Ekonomi Syariah Makin Berkembang, Sistem Konvensional Mulai Ditinggalkan?

Ilustrasi.

Berbicara tentang ekonomi adalah berbicara tentang aktivitas sehari hari. Setiap manusia tak kan bisa lepas dari kehidupan ekonomi, mulai dari bagaimana cara mendapatkannya, bagaimana cara menggunakannya ataupun bagaimana cara mendistribusikannya. Luthfiati Hasina, SE.Sy, M.Si, selaku aktivis penggerak Ekonomi Syariah dari Gerai Dinar Pekalongan serta dosen IAIN Pekalongan mengatakan, “ Manusia adalah makhluk Allah yang paling sempurna, maka kitapun harus berpedoman pada yang paling sempurna, yaitu Al Qur’an, begitupun dalam hal ekonomi, Al Qur’an sudah mengatur segalannya.”

Dalam ekonomi syariah tidak hanya berbicara soal produknya saja yang harus sesuai dengan syariah, namun juga sistem yang ada di dalamnyapun juga harus sesuai dengan syariah termasuk SDM (Sumber Daya Manusia) yang menjalankannya, karena itu hal ini menjadi aktivitas ibadah.

Selain itu Luthfi Zulkarnain, S.Ag, M.E.Sy, selaku Dosen STEI SEBI juga memaparkan bahwa Islam adalah agama yang sempurna, seluruh ajaran agamanya dapat di aplikasikan ke dalam kehidupan sehari hari, termasuk ekonomi hal ekonomi syariahnya, islam juga agama yang Rahmatan Lil ‘alamin hal ini dapat dilihat dari pengguna sistem ekonomi syariah ini tidak hanya negara yang mayoritas penduduknya beragama islam, negara di eropa seperti Inggrispun ternyata juga sudah menggunakan ekonomi syariah.

BACA JUGA:  OYO Sediakan Modal Investasi bagi Mitra untuk Standarisasi Properti di Indonesia

Luthfi juga mengatakan saat ini sudah ada 75 negara yang menggunakan sistem ekonomi islam sebagai alternatif ekonomi konvensional. Lalu mengapa ekonomi konvensional banyak mulai ditinggalkan? Luthfi Zulkanain mengatakan bahwa ada ketidak adilan dalam sistem ekonomi konvensional saat ini, hal ini bisa dilihat pada tahun 2000 71% kekayaan yang ada di dunia hanya ada 10% orang yang menguasai, hal ini artinya masih ada kesenjangan sosial di sistem ekonomi konvensional.

Luthfiati Hasina juga menambahkan, dalam ekonomi konvensional juga masih terdapat transaksi – transaksi yang sifatnya tidak sehat, seperti spekulasi (maysir), ketidakjelasan (gharar), dan juga riba. Transaksi tersebut tidak sehat karena banyak merugikan pihak lain tetapi menguntungkan pihak lainnya. Namun, di dalam ekonomi syariah hal tersebut tidak dibolehkan karena ekonomi syariah mengutamakan prinsip kerelaan dua belah pihak atau lebih yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Lalamove Gandeng Baznas di Program CSR DeliverCare

Fakta lainnya yang dipaparkan oleh dua tokoh ekonomi syariah diatas dalam acara Seminar Ekonomi Syariah 2019 di Pendopo Kabupaten Batang, 20 Januari 2019 adalah sebenarnya ekonomi syariah sudah berjalan selama 12 abad di dunia ini, dan di Indonesia sendiri ekonomi syariah sudah mulai muncul pada tahun 1992 yang ditandai dengan munculnya Bank Muamalat. Itu artinya ekonomi syariah bukan hanya sekedar kisah masa lalu, namun juga model ideal perekonomian yang harus diwujudkan. Maka, kita sebagai umat islampun wajib untuk mewujudkannya, dan edukasi adalah salah satu langkah untuk mewujudkan sitem ekonomi yang berbasis syariah.

BACA JUGA:  Deliveree Raih Penghargaan Penyedia Jasa Truk Terbaik pada Survei Bisnis DetikLogistik 2024

Seminar Ekonomi Syariah ini adalah acara tahunan dari mahasiswa STEI SEBI, yang tujuannya menyebarkan ekonomi syariah di seluruh daerah di Indonesia, demi mewujudkan ekonomi Indonesia yang lebih baik. Dalam acara seminar ini selain mendatangkan pakar-pakar ekonomi syariah juga dihadiri oleh mahasiswa serta pelajar SMA se- Provinsi Jawa Tengah. Pada kesempatan seminar itu juga STEI SEBI memberikan fasilitas berupa tes beasiswa pendidikan S1 bagi siswa SMA yang ingin menjadi bagian penggerak ekonomi syariah di Indonesia. (Oschadiva Edisha Putri)