhentikan, begitu pula dengan petugas keamanan lainnya. Pihak kafe, BAKED menegaskan bahwa tempat mereka tidak dikenakan tarif parkir.</p>
<p><strong>Getok parkir motor 150 ribu </strong></p>
<p>Seorang kreator konten, Bryan, membagikan ceritanya saat digetok biaya parkir dengan nilai besar di kafe Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.</p>
<p>Pada video unggahannya, Bryan yang sedang menarik sepeda motor temannya.</p>
<p>Lalu datanglah petugas keamanan berseragam hitam itu, ikut mendorong sepeda moge.</p>
<p>Kata Bryan, dia diminta membayar parkir sebesar Rp 150.000 untuk satu kendaraan.</p>
<p>Jadi di sini gue diminta parkir Rp 150.000. Yang pertama, gue tarik motor teman gue sendiri. Dia datang, dan ya sama sekali tidak membantu ya. Dan yap, dia langsung nagih ke goa,” kata Bryan dalam video unggahannya, dikutip Selasa (29/9/2026).</p>
<p>Bryan mencoba bernegosiasi dengan sekuriti tersebut, dengan menawarkan tarif hanya sebesar Rp 50.000 rupiah. Mereka tampak berdebat cukup lama.</p>
<p>Kemudian Bryan mengeluarkan uang tunai Rp 50.000 dari dompetnya. Dia menyerahkan uang itu pada sekuriti. “Mau enggak? Kalau enggak mau saya ambil,” kata Bryan kepada sekuriti itu.</p>
<p>Mereka sempat berdebat lagi sampai akhirnya sekuriti itu pergi membawa uang yang diberikan Bryan.</p>
<p>Setelah kejadian itu viral di media sosial, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan pun mendatangi lokasi untuk mencari sekuriti tersebut.</p>
<p>Menindaklanjuti praktik parkir ini, pihak kafe, BAKED Gunawarman, menyebutkan bahwa sekuriti yang meminta uang Rp 150.000 sudah diberhentikan.</p>
<p>Pihak manajemen menegaskan bahwa sekuriti di sekitar bukan dipekerjakan oleh mereka.</p>
<p>Namun, oleh karena kejadian itu bertempat di sekitar kafe, mereka pun mengambil tindak lanjut tersebut.</p>
<p>“Kami mengonfirmasi bahwa security yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi di BAKED. Gunawarman,” kata pihak kafe saat, dikutip Kompas, Selasa (29/9/2026).</p>
<p>Menurut pihak kafe, petugas keamanan tersebut dikelola oleh perusahaan eksternal. Pihak BAKED menegaskan bahwa area kafe tidak dikenakan biaya parkir.</p>
<p>“Kami juga ingin memperjelas satu hal, bahwa parkir di BAKED gratis. Biaya yang dikenakan Rp 150.000 itu bukan biaya yang ditetapkan atau disetujui oleh kami,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/c_scale,w_415,h_290,dpr_2/f_webp,q_auto:low/v1790660005/getokparkir_copy_415x291/getokparkir_copy_415x291.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Gunung Semeru Erupsi 6 kali dalam 3 Jam</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/09/gunung-semeru-erupsi-6-kali-dalam-3-jam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2026 22:36:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Erupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Gunung]]></category>
		<category><![CDATA[Semeru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=104282</guid>

					<description><![CDATA[Tinggi letusan hingga 900 meter di atas puncak Semeru]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com">JATIM</a> &#8211; Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) terekam mengalami erupsi sebanyak enam kali selama tiga jam, dengan tinggi letusan hingga 900 meter di atas puncak pada Senin (28/9) pukul 18.14 WIB hingga 21.01 WIB.</p>
<p>Erupsi Semeru terjadi pada pukul 18.14 WIB dengan tinggi kolom letusan abu vulkanik teramati sekitar 400 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah selatan. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung.</p>
<p>&#8220;Tidak selang lama kemudian, tepatnya pukul 18.35 WIB, Gunung Semeru kembali erupsi dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 800 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya,&#8221; kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang.</p>
<p>Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu erupsi kembali pada pukul 18.53 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak dan abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya.</p>
<p>Pada pukul 20.06 WIB, Gunung Semeru kembali erupsi dengan tinggi kolom abu vulkanik teramati sektar 800 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya.</p>
<p>&#8220;Terjadi erupsi kembali pukul 20.42 WIB dengan tinggi kolom abu letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung,&#8221; katanya.</p>
<p>Erupsi keenam terjadi pada pukul 21.01 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 600 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung.</p>
<p>Ia menjelaskan saat ini aktivitas vulkanik Gunung Semeru berada pada status Level III atau Siaga. Dengan status Siaga tersebut, masyarakat pun tidak disarankan melakukan aktivitas di luar ruangan, terutama pada wilayah sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak yang menjadi pusat erupsi.</p>
<p>&#8220;Di luar jarak tersebut, masyarakat juga tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak,&#8221; katanya.</p>
<p>Masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).</p>
<p>Ia mengimbau masyarakat mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.</p>
<p>&#8220;Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan,&#8221; ujar Liswanto.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://img.antaranews.com/cache/800x533/2026/09/28/IMG-20260928-WA0086_1.jpg.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jubir PDIP Sindir Jokowi Pamer KTA PSI: Harusnya Ijazah!</title>
		<link>https://www.depokpos.com/2026/09/jubir-pdip-sindir-jokowi-pamer-kta-psi-harusnya-ijazah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2026 05:19:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[PSI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=104275</guid>

					<description><![CDATA["KTA PSI itu apa ya? Partai Sengketa Ijazah?" ujarnya kepada wartawan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menyindir langkah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang baru menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).</p>
<p>PSI saat ini dipimpin putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, sebagai ketua umum.</p>
<p>Guntur menilai alih-alih memamerkan KTA, lebih baik Jokowi menunjukkan ijazahnya ke publik untuk meredakan kegaduhan dan spekulasi yang ada.</p>
<p>&#8220;KTA PSI itu apa ya? Partai Sengketa Ijazah?&#8221; ujarnya kepada wartawan, Minggu (27/9).</p>
<p>Bukan hanya itu, Guntur juga mendesak agar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka&#8211;yang juga putra sulung Jokowi&#8211;untuk menunjukkan ijazah kelulusan SMA yang saat ini sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).</p>
<p>&#8220;Diminta nunjukin Ijazah agar tidak makin gaduh, kok malah nunjukin KTA, baik Jokowi diminta nunjukin ijazah S1 UGMnya dan Gibran nunjukin ijazah SMA-nya,&#8221; sindirnya.</p>
<p>Sebelumnya, Jokowi mengaku dirinya telah resmi menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025. Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Rakorda PSI di Bandung, Sabtu (26/9). Pada kesempatan tersebut, Jokowi memamerkan KTA PSI yang telah dikantonginya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2026/09/27/jokowi-1790495396069_169.jpeg?w=600&#038;q=90" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
