Pengaruh Kekuatan Pasar Penawaran Terhadap Kenaikan Harga Barang Saat Ramadhan

Kenaikan harga barang menjelang ramadhan merupakan fenomena berulang yang seolah tak terhindarkan bagi rakyat Indonesia. Sesuai hukum ekonomi, fenomena seperti ini merupakan suatu hal yang wajar, dimana ada peningkatan permintaan maka harga barang pun akan melonjak tinggi. Di kutip dari katadata.co.id, bahwa di pasar tradisional keramat jati, harga satu kilogram bawang merah berkisar Rp 32 ribu – Rp 35 ribu per kilogram (kg). Harga tersebut sudah mengalami kenaikan Rp 2 ribu – Rp 3 ribu per kg. Akan tetapi kenaikan harga barang di pasar kramat jati menjelang ramadhan tidak menurunkan minat pembeli untuk membeli. Terkadang masyarakat pada umumnya rela menambah permintaan mereka pada saat ramadhan dibandingkan biasanya.

Hal ini akan berdampak terhadap kenaikan harga barang secara terus menerus akibat permintaan yang tinggi. Yang menyebabkan masyarakat dengan pendapatan minim terus mengalami kesulitan ekonomi. Dalam perekonomian pasar, harga adalah sebuah sinyal yang mengarahkan keputusan ekonomi dan dengan demikian melakukan alokasi terhadap sumber daya yang langka. Untuk setiap barang dalam perekonomian, harga barang memberi jaminan bahwa penawaran dan permintaan berada dalam ekuilibrium (keseimbangan). Harga ekuilibrium akan menentukan berapa banyak barang yang dipilih pembeli untuk dibeli dan berapa banyak yang dipilih penjual untuk diproduksi.

BACA JUGA:  Roti Buaya: Tradisi Seserahan dan Simbol Kesetiaan Masyarakat Betawi

Saat menjelang puasa, kenaikan harga barang terjadi karena permintaan yang tinggi tetapi jumlah pasokan barang yang tersedia di pasar tetap atau cenderung berkurang. Biasanya barang yang harganya naik merupakan barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, cabai dan lain-lain. Apabila kita ingin mengendalikan harga salah satu caranya adalah dengan menambah jumlah penawaran di pasar yang artinya kita menambah stok barang tersebut di pasar atau dengan menekan permintaan akan barang tersebut. Sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran “apabila penawaran akan suatu barang semakin bertambah namun permintaan akan barang tersebut berkurang maka harga barang akan turun.”

BACA JUGA:  Tari Topeng Betawi: Tradisi Seni Teater Pertunjukkan Masyarakat Betawi

Sedangkan apabila “permintaan meningkat namun penawaran berkurang maka harga barang akan naik.” Misalnya saja, ketika ramadhan tiba harga beras perkilogram nya terus merangkak naik akibat dari permintaan yang tinggi sedangkan pasokan beras di pasaran relatif sedikit. Selama ini, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam mengatasi permasalahan ini yaitu dengan mengimport beras dari Vietnam.

Tindakan yang diambil oleh Pemerintah merupakan sebuah tindakan yang harus dikaji terlebih dahulu. Sebab pada kenyataanya dengan mengimport beras dari luar negri belum mampu menurunkan harga beras di pasaran.

Dengan menjaga pasokan barang di pasaran pada saat permintaan meningkat di bulan ramadhan, maka kestabilan harga barang kebutuhan pokok bisa diatasi dengan baik. Dibandingkan dengan menahan pasokan barang agar harganya melonjak naik, yang biasa dilakukan oleh para pedagang untuk meraih keuntungan yang lebih besar pada momentum ramadhan.

BACA JUGA:  Majlis Ta’lim dan Jejaring Keilmuan Masyarakat Betawi

Dengan demikian pemerintah seharusnya mampu menstabilkan harga barang kebutuhan pokok pada saat ramadhan. Sebab kenaikan harga barang kebutuhan pokok menjelang ramadhan dari tahun ke tahun merupakan pekerjaan Pemerintah yang belum bisa diselesaikan hingga kini. Impor bukan merupakan satu-satunya solusi agar kenaikan harga barang bisa ditekan.

Banyak cara agar melonjaknya harga barang saat ramadhan bisa di selesaikan misalnya dengan menambah jumlah pasokan barang tapi bukan melalui import, pengawasan terhadap distributor yang melenyapkan supply barang di pasaran dan menekan permainan di tingkat tengkulak. Jadi cara yang dapat dilakukan agar harga tidak terus naik adalah berusaha agar jumlah penawaran melebihi jumlah permintaan di pasar. [Siti Rohmah/STEI SEBI]